qqslot228 498Jutaan kata 793281Orang-orang telah membaca serialisasi
《replay777》
Erick Thohir Akan Jadikan PKPU Sebagai Cara Benahi Keuangan Waskita******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi salah satu opsi yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT)
"Kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kemarin, salah satu opsinya dengan PKPU atau restrukturisasi total. Jadi ini yang kita dorong, ini yang kita coba," ujar Erick seperti dikutip dari Antara,Senin (7/8).
Ia menyebut Kementerian BUMN bersama para pemangku kepentingan lain akan terus mendukung BUMN Karya dalam upaya membenahi kinerja keuangan mereka.
Selain soal PKPU, Erick juga blak-blakan soal langkah pemerintah batal memberikan memberikan modal negara Rp3 triliun untuk Waskita Karya. Modal tersebut akan dialihkan kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.
"PMN Waskita dialihkan ke HK. Dari situ, HK mengambil aset yg ada di Waskita. Proses merger HK dan Waskita serta PP (PT PP Presisi) dan WIka (PT Wijaya Karya Tbk) itu prosesnya 2 sampai 3 tahun. Tapi, restrukturisasi sudah dilakukan dari 3 tahun lalu," ujar Erick.
PT Waskita Karya Tbk tidak dapat membayar bunga utang ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.
[Gambas:Video CNN]
Jumlah pokok utang Seri B yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.
Sebelumnya, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 (sebelas) PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023.
Pada semester I 2023, WSKT memiliki total utang sebesar Rp 84,31 triliun, atau naik tipis 0,31 persen dibandingkan semester I-2022 senilai Rp 83,98 triliun. Jumlah liabilitas terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp22,79 triliun dan liabilitas jangka panjang senilai Rp61,5 triliun.
Komnas Perempuan: Mulurnya peraturan pelaksana UU TPKS berefek domino******Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang penerbitan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mulur berefek domino pada penanganan kasus kekerasan seksual.
"Tidak optimalnya upaya penguatan lembaga layanan berbasis pemerintah dan berbasis komunitas. Pemantauan juga belum jalan, penguatan kapasitas aparat masih kurang," kata Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat dalam webinar bertajuk "Diskusi Hari Perempuan Sedunia 2024" di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pembahasan peraturan pelaksana UU TPKS membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk lembaga HAM, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dijanjikan tahun lalu disahkan, tapi sampai sekarang belum," katanya.
Tahun 2024 yang merupakan tahun politik juga ditengarai memiliki andil dalam membuat penerbitan peraturan pelaksana UU TPKS semakin mulur.
Komnas Perempuan saat ini sedang menyiapkan draf pemantauan pelaksanaan UU TPKS yang prosesnya melibatkan lembaga-lembaga layanan.
Baca juga: KemenPPPA: Pembahasan RPP Dana Bantuan Korban masih butuh waktu
Langkah ini sebagaimana amanat Pasal 83 Ayat 1 dan 4 UU TPKS.
"Komnas Perempuan menggerakkan tiga lembaga, Komnas HAM, Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," katanya.
Pemerintah menyepakati pembentukan tiga peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden sebagai peraturan pelaksana UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yakni Rancangan Perpres tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak; Rancangan Perpres tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan di Pusat; dan RPP tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan penanganan Korban TPKS, saat ini masih menunggu paraf persetujuan.
RPP tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RPP tentang Pencegahan TPKS serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban TPKS dalam tahap harmonisasi.
Rancangan Perpres Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS masih akan dirapatkan kembali.
Selain itu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Diklat Pencegahan dan Penanganan TPKS telah diundangkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2024 Nomor 14.
Baca juga: Menteri PPPA: Perkuat SDM penyedia layanan implementasikan UU TPKS
Baca juga: KND minta APH tak gunakan keadilan restoratif untuk perkara TPKS
Baca juga: LNHAM dorong percepatan pengesahan peraturan pelaksanaan UU TPKS
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Gubernur sebut bantuan pangan sangat penting tekan inflasi di Sumut******
Terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan berbagai bantuan pangan untuk masyarakat Sumut.Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyebut kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan bantuan pangan di Kabupaten Padang Lawas, sangat penting dalam upaya menjaga stabilitas dan menekan inflasi di daerah ini.
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gampang menang terpercaya、bts situs slot gacor、pinjaman tanpa verifikasi wajah
Terkait:bet777 slot、prediksi togel turki、rtslots、slot deposit pulsa bonus new member、erek erek timbangan、maxwin bet 200、kingdomtoto、mataharibet88、situs togel resmi dan terpercaya、deposlot777
bab terbaru:deragon4d(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《replay777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pengajuan kredivo selalu gagalHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《replay777》bab terbaru。