petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mulia slot net

game slot login 924Jutaan kata 124440Orang-orang telah membaca serialisasi

《mulia slot net》

Peneliti harap putusan ambang batas parlemen bisa wakili suara rakyat******

Peneliti harap putusan ambang batas parlemen bisa wakili suara rakyat
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jakarta (ANTARA) - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono berharap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen dapat membangun parlemen yang merepresentasikan suara rakyat. Menurutnya, sistem perpolitikan parlemen Indonesia saat ini selalu terganjal dengan ambang batas empat persen yang pada akhirnya membuang banyak suara pemilih yang memilih partai-partai yang tidak masuk dalam nominal batasan tersebut. "Adanya keputusan MK ini diharapkan ke depan menjadi representasi suara pemilih atau suara rakyat yang mana bisa menghasilkan parlemen yang cukup dapat meningkatkan kinerja fungsi-fungsi legislatif," kata Arfianto ketika dihubungi di Jakarta, Minggu.
Maksud dari fungsi legislatif di parlemen, lanjut dia, yakni fungsi-fungsi pengawasan, pembuatan undang-undang, serta menjaring aspirasi masyarakat.
 "Bukan yang hanya seperti adanya saat ini, hanya menjalankan perintah ketua partai politik atau fraksi, terus juga hanya untuk ‘menjadi stempel’ dari undang-undang yang diajukan pemerintah, tapi diharapkan kinerja dari parlemen ke depan dengan adanya hal ini bisa lebih baik," ujarnya. Terkait adanya kekhawatiran bahwa putusan tersebut dapat menimbulkan sistem multipartai yang ekstrem di parlemen, ia mengatakan hal itu tidak akan terjadi.

Baca juga: Perludem apresiasi putusan MK soal gugatan ambang batas parlemen

Baca juga: Komisi II DPR punya semangat sama dengan MK soal putusan ambang batas

Baca juga: Soal putusan MK, MPR sebut presidential threshold juga perlu dikoreksi

"Bagi saya ini bukan multipartai yang ekstrem. Kalau multipartai yang ekstrem itu kan memang bayangannya adalah terbagi dalam berbagai ideologi, ideologi partai politik, seperti (pemilu) tahun 1955 misalkan," ujarnya.

Menurutnya, putusan MK adalah untuk menegaskan agar suara rakyat tidak banyak yang terbuang serta meningkatkan kinerja legislatif. "Ini (putusan MK) bukan menghasilkan multipartai yang ekstrem, tapi lebih bagaimana merepresentasikan suara rakyat, tidak membuang suara rakyat, dan juga bisa mendorong agar kinerja legislatif lebih baik lagi ke depannya," tegasnya. Diketahui, MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). MK dalam amar putusan-nya, meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar lebih rasional. MK juga menyatakan pasal tersebut konstitusional untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Bawaslu Jayapura: KPU perlu jelaskan tak laksanakan PSU di 48 TPS******

Bawaslu Jayapura: KPU perlu jelaskan tak laksanakan PSU di 48 TPS
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias S.Y. Rumbewas. ANTARA/Yudhi Efendi
Tugas kami sesuai dengan undang-undang adalah mengawasi pesta demokrasi ini.
Sentani (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Papua, memandang perlu KPU setempat menjelaskan perihal tidak melakukan pemilihan suara ulang (PSU) di 48 tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jayapura merekomendasikan PSU di 53 TPS. Namun, setelah rapat pleno, KPU setempat hanya mengakomodasi lima TPS yang menggelar PSU dan satu TPS menggelar pemilihan suara lanjutan (PSL).

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jayapura Zacharias S.Y. Rumbewas saat dihubungi ANTARA di Sentani, Minggu, mengatakan bahwa KPU harus menjelaskan secara tertulis terkait dengan tidak melaksanakan PSU sesuai dengan rekomendasi.

"Tugas kami sesuai dengan undang-undang adalah mengawasi pesta demokrasi ini sehingga apa pun bentuk pelanggaran akan dilaporkan dan memenuhi unsur. Maka, wajib dilalukan PSU," katanya.

Menurut dia, hal pokok yang pihaknya memutuskan untuk PSU adalah terdapat satu orang melakukan pencoblosan lebih dari sekali dan ada pembagian sisa surat suara.

Zacharias berharap ada penjelasan dan telaah dari KPU terkait dengan rekomendasi pihaknya supaya bawaslu setempat dapat mempertanggungjawabkan fungsi dan tugas negara ini kepada pengawas tingkat bawah maupun masyarakat.

Hingga rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, kata dia, jawaban atau penjelasan tertulis belum pihaknya terima.

"Kami tidak ingin masyarakat tidak percaya dengan kami. Maka itu, perlu ada penjelasan KPU sehingga muruah Bawaslu Kabupaten Jayapura  tetap ada," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri menyebutkan PSU di lima TPS, yakni di Kampung Sereh TPS 03 (Distrik Sentani), Kampung Bambar TPS 01,02, 03, dan Sosiri TPS 03 (Distrik Waibu), serta satu TPS yang melakukan PSL di Kampung Mandayawan Distrik Kemtuk.

"Mengenai 48 TPS yang direkomendasikan bawaslu setempat kemudian tidak diakomodasi oleh KPU, secara tertulis akan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Jayapura mengapa itu dilakukan dan disertai dengan dasar-dasar hukumnya," ujarnya.

Baca juga: KPU optimistis PSU di Kuala Lumpur digelar sesuai rencana
Baca juga: Akademisi Unand sampaikan tiga poin evaluasi PSU Pemilu 2024

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:hobi69 slot

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
slot138 gacor 2022
kaisa888
lineslot
bo gampang maxwin
palu 77 slot
gacor88
77 slot
pandaplay
bigcoin88
Daftar isi semua bab
Bab 1 judi online terpercaya
Bab 2 hotplay88
Bab 3 cara mudah dapat uang
Bab 4 win slot 88
Bab 5 voucher gratis ongkir gofood
Bab 6 cara dapat uang dari populix
Bab 7 plaza4d2
Bab 8 pusat slot 188
Bab 9 blog slot
Bab 10 bocoran jam gacor slot
Bab 11 arta88
Bab 12 hokiplay99
Bab 13 situs slot gacor pragmatic
Bab 14 web gacor
Bab 15 situs slot gacor terpercaya hari ini
Bab 16 slot yang gacor hari ini
Bab 17 nevada paito
Bab 18 togel 25
Bab 19 rtp dewabet
Bab 20 dewa fortune slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6738bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Perjalanan ke Sistem Merit Barat

qqalfa
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Mahkota Keheningan

trik pasang togel
Pakar: Berisiko tak indahkan putusan MK
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini usai memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 121 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan pembentuk undang-undang yang tidak mengindahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 akan berisiko konflik politik dan legitimasi pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Saya kira Pemerintah dan DPR RI tidak mungkin memajukan pelaksanaan pilkada serentak yang semula November menjadi September 2024," kata Titi Anggraini yang juga dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ketika menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Minggu pagi (3/3).

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21 November 2023), menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.

Namun, lanjut Titi, setelah Putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024, pelaksanaan pilkada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yakni November 2024.

Selain berpotensi terjadinya konflik politik dan legitimasi pilkada taruhannya, menurut dia, akan berisiko baik bagi Presiden RI Joko Widodo maupun DPR RI.

Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan bahwa MK menekankan dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pilkada serentak tahun ini tetap berlangsung pada November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi, lanjut Titi, menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Baca juga: Titi: MK tekankan Pilkada 2024 sesuai jadwal pada November 2024

Baca juga: MK tolak permohonan Bupati dan Wabup Talaud soal UU Pilkada

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Semua langit dan dunia

slot online pasti menang
Sepekan, personel Polri disabilitas hingga kasus SYL
As SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024 di Akpol Malang, Jawa Tengah, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (26/1) sampai Sabtu (2/2), yang masih layak dibaca untuk informasi akhir pekan ini.

1. Polri terima dua personel disabilitas jalur rekrutmen SIPSS

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima dua orang personel dari penyandang disabilitas yang lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan ada 226 peserta lolos tahap awal seleksi SIPSS, tiga orang di antaranya penyandang disabilitas.

Selengkapnya baca di sini

2. JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.

JPU KPK Masmudi menyampaikan pengusiran itu dilakukan di tengah perjalanan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Januari 2020 saat Momon sedang mendampingi SYL.

Selengkapnya baca di sini

3. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih.

"Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini

4. TNI AL gagalkan aksi pencurian di atas kapal asing di Selat Malaka

Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Dumai, Riau, berhasil menggagalkan aksi beberapa perompak yang diduga hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon saat kapal lego jangkar di perairan Dumai, Selat Malaka.

Dinas Penerangan TNI AL dalam siaran persnya diterima di Jakarta, Jumat (1/3), menjelaskan tim tanggap darurat First Fleet Quick Respon Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai mengerahkan perahu cepat Sea Rider 85 ke lokasi kapal berbendera asing itu sesaat setelah mendengar alarm dibunyikan oleh MV African Halcyon, Kamis (29/2).

Selengkapnya baca di sini

5. Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu

Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye.

"Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

berbaris menuju kekaisaran

situs slot gacor mudah menang
Nuggets rusak momen 40 ribu poin LeBron, kalahkan Lakers 124-114
Pemain Los Angeles Lakers LeBron James mencapai 40 ribu poin dalam laga melawan Denver Nuggets di Crypto.com Arena Los Angeles, California. ANTARA/AFP/KEVORK DJANSEZIAN
Jakarta (ANTARA) - Denver Nuggets merusak momen pencapaian 40 ribu poin yang diraih LeBron James dengan mengalahkan Los Angeles Lakers dengan skor akhir 124-114 dalam laga di Crypto.com Arena Los Angeles California, Minggu WIB.

James melampaui 40 ribu poin, atau tepatnya 40.017 poin. Namun Luka Doncic membuat 35 poin, 10 rebound, serta 7 assist untuk merusak momen bersejarah James.

Michael Porter Jr. menambahkan 25 poin untuk Nuggets. Dia mencetak 15 poin dari seluruh upaya tembakan tiga angka yang dilakukannya. Jamal Muray turut mencetak 24 poin dan 11 poin, Aaron Gordon 18 poin.

Sementara James mencetak 26 poin serta 9 assist. Dia melakukandrivingdengan berputar 360 derajat lebih dulu untuk melewati Michael Porter Jr. kemudian memasukkan bola dengan layup di awal kuarter kedua.

James mendapatkan standing ovationsaat time outsetelah dia mencapai 40 ribu poin. Pelatih Lakers Darvin Ham pun memberikan ucapan selamat pada James di kesempatan tersebut.

"Sang Raja" pun merespon para penggemarnya dengan mengangkat bola tinggi-tinggi di atas kepalanya. Kebanyakan penonton di Crypto.com Arena mengenakan seragam James baik itu Lakers, ataupun klub lamanya seperti Cleveland Cavaliers, Miami Heat, ataupun klub sekolah menengah atas St. Vincent.

Lakers sebenarnya menguasai pertandingan di babak pertama. Momentum 40 ribu poin James membawa Lakers unggul 66-58 saat turun minum. James mencetak 11 poin, sementara Davis, Hachimura, dan D'Angelo Russell masing-masing mencetak 13 poin di pertengahan laga dengan akurasi tembakan 57,4 persen.

Namun, Nuggets mengubah kedudukan di kuarter tiga. Jokic mencetak 13 poin secara beruntun di kuarter tiga, dan menutup keunggulan 10 poin di akhir laga.

Selanjutnya, Nuggets akan melawan Phoenix Suns pada Rabu (6/3), dan Lakers akan menghadapi Oklahoma City Thunder pada Selasa (5/3).

Baca juga: LeBron James cetak 40 ribu poin pertama dalam sejarah NBA

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Guizhi Tongjian

sgpslot biz
Puncak HUT Ke-44 Dekranas akan diselenggarakan di Surakarta
Ketua Umum Dekranas Wury Ma'ruf Amin didampingi Ketua Panitia HUT Ke-44 Dekranas Loemongga Agus Gumiwang (kiri) dan Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian (kanan) memotong tumpeng syukuran HUT Ke-44 Dekranas di Rumah Kriya Asri/Kantor Pusat Dekranas, Jakarta, Minggu (3/3/2024). (ANTARA/HO-Dekranas).
Jakarta (ANTARA) - Puncak hari ulang tahun (HUT) Ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) akan diselenggarakan di Surakarta (Solo), Jawa Tengah, 14-15 Mei 2024 mendatang.

Ketua Panitia HUT Ke-44 Dekranas Loemongga Agus Gumiwang menyampaikan puncak perayaan HUT Ke-44 Dekranas akan diramaikan dengan acara syukuran dan pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).   

"Puncak HUT Ke-44 Dekranas tanggal 14-15 Mei mendatang di Solo. Acaranya syukuran, lalu expomengundang UMKM se-Indonesia," kata Loemongga dalam acara Bakti Sosial HUT Ke-44 Dekranas di Rumah Kriya Asri/Kantor Pusat Dekranas, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Wury Ma'ruf Amin: Dekranas tiang pengembangan kerajinan nasional

Dalam acara yang dihadiri Ketua Umum Dekranas sekaligus istri Wakil Presiden Wury Ma'ruf Amin itu, Loemongga mengatakan acara pameran di Surakarta akan diikuti 278 stan UMKM di Alun-Alun Pura Mangkunegaran.

Selain pameran, puncak HUT Ke-44 Dekranas juga akan dimeriahkan kirab budaya dan pawai mobil hias dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Jadi puncaknya kirab budaya dan mobil hias dengan ciri khas masing-masing provinsi," ujar Loemongga.

Adapun pada acara bakti sosial di Jakarta, Minggu, Dekranas memberikan 500 paket sembako murah, masing-masing senilai Rp250.000 yang ditebus dengan harga Rp50.000, kepada masyarakat sekitar Rumah Kriya Asri/Kantor Pusat Dekranas di Jakarta.

Baca juga: Dekranas Pusat bantu dongkrak UMKM PBD lewat program strategis

Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian menyampaikan pada Senin, 4 Maret 2024 Dekranas akan melaksanakan bakti sosial lebih luas bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo selaku Pembina Dekranas.

"Besok 4 Maret, Dekranas akan membagikan 20 ton beras kepada masyarakat di Bogor," ujar Tri.  

Ketua Umum Dekranas Wury Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan saat ini Dekranas telah tumbuh berkembang dan menjadi inspirasi bagi banyak individu.

Menurut Wury, setiap prestasi dan momen keberhasilan Dekranas termasuk setiap tantangan yang berhasil diatasi, telah membentuk fondasi kokoh bagi organisasi.

Dia mengingatkan bahwa jalan dan tantangan ke depan masih panjang menanti.

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tak tergoyahkan saya meyakini kita dapat menghadapi dengan baik. Bersama kita dapat memperjuangkan visi-misi Dekranas terutama di akhir masa bakti kita tahun 2024 ini," ujar Wury Ma'ruf Amin.

Baca juga: Wury Ma'ruf Amin: Dekranasda PBD menjadi promotor hasil UMKM

Baca juga: Kemenperin gandeng Dekranas promosikan kriya dan wastra Indonesia

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

santo

uang4d
Adobe ungkap alat "Teks-ke-Musik" yang didukung AI
Ilustrasi - (Pixabay)
Jakarta (ANTARA) - Adobe telah mengungkapkan alat revolusioner bernama Project Music GenAI Control, sebuah sistem yang dapat mengubah teks ke musik dengan dukungan kecerdasan buatan (AI).

Sistem AI eksperimental ini memungkinkan pengguna tidak hanya menghasilkan musik tetapi juga mengeditnya langsung dalam antarmuka yang sama, semuanya dimulai dengan deskripsi teks sederhana.

Pengguna bisa membuat intro musik elektronik epik hanya dengan mengetik "epik elektronik" dan AI akan bekerja untuk menghasilkan intro tersebut.

Namun, Project Music GenAI Control tidak hanya sebatas menghasilkan musik. Alat ini memungkinkan untuk menyempurnakan karya dengan menyesuaikan tempo, struktur, repetisi, dan intensitas.

Baca juga: Adobe kenalkan gaun animasi Project Primrose yang dapat berubah pola

Pengguna juga dapat memperluas kanvas dengan memperpanjang durasi, remiks bagian-bagian, atau membuat loop yang mulus.

Jika pengguna memiliki potongan audio yang sudah ada, mereka dapat dikatakan bahwa yang dimaksud mengubahnya berdasarkan melodi referensi, membuka lebih banyak kemungkinan kreatif.

Berbeda dengan alat musik AI lainnya, Project Music GenAI Control memberdayakan pengguna dengan kemampuan pengeditan yang tepat, memberikan tingkat kontrol seperti bekerja dengan piksel di Photoshop, tetapi diterapkan pada dunia suara.

Alur kerja yang mulus menghilangkan kebutuhan untuk melompat-lompat antara aplikasi yang berbeda, menyederhanakan proses kreatif.

Baca juga: Adobe buat simbol labeli konten hasil kecerdasan buatan

Adobe menekankan praktik AI yang bertanggung jawab dengan memastikan musik yang dihasilkan aman untuk penggunaan komersial.

Mereka juga mengimplementasikan Content Credentials, bertindak seperti "label nutrisi" yang mengungkap sifat bantuan AI dari kreasi pengguna. 

Project Music GenAI Control masih dalam tahap eksperimental. Meskipun antarmuka yang ramah pengguna masih dalam pengembangan, pandangan ini ke masa depan penciptaan audio menunjukkan bahwa alat yang kuat dan intuitif akan segera hadir. Demikian disiarkan Gizmochina, Sabtu (2/3).

Baca juga: Adobe rilis alat untuk buat gambar produk dari model tiga dimensi

Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024