magicly 349Jutaan kata 95903Orang-orang telah membaca serialisasi
《aplikasi kredit elektronik terbaik》
Ekonom Kritik Permenaker Eksportir Bisa Potong Gaji Buruh 25 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengamat ekonomi menilai kebijakan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memperbolehkaneksportirsektor padat karya tertentu bisa memotong gajipekerjanya sampai 25 persen tidak tepat.
Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan jika alasan terbitnya untuk menyiasati dampak penurunan permintaan ekspor, maka seharusnya pemerintah mencari alternatif jalan keluar lain. Cara yang lain yang bisa dilakukan adalah memberikan insentif bagi perusahaan.
Faisal menambahkan pemotongan gaji buruh bisa semakin memperparah ekonomi masyarakat menengah ke bawah karena pemotongan ini menggerus daya beli mereka di tengah kenaikan harga-harga (inflasi).
Ia pun mempertanyakan pengawasan terhadap perusahaan yang boleh melakukan pemotongan gaji pekerja. Pasalnya, kelonggaran ini bisa saja dimanfaatkan oleh perusahaan dengan kondisi yang sebenarnya stabil, tapi memilih memangkas gaji pekerjanya.
Lihat Juga :Mendag Zulhas Bakar Pakaian hingga Tas Bekas Impor Rp10 M di Pekanbaru |
"Dikhawatirkan diikuti oleh perusahaan lain dan tidak bisa diawasi oleh pemerintah mengenai kelayakan yang boleh dan tidak boleh. Malah memberikan dampak buruk yang lebih besar," kata Faisal.
Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan aturan soal pemangkasan gaji buruh di perusahaan berorientasi ekspor tersebut memiliki konsekuensi yang cukup serius bagi ekonomi, serta mengorbankan kesejahteraan buruh.
"Buruh yang seharusnya mendapat perlindungan terhadap pemangkasan upah, malah dikorbankan. Memang kita ini enggak peduli dengan perlindungan pekerja, setelah ada UU Cipta Kerja, buruh terus dilucuti kesejahteraannya," kata Bhima.
Lihat Juga :Kronologi Bank Raksasa Credit Suisse di Ambang Kejatuhan |
Menurutnya, negara harusnya hadir dengan meningkatkan porsi regulasi dan belanja perlindungan terhadap pekerja rentan, bukan sebaliknya. Pasalnya dalam rantai produksi, khususnya di industri tekstil pakaian jadi dan alas kaki, posisi buruh buruh disebut paling rentan.
Bhima mengatakan buruh ada di strata terbawah, apalagi pada saat pandemi banyak buruh yang tidak digaji penuh, jam kerja tidak pasti, serta menjadi korban PHK. Bahkan banyak kasus 'pencurian upah', yaitu kondisi buruh bekerja sesuai jam kerja normal tetapi upahnya dipotong dengan berbagai alasan.
Ia juga menilai Permenaker soal pemangkasan upah itu rancu. Apalagi, syarat perusahaan boleh pangkas gaji jika porsi biaya tenaga kerja itu minimal 15 persen dari biaya total produksi.
"Itu sudah jelas kalau ongkos pekerja tidak mendominasi biaya total produksi, kenapa yang 15 persen itu mau dikorbankan. Ini tidak logis," ujarnya.
Menurut Bhima, jika aturan pemotongan gaji buruh diberlakukan maka daya beli pekerja yang notabene kelas menengah bawah, akan terpukul. Kondisi itu kemudian akan berdampak konsumsi rumah tangga secara agregat.
"Begitu perusahaan pakaian jadi berorientasi ekspor mau banting stir ke pasar domestik, yang beli juga berisiko menurun," katanya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbolehkan eksportir memotong gaji pekerjanya sampai 25 persen, dengan jangka waktu maksimal enam bulan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.
"Dan ini hanya enam bulan. Jangan dipikir ini berlaku forever. Ini berlaku hanya enam bulan saja," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers, Jumat (17/3).
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Menaker Wajibkan Buruh Migran jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mewajibkan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Pekerja Migran Sebagai Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam pasal 4, calon pekerja migran Indonesia atau PMI yang bekerja ke luar negeri wajib terdaftar dalam kepersertaan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sementara untuk jaminan hari tua (JHT) tidak diwajibkan.
Adapun PMI yang telah bekerja di negara tujuan dan belum terdaftar sebagai Peserta harus bergabung dengan program jaminan sosial Pekerja Migran Indonesia.
Sementara itu, kepesertaan jaminan sosial bagi PMI yang ditempatkan untuk kepentingan perusahaan, mereka sendiri harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur cara penyelenggaraan JKK, JKM, dan JHT untuk pekerja yang menerima upah.
[Gambas:Video CNN]
Label:erek erek bisu、mentol4d rtp、bulan 88 slot
Terkait:cara link kredivo ke tokopedia、slot gacor jam 6 sore、helompo1、http akulaku、tafsir mimpi 26、tata4d login、bigslot88、ratu303、seribu mimpi 36、claim bonus new member
bab terbaru:slot yang gacor pagi hari(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《aplikasi kredit elektronik terbaik》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara kredit hp di kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《aplikasi kredit elektronik terbaik》bab terbaru。