situs depo gacor 927Jutaan kata 787035Orang-orang telah membaca serialisasi
《belanja shopee dengan kredivo》
Salurkan Program TJSL Pendidikan, Pelindo TPK Percantik SMAN 1 Solo******
SOLO —Perusahaan anak usaha BUMN dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang bergerak di bidang pengelolaan terminal peti kemas terbesar di Indonesia, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bidang pendidikan di SMAN 1 Solo, Selasa (12/12/2023).
PT Pelindo Terminal Petikemas membantu merenovasi lobi SMA Negeri 1 Solo. Direktur Utama PT Pelindo Terminal Petikemas. M. Adji, menyerahkan bantuan program TJSL bidang pendidikan tersebut secara simbolis kepada Kepala SMAN 1 Solo, Sukamto.
Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi
Penyerahan bantuan dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 SMAN 1 Solo pada Selasa ini.
M. Adji menyampaikan PT Pelindo Terminal Petikemas sebagai bagian dari BUMN juga memiliki kewajiban menyalurkan sebagian dari laba bersih untuk program TJSL. Adji menyebutnya sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Anak-anak perusahaan juga memiliki kewajiban yang sama [dalam program TJSL] di beberapa aspek. Terutama aspek pendidikan, kepedulian lingkungan, dan pembinaan [Usaha Mikro Kecil Menengah] UMKM,” kata dia saat memberikan sambutan.
PT Pelindo Terminal Petikemas memiliki sejumlah program TJSL, seperti Pelindo Peduli, Pelindo Mengajar, Program Peduli Lingkungan, dan Pelindo Gedor Ekspor (Gerakan Dorong Ekspor UMK). Khusus di SMAN 1 Solo, PT Pelindo Terminal Petikemas melaksanakan program Pelindo Mengajar dan merenovasi lobi sekolah.
Adji yang juga alumni SMAN 1 Solo mengaku ambil bagian dalam program Pelindo Mengajar di salah satu sekolah favorit di Kota Bengawan itu. Dia menyebut kegiatan tersebut juga menjadi wadah sosialisasi mengenai Pelindo kepada masyarakat.
“Kami selaku pengelola BUMN dan anak usaha BUMN sangat berbahagia bisa sedikit berpartisipasi untuk memberikan kemanfaatan di lingkungan terutama bidang pendidikan. Kami berharap penataan lobi ini bisa menjadikan guru dan siswa lebih nyaman dan berprestasi,” ujar alumni SMAN 1 Solo itu.
Adji mengenang masa lalunya saat bersekolah di SMAN 1 Solo bahkan masih mengingat lokasi kelasnya. Lelaki asal Boyolali itu juga menceritakan dulu harus menyewa kamar indekos di daerah Margoyudan, tidak jauh dari sekolah.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menjelaskan renovasi lobi SMAN 1 Solo tidak dilakukan secara total.
PT Pelindo Terminal Petikemas hanya menata atau merapikan. Hal itu mengingat bangunan SMAN 1 Solo merupakan cagar budaya yang tidak bisa dibongkar sembarangan. Penataan atau renovasi lobi SMAN 1 Solo sudah dimulai sejak 1,5 bulan lalu.
Widyaswendra menyampaikan, program TJSL yang dilaksanakan di SMAN 1 Solo merupakan salah satu wujud sinergi BUMN dengan sektor pendidikan.
“Jadi ini kami percantik dengan penataan dan perbaikan. Dengan begitu terlihat lebih asri tetapi tetap mempertahankan unsur cagar budaya, termasuk ciri khas warna bangunan, yakni hijau,” ungkap dia.
Pihak SMAN 1 Solo antusias menerima bantuan program TJSL. Kepala SMAN 1 Solo, Sukamto, menyampaikan terima kasih kepada PT Pelindo Terminal Petikemas yang telah memberikan sebagian dari hasil usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurutnya kegiatan itu sebagai salah satu bentuk kepedulian di bidang pendidikan.
“Dengan lobi yang lebih representatif, harapan kami setiap ada kegiatan di sini akan lebih nyaman. Kemudian ketika ada tamu yang berkunjung juga akan lebih nyaman. Lebih jauh kami bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk anak-anak [pelajar] dan masyarakat,” tutur dia.
MWA Tetap Akan Lantik Rektor, Dekan FK UNS Solo Sebut Tidak Sesuai Jalur Hukum******
SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.
“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).
Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024
Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.
Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.
“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.
Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono.
Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia.
Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.
Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.
Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.
Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya.
“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.
Label:nusabet、agen 138 slot、99macan
Terkait:limit terbesar kredivo、link slot gacor sore ini、hoki633slot、slot khusus、cara menggunakan voucher dadakan lazada、pinjaman tunai、cara dapat uang yang banyak dan cepat、slot lego link alternatif、briobola、303vip
bab terbaru:liga178(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《belanja shopee dengan kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,candubolaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《belanja shopee dengan kredivo》bab terbaru。