pinjol sinarmas 643Jutaan kata 257982Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot 50 50 bebas ip》
Taman Safari tampilkan "Malam Bercahaya" selama libur Natal******
General Manager Taman Safari Bogor Lies Yuwati di Cisarua, Bogor, Minggu, menjelaskan, Luminous Safari Journey merupakan wahana baru yang disajikan TSI Bogor untuk pengunjungnya dengan suasana yang berbeda saat berkunjung pada malam hari.
Wahana yang hanya digelar pada 23-31 Desember 2023 ini membawa pengunjung menikmati pengalaman "manipulasi" teknologi cahaya yang digabungkan dengan nuansa alam.
"Ini tentunya kemasan baru dengan model digital lighting. Yang kita explore itu luas sekali termasuk Safari Malam ada animal show ada juga akrobat dan fire dance," ungkapnya.
Lies menyebutkan pada wahana Luminous Safari Journey ini pengunjung akan dimanjakan oleh pancaran cahaya yang menghiasi tiga area, yaitu Enchanted Forest (Bom-boman), Tunnel (Shelter A), dan Taj Mahal visual maping (Baby Zoo).
"Ketiga area tersebut dihias dengan pancaran cahaya berupa teknologi digital lampu visual," kata Lies.
Menurut dia, area paling menarik yang tak boleh dilewatkan adalah visual maping projection di Taj Mahal yang berlangsung selama 10 menit. Pada bagian pertunjukan ini, pengunjung akan dibuat terpukau oleh show lighting yang memanfaatkan bentuk bangunan sebagai objek pencahayaan.
"Pengunjung bisa menikmati pertunjukan lampu berteknologi tersebut dengan dilengkapi sebuah sinopsis tentang harimau putih yang berusaha mempertahankan habitatnya di alam bebas," papar Lies.
Namun, sebelum memasuki beberapa area Luminous Safari Journey, pengunjung akan dipandu berkeliling area TSI Bogor menggunakan kereta wisata untuk menikmati Safari Night melihat satwa menarik.
"Kami ini punya wahana yang cukup luas untuk menghadirkan sesuatu yang berbeda. Dengan tembakan lampu-lampu yang menyala membuat kesan yang lebih wow untuk di area-area yang sudah ditentukan," tuturnya.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023
Dua penyuap eks kepala Basarnas divonis masing******
Marilya, yang merupakan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, dijatuhi pula vonis denda sejumlah Rp100 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan. Marilya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas
Sementara itu, terdakwa Mulsunadi Gunawan, selaku Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, turut dijatuhi vonis denda sejumlah Rp200 juta, subsider empat bulan pidana kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tambah Asmudi.
Mulsunadi juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junctoPasal 64 ayat 1 KUHP junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Asmudi.
Baca juga: Penyuap mantan Kabasarnas minta dibebaskan dari dakwaan
Hal-hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa itu adalah perbuatan mereka tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Penyuap eks Kabasarnas Roni Aidil minta dihukum seringan-ringannya
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulsunadi Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar 250 juta subsider enam bulan penjara; sementara Marilya dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pada perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di lingkungan Basarnas tersebut, Mulsunadi bersama Marilya didakwa memberi cek senilai Rp1.499.999.898 (Rp1,4 miliar) dan Rp999.710.400 (Rp 999 juta) kepada Henri Alfiandi.
Cek tersebut diberikan melalui Koordinator Staf Administrasi Basarnas Afri Budi Cahyanto dengan maksud agar Hendri Alfiandi, sebagai kepala Basarnas kala itu, menunjuk perusahaan milik Mulsunadi sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Marilya, penyuap mantan Kabasarnas minta diadili seringan-ringannya
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Label:yakin777、slot indonesia terpercaya、gacor slot138
Terkait:permataslot、seribu mimpi 98、hantuslot、slot paling mantap、bocoran admin agus slot、dewa787 slot、pinjol ilegal cepat cair dan mudah 2021、erek2 07、slot gacor aman terpercaya、idrsloto
bab terbaru:pinjam uang mudah(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Karena itu saya atas nama pribadi, keluarga, Pemerintah Kutai Barat, dan atas nama ajudan saya minta maafBalikpapan (ANTARA) - Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan minta maaf atas pemukulan yang dilakukan ajudannya terhadap sopir truk pengangkut minyak sawit mentah (CPO/crude palm oil)yang terjadi di kawasan Kinong, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Rabu 20 Desember sore.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun 3 bulan dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,"Pekanbaru, (ANTARA) - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau M Fahmi Aressa 4 tahun 3 bulan penjara oleh atas perkara suap, Kamis malam.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2023
Alih-alih mengambil perbandingan dengan Jakarta, calon pemimpin yang akan berkontestasi di Pemilu 2024 dapat mengambil komparasi kota dengan kualitas hidup yang lebih baik.Jakarta (ANTARA) - Pakar tata kota Yayat Supriatna menilai gagasan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar untuk membangun 40 kota baru selevel Jakarta merupakan langkah yang berat untuk diwujudkan.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2023
《slot 50 50 bebas ip》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol ojk resmiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot 50 50 bebas ip》bab terbaru。