cara menarik uang slot ke dana 180Jutaan kata 63468Orang-orang telah membaca serialisasi
《siren4d》
SEVENTEEN jadi grup K******
Soompi, Minggu (28/1) waktu setempat, melaporkan PLEDIS Entertainment selaku agensi SEVENTEEN resmi mengumumkan tiga jadwal untuk tur konser encore(penutup) “FOLLOW AGAIN” pada musim semi tahun ini. Salah satunya di stadium terbesar di Jepang saat ini, yaitu Nissan Stadium.
Baca juga: Jeonghan SEVENTEEN absen sementara dari aktivitas grup pasca operasi
SEVENTEEN akan memulai tur encoremereka dengan menggelar konser selama dua hari di Incheon Asiad Main Stadium, Korea Selatan pada 30 dan 31 Maret. Kemudian, pada bulan Mei, mereka akan pergi ke Jepang untuk tampil di Yanmar Stadium Nagai Osaka, Jepang pada 18 dan 19 Mei, diikuti dengan konser selama dua hari di Nissan Stadium Kanagawa, Jepang pada 25 dan 26 Mei 2024.
Tercatat, hingga bulan Januari 2024, SEVENTEEN menjadi grup K-Pop ketiga yang akan mengadakan konser tunggal di stadium ini. Sebelumnya, hanya ada satu grup K-Pop yang berhasil mengadakan konser tunggal di Nissan Stadium, yakni TVXQ.
Namun, grup TWICE pada bulan lalu akhirnya mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan konser di stadium ini pada bulan Juli 2024. Selain TVXQ dan TWICE, SEVENTEEN pun resmi mengumumkan bahwa mereka juga akan tampil di Nissan Stadium pada Mei mendatang.
Sementara itu, SEVENTEEN baru saja merampungkan tur konser Jepang dan beberapa kawasan lainnya dalam “SEVENTEEN TOUR: FOLLOW TO JAPAN” di bulan ini. SEVENTEEN pun memberi kejutan kembali dengan menggelar tur konser penutup dari konser tersebut di Korea Selatan dan Jepang yang akan digelar mulai Maret mendatang.
Baca juga: Woozi SEVENTEEN rilis lagu "What Kind of Future" untuk kenang Moonbin
Baca juga: Daftar pemenang GDA Jakarta, mulai dari SEVENTEEN hingga NewJeans
Baca juga: S.Coups SEVENTEEN rilis lagu solo terbaru "Me"
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
Polisi tetapkan sopir tersangka kecelakaan yang tewaskan lima orang******
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan bahwa penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Pada saat ini sudah kami tetapkan HS sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," kata Bayu di Cimahi, Jawa Barat, Kamis.
Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang. Padahal, kendaraan truk dilarang untuk angkut penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak.
"Mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya, kendaraan muatan barang untuk mengangkut orang, serta kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," katanya.
Dengan status tersangka, kini sopir truk HS yang membawa penumpang sebanyak 28 orang usai melakukan ziarah dari Kabupaten Cianjur ditahan di rumah tahanan Mapolres Cimahi.
"Atas kelalaiannya, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (2), (3), (4), dan/atau Pasal 311 ayat (3), (4), (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai 12 tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, pada hari Jumat (26/1), lima orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kecelakaan tunggal ini melibatkan truk bernomor D-8304-WE yang membawa sebanyak 28 orang rombongan peziarah melaju dari arah Cianjur hendak pulang menuju Bandung Barat.
Truk tersebut diduga hilang kendali sehingga seluruh penumpang terguling dan terlempar hingga tergeletak di jalan raya.
Baca juga: Lima orang meninggal dalam kecelakaan truk peziarah di Bandung Barat
Baca juga: Polisi berlakukan sistem satu arah di Jalan Bandung-Lembang
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Soal putusan praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Itu koreksi formil******
"Ingin kami sampaikan bahwa praperadilan itu satu bentuk koreksi formil, ya," kata Nawawi saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Nawawi mengatakan KPK masih akan merapatkan putusan praperadilan tersebut bersama tim Biro Hukum yang mewakili KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, khususnya satgas yang menangani perkara tersebut.
"Kita akan lihat aspek formil mana yang dianggap keliru," ucap Nawawi.
Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mempelajari putusan praperadilan Eddy Hiariej lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Namun demikian KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).
Menurut Ali, KPK dalam menetapkan Eddy sebagai tersangka telah mematuhi prinsip adanya dua alat bukti. Ia juga menyebut putusan praperadilan adalah menyangkut sisi formil, bukan materi pokok perkara Eddy.
"Objek sidang praperadilan ini hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," kata Ali.
Baca juga: Menkumham respons putusan PN Jaksel terkait Eddy Hiariej
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.
Baca juga: KPK sebut Wamenkumham Eddy tersangka kasus dugaan suap
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.
Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM.
Selain Eddy Hiariej, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.
Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
Baca juga: KPK optimistis praperadilan Eddy Hiariej ditolak hakim PN Jaksel
Baca juga: Eddy Hiariej ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:gacor 8800、bigslot288、slot rtv
Terkait:303hoki、link resmi slot、rtp dibet4d、voucher sayur box、cara mendapatkan limit besar di kredivo、situs slot paling gacor saat ini、rtp luck99、markas judi slot、paito hk 4d、situs slot new member
bab terbaru:slot222(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
16 pendaki tersebut ditemukan di Saung kebun milik warga Pasir Pogor, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa BaratJakarta (ANTARA) - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) menyebutkan sebanyak 16 orang pendaki Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat yang ditemukan Senin (29/1) sekitar pukul 09.55 WIB dalam kondisi selamat.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Khusus TPS sangat rawan ini, total personel yang kami siapkan sebanyak 30 polisi dan 30 anggota linmas.Pamekasan (ANTARA) - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan pihaknya telah menetapkan pola pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) sangat rawan dengan pola pengamanan 2:1:2.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024
《siren4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,adakami ojk atau bukanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《siren4d》bab terbaru。