petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

denda shopee pinjam 1 hari

erek2 d 640Jutaan kata 882907Orang-orang telah membaca serialisasi

《denda shopee pinjam 1 hari》

KPU Tegaskan UU Pemilu Perbolehkan Presiden Ikut Kampanye******

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

10 Berita Terpopuler: Perjalanan Kasus Eks Kades Pungsari Sragen******

SRAGEN–Kisah Joko Surono yang kini harus merasakan dinginnya lantan ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen menjadi berita terpopuler laman Solopos.compada Kamis (25/1/2024) pagi. Mantan Kades Pungsari, Kecamatan Plupuh, Sragen, itu kini jadi tahanan Kejari setelah tersandung kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Maju Jaya Pungsari.

Berita terpopuler itu membeberkan Joko Surono ditahan sejak Selasa (23/1/2024) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari. Dari hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, tindakan tersangka merugikan uang negara hingga Rp350.997.500.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Joko akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat pada Desember 2023 lalu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Sragen setelah sempat diberhentikan sementara sejak Agustus 2023. Kabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Dispermades Sragen, Heru Cahyono, menerangkan pemberhentian dengan tidak hormat Joko melewati tahapan yang panjang.

“Tahapan awal dari temuan Inspektorat di Desa Pungsari kira-kira setahun yang lalu. Sejumlah temuan itu kan lalu ditindaklanjuti. Terus dijatuhki sanksi administrasi berupa teguran. Teguran tertulis itu berlaku selama sebulan. Isi teguran itu bahwa yang bersangkutan harus menyelesaikan permasalahan sebagaimana dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (24/1/2024).

Permasalahan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal BUM Desa Maju Jaya Pungsari. Teguran yang dilayangkan ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Joko.

Dari situ level sanksi dinaikan ke pemberhentian sementara selama tiga bulan untuk memberi kesempatan Joko menyelesaikan kewajibannya. Selama tiga bulan itu, juga tidak mengembalikan dana BUM Desa yang ia gunakan sehingga pemberhentian sementara diperpanjang sebulan.

“Selama empat bulan itu juga tidak ada progres, batas akhirnya 22 Desember 2023. Setelah itu langsung diambil kebijakan untuk pemberhentian dengan tidak hormat. Jadi prosesnya sudah urut,” ujar Heru.

Selain berita tentang eks Kades Pungsari Sragen yang terjerat kasus korupsi, kabar lain soal durian gratis bakal dibagikan di Jatinom, Timnas Indonesia masih bisa lolos, petani dapat diskon pupuk, hingga hujan abu kembali mengguyur Klaten juga masuk daftar 10 kabar terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler laman Solopos.com24 jam terakhir hingga Kamis (25/1/2024) pagi: 

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Eks Kades Pungsari Sragen yang Jadi Pesakitan

Sikat! Ribuan Durian bakal Dibagikan Gratis di Festival Durian Jatinom Klaten

Kurniadi Maulato Kembali Pimpin Kwarcab Pramuka Karanganyar Periode 2024-2028

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos meskipun Kalah dari Jepang, Ini Syaratnya

Bawaslu Wonogiri: Ada Pelanggaran Kampanye di Konser Denny Caknan-Gus Miftah

Ribuan Petani di Sragen Dapat Diskon 40 Persen Pembelian Pupuk Urea dan NPK

Menteri Mundur dari Kabinet

Apes, Motor Karyawan Warung Bakso di Alun-alun Sragen Digondol Maling

Hujan Abu Kembali Guyur Tegalmulyo Klaten akibat Awan Panas Guguran Merapi

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres, Asal…

Sepakat dengan Ganjar, Ini Alasan Mahfud Md Belum Mundur dari Kabinet Jokowi******

SEMARANG —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md menyatakan dirinya akan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat.

“Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Menurutnya, pengunduran diri itu akan dilakukan secara baik-baik sehingga tidak ada pertentangan. Adapun opsi mundur sebagai Menko Polhukam telah didiskusikan dengan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam diskusi internal itu, Mahfud menyatakan akan mundur dari kabinet secara baik-baik. “Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar,” sambung dia.

Mahfud pun menyoroti pernyataannya saat debat cawapres terakhir di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024) lalu di mana dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang sudah memberi kepercayaan kepadanya mengemban tugas sebagai Menko Polhukam.

“Saya percaya dia punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya sebagai Menko Polhukam dan saya membantunya,” ucap Mahfud.

Dia juga bersedia mendampingi Ganjar untuk melaju ke Pilpres 2024 karena yakin sosok mantan Gubernur Jateng tersebut adalah pemimpin yang pro-rakyat.

Alasan Mahfud Md Belum Mundur

Sementara itu, dia menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mundur saat ini. Pertama, tidak ada aturan menteri harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.

“Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, pejabat pusat lah. Tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahwa walikota pun tidak harus mundur,” jelasnya.

Kedua, Mahfud juga menjamin meski dirinya menjadi cawapres, dia tidak menggunakan fasilitasnya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye.

“Ini sudah tiga bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu meskipun saya cawapres,” ungkap Mahfud.

Kemudian, dia juga mengatakan telah meminta kepada pemerintah daerah (pemda) yang dikenalnya agar tidak menjemput atau melayaninya jika datang ke daerah-daerah.

“Saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan. Maksud saya agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi capres atau cawapres jangan mau dijemput pejabat Pemda. Jangan mau diantar atau didampingi. Hanya minta pengamanan saja pada Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mengaku telah berbincang dengan Mahfud Md dan menyarankan agar mundur dari jabatan Menko Polhukam.

“Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fairlebih baik mundur lah,” kata Ganjar saat ditemui wartawan di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).




bab terbaru:bet365slot

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
buku erek erek bergambar
hoki88cek
garasiqq
jp slot gacor
pinjaman ojk resmi
situs gacor maxwin terpercaya
pinjol cair ke seabank
cara daftar youtube menghasilkan uang
semar123
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot online tergacor
Bab 2 cara parlay judi bola
Bab 3 cara mendapatkan gratis ongkir 0 rupiah di shopee
Bab 4 situs terpercaya slot online
Bab 5 bookiepalace
Bab 6 sukabet365
Bab 7 slotking69
Bab 8 gacor hoki77
Bab 9 win asia slot
Bab 10 prediksi oregon 03 jagotogel
Bab 11 agbola
Bab 12 slot gacor terpercaya
Bab 13 catur777
Bab 14 akun slot vip gacor
Bab 15 cambodiapools
Bab 16 fosilqq
Bab 17 mesinselot
Bab 18 situs online gacor terpercaya
Bab 19 slot situs terpercaya
Bab 20 tafsir mimpi 00
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5266bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Pedang dan Sihir

tempat jp slot

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Lintasan penguasa dunia komik Amerika

jawaslot

JAKARTA — Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menjelaskan kalau dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas pada proses Pemilu 2024 namun justru dipidana.

“Saya mau sampaikan dua hal di sini, Pertama di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan selama proses pemilu kali ini, justru malah saya yang menyampaikan dan mengingatkan itu malah diproses pidana. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga publik, ” kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024), dilansir Antara.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

Kemudian yang kedua apa yang disampaikan pada 11 November 2023 di Media Center TPN juga disampaikan oleh sejumlah media massa nasional yang kredibel bahkan lebih detail.

“Misal ini adalah Media Indonesia pada 10 November 2023, 11 November 2023, 12 November 2023 persis, kemudian apa yang disampaikan persis terhadap apa yang juga saya sampaikan, dan juga di siniar (podcast) ‘bocor alus’ Tempo tanggal 2 Desember 2023 itu bahkan secara detil juga disebutkan pangkat dan lain sebagainya, ” katanya.

“Apakah media massa tersebut juga menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabannya kan tidak, ” sambungnya.

Walaupun begitu Aiman menegaskan sebagai warga negara yang baik tetap akan terus mengikuti proses hukum ini dan dia yakin para penyidik dan para pejabat di Polda Metro Jaya akan profesional menghadapi peristiwa ini.

Diketahui Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.25 WIB dengan didampingi oleh para kuasa hukum tim Ganjar-Mahfud MD dan sejumlah relawan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.

“Pemanggilan melalui tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1).

Aiman dilaporkan atas pelanggaran pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.

Ade Safri menjelaskan Aiman akan diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ruang siaran langsung Ruohua setiap jam

harga voucher xl 14gb

SEMARANG —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md menyatakan dirinya akan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat.

“Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Menurutnya, pengunduran diri itu akan dilakukan secara baik-baik sehingga tidak ada pertentangan. Adapun opsi mundur sebagai Menko Polhukam telah didiskusikan dengan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam diskusi internal itu, Mahfud menyatakan akan mundur dari kabinet secara baik-baik. “Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar,” sambung dia.

Mahfud pun menyoroti pernyataannya saat debat cawapres terakhir di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024) lalu di mana dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang sudah memberi kepercayaan kepadanya mengemban tugas sebagai Menko Polhukam.

“Saya percaya dia punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya sebagai Menko Polhukam dan saya membantunya,” ucap Mahfud.

Dia juga bersedia mendampingi Ganjar untuk melaju ke Pilpres 2024 karena yakin sosok mantan Gubernur Jateng tersebut adalah pemimpin yang pro-rakyat.

Alasan Mahfud Md Belum Mundur

Sementara itu, dia menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mundur saat ini. Pertama, tidak ada aturan menteri harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.

“Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, pejabat pusat lah. Tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahwa walikota pun tidak harus mundur,” jelasnya.

Kedua, Mahfud juga menjamin meski dirinya menjadi cawapres, dia tidak menggunakan fasilitasnya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye.

“Ini sudah tiga bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu meskipun saya cawapres,” ungkap Mahfud.

Kemudian, dia juga mengatakan telah meminta kepada pemerintah daerah (pemda) yang dikenalnya agar tidak menjemput atau melayaninya jika datang ke daerah-daerah.

“Saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan. Maksud saya agar ditiru oleh yang lain, kalau menjadi capres atau cawapres jangan mau dijemput pejabat Pemda. Jangan mau diantar atau didampingi. Hanya minta pengamanan saja pada Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mengaku telah berbincang dengan Mahfud Md dan menyarankan agar mundur dari jabatan Menko Polhukam.

“Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fairlebih baik mundur lah,” kata Ganjar saat ditemui wartawan di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Penyihir Serbaguna

game slot terbaru dan terpercaya

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Jiuyou Abadi Racun

slot rtp gacor

SOLO —Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sebaiknya bertindak sebagai seorang negarawan di tengah pemilihan umum (pemilu).

“Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, Presiden tidak bisa diam,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

Menurut dia, presiden sebaiknya menegur anak buahnya. Presiden harus melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, alih-alih ikut dalam urusan politik praktis.

Dedi mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

Sebagai kepala pemerintahan dan negara, lanjut dia, presiden merupakan penyelenggara pemilu. Jika presiden memihak, maka dikhawatirkan akan merusak proses pemilu tersebut.

“Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan, lalu memihak, ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia mengutarakan bahwa pernyataan Jokowi itu juga dapat memengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri saat menjalankan tugas.

“KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak ke mana,” katanya.

Ia menilai sikap presiden akan memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan meski KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.

“Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.

Sementara itu, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan bahwa pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang selalu menyatakan bahwa presiden akan netral dan mendukung ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Namun, belakangan ini justru atau kemarin menyatakan boleh memihak. Kalau kita lihat sebetulnya, ini bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden dan juga menteri,” kata Ikrar.

Di sisi lain, Ikrar menilai akan sulit dibedakan aktivitas presiden dan para menteri apakah kunjungan kerja atau berkampanye jika mereka ikut dalam kampanye politik.

“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” ujarnya.

Dasar perapian

fungsi apk akulaku

SOLO —Musyawarah Besar (Musbes) Nahdliyin Nusantara yang diselenggarakan di Kampung Mataraman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/1/2024), menyepakati untuk mengembalikan netralitas Nahdlatul Ulama (NU) dalam politik yang sebenar-benarnya sesuai khittah jamiyah.

Koordinator Mubes Nahdliyin Nusantara, Hasan Basri Marwa, dalam konferensi pers seusai musyawarah di Bantul, Minggu (28/1/2024), mengatakan, kesepakatan-kesepakatan sebagai upaya mengembalikan netralitas NU dalam politik tersebut dituangkan dalam keputusan bersama yang dibacakan para kiai.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyahNU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politikus dari lingkungan NU, agar mentaati khittahNU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU,” kata Hasan sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengatakan, Hari Lahir (Harlah) NU dalam waktu dekat ini hendaknya dilaksanakan sesuai amanah AD/ART NU sebagai kewajiban pengurus pada setiap periode, sebagai bentuk khidmah jamiyahNU. Bukan menjadi alat mengorganisasi dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Sehingga jamiyahmembicarakan masalah-masalah penting dan mendasar yang diamanatkan pada pendiri dalam AD/ART, seperti kemandirian jamiyah,independensi ulama, diversifikasi generasi muda NU, pembenahan organisasi secara berkelanjutan dan lain-lain,” tuturnya.

Dia juga mengingatkanpengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misi, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon sebagai amanah dari Khittah NU.

“Pemihakan kepada salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh jamiyahNU merupakan pelanggaran atas Khittah NU,” ujarnya.

Pihaknya juga memohon kepada pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kiai untuk tidak jatuh kepada politik praktis. Sehingga para ulama di dalam jamiyah seyogyanya berkhidmah untuk kepentingan bangsa, umat dan Jamiyah untuk jangka panjang.

“Memohon kepada pengurus NU agar tidak terjebak pada politik transaksional yang akan menghancurkan marwah dan nilai nilai keulamaan, dan sebaliknya mengedepankan politik keumatan, kebangsaan dan kerakyatan,” ucapnya.

Menurut dia, sesuai dengan prinsip asas politik Ahlussunnah wal Jamaah(Aswaja) karakter kepemimpinan jamiyahNU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kiai di daerah.

Pihaknya memohon kepada semua elemen di dalam Nahdlatul Ulama untuk terbiasa dengan amaliah saling mengingatkan satu sama lain dalam rangka menegakkan kultur keterbukaan dalam perbedaan pendapat dan saling menghargai dengan sesama pengurus dan warga NU.

“Menyerukan kepada seluruh warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya berdasarkan kebijakan hati nurani dan dilandasi oleh khittahNU, Qonun Asasi, AD ART dan politik kemaslahatan aswaja an nahdliyah,” katanya.