situs slot gacor zeus 82Jutaan kata 500539Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot luar negeri gacor》
Kalah Praperadilan, KPK Punya 2 Alat Bukti Kuat Kasus Eks******
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki dua alat bukti untuk menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan KPK seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Eddy Hiariej dan menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah, Selasa (30/1/2024).
Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan hakim. Selanjutnya, lembaga antirasuah akan menunggu risalah putusan lengkap PN Jakarta Selatan untuk dipelajari guna menentukan langkah hukum berikutnya.
“Dalam penetapan seseorang menjadi Tersangka, KPK tentunya telah berdasarkan setidaknya dua alat bukti dan ini telah kami patuhi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024), dilansir Bisnis.com.
Di sisi lain, Ali mengatakan bahwa objek sidang praperadilan hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya.
Adapun dalam pertimbangan hakim, penetapan tersangka terhadap Eddy sebagai pihak Pemohon praperadilan dinyatakan tidak memenuhi minimum dua alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan pasal Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Oleh sebab itu, Hakim menyatakan bahwa sampai kepada kesimpulan tindakan Termohon yakni KPK yang telah menetapkan Pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
Dengan demikian, Hakim menyatakan eksepsi yang diajukan Temohon tidak dapat diterima dan menyatakan penetapan Pemohon dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
“Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang perubahan atas UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, terhadap Pemohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian ujar Hakim Estiono.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kalah Praperadilan, KPK Tegaskan Punya 2 Alat Bukti Kasus Eddy Hiariej
Presiden Jokowi Konfirmasi bakal Ketemu Mahfud Md pada Kamis Sore Nanti******
Jokowi sendiri menyatakan sangat menghargai keputusan Mahfud untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpinnya. “Ya itu hak demokrasi,” tutur Jokowi.
Mahfud Md mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam, Rabu (31/1/2024).
Pengunduran diri itu berkaitan kontestasi Pilpres 2024 karena Mahfud Md merupakan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 mendampingi Calon Presiden Ganjar Pranowo.
Dalam pernyataannya, Mahfud mengatakan bahwa surat pengunduran diri akan disampaikan secara langsung begitu dirinya mendapat jadwal bertemu dengan Presiden Jokowi.
Mahfud Md menyatakan dirinya mundur dari jabatan menteri setelah 4,5 tahun mengabdi karena alasan perbedaan politik, dan tidak ingin mengganggu jalannya pemerintahan.
“Karena pilihan politik yang berbeda, saya harus ke pinggir dulu agar saya tidak mengganggu pemerintahan dan agar saya juga tidak terganggu (sebagai cawapres),” ujarnya.
Terkait kapan proses pergantian dan siapa penggantinya, Mahfud menyatakan bahwa itu tergantung dari hasil pertemuan dengan Presiden.
Karena itu, dirinya harus bertemu langsung dengan Presiden Jokowi perihal pengunduran diri sebagai Menko Polhukam, dan itu sebagai etika dan rasa hormat terhadap Presiden.
Nasaga, Minuman Anggur Halal Buatan Dosen Petra Christian University ******
SURABAYA —Dosen Hotel Management PCU (Petra Christian University), Hanjaya Siaputra, S.E., M.A., atau kerap disapa Tjun Han membuat minuman fermentasi dari buah nanas dan buah naga yang rasanya seperti minuman anggur.
Beberapa waktu lalu, Tjun Han melakukan pengabdian masyarakat bersama jemaat di GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan) Sugihwaras, Kediri. Dalam kegiatan tersebut dia membuat minuman fermentasi dari buah nanas dan buah naga.
Promosi Program BMSP BRI untuk Fresh Graduate dan Berpengalaman Dibuka, Cek Syaratnya!
Minuman fermentasi yang dinamai Nasaga (nanas dan naga) itu berawal dari pengalamannya saat mendengar cerita dari Petranesian (sebutan bagi keluarga besar PCU) alumni, yang juga menjadi pendeta di gereja tersebut.
“Beliau bercerita bahwa daerah Sugihwaras, Kediri, ini menjadi salah satu desa penghasil nanas terbanyak di Jawa Timur. Bahkan saking melimpahnya, sampai-sampai nanas di sana hampir tidak punya nilai jual,” kata Tjun Han dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com.
Meski sudah pernah mencoba untuk membuat hasil olahan dari buah nanas, mulai dari selai, keripik, hingga nastar, ternyata upaya masyarakat di sana terpaksa berhenti dan gagal akibat pandemi Covid-19. Mendengar hal tersebut, Tjun Han pun berinisiatif mengajarkan jemaat untuk memproduksi minuman fermentasi dari nanas.
“Produk fermentasi olahan dari buah nanas ini biasanya dikenal dengan ‘Tepache’, minuman khas Meksiko. Warnanya cenderung kuning transparan. Ketika saya memperkenalkannya kepada jemaat di GKJW Sugihwaras, mereka meminta agar warnanya diubah menjadi merah. Karena hasil buah naga di sana juga cukup melimpah, sehingga akhirnya ditambahkan buah naga dalam olahan minuman fermentasi tersebut, agar warnanya berubah menjadi merah pekat,”jelasnya.
Secara keseluruhan, minuman Nasaga ramuan Tjun Han tersebut memiliki beberapa manfaat bagi kesehatan, di antaranya adalah sebagai probiotik alami karena mengandung bakteri baik yang dapat mendukung kesehatan saluran pencernaan.
Selain itu, minuman tersebut juga dapat membantu melancarkan pencernaan karena proses fermentasinya menghasilkan enzim. Nasaga juga mengandung vitamin C dan mangan yang penting bagi kesehatan tubuh.
Selain untuk tujuan bisnis, dosen School of Business and Management PCU ini juga menyebut minuman hasil fermentasi itu bisa ditujukan sebagai anggur acara keagamaan seperti perjamuan kudus.
Mengingat bahan-bahan yang digunakan pun terjangkau, yaitu kulit nanas, buah naga, gula, cengkih, dan kayu manis. Proses fermentasinya juga hanya membutuhkan waktu 3-5 hari, sehingga di hari Minggu hasil olahannya bisa langsung dipakai untuk perjamuan kudus.
“Rasa minumannya sangat unik. Ada asam, manis, dengan sensasi soda alami dari fermentasinya,” ujar dosen berkacamata itu.
Selain mengajarkan cara membuat minuman fermentasi ini, Tjun Han juga memberi pelatihan dalam memasarkan dan mendistribusikannya.
Ia berharap melalui pelatihan dan pengabdian yang dilakukannya, GKJW Sugihwaras bisa tetap konsisten dalam memproduksi olahan minuman fermentasi dari buah nanas dan buah naga.
Petra Christian University (PCU) adalah sebuah universitas swasta yang berdiri sejak 1961 bertempat di Surabaya, Indonesia. PCU memiliki fakultas-fakultas yang terkemuka di bidang pendidikan, teknologi, konstruksi, bisnis, dan industri kreatif.
Label:gacor 368、slot terpercaya dan terbesar、nama situs slot gacor hari ini
Terkait:daftar situs slot tergacor、cara kredit di akulaku hp、situs slot resmi 2023、togel prize 123、hokibet88、masuk kredivo dengan email、demoslotzeus、slot gacor deposit 5000、situs tergacor hari ini、slot demo mandala
bab terbaru:pinjol tanpa atm(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《situs slot luar negeri gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,suster123Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot luar negeri gacor》bab terbaru。