bocoran slot admin jarwo 681Jutaan kata 35817Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol tanpa ktp》
Kementerian PUPR ganti rugi lahan Pemkot Pekanbaru terdampak jalan tol******
Ganti rugi dari Kementerian PUPR bukan berupa uang, tapi mereka membelikan tanah di sebelah nursery yang nilainya setara,Pekanbaru, (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memproses ganti rugi sejumlah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau yang terdampak pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Jambi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi, di Pekanbaru, Senin, menyampaikan bahwa ganti rugi aset itu bukan tukar guling. Namun ganti rugi diganti dengan bidang tanah yang nilainya setara dengan bidang tanah pemkot yang terdampak. "Ganti rugi dari Kementerian PUPR bukan berupa uang, tapi mereka membelikan tanah di sebelah nursery (lahan penghijauan) yang nilainya setara," katanya pula. Dia mengatakan lagi, proses ganti rugi aset itu berupa sejumlah aset pemkot di Kecamatan Rumbai terdampak. Selain itu untuk fasilitas sosial dan umum di sana juga dibahas. Begitu juga terkait jalan lingkungan yang terbentur tol dicari jalur alternatifnya. Sedangkan untuk lampu jalan juga bakal diganti. Selanjutnya turap yang terdampak saat pembangunan upper pass maupun under pass. Apabila turap aset pemerintah kota dihancurkan tentu bakal diganti. "Kalau turap, misalnya ada 'upper pass' tapi turap tidak rusak, ya tidak diganti," ujarnya lagi. Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Jambi ini sudah dilakukan sejak tahun 2023. Ruas jalan tol yang ada di Kota Pekanbaru panjangnya mencapai 13,5 kilometer. "Pemerintah sudah melakukan pendataan dan total ada 900 persil bidang tanah yang terdampak pembangunan ruas jalan tol ini," katanya pula. Kemudian proses appraisal atau penilaian sudah dilakukan terhadap bidang tanah yang terdampak pembangunan ruas jalan tol ini. Mereka juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek ini.Baca juga: Kementerian PUPR dorong pemerintah daerah segera selesaikan jalan tol
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap******Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).
Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.
"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.
Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.
Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.
Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.
"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.
Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.
Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.
"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.
"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.
Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.
PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:akulaku apk adalah、situs online slot、mpo888 slot
Terkait:neraka play slot、slot gacor hari ini 2023、jam350 slot、slot game、betting slot login、permainan slot tergacor、kakek zeus gacor jam berapa、kredivo resmi atau tidak、cara kredit hp di tokopedia dengan kredivo、cara pinjam uang di ovo paylater
bab terbaru:pola maxwin pyramid bonanza(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《pinjol tanpa ktp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ibosportHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol tanpa ktp》bab terbaru。