situs depo 50 bonus 50 969Jutaan kata 380323Orang-orang telah membaca serialisasi
《pion777 gacor》
IHSG Diproyeksi Unjuk Gigi Hari Ini******
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Selasa (16/1).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan gerak IHSG masih dalam rentang konsolidasi wajar di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga komoditas.
"IHSG sendiri dalam jangka panjang masih menunjukkan potensi kenaikan yang cukup besar mengingat kondisi perekonomian yang masih cukup stabil terlihat dari data data terlansir" kata William," kata William.
Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanov mengatakan IHSG sedang berkonsolidasi dan diperkirakan akan melanjutkan pembentukan wave b menuju 7.300-7.350 selama IHSG masih di atas support minor 7205.
"Level support IHSG berada di 7.111, 7.021 dan 6.931, sementara level resistennya di 7.300, 7.422 dan 7.503," katanya.
IHSG ditutup di level 7.224 pada Senin (15/1). Indeks saham melemah 17,13 poin atau minus 0,24 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,74 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,61 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 256 saham menguat, 284 terkoreksi, dan 235 lainnya stagnan. Terpantau enam dari sebelas indeks sektoral melemah, dipimpin sektor cyclical yang turun 0,55 persen.
[Gambas:Video CNN]
(feb/pta)Mekanisme pemantauan algoritma distribusi berita di Publisher Rights******
Menurut Usman nantinya dengan kehadiran komite pengawas untuk Perpres Publisher Rights maka perusahaan platform digital bakal diminta untuk transparan terkait dengan algoritmanya.
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
"Ini terkait dengan transparansi algoritma itu, jadi komite sebetulnya bisa meminta penjelasan kepada platform bagaimana mereka membuat algoritmanya," kata Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurutnya transparansi mengenai algoritma distribusi berita dapat dicek juga salah satunya dengan kata kunci yang paling banyak dicari lewat Search Engine Optimization(SEO).
Dari kata-kata kunci di SEO dapat terlihat nantinya jumlah konten yang berkualitas dan hanya sensasional, dari situ menurut Usman dapat terlihat komitmen platform digital dalam mengupayakan langkah terbaik menyiapkan algoritma distribusi berita.
Usman pun mengatakan sudah ada platform yang cukup baik melakukan algoritma distribusi berita, ia mencontohkan salah satunya layanan pencarian dari Google.
Baca juga: Merunut awal mula lahirnya regulasi Publisher Right
"Saya lihat sudah ada perbedaan, misal saat buka Google kalau mau cari apa itu kan suka disajikan dengan berita-berita, berita pertama apa, berita kedua apa. Kadang ada iklan juga di situ. saya lihat berita-berita yang sekarang ditampilkan di platform itu adalah berita-berita yang secara jurnalistik menarik," kata Usman.
Selanjutnya, untuk mekanisme kedua Usman mengatakan pemantauan bisa dilihat dari pemeringkatan di ruang digital serta jumlah pengguna yang mengakses berita yang disebarkan oleh media.
"Bisa dilihat juga dari trafficpemberitaan, dari pemeringkatan itu bisa dikontrol dari situ saya kira," ujar Usman.
Dalam Perpres Publisher Rights, ketentuan mengenai platform digital diwajibkan memberikan upaya terbaik dalam menyusun algoritma distribusi berita untuk mendukung jurnalisme berkualitas tertuang pada pasal 5e di Perpres 32/2024.
Baca juga: Media harus miliki kemandirian untuk jaga keberlanjutan bisnis
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
MA, Universitas Stanford teken kerja sama pelatihan hukum dan HAM******
Kerja sama itu ditandatangani Kepala Balitbang Diklat MA Bambang Hery Mulyono dan Director of Stanford Center for Human Rights and International Justice (CHRIJ) David Cohen, serta disaksikan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dan Konsul Jenderal RI di San Francisco Prasetyo Hadi pada Kamis (29/2).
Dalam keterangan resmi dari KJRI San Francisco pada Jumat, Syarifuddin mengatakan bahwa kerja sama dengan Stanford merupakan kelanjutan dan perluasan kerja sama kedua pihak sejak 2015.
“Kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas serta memfasilitasi berbagai program pelatihan, lokakarya, dan penelitian bersama guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum khususnya di bidang hak asasi manusia serta reformasi hukum dan peradilan,” katanya.
Sedikitnya 1.583 calon hakim dan puluhan hakim peradilan umum dan pengadilan HAM di Indonesia telah menerima manfaat dari kerja sama MA dan Universitas Stanford.
Kerja sama terbaru diharapkan bisa melibatkan lebih banyak hakim dan aparat hukum dalam pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum, termasuk mengenai isu-isu yang berkaitan dengan HAM, keamanan hakim, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan yang menjadi keahlian khusus Universitas Stanford.
Sementara itu, Konjen Prasetyo Hadi mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama itu, yang diharapkan dapat mendukung berbagai upaya MA untuk semakin meningkatkan kapasitas penegak hukum di Indonesia.
Menurut keterangan KJRI San Francisco, Universitas Stanford memiliki banyak pakar hukum berpengalaman yang memberikan program pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum di banyak negara.
Baca juga: MA gelar pameran kampung hukum usai vakum tiga tahun
Baca juga: MA paparkan kebijakan dalam rangka memulihkan kepercayaan publik
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Label:hoye55、hoki 77 slot、daftar game judi slot online
Terkait:marga4d、situs slot ter gacor、pola gacor starlight princess hari ini、pinjol mudah di acc、bandar 77 slot、akun demo slot anti rungkad、idn poker apk、game slot hari ini、kakek zeus dunia nyata、mi77
bab terbaru:situs slot gacor malam ini(2024-07-06)
Perbarui waktu:2024-07-06
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburanwisata menjadi 40 persen hingga 75 persen menuai kritik pengusaha.
Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU ini mengatur adanya batas bawah tarif 40 persen hingga maksimal 75 persen untuk tarif pajak lima jenis bisnis tersebut. Sementara di aturan lama, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), hanya diatur batas atas pajak 75 persen, tanpa batas bawah.
Asosiasi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU HKPD, serta belum menemukan kajian akademik aturan tersebut.
Protes juga datang dari pengusaha karaoke sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista. Ia menuturkan kenaikan pajak terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis hiburan.
"17 tahun besar (Inul Vista), ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Ia pun mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Sebab, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terdampak.
Lihat Juga :![]() |
Dalam unggahan lain di Instagram, Inul juga mengeluhkan rencana kenaikan pajak yang akan berdampak bagi ribuan karyawannya, yang saat ini saja jauh berkurang akibat pandemi covid-19.
Sembari menandai akun Menparekraf Sandiaga Uno, Inul mengatakan jumlah karyawannya menyusut dari 9.000 menjadi 5.000 orang imbas hantaman pandemi.
"Baru buka umur satu tahun setengah, belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana, Pak?" tuturnya.
Inul ingin duduk bersama dengan Sandi mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI).
Keesokan harinya, Sandi pun menanggapi protes Inul. Ia mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan. Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.
"Karena masih proses judicial review, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandi di akun Instagramnya @sandiuno.
Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19.
Lihat Juga :Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen |
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.
Lantas, apa dampak dari kenaikan pajak hiburan untuk karaoke-spa cs dan apakah tarif itu sudah ideal?
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan pajak menjadi 40-75 persen itu merupakan keputusan politis antara DPR dan pemerintah pusat sesuai Pasal 23A UUD 1945.
Ia mengatakan berdasarkan naskah akademik RUU HKPD, penerapan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menjadi 40-75 persen dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu aktivitas kelima hiburan tersebut bersifat mewah (luxury) dan perlu dikendalikan.
Pajak tinggi biasanya dapat mengubah perilaku masyarakat yang mengonsumsi hiburan tersebut. Dengan kata lain, sambung Prianto, masyarakat dapat mencari substitusi hiburan yang pajaknya masih rendah.
Namun, imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lima sektor hiburan itu jika masyarakat beralih sehingga pendapatan berkurang.
Lihat Juga :Pegawai Inul Protes Pajak Hiburan ke Sandi: Anak Istri Saya Makan Apa? |
"Konsekuensi logisnya di antaranya adalah pengurangan pegawai," kata Prianto.
Agar mimpi buruk itu tak jadi kenyataan, bola kebijakan pajak ada di pemerintah daerah (pemda). Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi aturan pelaksana UU HKPD.
Menurutnya, PP menjadi pedoman bagi pemda menyusun peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah mengenai PDRD. Pemda memiliki dua opsi sesuai UU HKPD.
Pertama, memilih kebijakan untuk tidak menerapkan pajak hiburan. Kedua, menerapkan kebijakan PDRD alias pajak hiburan antara 40-75 persen. Jika menolak besaran pajak itu, pemda bisa memilih opsi yang pertama.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen.
Kebijakan kenaikan pajak hiburan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Lihat Juga :![]() |
"Makanya, sekarang mumpung menjelang 14 Februari, gerakkan semua agar Perppu keluar. Itu cara terbaik untuk pertama dulu. Kalau Perppu sudah keluar, nanti MK akan lebih mulus," imbuhnya.
Hotman mengajak seluruh pelaku usaha yang terdampak kebijakan ini bergerak dan menyuarakan penolakan. Menurutnya, aksi penolakan ini harus bisa menarik perhatian Jokowi.
"Ya, you knowIndonesia. Kalau semakin banyak postingan, semakin banyak di media, media mendukung, itu akan mendapat perhatian. Kamu harus dapat perhatian pemerintah sebelum 14 Februari, kamu perlu Perppu. Tapi kalau Perppu keluar itu sudah menang 60 persen," ujarnya.
Lihat Juga :![]() |
Hotman menilai pajak hiburan 40 persen hanya akan mematikan industri Pariwisata. Ia mencontohkan saat harga tiket pesawat mahal pada Desember 2023 lalu, kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata menurun.
"(Akibatnya) Itu akan sangat fatal, lihat saja nanti. Sekarang aja gara-gara tiket mahal pariwisata berkurang di Bali," katanya.
Lebih lanjut, Hotman mengaku khawatir wisatawan mancanegara tak akan mau datang lagi ke Indonesia, khususnya Bali. Menurutnya, mereka justru memilih berlibur ke Thailand.
"Sudah terjadi, karena ongkos ke Thailand cuma Rp1 juta. Sekarang ini pergi ke Turki nggak sampai Rp15 juta sudah bisa ke Turki," ujarnya.
Lihat Juga :![]() |
Sebelumnya, pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Kebijakan itu, diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Sementara itu pengusaha spa telah mendaftarkan gugatan ke MK terkait aturan baru ini.
(kdf/fra)Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
《pion777 gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik jitu slot olympusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pion777 gacor》bab terbaru。