fitur slot 166Jutaan kata 264495Orang-orang telah membaca serialisasi
《login kredivo pakai email》
Presiden: Barat tingkatkan tekanan terhadap Serbia untuk akui Kosovo******Belgrade (ANTARA) - Presiden Serbia Aleksandar Vucic pada Sabtu mengatakan bahwa negara-negara Barat meningkatkan tekanan terhadap Serbia untuk mengakui kemerdekaan Kosovo.
Dalam pidatonya di hadapan publik, Vucic mengatakan ada tiga hal yang diharapkan dari Serbia.
"Yang pertama adalah pengakuan atas proklamasi kemerdekaan Kosovo dan Metohija serta penolakan dukungan terhadap Republika Srpska (salah satu entitas Bosnia Herzegovina)," kata Vucic.
"Kedua adalah pemberlakuan sanksi terhadap Rusia dan penerapan sikap anti-China, dan yang ketiga adalah pembentukan 'rezim boneka' di Serbia," ujar dia lebih lanjut.
Vucic mengatakan bahwa tekanan terhadap Serbia, dengan tujuan destabilisasi, selalu disinkronkan melalui media dan organisasi non-pemerintah baik di kelompok yang memberikan tekanan di dalam negeri maupun luar negeri.
"Anda akan mendapat sikap dan serangan yang sama dari masyarakat sipil dan berbagai kelompok penekan yang akan dilakukan melalui kelompok agama, penggemar, dan banyak kelompok lainnya," kata Vucic.
Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia pada 2008, dengan sebagian besar negara-negara anggota PBB, termasuk AS, Inggris, Prancis, Jerman dan Turki, mengakuinya sebagai negara otonom.
Namun, Serbia masih menganggap Kosovo sebagai bagian dari wilayahnya.
Anggota aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dari kawasan Balkan --Albania, Bulgaria, Makedonia Utara, Montenegro, dan Rumania-- bergabung menerapkan sanksi Barat terhadap Rusia, dan mengirimkan senjata dan peralatan ke Ukraina.
Serbia dan Kroasia memiliki industri senjata yang cukup besar di kawasan. Namun, Serbia menolak untuk memberlakukan sanksi terhadap Rusia.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Presiden Serbia: Saya akan dapat Nobel Perdamaian kalau akui Kosovo
Baca juga: Serbia, Kosovo kembali gagal sepakati normalisasi hubungan
Penerjemah: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan******Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas(LNG) di Pertamina pada tahun 2011—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Hakim Ketua Maryono menyebutkan berbagai keberatan Karen maupun tim hukum tidak berdasarkan hukum sehingga terdakwa mendapat kesempatan untuk memberikan pembuktian sesuai dengan Pasal 165 KUHAP. "Menyatakan nota keberatan dari terdakwa Karen Agustiawan dan dari tim hukum terdakwa tidak diterima," ujar Maryono saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Untuk itu, Maryono memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tipikor Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama Karen Agustiawan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Selain itu, lanjut dia, biaya perkara Karen Agustiawan dinyatakan ditangguhkan sampai dengan putusan akhir. Adapun sidang dilanjutkan pada tanggal 18 Maret 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. Majelis hakim terdiri atas Maryono sebagai ketua serta Sigit Herman Binaji dan Asmudi sebagai anggota pun menjelaskan beberapa tanggapan hakim terhadap nota keberatan Karen. Tanggapan tersebut, antara lain, atas keberatan Karen mengenai penetapan terdakwa sebagai tersangka dan penahanan dalam penyidikan bukan oleh penyidik, melainkan oleh pejabat, yakni Ketua KPK 2019—2023 Firli Bahuri, majelis hakim menyatakan sependapat dengan penuntut hukum.
Baca juga: JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Karen Agustiawan
Baca juga: Karen Agustiawan sebut dakwaan KPK dalam kasus LNG tidak jelas Sebelumnya, penuntut hukum mengemukakan bahwa secara ex officio, Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga merupakan penyidik.
Untuk itu, dalam melaksanakan tugas penyidikan, Firli berwenang untuk menandatangani surat perintah penahanan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dengan keberatan Karen mengenai surat dakwaan yang tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, majelis hakim menilai surat dakwaan penuntut umum KPK telah dibuat secara cermat dan lengkap. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009—2014 Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011—2014. Dakwaan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023. Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko. Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina 2013—2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012—2014.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:main hp dapat saldo dana、voucher diskon、demo slot babawin
Terkait:situs freelance indonesia terpercaya、rtp dewabet、rekomendasi slot、ini 88 slot、joker777、slot365 demo、slot yang paling gacor、info situs slot terpercaya、angkaraja、setan4d
bab terbaru:pinjaman online bank aman(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《login kredivo pakai email》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman bank onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《login kredivo pakai email》bab terbaru。