tafsir mimpi 61 816Jutaan kata 265619Orang-orang telah membaca serialisasi
《link terpercaya gacor》
Bawaslu Jakpus siap panggil Gibran terkait bagi******
"Yang pasti kita panggil semua yang terlibat, kemungkinan di akhir tahun mungkin 28 atau 29 Desember 2023," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Christian Nelson Pangkey yang biasa disapa Sonny Pangkey menuturkan hingga kini pihaknya masih melakukan proses klarifikasi lebih lanjut mengenai temuan tersebut.
Adapun hasilnya diperkirakan selesai pada awal Januari mendatang dengan tanggal yang masih belum bisa dipastikan.
Soal pernyataan berbeda dengan pihak Bawaslu RI, dia menegaskan, Bawaslu RI menindaklanjuti terkait keterlibatan anak-anak di kampanye HBKB atau "Car Free Day" (CFD).
Baca juga: Bawaslu DKI minta Satpol PP tertibkan APK Pemilu 2024
Baca juga: PAN tegaskan kooperatif dengan Bawaslu terkait Gibran bagi susu di CFD
Sedangkan Bawaslu DKI akan menindaklanjuti temuan itu secara keseluruhan dan sudah diberikan kesempatan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.
"Apa yang dimaksud dengan dugaan ini bukan hanya terbatas pelanggaran terkait keterlibatan anak anak, tapi kita secara keseluruhan," tegasnya.
Dengan demikian, dia menegaskan, pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran Gibran sehingga belum bisa memastikan apakah itu termasuk kegiatan politik maupun kampanye.
"Belum bisa simpulkan ini kegiatan politik atau kampanye. Yang pasti kita kerja dengan gunakan waktu yang ada," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zita Anjani menegaskan, pihaknya kooperatif dengan Bawaslu DKI terkait kegiatan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di HBKB Jakarta Pusat (Jakpus).
"Iya sebenarnya kita datang secara kooperatif, jadi apapun nanti yang akan ditanyakan, kita akan jelaskan secara utuh," kata Zita.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Dua penyuap eks kepala Basarnas divonis masing******
Marilya, yang merupakan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, dijatuhi pula vonis denda sejumlah Rp100 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan. Marilya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas
Sementara itu, terdakwa Mulsunadi Gunawan, selaku Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, turut dijatuhi vonis denda sejumlah Rp200 juta, subsider empat bulan pidana kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tambah Asmudi.
Mulsunadi juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junctoPasal 64 ayat 1 KUHP junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Asmudi.
Baca juga: Penyuap mantan Kabasarnas minta dibebaskan dari dakwaan
Hal-hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa itu adalah perbuatan mereka tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Penyuap eks Kabasarnas Roni Aidil minta dihukum seringan-ringannya
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulsunadi Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar 250 juta subsider enam bulan penjara; sementara Marilya dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pada perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di lingkungan Basarnas tersebut, Mulsunadi bersama Marilya didakwa memberi cek senilai Rp1.499.999.898 (Rp1,4 miliar) dan Rp999.710.400 (Rp 999 juta) kepada Henri Alfiandi.
Cek tersebut diberikan melalui Koordinator Staf Administrasi Basarnas Afri Budi Cahyanto dengan maksud agar Hendri Alfiandi, sebagai kepala Basarnas kala itu, menunjuk perusahaan milik Mulsunadi sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Marilya, penyuap mantan Kabasarnas minta diadili seringan-ringannya
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Label:jam gacor hari ini、gacor slot、sport855
Terkait:slot terpercaya maxwin、situs judi on、gacor 633 slot login、agen gacor slot、slot yang kasih maxwin、erek erek senapan angin、tafsir mimpi 2d ular、hadir 138 slot、oyo4d、cara kredit hp di lazada paylater
bab terbaru:kredit di bukalapak(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Aksi-aksi yang terjadi tersebut didominasi oleh aksi dari kelompok KNPB dan ULMWPJayapura (ANTARA) - Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mencatat 79 orang tewas akibat ditembak KKB di berbagai wilayah di Tanah Papua.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Aksi-aksi yang terjadi tersebut didominasi oleh aksi dari kelompok KNPB dan ULMWPJayapura (ANTARA) - Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mencatat 79 orang tewas akibat ditembak KKB di berbagai wilayah di Tanah Papua.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023
Kita letakkan dasar-dasar itu akan lebih mudah karena kita sudah mengalami susah mudahnya membangun, men-design, membebaskan tanah, meng-install, mengoperasikan, mengkomunikasikan kepada masyarakat. Insya Allah bisa kita lakukanJakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan konstruksi kereta cepat Jakarta-Surabaya akan lebih mudah berkat kesuksesan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023
Sudah kami siapkanJakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh tim kuasa hukum mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. "Konsekuensi dari itu memang ada kemungkinan seperti itu, tapi kami menghargai itu sebagai hak para tersangka untuk mengajukan praperadilan," kata Kabag Litigasi dan Perlindungan Saksi, Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan yakin bahwa prosedur yang ditangani KPK sebagaimana disampaikan dalam jawaban pada sidang praperadilan sebelumnya itu, sudah sesuai. "Sudah kami siapkan, berdasarkan dengan dua alat bukti yang cukup serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya. Iskandar menambahkan pihaknya menghargai keputusan pemohon untuk mencabut permohonan gugatan praperadilan.
Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
《link terpercaya gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot online resmiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link terpercaya gacor》bab terbaru。