petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pulsa 303

bonzana 435Jutaan kata 716317Orang-orang telah membaca serialisasi

《pulsa 303》

Daftar Lengkap Gaji Petugas Pemilu 2024: PPK, PPS, KPPS, hingga PPLN******

JAKARTA — Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Para capres-cawapres hingga caleg masih terus berkampanye.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan logistik, petugas Pemilu di tingkat pusat hingga di tempat pemungutan suara (TPS) seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Dilansir dari Indonesiabaik.id via Bisnis.com, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU, untuk kenaikan honor ad hoc penyelenggara pemilu 2024.

Seperti data yang dirilis oleh KPU, keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Jika dilihat dari perbandingan pada pemilu sebelumnya, honor badan ad hoc pada 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan honor ini mencakup para penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, hingga Pantarlih LN.

Adapun badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu 2024 itu meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Perincian honorarium badan ad hoc untuk pemilu 2024 sebagai berikut:

– PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Ketua: Rp2,5 juta Anggota: Rp2,2 juta

Sekretaris: Rp1,85 juta

Pelaksana: Rp1,3 juta PPS

– (Panitia Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,5 juta

Anggota: Rp1,3 juta

Sekretaris: Rp1,15 juta

Pelaksana: Rp1,05 juta

– Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp1 juta

– KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)

Anggota: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)

Satlinmas: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024)

– PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

Ketua: Rp8,4 juta Anggota: Rp8 juta

Sekretaris: Rp7 juta

Pelaksana: Rp6,5 juta

– Pantarlih Luar Negeri: Rp6,5 juta

– KPPS Luar Negeri

Ketua: Rp6,5 juta

Sekretaris: Rp6 juta

Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta

Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36 juta per orang, untuk yang cacat permanen Rp38 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang, luka sedang Rp8,25 juta per orang, serta, bantuan biaya pemakaman, Rp10 juta per orang.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Lengkap! Segini Gaji Petugas Pemilu 2024: PPK, PPS, KPPS, Hingga PPLN”

Korpri: PNS Bagian dari MWA UNS Berbuat di Luar Kewenangan Bisa Disanksi Berat******

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.




bab terbaru:pinjol klik kami

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
pola gacor mahjong
pinjam 100 juta
situs slot gacor
rtp mpo189
bocoran trik slot olympus
link situs gacor hari ini
19 togel
uatas
bocoran slot jarwo hari ini
Daftar isi semua bab
Bab 1 omutgl
Bab 2 cara dapat uang dari mitra bukalapak
Bab 3 slot gacor server filipina
Bab 4 gojudi
Bab 5 prediksi sydney angka keramat ratu jitu
Bab 6 japan slot888
Bab 7 slot deposit 20 ribu bonus 30 ribu
Bab 8 bolapalem
Bab 9 gelora4d
Bab 10 popcorn slot
Bab 11 sultan138
Bab 12 kredit tanpa dp
Bab 13 info kredivo
Bab 14 link bo slot terpercaya
Bab 15 total138
Bab 16 situs slot besar
Bab 17 datamaco
Bab 18 erek erek buah buahan
Bab 19 link gacor hari ini slot
Bab 20 erek erek dukun
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9390bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Keluar dari Bintang Neraka

mixparlay88

SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Kaisar Suci yang Bangga

afatogel

SEMARANG —Annual International Conference on Islamic Studies Tahun 2024resmi dimulai, Senin (11/12/2023). Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang ditunjuk menjadi tuan rumah perhelatan ke-23 AICIS.

Pelaksanaan konferensi internasional kajian keislaman terbesar di Asia Tenggara akan dilaksanakan pada 1-4 Februari 2024.

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Tema yang diusung dalam konferensi adalah Redefining the Roles of Religion in Addresing Human Crisis: Encouting Peace, Justice and Human Right Issues.

“Mulai hari ini, kami undang para peneliti dan akademisi untuk ikut berpartisipasi dalam call for paper & panels AICIS 2024,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.Tp, M.T., memulai kick off AICIS 2024, Senin ini.

Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendis Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag menerangkan AICIS merupakan salah satu ajang perhelatan konferensi terbesar tentang studi keislaman di perguruan tinggi.

Aicis menjadi forum yang paling representatif, paling megah dan paling melibatkan banyak peserta. “Aicis ini jangan hanya menjadi forum akademik yang bermakna, tapi harus ikut menyelesaikan problem di luar kampus. Jangan menjadi negara gading,” ujar pria yang akrab disapa Prof Inung.

Aicis diharapkan melahirkan karya-karya yang monumental. Hasil karya dari konferensi harus dapat dibukukan secara ilmiah, serta dinikmati secara luas oleh masyarakat.

“Tema AICIS selalu munasabah dengan tema sebelumnya. Tema tahun ini kita ingin memperdalam bahwa kajian keagamaan umum pada akhirnya harus berani mendefiniskan diri ketika dihadapkan pada krisis kemanusiaan,” tandasnya.

Kampanye AICIS diminta untuk lebih luas, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di tingkat internasional.

Selain itu, bersamaan denganAicisjuga akan digelar leader forumdari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara untuk berbicara masalah kemanusiaan, perdamaian dalam skema hak asasi manusia.

“Aicis 2024 akan diselenggarakan leader forum dari berbagai negara di kawasan asia tenggara. Kami undang mereka untuk bicara masalah kemanusiaan global, perdamaian, juga skema HAM dikaitkan dengan narasi keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Aicis 2024, Prof. Dr. Mukhsin Jamil, M.Ag mengatakan bahwa penyelenggaranAicis 2024tidak hanya mengekspose hasil penelitian dosen, tapi juga akan dipresentasikan dan dinikmati oleh masyarakat.

TemaAicis 2024yakni Redefining the Roles of Religion in Addresing Human Crisis: Encouting Peace, Justice and Human Right Issues.Tema utama akan dibagi menjadi 7 panel session yaitu:
1. Religion, Nationalisme,and Citizenship in Southeast Asia
2. Impact of International Religious Issues and Tension on Nationalism Citizenship, and Human Rights
3. Equality, Justice, and Humanitarian Crisis

4. Religious Tensons and Global Humanity
5. Gender, Spirituality, and Minority Issues
6. Fiqh Siyasah or War and Peace: Post Colonial Era
7. Maslahah Mursalah based Policy, Equaity and Empowerment

Pada tahun ini  Aicis 2024memasuki tahun ke-23. Aicis pertama diselenggarakan pertama kali pada tahun 2000 di Kota Semarang, lalu tahun ini dibawa kembali ke Semarang.

Pada edisi 2022, Aicis dilaksanakan di UIN Mataram di Bali. Pada 2023, Aicis dilaksanakan di UIN Sunan Ampel Surabaya.

pacar sekretarisku

slot tergacor sekarang

SOLO–Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII dan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) SMA/SMK se-Soloraya menggelar Edu Expo 2023di gedung Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Solo pada Selasa – Rabu (12-13/12/2023).

Acara ini ditujukan kepada siswa kelas 12 SMA, SMK dan MA se-Soloraya. Mereka dapat mengikuti acara ini untuk kemudian mengunjungi boothberbagai universitas yang hadir dan mengakses informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Kepala Cabdin Wilayah VII, Agus Triyanto, mengatakan acara diikuti oleh 72 universitas dari seluruh Indonesia dan juga dari beberapa negara lain, meliputi Swiss, Malaysia, dan Australia.

“Memang tujuannya untuk kelas 12 se-Soloraya tapi malah dari Salatiga dan Ngawi juga ikut hadir tadi kami cek. Dengan cara seperti ini `kan efektif bagi murid-murid mencari informasi penerimaan mahasiswa baru tanpa harus kunjungan kampus sehingga bisa menghemat energi dan anggaran,” tutur Agus saat diwawancara wartawan di ruangannya, Selasa (12/12/2023).

Agus meneruskan outputdari Edu Expo 2023 adalah memudahkan murid-murid kelas 12 dari Soloraya dan daerah sekitarnya untuk konsultasi dengan pihak kampus secara langsung mengenai pendaftaran menuju kampus yang mereka idamkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala MGBK SMA/SMK Soloraya, Sugeng, mengatakan Solo Edu Expo 2023 mampu menghadirkan perwakilan kampus dari negara lain lewat hubungan baik yang terbina dengan Kedutaan Besar negara-negara tersebut.

“Sampai sekarang ada murid-murid SMA di Soloraya yang dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi di luar negeri, tidak terlalu banyak, tetapi setiap tahunnya ada perwakilannya,” tutur Sugeng.

Sugeng menambahkan perwakilan negara-negara tersebut mengikuti Solo Edu Expo sudah sejak 2017 lalu, hubungan menghangat ketika Solo Edu Expo digelar secara daring pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, Duta Besar Malaysia sempat hendak mendatangi Solo Edu Expo 2023 dan menggelar penampilan tarian khas Malaysia, tetapi lokasinya belum mencukupi. Sugeng berharap dengan Solo Edu Expo 2023 murid-murid kelas 12 SMA di Soloraya yang belum lolos kuliah jalur prestasi masih dapat mencari universitas sesuai kemampuannya lewat jalur SNBT.

Pantauan Solopos.compada hari pertama pelaksanaan Solo Edu Expo banyak murid SMA dari berbagai sekolah di luar Solo yang hadir ke acara dengan bus bersama-sama guru-guru mereka. Bus tersebut diparkir di area parkir Benteng Vastenburg Solo. Ada juga para siswa SMA di Solo yang datang secara rombongan bersama-sama mengendarai kendaraan bermotor.

Permainan kiamat akan datang

wawasan4d

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Pedang melawan langit

keris24d

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Senjata kekaisaran

kredit tv di shopee

SOLO– Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar acara bertajuk Malam Temu Kangen Alumni UNS. Acara ini diselenggarakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Sabtu (4/3/2023).

Dalam sambutannya, Ketua IKA UNS, Ir. Budi Harto, M.M., mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia atas penyelenggaraan acara. “Harapannya acara ini nantinya bisa menjadi tradisi yang diadakan setiap 1 tahun sekali. Karena melalui kegiatan ini kita para alumni bisa berkesempatan untuk berinteraksi antar satu sama lain. Juga kita bisa saling bernostalgia dengan yang lain,” ujar Ir. Budi Harto, dalam siaran pers yang diterima Minggu (5/3/2023).

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Pada kesempatan tersebut, Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., mengatakan setelah kegiatan IKA UNS Color Run pada Sabtu pagi, pada malam harinya dihelat kegiatan malam temu kangen bersama alumni UNS.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Wimboh Santoso yang telah memprakarsai acara ini. Lebih lanjut, saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah berkenan datang dari jauh ke UNS untuk sekadar melepas kerinduan,” tutur Prof. Jamal.

Pada Sabtu pagi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membuka event lomba lari IKA UNS Color Run 2023, dengan mengibarkan bendera start. Event ini bertempat di Danau Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo.

Dalam kesempatan itu, Gibran berharap acara positif seperti IKA Color Run bisa diperbanyak lagi di Kota Solo. Dia menyambut positif acara olahraga tersebut.

Lomba lari IKA UNS Color Run digelar dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-47 UNS. Acara dimulai pukul 06.00 WIB, diawali dengan registrasi ulang seluruh peserta dua jam sebelum acara dimulai.

Informasi yang diterimatercatat 1.387 peserta mendaftar IKA UNS Color Run 2023 dengan tiga pilihan rute lari yakni 3 km, 5 km, dan 11 km. Acara yang digagas IKA UNS ini juga bertujuan mendukung program Pemerintah Kota Solo dalam mengembangkan sport tourism yang sekarang sedang digencarkan.