petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rekomendasi slot gacor

slot menang terus 795Jutaan kata 905409Orang-orang telah membaca serialisasi

《rekomendasi slot gacor》

Rektor: Lulusan Untag Surabaya siap berkontribusi untuk Indonesia******

Rektor: Lulusan Untag Surabaya siap berkontribusi untuk Indonesia
Prosesi wisuda Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Willi Irawan
Surabaya (ANTARA) - Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Prof Mulyanto Nugroho mengatakan sebanyak 1.209 lulusan yang diwisuda di kampus ini, Sabtu, siap berkontribusi untuk Indonesia.

"Dengan bangga Untag Surabaya melepas wisudawan untuk menjadi aset negara yang mampu berkontribusi untuk Indonesia yang didasarkan pada tujuan NKRI, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mencetak patriot Merah Putih yang mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa Indonesia melalui keilmuan masing-masing," katanya di Surabaya, Sabtu.

Ia menyebutkan sebanyak 1.209 lulusan itu terdiri atas 1.003 lulusan program sarjana (S1), 125 lulusan program magister (S2), dan 32 lulusan program psikologi profesi, dan 49 lulusan program doktor (S3). Sebanyak 17 lulusan di antaranya meraih IPK terbaik dan tiga lulusan meraih karya menarik.

Baca juga: Untag Surabaya kukuhkan dua profesor bidang ekonomi bisnis

Mulyanto Nugroho mengatakan Untag Surabaya memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas lulusan. Upaya tersebut telah diwujudkan dengan kontribusi serapan alumni tahun 2023 ke industri mencapai 95 persen.

Berdasarkan data Tracer Study Untag Surabaya pada 2023, ada sebanyak 2.370 lulusan. Sekitar 95,6 persen lulusan sudah langsung bekerja setelah lulus. Dengan data tersebut, sekitar 54,9 persen lulusan bekerja sesuai dengan program studi (prodi) yang dipilih.

Baca juga: Untag Surabaya kukuhkan mahasiswa baru jadi penggerak lingkungan

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa banyak capaian yang diraih Untag Surabaya pada awal tahun 2024, di antaranya akreditasi Unggul untuk tiga prodi, yaitu Prodi Arsitektur, Administrasi Negara, dan Administrasi Niaga. Hingga saat ini ada sembilan prodi S1 yang terakreditasi Unggul.

Selain itu, lanjut dia, tahun ini Untag Surabaya juga bersiap menapaki persaingan di kancah internasional dengan melakukan sertifikasi ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA) yang merupakan sertifikasi tingkat ASEAN.

Baca juga: Untag Surabaya lepas ribuan mahasiswa KKN ke kabupaten Mojokerto

"Semoga hal ini merupakan awal yang baik untuk memajukan dan mengembangkan Untag Surabaya di level internasional," katanya.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

MPID PWM Jatim luncurkan "Aliansi Penulis Muhammadiyah"******

MPID PWM Jatim luncurkan "Aliansi Penulis Muhammadiyah"
Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur meluncurkan "Aliansi Penulis Muhammadiyah" (APIMU) di Convention Hall Sengkaling Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (2/3/2024). ANTARA/HO-PWM Jatim
Menulis itu terus berlanjut dan tiada akhir
Surabaya (ANTARA) - Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur meluncurkan "Aliansi Penulis Muhammadiyah" (APIMU) guna mencetak penulis-penulis andal yang memberikan perspektif dalam berbagai permasalahan. Sekretaris PWM Jawa Timur Prof. Dr. Biyanto, M.Ag., saat peluncuran APIMU di Convention Hall Sengkaling Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu mengatakan Muhammadiyah memang harus memiliki banyak penulis. "Menulis itu memerlukan 3M. M yang pertama adalah menulis, kemudian yang kedua adalah menulis lagi. Terakhir, M yang ketiga yakni menulis lagi. Menulis itu terus berlanjut dan tiada akhir. Semoga APIMU mampu berkiprah dengan apik dengan beragam cara dan upaya," ujarnya. Dalam kesempatan itu hadir sastrawan nasional Okky Madasari. Okky mengatakan dalam menulis pikiran kritis dan pembahasan menarik adalah hal penting. "Kritis di sini maksudnya adalah mampu membedah keseluruhan data, fakta, kejadian, dan segala informasi dari topik yang akan dibahas. Dengan begitu, tulisan yang disusun bisa lebih berbobot dan tidak hanya membahas di kulitnya saja. Kritis juga menjadi langkah pertama dalam menulis teks yang bagus," ujarnya.
Baca juga: Dewi Lestari sebut proses menulis fiksi lebih sulit dari biografi
 Penulis yang juga sosiolog itu menjelaskan bahwa pikiran kritis menjadi alat untuk mencari persoalan yang ingin dibahas. Hal itu akan membuka pandangan dan perspektif akan suatu kajian. Melihat persoalan tidak hanya dibutuhkan dalam menulis esai, tapi juga dalam tulisan fiksi. Ia bahkan menjelaskan terkait segmen tulisan yang sering ia buat, yakni tulisan fiksi dan esai. Keduanya selalu berlandaskan analisis Okky dalam melihat persoalan. Menurutnya, semua persoalan bisa menjadi sebuah tulisan yang bagus. Meski begitu, fiksi dan esai memiliki perbedaan. Esai opini harus memperhatikan data, sementara fiksi harus berani mendobrak sekat-sekat imajinasi. Kritis juga membentuk penulis untuk lebih bertanggungjawab dengan tulisan yang dihasilkan. Inilah yang membedakan antara penulis yang memang paham ilmu kepenulisan dan pengguna media sosial yang asal membuat cuitan.

Baca juga: Ikapi: Indonesia tidak pernah kekurangan penulis bermutu Lebih lanjut, Okky menyatakan tulisan juga bisa menjadi dua mata pisau yang berbeda, yakni dapat menjadi alat kritik atau bisa juga sebagai cara memberi pujian. "Bedakan antara kritis dan kritik. Kalau kritik itu memberikan komentar atas kebijakan, pandangan, atau apapun itu. Lawan kata kritik itu adalah pujian. Nah, tulisan itu juga bisa menjadi alat pujian atau branding. Tapi kembali lagi, data yang dilampirkan juga harus berdasarkan dengan fakta yang ada," ucap penulis novel-novel, antara lain, Entrok dan Kerumunan Terakhir itu. Terakhir, dia berpesan kepada seluruh peserta untuk tidak perlu minder dengan latar belakang pendidikan yang ditempuh. Latar pendidikan yang berbeda dapat menjadi senjata dan pandangan berbeda dalam melihat suatu perkara yang diangkat. Baca juga: 251 dosen Unhas ikut uji sertifikasi penulis-editor buku oleh BNSP
Baca juga: Penulis: Pilih presiden berdasarkan ide, gagasan, pemikiran
 

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia******

OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
Jakarta (ANTARA) - Indonesia, melalui Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) telah meningkatkan ambisinya dalam komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Semula, target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29%, menjadi 31,89% pada ENDC, sedangkan target dengan dukungan internasional sebesar 41% menjadi 43,20% pada ENDC. Peningkatan target tersebut didasarkan kepada kebijakan-kebijakan nasional terakhir terkait perubahan iklim, seperti kebijakan sektoral terkait, antara lain FOLU Net-sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.
Nilai Ekonomi Karbon, pengaturan di Indonesia
Perpres 98/2021 mengatur pelaksanaan aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan lklim yang dilakukan melalui penyelenggaraan NEK untuk mencapai target NDC dan pengendalian emisi untuk pembangunan nasional. Penyelenggaraan NEK dilakukan pada sektor dan sub sektor dengan pelaksana oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, melalui 4 (empat) mekanisme yaitu: Perdagangan Karbon; Pembayaran Berbasis Kinerja, Pungutan atas Karbon; dan/atau Mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, adanya NEK dapat menjadi insentif untuk pencapaian NDC dengan mendukung upaya yang selama ini dilakukan seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan.
Perpres NEK ditujukan untuk pasar domestik maupun internasional. Apabila perdagangan karbon terjadi antara dua entitas di dalam negeri, maka perhitungan pengurangan emisi GRK yang dicapai akan tetap diperhitungkan sebagai kontribusi Indonesia. Adanya regulasi pasar karbon membuka peluang Indonesia untuk menerima pendanaan yang lebih luas dalam pengendalian perubahan iklim. NEK merupakan ukuran kinerja dunia dalam pengelolaan perubahan iklim yang merefleksikan tingkat keberhasilan negara dalam mengendalikan perubahan iklim. Bagi Indonesia, NEK merupakan bagian dari kekayaan alam Indonesia yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan dikuasai oleh negara, sesuai dengan azas filosofis sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.
Sebelum Paris Agreement, atau yang sering disebut dengan rejim Protokol Kyoto, perdagangan karbon telah diatur dan berlangsung dengan mekanisme Clean Development Mechanism/CDM, Joint Credit Mechanism (JCM) yang merupakan kerjasama bilateral Indonesia-Jepang). Di sisi lain Protokol Kyoto memicu perdagangan yang juga tidak diatur secara spesifik di Protokol Kyoto, yaitu mekanisme perdagangan karbon sukarela (Voluntary Carbon Mechanism/VCM) yang dilakukan secara langsung oleh pihak independen (tanpa ada pencatatan oleh negara).
Pada saat itu muncullah berbagai skema perdagangan karbon voluntary seperti banyak dikenal skema crediting Plan Vivo, Verra, Gold Standard, dan lain-lain (penilai independen internasional dan diantaranya menjadi market place). Di masing-masing negara besar seperti Amerika, muncul berbagai skema crediting yang juga masih berjalan sampai saat ini. Beberapa skema crediting tersebut juga masuk ke Indonesia dan menjalankan transaksi serta kerja sama skema crediting dan beroperasi di Indonesia. Mencatat hasil persidangan di COP28 di Dubai UEA (rejim Paris Agreement), dipastikan tidak ada pengaturan dan rekognisi terhadap perdagangan karbon secara sukarela atau VCM. Indonesia secara tegas telah berkomitmen dan meratifikasi Paris Agreement melalui UU Nomer 16 tahun 2016, sehingga dalam peraturan yang berlaku di Perpres 98 Tahun 2021 dan PermenLHK 21 tahun 2022 tidak mengatur dan mengenali VCM di Indonesia.
Di era Protokol Kyoto telah terjadi perdagangan karbon tanpa otorisasi dan pencatatan (karena sifat sukarela-nya, sehingga pasar-lah yang menentukan dirinya sendiri, bagaimana kredit dihitung, tata aturan bisnis karbon yang ditetapkan sendiri, ukuran pasar dan kapitalisasi ditetapkan sendiri dan berbagai tata aturan main yang memang ditentukan oleh pasar dengan kesepakatan masing-masing, sehingga skema crediting ini lebih dikenal sebagai private crediting scheme).
Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, KLHK, Dr. Wahyu Marjaka menjelaskan, untuk pencapaian NDC dan dengan insentif karbon dikenal aturan dengan Perpres 98/2021 serta PermenLHK 21/2022. Ada beberapa pihak pemilik konsesi kehutanan yang sudah menjalankan kontrak dagang karbon dengan pihak-pihak skema crediting private tersebut yang tidak sesuai dengan aturan Indonesia dan terhadapnya telah dilakukan tindakan oleh pemerintah, demikian ditegaskan Wahyu Marjaka di Jakarta, Jumat (01/03/2024).
Terbaik dan Jadi Rujukan
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sampai saat ini, bursa karbon Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, bursa karbon Indonesia jauh lebih baik, Bahkan di tingkat ASEAN, kita terbesar. Pada saat launching volume transaksi terbesar cukup besar. “Menariknya adalah timeline, karena pemerintah pusat dan kementerian terkait sepakat bahwa launching itu harus disegerakan, sebab isu perubahan iklim sangat mengemuka dan mendesak dicarikan solusi efektifnya,” ujar Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Aldy Erfanda, menjawab pertanyaan terkait perkembangan perdagangan di bursa karbon Indonesia, Jumat (01/03/2024).
Untuk besaran volume perdagangan di bursa karbon Indonesia, dapat dilihat pada tabel terlampir.
Seperti diketahui, Indonesia telah memulai perdagangan kredit karbon perdananya pada tanggal 26 September 2023. Hal tersebut menjadi catatan sejarah bagi Indonesia karena memiliki misi yang cukup penting, yaitu menciptakan pasar dalam mendanai pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjadi peserta utama dalam perdagangan karbon global.
Peluncuran perdagangan bursa karbon diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyelenggarakan perdagangan ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.
Aldy mengatakan, perdagangan karbon melalui bursa karbon jadi proyek strategis nasional. Di samping volume, kita perlu berbangga dengan apa yang kita jalankan, karena konsep perdagangan karbon, kita mengadopsi sistem perdagangan karbon yang paling kompleks di dunia. Kenapa paling kompleks? Karena kita memilih proses Cap-Trade-Tax. artinya dilakukan penetapan cap atau allowance- kemudian dilakukan trade artinya perdagangan karbon dan -tax artinya diterapkan pajak karbon.
Di negara lain lebih sederhana, di beberapa negara tetangga, langsung tax, tidak ada penetapan batas atas, tidak ada fasilitas tradingnya, negara tersebut tidak mau ribet. Ada juga negara lain yang menerapkan yang ada batas atas dan trade-nya, tidak ada tax-nya. “Nah, itu yang perlu kita banggakan dengan sistem yang kita pilih, meski sangat kompleks,” kata Aldy.
Secara global, kata Aldy, Indonesia menjadi negara yang sangat dipandang secara internasional mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon, meskipun untuk mendapatkan progres seperti ini tidak mudah. Apalagi kita sangat spesifik untuk mencapai target NDC. Jadi per sektor harus bekerja, seperti sektor FOLU, Energi, dan limbah. Aldy menjelaskan, secara teknis, semua itu terkait dengan kerangka atau frame work yang jelas dan pengampunya ada di KLHK, jadi memang tidak mudah tugas dan peran KLHK.
Saat ini memang banyak yang harus kita kerjakan demi keberlangsungan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang terbaik. Dikatakan Aldy, Indonesia mencoba mengadopsi yang paling kompleks agar kita mendapatkan perdagangan yang kredibel. Untuk menjaga kredibilitas secara nasional dan internasional, maka aturannya tidak mudah dan perlu kajian komprehensif. “Nah, yang namanya regulasi, pasti ada pihak yang suka dan tidak suka. Tapi secara umum kita sudah satu suara dan satu misi yaitu kita ingin Indonesia memiliki perdagangan carbon, yang integritasnya, transparansinya baik dan mencegah double counting- carbon.
Rintis Perdagangan Karbon Internasional
Ke depan lanjut Aldy, masih banyak pekerjaan rumah. Dalam waktu dekat kita merencanakan pilot proyek mengenai perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia dan menuju ke sana, kita sudah rapat kordinasi regulator, (Menkomarinvest, OJK, ESDM, KLHK). Di situ ada kemajuan pesat, sudah ada kesepakatan mengenai perdagangan internasional.
Selama ini banyak pihak yang skeptis yang menyebut kita lambat dan macam-macamlah, tapi kita tetap berproses. “Target? Tahun 2024 ini sudah bisa dibuka perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia. Ini tidak mudah, karena kita harus mempersiapkan bermacam regulasi yang mendukung target tersebut yang sudah ada regulasi mendasarnya,” katanya.
Tentu saja ini kita buat pilot projek bersama kementerian terkait lainnya, bukan hanya OJK. Dengan tahapan ini, memang banyak dunia internasional melalui Kedubes mereka di Jakarta menemui OJK untuk menanyakan soal ini, ada yang dari Australia, AS, Jepang, Taiwan , dan sebagainya. “Mereka interst sekali. Ke depannya, kita akan koordinasi dengan Kemenlu. Tim teknis sudah melakukan itu, juga kementerian terkait akan kita libatkan.”
Antusiasme dunia internasional tertarik karena potensi karbon Indonesia, karena Indonesia salah satu negara yang memiliki hutan yang besar. Nature base kita memang sangat besar. Kita bekerja keras soal perdagangan karbon ini karena kita ingin memberikan kontribusi yang juga amat besar bukan saja bagi kepentingan nasional, tapi dunia internasional mengingat penurunan emisi global sangat penting.
Harapannya, progress regulasi-regulasi itu bakal berkembang pesat. Kenapa framenya regulasi, sebab target NDC kita menuntut 5 sektor bekerja, tapi selama ini yang bekerja baru dari KLHK, dan ESDM yang lain harus menyusul termasuk pertanian, dan perindustrian.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs yang lagi gacor

Perbarui waktu:2024-07-06

Daftar bab terbaru
akun jp slot88
kredit hp online tanpa kartu kredit
jawa303
situs slot murah gacor
aku laku adalah
rajawin88
mas 123 slot
situs slot paling gacor sedunia
pinjol ilegal 2023 cepat cair
Daftar isi semua bab
Bab 1 sgp paito
Bab 2 catur777
Bab 3 pinjaman dana online
Bab 4 warungtoto
Bab 5 angka kucing 4d kode alam
Bab 6 sportbook
Bab 7 ferari88
Bab 8 pinjaman online gampang cair
Bab 9 cara agar bisa menghasilkan uang
Bab 10 rtp garuda138
Bab 11 demo fafafa
Bab 12 situs rekomendasi slot
Bab 13 slot gacor 508
Bab 14 janda4d slot demo
Bab 15 depo 20 bonus 30 to 5x
Bab 16 slot gacor infini
Bab 17 iteam4d
Bab 18 bunga4d
Bab 19 qq988
Bab 20 indo369
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1423bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Nyonya mengendalikan suami imut itu

minggu slot
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Kekuatan istri

pinjol uatas legal atau ilegal
Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
 Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional. 
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi. 
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021. 
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.  
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. 
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN. 
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.  
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan. 
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Raja Sepuluh Arah

bos9 slot
Pengamat: Peningkatan lantamal harus diiringi perbaikan infrastruktur
Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman memimpin secara langsung apel gelar pasukan, yang bertempat di lapangan apel Mako Lantamal XIII, Tarakan, Senin (29/1). ANTARA/Dispen Lantamal XIII Tarakan.
"Harus dilengkapi dengan pasukan tempur dan personil yang mempunyai kemampuan pemukul karena orientasinya bukan lantamal lagi,"
Jakarta (ANTARA) - Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai naiknya predikat beberapa pangkalan utama angkatan laut (lantamal) menjadi komando daerah maritim (kodamar) harus diiringi dengan perbaikan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia (SDM)

"Tentu harus ada perbaikan fasilitas-fasilitas di bidang komando dan pengendalian," kata Khairul saat dihubungi di ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, kodamar harus dilengkapi dengan fasilitas tempur dan deteksi yang canggih karena bertanggung jawab atas skala yang lebih besar yakni keamanan wilayah maritim.

Tidak seperti lantamal yang berfokus menjadi pangkalan yang hanya sebagai tempat pasukan alutsista, kodamar harus memiliki fasilitas lain yang berfungsi untuk mengawasi seluruh teritorial laut.

Tidak hanya infrastruktur fisik, pengembangan sumber daya manusia (SDM) para personel yang ditempatkan di kodamar juga harus dipersiapkan.

"Harus dilengkapi dengan pasukan tempur dan personil yang mempunyai kemampuan pemukul karena orientasinya bukan lantamal lagi," kata dia.

Karenanya, dia berharap peningkatan dua unsur itu harus diutamakan Panglima TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali sebelum mendapuk beberapa lantamal menjadi kodamar.

Sebelumnya, Laksamana Ali menyebut belum semua pangkalan utama TNI AL (lantamal) berubah nomenklatur-nya menjadi komando daerah maritim (kodamar) pada Tahun 2024.

Dia menjelaskan lantamal yang berubah menjadi kodamar hanya pangkalan utama yang siap dari segi fasilitas dan berada di daerah yang rawan terhadap ancaman.

"Untuk lantamal, seperti yang disampaikan Bapak Panglima TNI, beberapa lantamal menjadi kodamar, terus ada lanal (pangkalan TNI AL) kelas A. Kalau dari validasi organisasi itu yang kami siapkan. Kodamar-kodamar mungkin tidak semua lantamal jadi kodamar, tetapi ada beberapa yang kami siapkan, yang paling rawan dan yang paling siap dari segi fasilitas," kata Laksamana Ali menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers sesaat sebelum Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL Tahun 2024 di Markas Besar TNI AL (Mabesal), Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/2).

Walaupun demikian, Ali belum dapat menyebutkan lantamal di mana saja yang diproyeksikan menjadi kodamar. Sejauh ini, ada Lanal Balikpapan, lokasinya dekat Ibu Kota Nusantara (IKN), yang diproyeksikan menjadi lantamal kemudian kodamar.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2), menyebut rencananya mengubah delapan lantamal menjadi kodamar kelas A dan enam lantamal menjadi kodamar kelas B.

Rencana validasi organisasi lantamal itu juga yang menjadi salah satu pembahasan dalam Rapim TNI AL Tahun 2024 di Mabesal hari ini. Rapim TNI AL, yang diikuti jajaran pimpinan TNI AL, merupakan tindak lanjut atas Rapim TNI, Rapim TNI-Polri, dan Rapim Kementerian Pertahanan yang seluruhnya digelar pada bulan ini.


 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Aogu

2 angka jitu hk malam ini
PJT I apresiasi aplikasi BrantaSae hasil kolaborasi Indonesia-Belanda
Proses indentifikasi di Sungai Brantas yang melibatkan sejumlah pihak. (ANTARA/HO-PJT I)
Surabaya (ANTARA) - Perum Jasa Tirta (PJT) I mengapresiasi aplikasi BrantaSae yang menjadi program kolaborasi Indonesia dengan Belanda melalui Universitas Brawijaya dan Universitas Teknologi Delft (TU Delft).

Kepala Sub Divisi Humas dan Informasi Publik PJT I Yulia Puspitaningroem dalam keterangan diterima di Surabaya, Sabtu mengatakan hadirnya BrantaSae menjadi wujud kepedulian bersama menjaga kelestarian sumber daya air di Sungai Brantas.

"PJT I sangat mendukung program pengembangan aplikasi BrantaSae karena mengelola Sungai Brantas tidak bisa kami lakukan sendiri. Kolaborasi dan kerja sama pentahelix yang melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah, akademisi dan masyarakat ini menjadi upaya bersama untuk menjaga kelestarian SDA Sungai Brantas," kata Yulia.

Ia menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan oleh PJT I untuk menjaga kualitas dan kuantitas SDA di Brantas. Pihaknya secara aktual telah memantau kuantitas debit air secara daring dan realtime dari ruang Command Centermenggunakan Smart Water Management System.

Baca juga: Menteri PUPR berpesan ke PJT I untuk kembangkan Smart Water Management

Baca juga: PJT I latih petani Blitar optimalkan hasil tanaman hortikultura

"Dalam pengembangan SWMS juga terdapat fitur SIKUALA atau Sistem Informasi Kualitas Air yang memberikan pelaporan rutin kualitas air di beberapa titik pemantauan serta informasi adanya pencemaran," ujarnya.

Dengan adanya aplikasi BrantaSae, kata dia, dapat menjadi tambahan data dan informasi untuk pemantauan Sungai Brantas.

"Kelebihan dari BrantaSae ada pada proses partisipasi masyarakat untuk memasukkan data. Tentunya informasi tersebut sangat bermanfaat untuk mendukung upaya pelestarian Sungai Brantas yang terus kami lakukan selama ini," tuturnya.

Dalam upaya pemantauan Sungai, khususnya di Kali Surabaya yang merupakan hilir Sungai Brantas, PJT I sejak 2009 telah melakukan kegiatan Patroli Air dengan melibatkan lintas instansi.

Dengan konsep susur sungai memantau pencemaran, khususnya dari sektor industri menjadi upaya bersama menjaga kualitas air.

Dukungan bagi TU Delft yang mulai mengoperasikan aplikasi BrantaSae juga diberikan oleh PJT I. Salah satunya dengan memfasilitasi tiga perahu untuk susur sungai dari Pintu Air Gunungsari hingga Desa Cangkir, Driyorejo Gresik.

Proses identifikasi yang juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, DLH Kota Surabaya, DLH Kabupaten Gresik dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas itu selayaknya kegiatan rutin Patroli Air.

Berbagai temuan selama menyusuri Kali Surabaya itu juga menjadi catatan informasi yang diunggah di aplikasi BrantaSae.

Ia berharap ke depan kerjasama lintas instansi bisa lebih dioptimalkan.

"Kami sangat senang dan menyambut baik hadirnya TU Delft dengan aplikasi BrantaSae. Semoga sinergi dalam menjaga kelestarian air di Sungai Brantas bisa terus dilakukan dan diupayakan secara bersama," katanya.*

Baca juga: Jasa Tirta I paparkan alokasi air wilayah Jatim pada musim kemarau

Baca juga: Warga alami kekeringan di Lamongan dan Ngawi dibantu air bersih PJT 1

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

Biografi pejabat wanita Dayun

bemo88
Pemprov Maluku dan Belanda perkuat kerja sama pengelolaan sampah
Gubernur Maluku Murad Ismail (dua dari kiri) menghadiri undangan Kedubes Belanda di Jakata (ANTARA/HO-Pemprov Maluku)
Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperkuat kerja sama pengelolaan sampah, ekonomi, pendidikan, dan ESDM dengan Pemerintah Belanda sekaligus merencanakan pendirian konsulat kehormatan Belanda di Kota Ambon.

“Kami memenuhi undangan dari Kedutaan Besar Belanda untuk menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Negeri Kincir Angin tersebut," kata Gubernur Maluku Murad Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Sabtu.

Gubernur Murad mengatakan pihaknya menyambut baik peluang kerja sama bidang ekonomi dengan Pemerintah Belanda sebagai upaya pembangunan daerah sekaligus menjalin hubungan baik dengan Belanda.

Baca juga: Kota Ambon dan Kota Vlissingen-Belanda bahas lanjutan kerja sama

Pada kesempatan itu, Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Lambert Grijns menyampaikan bahwa pertemuan yang dilakukan ini untuk memperkuat hubungan yang sudah ada, dan diharapkan bisa membuka konsulat di Ambon sebagai langkah pertama menuju kerja sama selanjutnya.

"Kerja sama yang dibangun mulainya dari masalah sampah, salah satunya pada pusat pengelolaan sampah di Toisapu, hanya saja masih dalam skala kecil, diharapkan nantinya bisa semakin aktif dan bisa menarik lebih banyak hal,” kata Lambert.

Sebelumnya Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Belanda telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sistem pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Ambon.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia Ardi Stoios-Braken bersama Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan perwakilan PT Milion Limbah Ambon.

Baca juga: Pemkot Ambon MoU investasi energi dengan Belanda

Program itu dilatarbelakangi kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum Kerajaan Belanda, diimplementasikan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan persampahan di Belanda, yang tergabung dalam Konsorsium MVO Nederlands.

Selain itu, juga berencana menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, dengan bersinergi bersama Universitas Pattimura, baik melalui pemberian beasiswa maupun pertukaran pelajar.

"Rencananya beberapa minggu ke depan kami akan ke Ambon untuk melihat berbagai peluang guna membangun kerja sama dengan pemda maupun pengusaha, baik dalam bidang budaya, energi terbarukan, maupun hal lainnya,” ujar Lambert.

Hubungan antara Maluku dengan Belanda sudah terjalin sejak terjadinya migrasi besar-besaran masyarakat Maluku ke Belanda pada 73 tahun silam.

Baca juga: KLHK-Pemprov Maluku tingkatkan pembangunan lingkungan hidup

Sebagian dari masyarakat Maluku yang telah beranak pinak di Belanda kemudian kembali ke Maluku. Tak sedikit di antaranya bahkan memiliki hubungan kerabat dekat dengan mereka yang memilih tinggal di Maluku. Hal itu yang mendorong kerja sama kedua pihak.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Perampok Ruang dan Waktu

erek2 82
Kemendagri cermati esensi dan praktik revitalisasi KUA
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi (kiri) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Batam, Kepri. ANTARA/HO-Pemprov Kepri/pri. (ANTARA/HO-Pemprov Kepri)
"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia,"
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya akan mencermati rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik yang terjadi di berbagai negara.

"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia," ujar Teguh saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Dia pun ikut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait rencana itu.

"Pastinya dari Kemendagri inginnya yang terbaik bagi masyarakat, negara dan bangsa," tegasnya.

Kendati demikian, Teguh enggan menjelaskan lebih detail terkait rencana Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi usulan KUA bagi semua agama.

"Ya, kita tunggu," ucap Teguh.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.

"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2).

Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan secara agama selain Islam, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024