ratu111 1Jutaan kata 332731Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman non ojk》
Okupansi Hotel Bali Diprediksi Naik Hingga 5 Persen Saat Libur Lebaran******
Wakil GubernurBali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace memproyeksi tingkat okupansi hotel di Bali akan naik 3 persen - 5 persen saat libur Lebaran 2023, meskipun ada wilayah yang kenaikannya bisa 20 persen seperti Kuta dan Nusa Dua.
Menurutnya, walaupun pada tahun lalu sudah mulai terlihat peningkatan tingkat keterisian hotel di Bali, namun kenaikannya tak terlalu signifikan.
"Biasanya kalau sebelum (covid-19), waktu Lebaran 2019 dan 2018, secara kewilayahan peningkatannya ada yang sampai 20 persen. Tetapi secara rata-rata di Bali, peningkatan tiga sampai lima persen," kata Cok Ace di Kantor DPRD Bali, Senin (3/4).
Kemudian, untuk di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Candi Dasa, Kabupaten Karangasem, ia menyebut tingkat keterisian hotel sekitar 5 persen saat Idulfitri.
"Kalau Lebaran sebelumnya, menurut sebaran kewilayahan, Nusa Dua dan Kuta bisa meningkat 20 persen. Kalau Ubud, Candi Dasa, itu peningkatannya sekitar 5 persen," imbuhnya.
Ia berharap kunjungan wisatawan domestik pada libur Lebaran tahun ini meningkat. Pasalnya, saat ini kondisi ekonomi semakin baik dibandingkan saat pandemi.
"Mudah-mudahan sekarang kondisi domestik sekarang sudah makin bagus ekonominya. Kita berharap yang peningkatannya lebih tinggi saat Lebaran itu wisatawan domestik," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(kdf/pta)Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut dan Bayar Rp133 T untuk Kasus Kanker******
Johnson & Johnson mengajukan permohonan pailitatau kebangkrutan untuk menyelesaikan puluhan ribu kasus tuntutan hukum terkait bedak produksi perusahaan yang dituduh menyebabkan kanker.
Permohonan diajukan oleh anak perusahaan J&J bernama LTL pada Selasa (4/4). Permohonan ini merupakan yang kedua kalinya setelah strategi mengajukan permohonan kebangkrutan Bab 11 untuk menyelesaikan kasus bedak ditolak oleh pengadilan banding beberapa waktu lalu. Kala itu, hakim memandang perusahaan tidak bisa bangkrut karena keuangan masih bagus.
Upaya itu mereka lakukan sebagai sebuah strategi agar penyelesaian kasus bedak bisa dilakukan secara adil dan efisien. Demi memuluskan permohonan itu, Johnson & Johnson bersedia membayar US,9 miliar atau Rp133 triliun kepada para penggugat dalam jangka waktu 25 tahun.
Mereka menuding bahwa tuduhan bedak produksi Johnson & Johnson mengandung zat pemicu kanker adalah kampanye hitam.
"Perusahaan terus percaya bahwa tudingan ini palsu dan kurang ilmiah," kata Wakil Presiden Litigasi global Johnson & Johnson Erik Haas dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari CNN.com, Kamis (6/4).
"Namun, seperti yang diakui oleh pengadilan kebangkrutan, menyelesaikan kasus-kasus ini dalam sistem tort akan memakan waktu puluhan tahun dan membebankan biaya yang signifikan pada LTL dan sistem," tambahnya.
Haas mengatakan menyelesaikan klaim melalui kebangkrutan menguntungkan perusahaan dan penggugat. Bagi penggugat, hal itu akan membuat mereka mendapatkan ganti rugi lebih cepat.
Sementara bagi J&J, langkah itu dinilai bisa memberikan kemampuan untuk mengakhiri semua masalah hukum terkait dengan tuntutan bedak di Amerika Utara.
Namun, tawaran itu mendapatkan respons negatif dari pengacara penggugat.
"Kesepakatan palsu ini tidak cukup membayar sebagian besar tagihan medis korban. Biaya medis saja dapat berkisar dari US0 ribu hingga lebih dari US,4 juta per korban untuk kasus kanker ovarium. Biaya untuk mesothelioma bahkan lebih tinggi" katanya.
[Gambas:Video CNN]
Turis Asing Masuk ke RI akan Dipajaki******
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menyebut pemerintah akan mengenakan pajakkepada turis asingyang datang ke Indonesia. Hal itu ia sampaikan melalui unggahan di akun instagramnya @luhut.panjaitan.
Luhut mengatakan pengenaan pajak salah satunya dilakukan demi menertibkan tingkah laku turis asing yang masuk ke Indonesia, terutama Bali. Ia meyakini pengenaan pajak akan membuat turis asing yang datang ke Indonesia lebih berkualitas.
Saat ini kata Luhut, berdasarkan data Travel Tourism Development Index 2021 pengeluaran wisman di Indonesia, lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan quality tourism. Luhut mengatakan faktor itu mendorong para wisman yang berpendapatan rendah datang ke Bali dan akhirnya melanggar tata tertib disana.
Selain pajak, Luhut mengatakan agar turis asing yang datang ke Indonesia lebih berkualitas dan tidak bertingkah laku seenaknya, pemerintah juga akan fokus menindak berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan turis asing.
Pemerintah juga akan memberlakukan disinsentif bagi turis asing dari beberapa negara yang seringkali membuat masalah di Bali.
[Gambas:Video CNN]
"Hal tersebut penting dilakukan agar wisman yang datang terseleksi dengan baik," katanya.
Sejumlah turis asing berulah dan melanggar aturan di Bali belakangan ini. Salah satu pelanggaran aturan dilakukan turis dengan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.
Tak hanya itu, mereka juga tidak memakai helm ketika mengendarai motor.
[Gambas:Instagram]
Para turis asing yang naik motor ugal-ugalan itu juga tidak punya SIM internasional. Tidak jarang ditemukan turis asing yang naik motor di jalanan dengan bertelanjang dada. Selain itu, turis-turis itu juga sebenarnya belum mahir dalam mengendarai sepeda motor.
Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendapat laporan dari Polda Bali bahwa turis asal Rusia dan Ukraina paling banyak yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Bali.
Lihat Juga :Jejak Bisnis Dito Ariotedjo, Menteri Termuda yang Baru Dilantik Jokowi |
Label:bendera88、label138 slot、situs tergacor bulan ini
Terkait:bo slot rekomendasi、slot gacor hari ini pragmatic、harga google play di indomaret、situs slot 2023、voucher lotte mart、slot gacor pasti maxwin hari ini、togel gigi copot、depo 15 bonus 15、jam gacor wild bandito、slot zeus88 demo
bab terbaru:fortuna bola88(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisarisperusahaan pelat merah.
Syarat baru itu adalah; harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat membayar pajak selama dua tahun terakhir.
Syarat baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini resmi ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan mencabut beberapa aturan sebelumnya.
Aturan itu beda jika dibandingkan dengan yang terdapat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan lama, calon komisaris BUMN tidak diwajibkan punya NPWP dan taat pajak.
Revisi pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara juga tidak mencantumkan syarat NPWP dan taat pajak bagi calon komisaris BUMN.
Selain itu, syarat baru lainnya bagi calon komisaris BUMN tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf C Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang berbunyi:
Kemudian, di Pasal 18 ayat huruf E muncul aturan baru yang menyebut bahwa calon komisaris BUMN tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota dewan komisaris.
"Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/anak perusahaan yang bersangkutan," tulis beleid tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisarisperusahaan pelat merah.
Syarat baru itu adalah; harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat membayar pajak selama dua tahun terakhir.
Syarat baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini resmi ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan mencabut beberapa aturan sebelumnya.
Aturan itu beda jika dibandingkan dengan yang terdapat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan lama, calon komisaris BUMN tidak diwajibkan punya NPWP dan taat pajak.
Revisi pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara juga tidak mencantumkan syarat NPWP dan taat pajak bagi calon komisaris BUMN.
Selain itu, syarat baru lainnya bagi calon komisaris BUMN tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf C Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang berbunyi:
Kemudian, di Pasal 18 ayat huruf E muncul aturan baru yang menyebut bahwa calon komisaris BUMN tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota dewan komisaris.
"Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/anak perusahaan yang bersangkutan," tulis beleid tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Johnson & Johnson mengajukan permohonan pailitatau kebangkrutan untuk menyelesaikan puluhan ribu kasus tuntutan hukum terkait bedak produksi perusahaan yang dituduh menyebabkan kanker.
Permohonan diajukan oleh anak perusahaan J&J bernama LTL pada Selasa (4/4). Permohonan ini merupakan yang kedua kalinya setelah strategi mengajukan permohonan kebangkrutan Bab 11 untuk menyelesaikan kasus bedak ditolak oleh pengadilan banding beberapa waktu lalu. Kala itu, hakim memandang perusahaan tidak bisa bangkrut karena keuangan masih bagus.
Upaya itu mereka lakukan sebagai sebuah strategi agar penyelesaian kasus bedak bisa dilakukan secara adil dan efisien. Demi memuluskan permohonan itu, Johnson & Johnson bersedia membayar US,9 miliar atau Rp133 triliun kepada para penggugat dalam jangka waktu 25 tahun.
Mereka menuding bahwa tuduhan bedak produksi Johnson & Johnson mengandung zat pemicu kanker adalah kampanye hitam.
"Perusahaan terus percaya bahwa tudingan ini palsu dan kurang ilmiah," kata Wakil Presiden Litigasi global Johnson & Johnson Erik Haas dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari CNN.com, Kamis (6/4).
"Namun, seperti yang diakui oleh pengadilan kebangkrutan, menyelesaikan kasus-kasus ini dalam sistem tort akan memakan waktu puluhan tahun dan membebankan biaya yang signifikan pada LTL dan sistem," tambahnya.
Haas mengatakan menyelesaikan klaim melalui kebangkrutan menguntungkan perusahaan dan penggugat. Bagi penggugat, hal itu akan membuat mereka mendapatkan ganti rugi lebih cepat.
Sementara bagi J&J, langkah itu dinilai bisa memberikan kemampuan untuk mengakhiri semua masalah hukum terkait dengan tuntutan bedak di Amerika Utara.
Namun, tawaran itu mendapatkan respons negatif dari pengacara penggugat.
"Kesepakatan palsu ini tidak cukup membayar sebagian besar tagihan medis korban. Biaya medis saja dapat berkisar dari US0 ribu hingga lebih dari US,4 juta per korban untuk kasus kanker ovarium. Biaya untuk mesothelioma bahkan lebih tinggi" katanya.
[Gambas:Video CNN]
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memproyeksi transaksi dipusat perbelanjaanakan meningkat hingga 30 persen selamaRamadandan Lebaran 2023.
"Diperkirakan akan terjadi peningkatan sekitar 20 persen sampai 30 persen," kata Ketua APPBI Alphonzus Widjaja kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/3).
Aphonzus mengatakan ada perbedaan produk yang dicari konsumen saat Ramadan dengan Lebaran. Saat Ramadan, konsumen cenderung mencari produk nonmakanan dan minuman. Sedangkan saat Idulfitri, konsumen lebih banyak mencari produk makanan dan minuman.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mewanti-wanti pedagang untuk tak asal menaikkan harga pangan selama puasa hingga Lebaran 2023.
"Oleh karena itu kami minta betul, pengusaha, pedagang, jangan main-main ini. Naik (harga pangan) sih oke, tapi kalau berlebihan awas. Kita ada satgas," kata Zulkifli di Kids Republic School, Jakarta Timur, Sabtu (1/4).
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan menyebut masyarakat harus memahami gejolak harga pangan kala Ramadan hingga Lebaran nanti.
Menurutnya, siklus kenaikan harga memang terjadi di masa Ramadan. Tugas pemerintah adalah memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga.
"Jangan sampai pemerintah hanya berpihak pada konsumen karena produsen juga harus diperhatikan. Kalau harga ditekan terlalu rendah, yang rugi produsen. Jadi jangan sampai hanya berpihak pada masyarakat," ungkap Kasan.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Staf Menteri BUMN Arya Sinulinggamenegaskan direksi perusahaan pelat merah bisa merangkap jabatan sebagai dewan komisaris, asalkan untuk anak usaha.
Menurutnya, aturan terkait hal ini memang sudah ada sejak lama.
"Iya (boleh jadi dewan komisaris) anak usaha dia, bukan di perusahaan lain. Kalau dia direktur jadi komisaris perusahaan lain, itu gak boleh. Tapi kalau anak usahanya sendiri, masih boleh dong," kata Arya di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/4).
Dalam Pasal 46 ayat (2) dijelaskan calon anggota dewan komisaris anak perusahaan dapat berasal dari anggota direksi BUMN yang bersangkutan, kecuali untuk jabatan sebagai komisaris utama anak perusahaan.
Sementara itu, pada Pasal 6 diatur untuk dapat diangkat sebagai anggota direksi BUMN atau anggota direksi anak perusahaan seseorang harus memenuhi beberapa syarat diantaranya:
- Bukan pengurus partai politik, calon anggota legislatif, dan/atau anggota legislatif pada DPR, DPRD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
- Bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah, termasuk pejabat kepala/wakil kepala daerah.
- Tidak menjabat sebagai anggota direksi pada BUMN atau anak perusahaan yang bersangkutan selama dua periode.
- Tidak sedang menjabat sebagai pejabat pada
kementerian/lembaga, anggota dewan komisaris/dewan pengawas pada BUMN lain, anggota Direksi pada BUMN lain, anggota direksi pada anak perusahaan dan/atau badan usaha lainnya.
- Tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota direksi.
- Memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melakukan tugasnya, yang dinyatakan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.
- Sehat jasmani dan rohani, yakni tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama dua tahun terakhir.
[Gambas:Video CNN]
Charlie Javice, pendiri startup bantuan keuangan mahasiswa Frank, ditangkap Securities and Exchange Commission (SEC) AS atas tuduhan penipuan terhadap JPMorgan Chase dalam akuisisi perusahaannya senilai US5 juta atau Rp2,6 triliun (kurs Rp14.958 per dolar).
SEC menyatakan, dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik New York, bahwa Javice membuat JPMorgan Chase percaya bahwa Frank memiliki 4,25 juta pengguna, padahal sebenarnya hanya memiliki kurang dari 300 ribu pengguna.
Penyelidikan SEC yang berikutnya mengklaim bahwa Javice menerima US,7 juta langsung dari hasil penjualan saham, jutaan dolar lebih banyak melalui trust, dan kontrak yang memberinya hak atas bonus penggajian sebesar US juta melalui penjualan perusahaannya pada 2021.
Javice ditangkap pada Senin malam di New Jersey atas tuduhan yang terkait dengan transaksi yang sama.
Dia dituduh dengan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan perbankan dan penipuan melalui telekomunikasi, satu tuduhan penipuan melalui telekomunikasi, satu tuduhan penipuan perbankan, dan satu tuduhan penipuan sekuritas.
Jika terbukti bersalah, setiap tuduhan tersebut dapat menghadapi hukuman penjara selama beberapa dekade.
[Gambas:Video CNN]
《pinjaman non ojk》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,yakin777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman non ojk》bab terbaru。