petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

indo delapan slot

cukong4d 50Jutaan kata 512588Orang-orang telah membaca serialisasi

《indo delapan slot》

UDB Solo Dorong Peningkatan Prestasi Mahasiswa Lewat Kejuaraan Data Science******

SOLO — Salah satu keahlian yang dibutuhkan pada era revolusi industry4.0 yakni menganalisis, memvisualisasikan, dan mengolah data agar dapat membantu perusahaan untuk perbaikan proses dalam pengambilan keputusan.

Tren perkembangan teknologi informasi yang menjadi pendorong utama revolusi industry 4.0 maka pekerjaan dan profesi di masa depan dipastikan akan terus berubah.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Akan tetapi pemanfaatan data akan selalu ada di berbagai aspek bisnis dan kehidupan, maka dengan mempelajari data scienceakan mempersiapkan diri terhadap terhadap trendteknologi masa depan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong mahasiswa meraih prestasi di bidang data sciencedengan mengikuti berbagai kejuaraan tingkat nasional.

Oleh sebab itu, diperlukan kegiatan pendampingan untuk mempersiapkan kejuaraan nasional bagi mahasiswa di bidang datasciencetingkat Nasional.

Program Studi S1 Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Duta Bangsa Surakarta mengadakan bootcampatau kegiatan trainingatau pelatihan intensif pada mahasiswa untuk meningkatkanskilldan keahlian di bidang data science.

Kegiatan ini untuk meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang data sciencedi tingkat Nasional. Kegiatan bootcampini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Program Kompetisi-Kampus Merdeka (PK-KM) Tahun 2023.

Kegiatan Bootcamp ini diikuti oleh 10 Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi dan dibimbing oleh Dosen Pendamping dari Program Studi Sistem Informasi.

Kegiatan Bootcamp dilakukan untuk menghasilkan produk atau proposal untuk diikut sertakan dalam kegiatan lomba tingkat nasional di bidang datascience.

Ketua Program Studi S1-Sistem Informasi Bapak Eko Purwanto, M.Kom menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan Bootcamp Kejuaraan Tingkat Nasional Di Bidang Data Science Bagi Mahasiswa Program Studi Sistem Informasiini yakni untuk meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang data sciencedi tingkat Nasional.

BEM Pertanyakan Pembekuan MWA dan Pelantikan Rektor UNS Batal, Ini Sikap MWA******

SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.




bab terbaru:bwinqq

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
cara biar dapat uang banyak
erek 09 2d
saldo kredivo
cara pola maxwin
cara menebak angka jitu
slot terbaik
situs slot via pulsa tanpa potongan
situs gacor maxwin
3d abjad a sampai z
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot teraman
Bab 2 senang 77 slot
Bab 3 seribu mimpi 47
Bab 4 agen gacor 898
Bab 5 bunga pinjol ojk
Bab 6 situs slot bet 100 rupiah
Bab 7 ugdewa
Bab 8 hadir gacor
Bab 9 cara menggunakan cicilan kredivo di shopee
Bab 10 link slot gacor siang ini
Bab 11 prediksi togel london
Bab 12 janda4d
Bab 13 akun demo mahjong way
Bab 14 meja77
Bab 15 erek kucing
Bab 16 permata slot 96
Bab 17 akun slot yang sering maxwin
Bab 18 shutterstock cara dapat uang
Bab 19 cod slot
Bab 20 cocaqq
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7849bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Guru Surgawi yang Tersembunyi

bo gacor malam ini

SOLO--Salah satu organ Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senat Akademik melarang para anggota senat untuk terlibat dalam pelantikan rektor ilegal yang tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam Surat Rekomendasi Pimpinan Senat Akademik UNS Solo tertanggal 5 April 2023 yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), ada tiga keputusan yang dihasilkan Senat Akademik UNS Solo, yakni menghormati dan mentaati Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2023 Ungkap Pelaku UMKM Masih Kuat dan Prospektif

Kemudian, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Senat Akademik Adi Sulistiyono itu juga mengusulkan penunjukan pejabat atau Plt Rektor dan tim Kemendikbudristek yang mampu mengembalikan suasana kondusivitas di UNS.

“Ketiga, melarang anggota Senat Akademik UNS terlibat dalam pelantikan rektor yang ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek,” tulis surat rekomendasi itu.

Sementara, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), Kegiatan akademik maupun nonakademik di UNS Solo tetap berjalan lancar seiring dengan terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023

“Kegiatan akademik dan nonakademik kemahasiswaan semuanya tidak ada masalah dan tetap berjalan dengan baik. Sudah ada Pasal 4 yaitu tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat UNS selama dibekukan, dilaksanakan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan ini kita sikapi dengan baik,” ujar Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. E. Muhtar, Kamis (6//4/2023).

Drajat menegaskan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh Menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian. Artinya PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan”

Menurut Drajat, segala aktivitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di UNS berjalan dengan baik.

“Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” papar dia.

Kronik Ultraman

slot2000

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Taihuang Tianshoujue

slot gacor terpercaya mudah menang

JAKARTA– Bertepatan dengan Hari Bela Negara, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berkomitmen terus memberikan informasi secara terbuka.

Atas usahanya ini, UIN Walisongo dalam tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan tertinggi sebagai Badan Publik Informatif. UIN Walisongo menempati peringkat ke-6 seluruh PTN Indonesia dan peringkat pertama tingkat PTKIN di Indonesia.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan dalam rentang waktu Januari-Desember tahun 2022 yang dilakukan pada tahun 2023.

Pemberian penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin kepada Plt.Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar, M.Ag. di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (19/12/2023).

Komisioner KIP Doni Yoesgiantoro menyampaikan keterbukaan informasi adalah amanat langsung dari Undang-undang dan harus dilakukan oleh semua badan publik. Dalam Amandemen Undang-Undang Dasar pada pasal 28 setiap orang berhak mendapat informasi, berhak mencari mengolah informasi dan hak atas informasi bagian dari hak manusia. Tahun ini ada 396 badan publik yang diseleksi.

“Jumlah badan publik informatif 139 atau 37 persen. Naik dari 2022 yang sebelumnya 122 dari 372. Total badan publik informatif 139, menuju informatif 43, cukup informatif 13, kurang informatif 27 dan 147 tidak informatif,” ujarnya.

K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pentingnya tata kelola informasi publik untuk mewujudkan tata kelola dan penentu keberhasilan reformasi birokrasi.

“Jumlah badan publik informatif semakin banyak tiap tahunnya, di tahun 2018 hanya 15 badan publik informatif kini di 2023 meningkat menjadi 139 badan publik informatif,” ujarnya.

Wapres juga menyampaikan kebocoran data merupakan isu serius. Upaya layanan informasi publik bisa dilakukan melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi.

Berdasarkan laporan KIP hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan publik, tingkat partisipasi badan publik pada 2022 diikuti oleh badan publik 396 badan publik.

Sementara itu Prof. Dr. Nizar, M.Ag. menyampaikan rasa syukurnya atas capaian UIN Walisongo sebagai badan publik informatif selama 3 tahun berturut turut.

“Melalui PPID UIN Walisongo diharapkan dapat berkontribusi memberikan informasi kepada publik dan masyarakat umum. Badan publik informatif dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Prof Nizar yang juga merupakan sekretaris Jendral Kementerian Agama itu dalam keterangan tertulis. .

UIN Walisogo telah empat kali mengikuti anugrah keterbukaan informasi publik. Menurut PPID Pelaksana Moch Muhaimin pada 2020 anugrah yang diperoleh yaitu cukup informatif dengan nilai 63,06 kemudian menjadi badan publik informatif ditahun 2021 lalu dengan nilai 93,76 berada di rangking 10 perguruan tinggi.

Pada 2022 UIN Walisongo mendapat anugrah badan publik informatif dengan nilai 99,70 sebagai Perguruan Tinggi dengan status Badan Publik peringkat ketiga dan peringkat pertama di tingkat PTKIN. Pada 2023, UIN Walisongo kembali meraih anugrah badan publik informatif peringkat pertama PTKIN.

 

Yan Shuai

dodoslot

SOLO–Pemusnahan arsip merupakan pelaksanaan mandat Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaran Kearsipan di Lingkungan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. Pemusnahan arsip dilakukan dalam rangka penyusutan guna mengurangi jumlah arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien.

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

Arsip yang dimusnahkan dikategorikan menjadi arsip dengan memiliki masa retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun dan di atas 10 (sepuluh) tahun. Pemusnahan arsip yang memiliki masa retensi di atas sepuluh tahun dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.

Kegiatan pemusnahan arsip ISI Solo yang dilakukan pada Rabu (20/12/2023) di Ruang Records Center Rektorat ISI Solo merupakan pemusnahan terhadap arsip yang memiliki retensi di bawah sepuluh tahun. Pelaksanaan kegiatan ini adalah pemusnahan arsip perdana yang dilakukan sesuai Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009.

Acara seremonial dilakukan bersamaan dengan penyerahan arsip foto dari Fakultas Seni Rupa dan Desain kepada Unit Kearsipan I ISI Solo. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Penanggung Jawab Unit Kearsipan I ISI Solo, Prastawa Sunu, S.Sos., M.M.

Pada kegiatan ini yang dimusnahkan adalah (a) arsip Biro Umum dan Keuangan yang meliputi arsip Sekretariat Pimpinan tahun 1994 sampai 2006, dan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2007 sampai 2010 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 847/IT6.1/HK.02/2023; dan (b) arsip Fakultas Seni Rupa dan Desain tahun 2015 sampai 2020 yang meliputi arsip pantauan perkuliahan, peminjaman gedung dan alat serta arsip tugas mata kuliah dari berbagai program studi berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 848/IT6.1/HK.02/2023.

Total arsip yang dimusnahkan sejumlah 57 boks arsip. Pemusnahan arsip dengan metode pencacahan arsip dilakukan setelah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia penilai arsip, persetujuan tertulis dari pimpinan unit kerja, dan persetujuan tertulis dari Unit Kearsipan I.

Kegiatan diawali dengan pencacahan secara simbolis yang dilakukan Dr. I Nyoman Sukerna (Rektor ISI Solo), Dr. Joko Budiwiyanto (Wakil Rektor II ISI Solo), dan Amir Ghozali, S.Sn., M.Sn. (Wakil Dekan II Fakultas Seni Rupa dan Desain) dengan disaksikan oleh Titus Soepono Adji, M.Sn (Ketua Satuan Pengawas Internal) dan Yanuar Dwi Anggara, S.H. (Analis Organisasi dan Tata Laksana) serta dihadiri oleh Dr. Tatik Harpawati (Dekan Fakultas Seni Pertunjukan) dan seluruh arsiparis ISI Solo.

Pemusnahan arsip selanjutnya dilakukan oleh arsiparis yang ada di lingkungan ISI Solo. Kegiatan pemusnahan arsip diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan arsip ISI Solo.

Puncak seni bela diri

dunia188

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Dimana pedangku?

www slot hoki win

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.