ug gacor 186Jutaan kata 702076Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam uang 300 juta di bank bri》
Basuki Sebut Jepang Akan Kaji Proyek Jalur Kereta di IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut Jepang akan mengkaji proyek pembangunan jalur kereta di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Basuki menyebut pengkajian tersebut dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA). Ia mengklaim Presiden JICA Akihito Tanaka menyampaikan langsung hal tersebut kepadanya beberapa waktu lalu.
"Sekarang sedang dikaji pembangunan jalur kereta api dari Balikpapan maupun di kawasan IKN sendiri," kata Basuki di Jepang, dikutip dari Antara, Jumat (10/11).
Akan tetapi, Basuki tidak menegaskan kapan Jepang akan menggarap studi kelayakan proyek jalur kereta di IKN tersebut.
Terpisah, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan Jepang sudah menandatangani nota kesepahaman (Mou) pengembangan 3 daerah potensial, yakni di Balikpapan, Samarinda, dan IKN Nusantara. Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh menteri pertanahan infrastruktur dan transportasi Jepang.
Setidaknya ada empat proyek kereta api yang bakal dibangun pada 2025 hingga 2029. Keempat proyek tersebut adalah kereta api bandara, kereta perkotaan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, kawasan perkotaan di dalam Kalimantan, dan intercity.
Di lain sisi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengusulkan anggaran 2024 sebesar Rp9,8 triliun. Uang sebanyak itu termasuk untuk mendukung proyek kereta IKN.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Anies Blak******Jakarta, CNN Indonesia--
Bakal calon presidenAnies Baswedan mengungkap strategi agar para investor asingmau melibatkan pengusaha Indonesia.
Anies menyebut cara ini diambil dari pengalamannya sebagai mantan gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, para investor asing tak suka kejutan di ujung negosiasi sehingga negosiasi pelibatan pebisnis lokal dilakukan di awal berunding.
"Yang mereka tidak mau itu 'yes, yes, yes', tapi di ujung mau tambahan dan syarat ini. Tapi kalau dari awal, kami ingin domestic player after 2-3 decade will be at part at you, we need your helpuntuk lakukan itu," katanya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).
Anies juga menyebut dua visi utama untuk pengusaha lokal. Pertama, para pengusaha di Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Kedua, menjadikan pengusaha Indonesia tamu mempesona di negeri orang. Anies menyebut cara ini lebih sulit ditempuh ketimbang menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Kalau cuma tuan rumah negeri sendiri gampang, bikinlah segala proteksi. Harus ada keseriusan pemerintah tentukan sektor-sektor mana kita memberikan ruang lebih kepada pengusaha Indonesia," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)JK Ikut Komentari Ribut Pemerintah Vs Pontjo Sutowo di Hotel Sultan******Jakarta, CNN Indonesia--
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ikut bersuara soal sengketa kepemilikan Hotel Sultanyang terjadi antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo yang kini belum juga berakhir.
JK menyebut dalam urusan sengketa tersebut, pemerintah harusnya memegang prinsip lebih mengutamakan pengusaha pribumi. Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka.
JK menilai saat ini kebijakan pemerintah lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pengusaha pribumi. Sebagai contoh JK menyebut pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.
"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).
Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.
"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi). |
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Lihat Juga :Guyon Basuki Disenyumi Menteri China Usai Banggakan Bendung: Jangkrik |
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pertamina Ungkap Masa Depan Pengecer Kalau Penyaluran LPG Ditertibkan |
(rzr/agt)
Label:dor123、nibung88、situs slot resmi
Terkait:auto 88 slot、buku mimpi 62、kode alam bertengkar 2d、slot gacor artinya、pinjaman online selain kredivo、kredit hp terpercaya online、pinjaman online bri syariah、buku mimpi 4d、bersama4d、tempat 77 slot
bab terbaru:situs yang paling gacor hari ini(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pinjam uang 300 juta di bank bri》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot gacor gampang maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam uang 300 juta di bank bri》bab terbaru。