petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bo mudah maxwin

slot gampang menang hari ini 167Jutaan kata 616353Orang-orang telah membaca serialisasi

《bo mudah maxwin》

Tom Zhu Jadi Orang Nomor 2 di Tesla Setelah Elon Musk******

CEO Tesla untuk kawasan China Raya Tom Zhu dipromosikan menjadi orang nomor 2 di Tesla setelah CEO Elon Musk.
CEO Tesla untuk China Raya Tom Zhu dipromosikan sebagai pengawas langsung produksi mobil listrik Tesla di AS, menjadi orang nomor 2 di Tesla setelah CEO Elon Musk. Ilustrasi. (AP/Jeff Chiu).
Jakarta, CNN Indonesia--

CEO Tesla untuk kawasan China Raya Tom Zhu telah dipromosikan sebagai pengawas langsung produksi mobil listrik Tesla di Amerika Serikat (AS). Ini menjadikan Zhu sebagai pejabat eksekutif tertinggi kedua di Tesla, setelah CEO Elon Musk.

Dikutip dari Reuters, Zhu bertugas mengawasi langsung pengiriman di seluruh pasar utama Tesla, serta mengawasi operasi di pusat produksi Tesla.

Ia menjaga desain dan pengembangan kendaraan, dua area di mana Elon Musk sangat terlibat.

Zhu dan tim laporannya dibawa oleh Tesla akhir tahun lalu untuk memecahkan masalah produksi di Amerika Serikat.

Hal ini mendorong ekspektasi di antara rekan-rekannya saat itu bahwa dia dipersiapkan untuk peran yang lebih besar.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Dalih Ekonomi Memburuk, Amazon PHK 18 Ribu Karyawan******

Amazon akan mem-PHK lebih dari 18 ribu karyawan sebagai dampak dari memburuknya kondisi ekonomi global belakangan ini.
Amazon akan mem-PHK lebih dari 18 ribu karyawan sebagai dampak dari memburuknya kondisi ekonomi global belakangan ini. (REUTERS/JASON REDMOND).
Jakarta, CNN Indonesia--

Amazon akan mem-PHKlebih dari 18 ribu karyawansebagai dampak dari memburuknya kondisi ekonomi global belakangan ini.

CEO Amazon Andy Jassy dalam memo yang dibagikan perusahaan ke karyawan mengatakan pekerja yang terdampak kebijakan PHK tersebut, termasuk di antaranya HRD dan toko Amazon.

Informasi lengkap soal siapa saja yang terkena PHK akan disampaikan pada 18 Januari mendatang.

Pasalnya, kata Jassy, para eksekutif menyimpulkan bahwa ekonomi tahun ini kemungkinan makin memburuk.

"Dan hasil pertemuan menyimpulkan tahun ini lebih sulit mengingat ekonomi yang tidak menentu," tambahnya.

November 2022, Jassy sebenarnya telah mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja di Amazon masih akan berlanjut hingga awal 2023.

Saat itu, beberapa outletmelaporkan pada musim gugur lalu bahwa Amazon telah merencanakan untuk memangkas sekitar 10 ribu karyawan.

[Gambas:Video CNN]

Amazon dan perusahaan teknologi lainnya memang diketahui merekrut karyawan baru secara besar-besaran saat pandemi lalu. Hal itu mereka lakukan untuk merespons perubahan gaya hidup masyarakat di era pandemi yang makin gemar belanja die-commerce.

Namun sekarang seiring meredanya pandemi, kebiasaan itu mulai berubah. Akibatnya, banyak perusahaan teknologi yang sempat kebal dari pandemi justru mengalami pukulan telak.

Akibatnya, mereka harus mem-PHK karyawan karena permintaan tidak seperti saat pandemi lagi. 

Lihat Juga :
Merasa Dirugikan, Garuda Gugat 2 Kreditor Rp10 T
(agt/pku)

[Gambas:Video CNN]

Pemprov Jabar Lelang Proyek Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar Rp20 M******

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar. (SOPA Images/LightRocket via Gett/SOPA Images).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat melelang proyek untuk membuat konten di Masjid Al Jabbar senilai Rp20 miliar.

Mengutip laman resmi lpse.jabarprov.go.id, proyek tersebut dilelang pada 1 April 2022, dengan kode tender 79267014. Kendati tender tersebut akhirnya dibatalkan meski sebelumnya sempat dilelang ulang.

"Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran," tulis pernyataan alasan tender diulang dan akhirnya dibatalkan.

Meski dibatalkan, di dalam situs tersebut dijelaskan ada 55 peserta yang mengikuti tender pembuatan konten di Masjid Al Jabbar tersebut.

Dua peserta teratas adalah PT Wangsa Keling Saka Kamulyan dengan harga penawaran Rp14,42 miliar dan Sembilan Matahari yang memasang Rp15,49 miliar.

Pemprov Jabar juga memasang setidaknya 8 persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas. Pertama, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan atau usaha.

Lihat Juga :
Gibran Respons Penolakan Tiga Bupati Soal Tol Lingkar di Solo

Kedua, mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak. Ketiga, mempunyai atau menguasai tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

Keempat, secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan: akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya, surat kuasa (apabila dikuasakan), bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan), dan KTP.

Kelima, menyetujui surat pernyataan peserta. Keenam, tidak masuk dalam daftar hitam. Ketujuh, syarat kualifikasi administrasi/legalitas lain. Kedelapan, menyetujui pernyataan pakta integritas.

Lihat Juga :
Angin Segar untuk Buruh, Kemnaker Tolak Ide No Work No Pay dari Apindo

Ada juga dua persyaratan kualifikasi teknis. Pertama, syarat kualifikasi teknis lain.

Kedua, memiliki pengalaman pekerjaan yang dirinci sebagai berikut:

a. Penyediaan jasa pada divisi (74) Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya atau (59) Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik;

b. Penyedia jasa pada kelompok grup (741) Aktivitas Desain Khusus atau (591) Aktivitas Produksi Gambar Bergerak Video dan Program Televisi;

c. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 15 persen nilai HPS.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)




bab terbaru:slot gacor siang hari

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
stars77 demo slot
apa itu slot gacor
slot gacor link
cara mendapatkan uang 6 juta
jupiterqq
55 togel
www.togel singapore.com
100 tafsir mimpi 2d
admin slot88
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot 663 gacor
Bab 2 link grup wa prediksi togel
Bab 3 waw4d slot
Bab 4 daftar slot indonesia
Bab 5 situs gacor slot online
Bab 6 mega288
Bab 7 klikme88
Bab 8 jam gacor slot terbaru
Bab 9 live draw japan paito pools
Bab 10 cara agar pinjol disetujui
Bab 11 rtp sihoki
Bab 12 harmonibet slot
Bab 13 kuy138 rtp
Bab 14 duapoker
Bab 15 jam slot gacor hari ini 2023
Bab 16 situs terpercaya
Bab 17 server thailand resmi
Bab 18 ganteng slot
Bab 19 cara dapat duit dari internet
Bab 20 yang gacor hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9131bab
kampusBacaan TerkaitMore+

pilihan super

akun tergacor hari ini
Pengamat dan buruh menilai kehadiran Perppu Cipta Kerja berpotensi menimbulkan konflik antara pengusaha-pekerja dan tak menjamin investasi mengalir deras ke RI.
Pengamat dan buruh menilai kehadiran Perppu Cipta Kerja berpotensi menimbulkan konflik antara pengusaha-pekerja dan tak menjamin investasi mengalir deras ke RI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) sebagai jawaban dari putusanMahkamah Konstitusi(MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan perppu diterbitkan karena ada beberapa kegentingan, seperti ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia.

Aturan ini pun rupanya banyak tak menyenangkan para buruh yang terimbas langsung. Sebab, beberapa poin yang diatur dalam Perppu tersebut dinilai sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

Pasalnya, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Kedua,sistem upah. Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Rabu (4/1).

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D Perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Ketiga, aturan PHK. Para buruh mengklaim aturan PHK dalam Perppu Cipta Kerja juga berpotensi merugikan buruh. Pasalnya, aturan itu memberikan kemudahan kepada perusahaan melakukan PHK. Termasuk hilangnya ketentuan PHK harus melalui penetapan pengadilan.

Keempat, terkait sistem pekerjaan alih daya. Perppu Cipta Kerja tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.

Lihat Juga :
Pesanan dari Barat Turun, 1.200 Perusahaan di Vietnam PHK Ribuan Buruh

Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.

"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

Pada ayat (3) Pasal 64 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan sebagian pelaksanaan pekerjaan akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsourcing diikat produk hukum setingkat uu, bukan PP.

Lihat Juga :
BREAKING NEWSHarga Pertamax Turun Jadi Rp12.800 Mulai Jam 2 Siang Ini

Kelima, memudahkan masuknya tenaga kerja asing. Buruh memandang Perppu Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk ke semua jenis pekerjaan yang sebenarnya bisa digarap oleh pekerja Indonesia.

Kemudahan juga diberikan pemerintah dengan menghapus kewajiban bisa berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang mau kerja di RI.

Karena hal-hal di atas, tak heran Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan Perppu Cipta Kerja selain 'berganti baju' hanya menghindari inkonstitusional saja.

Menurutnya, Perppu ini lebih memberikan karpet merah pada investor dan merusak tatanan hukum demokrasi Indonesia. Nining juga menyebut jika Perppu in tetap dijalankan hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha pun terancam.

Lihat Juga :
Menteri PUPR Turun Tangan Atasi Banjir Semarang dengan Kerahkan Pompa

"Ketika semakin eksploitatif terhadap kaum buruh, maka hubungan yang harmonis tidak mungkin terjadi karena ketimpangan dan kesewenang-wenangan diamini oleh kekuasaan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Ia pun berharap Perppu Cipta Kerja ditarik kembali. Jika tidak, pihaknya akan membuat surat terbuka hingga aksi bersama gerakan rakyat lainnya, tidak hanya kaum buruh.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. Ia menilai Perppu Cipta Kerja juga malah menimbulkan potensi konflik baru antara pengusaha dan buruh.

"Muncul Perppu ini juga tidak bisa menjadi jembatan yang bisa menurunkan tingkat konflik, malahan menciptakan konflik baru," ujarnya.

Menurut Timboel hal itu terjadi karena ada beberapa ketentuan yang membuat ketidakpastian dan cenderung menguntungkan pengusaha.

Misalnya, soal pengaturan upah minimum. Dalam perppu formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu. Selain itu, formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Lihat Juga :
Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu Meski Pertamax Turun Jadi Rp12.800

Timboel mengatakan indeks tertentu ini terlalu mengawang-ngawang karena tolok ukurnya tidak jelas.

"Indeksnya berapa kami juga tidak tahu, apakah dijumlah inflasi dengan pertumbuhan ekonom atau dibandingkan. Kalau dijumlah saya yakin bisa di atas inflasi (kenaikan upahnya), tapi kalau dibandingkan mana yang lebih tinggi itu akan di bawah inflasi. Jadi positifnya memang untuk pengusaha," ujarnya.

Selain itu, kata Timboel, semakin luasnya alasan pengusaha untuk melakukan PHK pada buruh dalam Perppu Cipta Kerja juga merugikan. Terlebih, kini pengusaha bisa melakukan PHK jika perusahaan sedang merestrukturisasi utang.

Hal ini tercantum dalam Pasal 154 A ayat (1) huruf e. Menurutnya, tidak ada korelasi antara restrukturisasi utang dengan alasan PHK pekerja. Karenannya, dalam perppu ini kepastian bekerja para buruh sangat rendah.

Lihat Juga :
Daftar Harga BBM Terbaru usai Pertamax Turun Jadi Rp12.800 per Liter

Lebih lanjut, Timboel menuturkan jika alasan pemerintah menerbitkan perppu untuk meningkatkan investasi dan pembukaan lapangan kerja, hal ini juga belum tentu terjadi.

Pasalnya, untuk menggaet investasi bukan hanya soal mengatur ketenagakerjaan saja, tapi ada faktor yang lebih penting, yakni tingkat inflasi dan suku bunga acuan.

"Pertamakan suku bunga, kalau suku bunganya tinggi, orang belum mau investasi. Jadi jangan hanya menyasar komponen yang bukan faktor utama (ketenagakerjaan) kalau coreinflasi masih tinggi, suku bunga tinggi, gak akan masuk investor," ujarnya.

.

Tak Ada Jaminan Investasi Melesat Akibat Perppu Cipta Kerja

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Phoenix sebagai mak comblang

serius slot
Pasar saham Amerika Serikat (AS) melandai sepanjang tahun lalu, tetapi sektor energi mampu meraup untung.
Pasar saham Amerika Serikat (AS) melandai sepanjang tahun lalu, tetapi sektor energi mampu meraup untung. Ilustrasi. (AP/Colin Ziemer).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pasar sahamAmerika Serikat(AS) melandai sepanjang tahun lalu. Namun, beberapa di antaranya tetap meraup untung, terutama di sektor energi.

Sektor energi meningkat lebih dari 60 persen pada 2022, secara signifikan mengungguli setiap sektor S&P 500 lainnya. Bahkan, rata-rata tak ada sektor lain yang memperoleh keuntungan 5 persen sejak awal tahun.

Harga gas dan minyak loyo dalam beberapa minggu terakhir, tetapi harganya masih lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada kuartal ketiga, 81 persen dari semua perusahaan energi di S&P 500 melaporkan pendapatan di atas perkiraan. Artinya, angka ini tertinggi dibanding sektor mana pun, menurut data FactSet.

Sektor energi melaporkan pertumbuhan pendapatan tahun-ke-tahun tertinggi dari semua 11 sektor, sebesar 137,3 persen.

Emiten untung Wall Street 2022:
1. Occidental Petroleum (OXY) naik 122 persen tahun ini. Ini capaian terbesar tahun ini di S&P 500.
2. Constellation Energy (CEGDX) berada di posisi kedua, naik 109 persen.
3. Hess (HES) berada di posisi ketiga dengan perolehan 94 persen.

Sementara, sepuluh besar lainnya adalah Marathon Petroleum (MPC), Exxon (XOM), Schlumberger (SLB), APA (APA), First Solar (FSLR), Halliburton (HAL) dan Marathon oil (MRO), berada di rentang 70-80 persen tahun ini.

Sejumlah emiten yang menderita rugi besar tahun lalu berada di sektor teknologi. Padahal, selama ini perusahaan menikmati tingkat suku bunga rendah dan lingkungan inflasi rendah.

Emiten buntung Wall Street 2022:
1. Generac Holdings (GNRC) adalah saham dengan kinerja terburuk di S&P 500 sepanjang tahun ini, turun sekitar 74 persen.
2. Aplikasi kencan Match Group (MTCH), turun 70 persen.
3. Tesla Elon Musk (TSLA) juga turun sekitar 70 persen.
4. Meta, perusahaan induk Facebook, juga muncul di sepuluh saham terbawah dengan penurunan sekitar 65 persen.

Lihat Juga :
APBN Tekor Rp464 Triliun Sepanjang 2022

Padahal, awal tahun 2022 Tesla adalah perusahaan paling bervaluasi tinggi kelima di S&P 500 dan Meta di urutan keenam.

Sektor teknologi mengalami tahun suram pada 2022 dan secara kolektif kehilangan hampir US triliun nilai pasar. Angka itu berasal dari 10 saham dengan kinerja terburuk di S&P 500 yang membuat nilai pasar menguat sekitar US,6 triliun.

Bahkan Apple, yang umumnya dianggap lebih tangguh daripada perusahaan teknologi lainnya, turun 31 persen. Penurunan ini jauh lebih banyak daripada keseluruhan nilai pasar pada 2022.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)

[Gambas:Video CNN]

akun profesional kaisar

gacor99
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melemah jelang akhir pekan. Bitcoin merosot 0,07 persen menjadi US.828 per koin.
Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melemah jelang akhir pekan. Bitcoin merosot 0,07 persen menjadi US.828 per koin. (Shutterstock).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melemah jelang akhir pekan. Mengutip coinmarketcap, Jumat (6/1) harga beberapa koin kripto jagoan melorot tipis dalam perdagangan 24 jam terakhir.

Bitcoin merosot 0,07 persen menjadi US.828 per koin. Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga turun tipis 0,27 persen ke harga US.250 per koin.

Tether, USD Coin dan Binance USD stabil di harga US per koin, naik-turun tipis di bawah 1 persen pada perdagangan 24 jam terakhir.

Sementara itu, BNB menguat 0,07 persen. Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kelima ini kini bertengger di harga US8 per koin.Cardano juga menghijau. Harganya naik 1,88 persen menjadi USBeda Hitungan Upah Minimum di Perppu Ciptaker dan UU Ketenagakerjaan******

Presiden Joko Widodo mengubah rumus perhitungan upah minimum lewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo mengubah rumus perhitungan upah minimum lewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah rumus perhitungan upah minimumlewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Ada beberapa perbedaan rumus perhitungan upah di perppu tersebut jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam UU 13/2003, rumus upah minimum mengacu pada surat keputusan menteri ketenagakerjaan yang dirilis setiap tahunnya.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Sedangkan dalam perppu tersebut, besaran upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, sebagaimana yang diatur dalam pasal 88D.

Di lain sisi, dalam Pasal 88C Ayat 4 Perppu Ciptaker, pemerintah mengatur upah minimum sebagaimana dimaksud dalam beleid ini ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Lihat Juga :
Dalih Pertamina Emoh Turunkan Harga Pertalite Meski Minyak Kian Murah

Kemudian berdasarkan pasal 88F, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Selasa (3/1).

Adapun upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Selain perbedaan rumusan perhitungan upah minimum, masih ada beberapa poin yang membedakan antara UU 13/2003 dengan Perppu Ciptaker tentang pengupahan.

Lihat Juga :
Dalih Erick Thohir soal Beli Pertalite Pakai MyPertamina Belum Jalan

Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun ikut menolak pasal terkait upah minimum. Alasannya, pertama, dalam Perppu upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua, buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak penggunaan indeks tertentu sebab hal itu dinilai seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, Perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu),27 per koin.

Saat ini, pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.

Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

memaksa langit

jam hoki hari ini
PT Pelni mencatat ada delapan perjalanan kapal yang mengalami keterlambatan perjalanan akibat cuaca buruk selama periode Natal dan Tahun Baru 2023.
PT Pelni mencatat ada delapan perjalanan kapal yang mengalami keterlambatan perjalanan akibat cuaca buruk selama periode Natal dan Tahun Baru 2023. Ilustrasi. (Pradita Utama).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Pelni(Persero) mencatat ada delapan perjalanan kapalyang mengalami keterlambatan akibat cuaca buruk selama periode Natal dan Tahun Baru 2023.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyebut data keterlambatan kapal selama periode Nataru terhitung sejak 8-28 Desember 2022.

"Selama periode tersebut, terdapat delapan jadwal perjalanan dari tujuh kapal Pelni yang mengalami keterlambatan lebih dari enam jam," ungkap Opik dalam keterangan resmi, Selasa (3/1).

Selain itu, KM Leuser di Pelabuhan Ambon terlambat 6 jam pada 26 Desember, KM Tidar di Makassar tetat 8 jam pada 24 Desember, serta KM Egon di Pelabuhan Pare-Pare 14 jam pada 24 Desember dan Pelabuhan Batulicin selama 48 jam pada 26 Desember.

Kemudian, KM Dobonsolo di Pelabuhan Bau-Bau terlambat 7 jam pada 26 Desember, KM Bukit Raya di Pontianak terlambat 9 jam pada 27 Desember dan KM Wilis di Makassar telat 72 jam pada 24 Desember.

Keterlambatan kapal, kata Opik, umumnya disebabkan gelombang tinggi saat berlayar, khususnya untuk kapal penumpang tipe 1000 dan 2000. Dengan ukuran tersebut, kapal Pelni masih dapat diizinkan berlayar lantaran dapat menembus ombak setinggi 4-6 meter.

"Kami selalu memperhatikan dan menaati maklumat pelayaran yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat. Jika otoritas pelabuhan menyatakan gelombang terlalu tinggi, kami akan menunda pelayaran," imbuhnya.

Untuk memastikan keterlambatan kapal tidak terlalu jauh mempengaruhi jadwal kapal di pelabuhan berikutnya, Pelni akan menyesuaikan durasi sandar kapal di pelabuhan.

"Jika dimungkinkan, sebagai contoh, jika lama sandar 3-4 jam, kita percepat menjadi dua atau tiga jam saja. Aktivitas yang dilakukan saat sandar seperti memuat bahan makanan, air tawar maupun BBM," kata Opik.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Kelahiran kembali kehidupan yang menyenangkan

ratuliga
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Kronik Perang Penyihir

daftar slot 5000