s pinjam 736Jutaan kata 653972Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot367》
HUAWEI rilis FreeBuds Pro 3, TWS flagship berteknologi AI******Jakarta (ANTARA) - HUAWEI resmi meluncurkan True Wireless Stereo (TWS) flagshipyang disematkan teknologi artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan HUAWEI FreeBuds Pro 3 di Indonesia, Jumat.
Pada peluncuran yang disiarkan secara daring tersebut, Training Director HUAWEI Device Indonesia Edy Supartono mengatakan teknologi AI pada lini TWS premium HUAWEI tersebut ditujukan untuk memberikan pengalaman yang lebih terpersonalisasi dan lebih memudahkan pengguna.
“AI ini bisa mendeteksi atau menyesuaikan kebutuhan dan kebiasaan penggunanya, dia bisa secara pintar mengetahui seperti misal penggunanya sedang berada di luar ruangan yang bising dan butuh kekedapan suara yang lebih, atau lebih suka pengaturan bassyang lebih tinggi, dan lain sebagainya, jadi tidak lagi perlu mengatur secara manual,” kata Edy
TWS HUAWEI FreeBuds Pro 3 membawa teknologi baru bernama Ultra-Hearing Dual Drivers terdiri atas quad-magnet dynamic coil unitsebagai tenaga penggerak yang kuat dan unit treble mikro-planar yang dapat diandalkan untuk kontrol presisi. Saat keduanya bekerja, pengalaman audio yang kaya akan bassdan detail suara mampu dirasakan oleh penggunanya.
Fitur Active Noise Cancellation (ANC) 3.0 pada Huawei Freebuds Pro 3 mengalami peningkatan dari versi sebelumnya, di mana tingkat peredaman suara diklaim lebih baik sebesar 50 persen.
Saat diaktifkan, pengguna bisa memilih lebih banyak fitur peredaman mulai dari Cozy, General, Ultra, dan yang teranyar adalah Dynamic Mode yang merupakan mode peredaman dengan kemampuan otomatis menyesuaikan dengan situasi sekitar.
“Huawei FreeBuds Pro 3 ini juga memiliki kualitas mikrofon yang jauh lebih baik dengan didukung tiga buah mikrofon sehingga bisa memberikan kualitas suara menjadi jauh lebih jernih tanpa suara latar yang mengganggu, VPU (Voice Pickup Unit) sensornya juga memiliki sensitifitas pengambilan suara 2,5 kali lebih baik dari seri sebelumnya,” Edy menambahkan.
Dari sisi kemudahan akses,earbudsitu juga telah mendukung pengguna untuk dengan mudah terkoneksi dengan lebih satu perangkat lewat fitur Dual-device Connection.
Dibekali kemampuan ketahanan baterai hingga 31 jam, HUAWEI FreeBuds Pro 3 juga telah didukung pengisian daya cepat, yang memungkinkan perangkat ini dapat terisi penuh hanya dalam waktu 40 menit.
HUAWEI FreeBuds Pro 3 dilego seharga Rp2,99 juta dan telah tersedia di berbagai toko resmi dan mitra terpercaya HUAWEI baik secara daring maupun luring.
Baca juga: Bongkar keunggulan Huawei Freebuds Pro 3 yang bakal rilis di Indonesia
Baca juga: Huawei FreeBuds 5 resmi dijual di Indonesia mulai hari ini
Baca juga: Galaxy Buds FE meluncur seharga Rp1,3 jutaan di Indonesia
Baca juga: Jabra luncurkan dua TWS tahan air dan debu berstandar militer
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat******Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jabatan jaksa agung diisi oleh pengurus partai politik (parpol) sudah tepat.
Menurut Uchok, putusan MK tersebut bisa menjaga aspek profesionalitas jaksa agung sekaligus mencegah potensi terjadinya politisasi kasus.
“Sudah tepat itu. Sekali pun ditunjuk presiden, memang sebaiknya jabatan jaksa agung diisi nonpartisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” tutur Uchok saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dia membandingkan kinerja Kejaksaan Agung yang kini dipimpin ST Burhanuddin dengan jaksa agung yang diisi kader parpol. Menurut Uchok, kejaksaan saat ini cukup progresif dalam mengusut kasus korupsi dan cenderung tidak pilih terhadap politikus.
“Kalau yang sebelumnya, kan, sempat berpolemik karena ada kasus yang terkesan dipaksakan. Bahkan, konflik antarelite partai dibawa ke ranah hukum,” ucapnya.
MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung, yakni Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Gugatan itu diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai jaksa.
Amar putusan MK mengubah norma pasal tersebut dengan menambahkan syarat lain, yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun sebelum diangkat.
Dengan begitu, pasal tersebut selengkapnya berbunyi “Untuk dapat diangkat menjadi jaksa agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum diangkat sebagai jaksa agung”.
Adapun Jovi, dalam pokok permohonannya, meminta Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2021 juga mengatur syarat agar anggota parpol tidak boleh diangkat menjadi jaksa agung. Atau jika seseorang tersebut pernah terdaftar sebagai anggota parpol, dia harus telah keluar minimal sejak lima tahun sebelum diangkat.
MK tidak dapat mengabulkan seluruh petitum Jovi, sebab mahkamah menemukan bahwa ada perbedaan tugas, fungsi, dan kewenangan antara “pengurus” parpol dan “anggota” parpol.
Menurut MK, pengurus parpol lebih memiliki keterikatan yang kuat terhadap partainya karena seorang pengurus memilih untuk terlibat lebih dalam dengan partainya; sementara anggota parpol bisa saja menjadikan parpol hanya sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan politik.
Sebab itu, MK memandang pengurus parpol berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika diangkat menjadi jaksa agung tanpa dibatasi oleh waktu yang cukup untuk terputus afiliasi dengan parpol yang menaungi dirinya.
“Apabila dikaitkan dengan permohonan pemohon, menurut mahkamah, syarat untuk sudah keluar selama lima tahun dari partai politik sebelum diangkat menjadi jaksa agung, haruslah diberlakukan bagi calon jaksa agung yang sebelumnya merupakan pengurus partai politik,” demikian pertimbangan hukum MK sebagaimana dikutip dari salinan Putusan Nomor Nomor 6/PUU-XXII/2024.
Baca juga: Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan
Baca juga: Jaksa Agung harapkan pesta demokrasi berjalan lancar
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:indebet、rupiah cepat terdaftar ojk、boneka88
Terkait:tafsir mimpi 78、judi slot terbaru、cara dapat uang 30 juta、situs online terbaik、mapsbet、game slot gacor malam ini、situs slot terpercaya mudah menang、hail zeus in greek、slot indo 88、slot akun baru gacor
bab terbaru:mahjong ways gacor jam berapa(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《slot367》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor hariHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot367》bab terbaru。