petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot 24

cara mendapatkan duit cepat 331Jutaan kata 632069Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot 24》

Rumus Upah ala Jokowi Bikin UMP Naik Sedikit, Daya Beli Tercekik******

Rumus menghitung kenaikan upah yang dibuat pemerintah membuat UMP hanya naik sediki. Lebih buruk dibanding aturan lama.
Rumus menghitung kenaikan upah yang dibuat pemerintah membuat UMP hanya naik sediki. Lebih buruk dibanding aturan lama. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia--

Mayoritas pemerintah provinsi di seluruh Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 dengan rumus kenaikan baru yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rumus tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang diteken 10 November 2023.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan per Selasa (21/11) sore, baru 26 provinsi yang sudah mengumumkan kenaikan UMP. Dari 22 provinsi tersebut, kenaikan terendah adalah Sulawesi Barat, yakni Rp43.165. Sementara tertinggi adalah Maluku Utara, yakni Rp221.646.

Hal sama juga terjadi pada UMP Jawa Barat 2024, yang tercatat naik 3,57 persen ke Rp2.057.495. Tahun ini, UMP Jabar naik 7,88 persen.

Kemudian di Jawa Timur, UMP 2024 tercatat naik 6,1 persen ke Rp2,16 juta. Kenaikannya lebih rendah dari UMP 2023, yang menanjak 7,8 persen.

Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, rumus kenaikan UMP 2024 mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Pasal 26 ayat (4) PP itu memuat formula perhitungan upah minimum tahun depan, yakni upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.

Lihat Juga :
Pertamina Sebut Bus Wisata-'Helikopter' Dipakai Curi BBM Subsidi

Nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan kenaikan UMP relatif kecil karena memang diperuntukkan bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Menurut Indah, kenaikan upah yang relatif besar biasanya hanya untuk karyawan yang sudah bekerja di atas dua tahun. Kenaikan upah itu juga menyesuaikan dengan kinerja dan produktivitas karyawan bersangkutan.

Ia menyebut kenaikan upah karyawan dengan masa kerja di atas dua tahun itu memang bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta, tergantung kemampuan perusahaan.

Lihat Juga :
3 Gubernur Tak Pakai Rumus Baru Jokowi dalam Naikkan UMP 2024

"Kalau pekerja satu tahun ke bawah, ya gimana, kita pahami ya naiknya sekitar Rp100 ribu-Rp200 ribu," ujar Indah dalam konferensi pers, Selasa (21/11).

Meski begitu, ia mengatakan penetapan UMP juga diberikan sebagai pelindung bagi pekerja baru agar tak terjebak upah murah, serta menjaga daya beli pekerja.

Benarkah formula upah yang baru mampu mencegah buruh digaji murah dan menjaga daya beli, sebagaimana klaim pemerintah?

Bersambung ke halaman selanjutnya...

Upah Rendah Ancam Daya Beli hingga Pertumbuhan Ekonomi

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

UMP Buruh di Sumbar Hanya Naik Rp70 Ribu Jadi Rp2,81 Juta Pada 2024******

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat naik Rp70 ribu dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta per bulan pada tahun depan.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2024 naik Rp70 ribu dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta per bulan pada tahun depan. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat 2024 naik Rp70 ribu dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta per bulan. 

Kenaikan tertuang dalam SK Gubernur Nomor : 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023. Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan penetapan UMP tahun 2024 tersebut telah melewati proses sesuai aturan yang berlaku.

Salah satunya pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan setempat. Menurutnya rapat penetapan UMP itu digelar Kamis (16/11) yang melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar dengan jumlah keanggotaan sebanyak 15 orang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindag, BPS, Perguruan Tinggi, Apindo dan Serikat Pekerja.


Ia berharap kenaikan UMP itu, meskipun tidak terlalu besar, bisa memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizal Ul Muluk menyebutkan kenaikan UMP Sumbar pada 2024 itu sekitar Rp68.973 atau 2,52 persen dari UMP tahun 2023.

Ia menyebut secara umum ada tiga variabel yang menentukan UMP pada 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat Inflasi, dan koefisien alpha (berkisar dari 0,10 - 0,30).

Besaran alpha tersebut menurutnya sangat ditentukan oleh tingkat besaran upah dan tingkat besaran penyerapan tenaga kerja.

Nizam mengatakan rumusan penghitungan UMP 2024 itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.

[Gambas:Video CNN]



(antara/agt)




bab terbaru:trik menang bandar qq

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
slot slot gacor
buku mimpi bertengkar
omega 88 slot
akun demo slot solo to
situs slot online deposit pulsa tanpa potongan
abadi dana pinjol
bos88 slot
tajir365
top situs slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 mpo39a
Bab 2 mpoas
Bab 3 king999
Bab 4 judibolaslot
Bab 5 prediksi togel wap original
Bab 6 slot bonus new member fb
Bab 7 slot online paling gacor 2022
Bab 8 situs download apk mod terpercaya
Bab 9 voucher cashback shopee hari ini
Bab 10 link gampang maxwin
Bab 11 lenitogel
Bab 12 gmn cara mendapatkan uang
Bab 13 voucher gocar september 2022
Bab 14 77 bet slot
Bab 15 rekomendasi situs slot terbaik
Bab 16 kredit hp ktp saja
Bab 17 slot paling banyak maxwin
Bab 18 jkt303
Bab 19 situs depo gacor
Bab 20 slot tergacor 2022
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1090bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Karakter ikan asin

bo terbaik slot
Bupati Subang Ruhimat mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 naik 12,33 persen mendekati Rp4 juta.
Bupati Subang Ruhimat mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 naik 12,33 persen mendekati Rp4 juta. Ilustrasi. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bupati Subang Ruhimat mengusulkan upah minimumkabupaten/kota (UMK) 2024 naik 12,33 persen mendekati Rp4 juta.

Saat ini, UMK Subang berada di level Rp3,27 juta. Jika naik 12,33 persen atau sekitar Rp403 ribu, maka upah buruh di Subang, Jawa Barat akan melesat ke Rp3,67 juta.

Usul ini disampaikan langsung Bupati Subang Ruhimat kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melalui sepucuk surat. Surat itu bernomor TK/01/4986/Disnakertrans tertanggal Rabu (22/11).

"Dengan ini kami menyampaikan usulan rekomendasi UMK Subang 2024 sebesar Rp3.677.626,65 atau naik sebesar 12,33 persen dari UMK 2023 sebesar Rp3.273.810,60," tulis surat yang ditandatangani Ruhimat, dikutip Jumat (24/11).

"Usulan rekomendasi ini disampaikan sebagai pertimbangan Pj Gubernur Jawa Barat (Bey Machmudin) dalam menetapkan UMK Subang 2024," tandasnya.

Isi surat tersebut dibenarkan oleh Federasi Serikat Buruh Persatuan-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSBP-KASBI) Subang.

Sekretaris Umum FSBP-KASBI Subang Rahmat Saputra menegaskan pihaknya akan mengawal rekomendasi tersebut sampai ditetapkan. Ia dan kawan-kawan buruh tak ingin ada perubahan.

"Iya benar, Subang rekomendasi kenaikannya sebesar 12,33 persen. Itu harapannya, rekomendasi dari Subang tidak berubah dan ditetapkan sesuai rekomendasi," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Terpisah, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku sudah menerima usulan UMK 2024 dari Pemkab Subang. Ia menyebut rekomendasi itu memang tidak berlandaskan pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, melainkan tuntutan pekerja.

Bey menyebut semua rekomendasi dari kabupaten/kota di Jawa Barat rencananya dibahas pada 27 November 2023. Lalu, penetapan UMK akan dilakukan pada 30 November 2023.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Ratu berdarah dingin bertemu cinta

sultanplay77
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2024 sebesar 3,57 persen ke Rp2.057.495.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menaikkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2024 sebesar 3,57 persen ke Rp2.057.495. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menaikkan upahminimum provinsi (UMP) Jabar 2024 sebesar 3,57 persen ke Rp2.057.495.

Per tahun ini, UMP Jawa Barat ada di posisi Rp1.986.670. Dengan kata lain, kenaikan 3,57 persen di 2024 setara Rp70.825.

"Pemprov sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja, baik yang disampaikan langsung melalui unjuk rasa maupun melalui dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan," kata Bey, dikutip dari detikcom, Selasa (21/11).

Bey mengatakan dasar perhitungan UMP tahun ini adalah PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Ia yakin beleid tersebut sudah mengakomodir semua kepentingan.

Meski begitu, ia membolehkan buruh di Jawa Barat berunjuk rasa untuk menanggapi penetapan besaran UMP tersebut. Namun, Bey menegaskan aksi unjuk rasa harus tertib.

"Untuk kabupaten/kota akan ditetapkan (upah minimum kabupaten/UMK) 30 November (2023) dan tentunya akan ada kenaikan di bandingkan tahun lalu," jelas Bey.

"Unjuk rasa ya silahkan, tapi yang penting tertib, tidak anarkis dan peraturan kan seperti kita lihat juga peraturannya," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Sistem Penukaran Poin Super

link slot resmi terpercaya
Masyarakat yang mau membeli rumah secara KPR sebaiknya jeli dengan meneliti status tanah sebelum akad agar tak timbul masalah di kemudian hari.
Masyarakat yang mau membeli rumah secara KPR sebaiknya jeli dengan meneliti status tanah sebelum akad agar tak timbul masalah di kemudian hari. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Memiliki rumahadalah mimpibanyak orang. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa memiliki rumah.

Salah satunya, membelinya dengan memanfaatkan fasilitas KPR bank. Tapi, untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat harus teliti supaya di kemudian hari mereka tidak terlilit masalah.

Ketelitian salah satunya menyangkut status tanah. Pasalnya, sempat viral di media sosial terkait konsumen KPR yang sudah mencicil puluhan tahun sampai lunas, namun masih harus membeli tanahnya.

Pengamat properti Anton Sitorus mengatakan transaksi hunian melalui KPR biasanya sudah mencakup sertifikat tanah. Artinya, setelah lunas, sertifikat tanah otomatis menjadi pemilik yang membayar KPR.

Hanya saja, kata dia, jika KPR belum lunas, surat-surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang oleh bank penyedia KPR.

"KPR itu untuk kredit rumah jadi pasti ada sertifikat tanah. Tapi selama belum lunas KPR-nya, surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang bank penyedia KPR," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).

Ia pun tak membenarkan jika debitur KPR masih harus membeli tanahnya setelah melunasi cicilan KPR-nya.

Senada, pengamat properti Aleviery Akbar pun mengatakan bahwa transaksi KPR sudah mencakup sertifikat tanah. Namun, sebelum cicilannya lunas, sertifikat dipegang oleh bank peminjam.

"(Sementara) kalau KPA, kredit pemilikan apartemen, tanahnya memang dibagi proporsional sesuai luas unit yang dipunya, dibagi keseluruhan luas tanah yang dibangun," ucap dia.

Terkait hukum yang mengatur hal ini, Aleviery mengatakan kepemilikan tanah atau bangunan diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan UUPA.

"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com,Jumat (24/11).

Lihat Juga :
Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu

Joko menekankan pemberian status HGB bukanlah kemauan pihak pengembang, melainkan ketentuan dalam UUPA.

"Hak kepemilikan PT adalah berupa HGB atau hak lainnya. Kalau tidak dijanjikan dalam bentuk hak milik atau konsumen tidak membaliknamakan dahulu, ya tetap HGB," ia menjelaskan.

Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.

"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.

UUPA adalah hukum agraria utama di Indonesia yang mengatur tentang hak atas tanah, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan tanah.UUPA juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.

[Gambas:Video CNN]



(del/agt)

Jimat kecil vitalitas

ratutogel
Serikat buruh mengancam mogok nasional imbas pemerintah memaksakan upah murah dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Serikat buruh mengancam mogok nasional imbas pemerintah memaksakan upah murah dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Ilustrasi. (iStock/Jaka Suryanta).
Jakarta, CNN Indonesia--

Serikat buruh mengancam mogok nasional imbas pemerintah memaksakan upah murah dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menuding pemerintah gagal membuat konsep pengupahan di Indonesia.

KASBI menegaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 adalah aturan yang hanya melanggengkan upah murah untuk buruh.

"Pemerintah memaksakan pemberlakuan upah murah menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023. Maka, dalam waktu dekat ini menjelang penetapan UMK kota/kabupaten kami kaum buruh anggota KASBI di berbagai daerah akan bergerak turun ke jalan sampai ada kenaikan upah mengacu pada kebutuhan hidup riil kaum buruh sesuai survei kebutuhan hidup layak (KHL)," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/11).

"Pemogokan sangat tergantung aliansi dari berbagai serikat buruh di daerah. Saat ini pun kami sedang banyak konsolidasi aliansi untuk mendorong terjadinya pemogokan nasional, serentak di berbagai daerah," tegas Sunarno.

Ia menyebut KASBI sudah melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Ada di tiga daerah Jawa Barat, yakni Karawang, Subang, dan Cimahi.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal berjanji akan menggelar mogok massal dalam waktu dekat. Ia akan mengerahkan para buruh anggotanya untuk turun ke jalan.

Ia menyebut mogok nasional akan diselenggarakan antara 30 November 2023 hingga 13 Desember 2023. Kendati, Iqbal belum memastikan kapan aksi mogok nasional ini digelar.

Iqbal hanya menjanjikan mogok nasional akan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan di Indonesia.

"Aksi mogok nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas, yakni UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh. Di dalam pasal 4 (UU Serikat Buruh), salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/11).

Penetapan UMP 2024 di beberapa daerah sudah diumumkan kemarin. Kendati, kenaikan upah tak sesuai tuntutan buruh sebesar 15 persen.

Tak sedikit, kenaikan upah buruh di beberapa daerah kurang dari Rp50 ribu. Sebut saja di Aceh yang hanya naik Rp47 ribu hingga buruh Gorontalo dengan kenaikan Rp35 ribu saja.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Panggilan Sihir

voucher uniqlo
Pemkab Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menaikkan upah buruh di daerahnya sebesar 13,99 persen menjadi Rp5.856.324 di 2024.
Pemkab Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menaikkan upah buruh di daerahnya sebesar 13,99 persen menjadi Rp5.856.324 di 2024. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Penanggung Jawab Bupati Bekasi Dani Ramdan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Baratuntuk menaikkan upah buruhdi daerahnya sebesar 13,99 persen dari Rp5.137.575,44  menjadi Rp5.856.324 pada tahun depan.

Rekomendasi diketahui dari Surat Nomor TK.04.03/10398/Disnaker yang didapat CNNIndonesia.

Rekomendasi itu disampaikan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Lihat Juga :


Melihat Gaji Firli Bahuri, Bos KPK yang Kini Jadi Tersangka Pemerasan

"Maka Pj. Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2024 naik sebesar 13,99 persen dari 2023 sebesar Rp5.137.575,44 menjadi Rp5.856.324," katanya seperti dikutip dari surat tersebut.

Sementara itu Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan rekomendasi yang diberikan oleh Pemkab Bekasi tersebut menunjukkan bahwa buruh sudah memenangkan perjuangan. Pasalnya, kenaikan upah yang diusulkan Pemkab Bekasi sudah mendekati tuntutan buruh sebesar 15 persen.

"Bupati Bekasi sudah memutuskan UMK Bekasi 2024 naik 13,99 persen. Maka gubernur Jabar tidak boleh mengubah rekomendasi itu,"katanya.

Selain itu, ia meminta Pemporv DKI untuk merevisi naik UMP 2024 mendekati 15 persen seperti langkah yang dilakukan Pemkab Bekasi. 

[Gambas:Video CNN]



(fra/agt)

Ruang siaran langsung Ruohua setiap jam

situs slot sering gacor
Menkop UKM Teten Masduki mencatat kredit macet pelaku UMKM mencapai Rp22,9 triliun.
Menkop UKM Teten Masduki mencatat kredit macet pelaku UMKM mencapai Rp22,9 triliun. (CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM)Teten Masduki mencatat kredit macetpelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp22,9 triliun.

Adapun jumlah pelaku UMKM yang kreditnya bermasalah tersebut sebanyak 421 ribu orang.

"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program restrukturisasi UMKM, total kredit yang bermasalah adalah sebesar Rp22,9 triliun yang mencakup 421 ribu pelaku UMKM," ungkap Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/11).

Teten menambahkan atas hasil evaluasi tersebut, terdapat tiga arahan presiden yang disampaikan di dalam rapat kabinet.

Pertama, mencari solusi dan evaluasi atas permasalahan kredit UMKM yang berpihak kepada pelaku UMKM. Kedua, meningkatkan porsi kredit UMKM dari 25 persen pada 2023 menjadi 30 persen pada 2024.

Ketiga, menyelesaikan hal-hal yang terkait kriteria hapus buku dan hapus tagih serta restrukturisasi UMKM kurang dari satu bulan.

Teten merinci sejumlah aturan yang menjadi alas hukum hapus tagih, yakni Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Lihat Juga :
Pertamina Selidiki Sumur Keluar Minyak Pertalite di Sintang Kalbar

"Dalam peraturan ini menyebutkan bahwa kredit macet adalah salah satunya dapat diselesaikan dengan restrukturisasi kredit," ucap Teten.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap total jumlah kredit UMKM seluruh Indonesia mencapai Rp1.376 triliun per Mei 2023. Sementara, total kredit macetnya mencapai Rp53,81 triliun.

Jika dilihat jumlah kredit dan kredit macet UMKM ini terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Lihat saja, pada 2018 jumlah kredit UMKM mencapai Rp969 triliun, sedangkan jumlah kredit macetnya mencapai Rp32,42 triliun.

Angka tersebut kemudian meningkat pada 2019. Pada tahun itu, jumlah kredit UMKM mencapai Rp1.044 triliun, sementara jumlah kredit macetnya mencapai Rp36,21 triliun.

Pada 2020, jumlah kredit UMKM kembali naik menjadi Rp1.088 triliun. Adapun jumlah kredit macetnya mencapai Rp43,11 triliun.

Jumlah kredit UMKM kembali naik pada 2021, yakni Rp1.221 triliun. Sementara, jumlah kredit macetnya mencapai Rp46,75 triliun.

Selanjutnya, kredit UMKM naik lagi menjadi Rp1.348 triliun per Desember 2022. Sedangkan jumlah kredit macetnya mencapai Rp46,8 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)