petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

sultan88

ratu89 267Jutaan kata 199770Orang-orang telah membaca serialisasi

《sultan88》

Aturan Perjalanan Baru Kemenhub: Boleh Tak Pakai Masker Asal Sehat******

Penumpang kendaraan umum boleh tidak memakai masker asalkan dalam kondisi sehat dalam SE terbaru Kemenhub.
Penumpang kendaraan umum boleh tidak memakai masker asalkan dalam kondisi sehat dalam SE terbaru Kemenhub. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan empat Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatanbagi pelaku perjalanan untuk dalam negeri dan luar negeri di masa transisi endemi covid.

Salah satu subtansinya, penumpang kendaraan umum dibolehkan tidak memakai masker asal dalam kondisi sehat.

 Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan SE baru Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di Masa Transisi Endemi Covid-19, yang terbit pada 9 Juni 2023.

"SE ini mulai diberlakukan pada 9 Juni 2023," kata Adita melalui keterangan resmi, Senin (12/6).

Secara umum, SE baru Kemenhub mengatur:

- Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan;

- Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan virus;

- Penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko terpapar covid;

- Penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan pakai sabun secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan;

- Penumpang yang sakit, berisiko tertular atau menularkan covid dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan;

- Penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATU SEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/pta)

Jusuf Hamka Akan Denda Negara 2 Persen per Bulan Buntut Utang Rp800 M******

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan mengacu ke putusan MA dalam menagih utang Rp800 miliar ke pemerintah dengan memberlakukan denda 2 persen per bulan.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan mengacu ke putusan MA dalam menagih utang Rp800 miliar ke pemerintah dengan memberlakukan denda 2 persen per bulan. ( Tangkapan layar youtube TRANS7 OFFICIAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sudah habis kesabaran dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal utangRp800 miliar yang ditagihnya ke negara.

Ia mengaku sudah tidak mau berdamai lagi dengan Kemenkeu. Apalagi, setelah Kemenkeu melontarkan serangan balik dengan menyatakan akan menagih utang ratusan miliar milik perusahaan grup Jusuf.

Ia mengatakan akan kembali ke putusan MA dalam menagih utang itu. Artinya, ia akan mengenakan denda 2 persen per bulan sebagaimana diputuskan oleh MA kalau pemerintah tak segera membayar utang itu.

Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar kepada pemerintah.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Ia sukses dan memenangkan gugatan.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf pekan lalu.

[Gambas:Video CNN]

Setelah putusan MA itu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucap Jusuf.

Janji tak dipenuhi. Jusuf mengatakan utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

Lihat Juga :
Dalih Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Negara Rp800 M ke Jusuf Hamka

Namun, di tengah upaya menagih utang, Jusuf malah mendapatkan serangan balik dari Kemenkeu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha milik Jusuf Hamka setelah negara ditagih Rp800 miliar oleh bos jalan tol itu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf itu terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Meski begitu, Rio menyebut pemerintah tetap memperhatikan tagihan dari Jusuf. Namun, ia menegaskan negara harus berhati-hati.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu, Siap Bayar 100 Kali Lipat Jika Berutang

Ia merinci gugatan dari Jusuf sudah diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Kendati, ia menyebut pihaknya masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut.

Menurutnya, CMNP milik Jusuf terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meski begitu, Rio tidak menutup mata bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf tersebut.

"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tutur Rio.

(skt/agt)




bab terbaru:demo mahjong ways 1

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
togel vip
idr89
situs gampang menang
togel london hari ini
aplikasi kredit hp bunga rendah
pinjam uang syariah
landslot88
slot gacor jp
buku mimpi kerang
Daftar isi semua bab
Bab 1 buku mimpi 86
Bab 2 pinjol tanpa npwp
Bab 3 tajirqq
Bab 4 situs slot paling terkenal
Bab 5 slot online maxwin
Bab 6 rtp zeus 138
Bab 7 cara main gaple supaya menang
Bab 8 situs judi slot
Bab 9 goldenslot88
Bab 10 cara menggunakan voucher grabfood
Bab 11 pola akurat olympus maxwin
Bab 12 daftar situs slot gampang menang
Bab 13 angpauhoki
Bab 14 situs slot pasti bayar
Bab 15 max77slot
Bab 16 cara kredit home credit di shopee
Bab 17 google gimana cara dapat uang banyak
Bab 18 cara kerja cicilan di shopee
Bab 19 situs slot game terbaru
Bab 20 slot depo 50 bonus 50
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1714bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Penjahat menjadi dewa

slot gacor mudah scatter
KKP menyatakan Kepmen tahun 2021 hanya mengatur pemanfaatan pasir laut dan belum mengatur pemanfaatan sedimentasi hasil laut seperti di PP tahun 2023.
Staf Khusus Menteri KKP Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik Wahyu Muryadi jelaskan soal harga pasir laut yang telah dipatok dua tahun sebelum ekspor dibuka. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan harga pasir lautyang telah dipatok dua tahun sebelum aturan izin ekspor diterbitkan Presiden Joko Widodo tahun ini.

Acuan harga itu diatur dalam Keputusan Menteri KKP (Kepmen KKP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diteken pada 18 September 2021.

Sementara itu, izin Jokowi terkait ekspor pasir laut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid ini diteken pada 15 Mei 2023 atau dua tahun setelah Kepmen KKP diundangkan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu peraturan menteri (Permen) yang sedang disusun.

"Harga patokan itu akan dikoreksi kembali dalam kepmen yang baru" kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/6).

Ia menambahkan, tarif pasir laut yang diatur dalam Permen 82/2021 merupakan turunan dari PP 5/2021 di sektor kelautan terkait pemanfaatan pasir laut oleh KKP dan PP 85/2021 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) KKP.

"Itu akan direvisi berdasarkan PP 26 menjadi HPP (harga pokok penjualan) sedimentasi," kata Wahyu.

Dalam Kepmen KKP Nomor 82 Tahun 2021 itu, ada ketentuan soal harga patokan pasir laut dalam perhitungan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemanfaatan pasir laut untuk kebutuhan dalam negeri dibanderol Rp188 ribu per meter kubik. Sedangkan untuk ekspor dipatok harga Rp228 ribu per meter kubik.

"Harga patokan pasir laut sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU digunakan sebagai acuan dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut untuk kegiatan pemanfaatan pasir laut," bunyi diktum kedua Kepmen tersebut dikutip Kamis (8/7).

(fby/asr)

[Gambas:Video CNN]

Perjuangan dalam Perjalanan ke Barat

78 2d togel
Menteri KKP Sakti Wahyu mematok tarif PNBP pasir laut 2 tahun sebelum Jokowi mengizinkan ekspor komoditas itu dibuka lagi.
Menteri KKP Sakti Wahyu mematok tarif PNBP pasir laut 2 tahun sebelum Jokowi mengizinkan ekspor komoditas itu dibuka lagi. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mematok tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasir laut dua tahun sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor komoditas itu dibuka lagi.

Acuan harga itu diatur dalam Keputusan Menteri KKP (Kepmen KKP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut Dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diteken pada 18 September 2021.

Sementara itu, izin Jokowi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid ini diteken pada 15 Mei 2023 atau dua tahun setelah Kepmen KKP diundangkan.

"Harga patokan pasir laut sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU digunakan sebagai acuan dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut untuk kegiatan pemanfaatan pasir laut," bunyi diktum kedua Kepmen tersebut dikutip Kamis (8/7).

Melalui Kepmen itu, Sakti juga membuka peluang harga pasir laut bisa berubah berdasarkan evaluasi paling lambat 12 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila pertimbangan tertentu.

Lihat Juga :
Sejak Kapan Pemerintah Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka?

Adapun pertimbangannya antara lain yang dimuat dalam diktum ketiga sebagai berikut:

a. harga pasar;
b. harga pasir laut di lokasi pengambilan;
c. harga pengiriman pasir laut.

CNNIndonesia.comberupaya mengonfirmasi Kepmen KKP yang terbit sebelum PP Jokowi terbit kepada Sakti Wahyu dan Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi. Hingga berita ini tayang, keduanya belum memberikan tanggapan.

Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi melalui PP Nomor 2 Tahun 2023. Dalam Pasal 6 beleid tersebut, ia memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.

Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia. Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia.

Sementara di Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;

a. Reklamasi di dalam negeri;

b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;

c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau

d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Anak perempuan sah itu tidak bermoral

total jp slot
Menko Marves Luhut mengajak para anggota DPR ikut uji coba kereta cepat pada 15 Juni untuk membuktikan tak masalah dalam proyek KCJB.
Menko Marves Luhut mengajak para anggota DPR ikut uji coba kereta cepat pada 15 Juni untuk membuktikan tak masalah dalam proyek KCJB. (REUTERS/STAFF)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ajak Ketua Badan Anggaran serta anggotaDPRlainnya ikut uji cobaKereta CepatJakarta-Bandung (KCJB) pada 15 Juni ini.

"Jadi kalau bapak-bapak (anggota Banggar) sekalian mau ikut, karena saya akan coba 300 km/jam tanggal 15-16 (Juni) ini , saya persilakan (kalau mau ikut)," ujar Luhut dalam Rapat Banggar, Jumat (9/6).

Ajakan Luhut ini sekaligus untuk membuktikan proyek yang tengah dibangun tersebut tidak bermasalah, serta akan beroperasi normal sesuai dengan jadwal pada 18 Agustus 2023.

Setelah uji coba, ia mengatakan kereta api cepat ini akan disiapkan untuk operasi Agustus. Tahap awal, operasi akan digratiskan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel kereta api.

"Jadi mereka akan kita sampaikan gratis sambil mencoba ini dan itu akan kita capai 350 km/jam," katanya.

Sebelumnya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikabarkan dilanda masalah baru. Mengutip Reuters.com, Kamis (8/6), Kementerian Perhubungan dan tiga konsultan proyek tersebut, yaitu Mott Macdonald, PwC, dan Umbra, dikabarkan menolak rencana PT Kereta Cepat Indonesia-China memulai operasi komersial penuh proyek bernilai US,3 miliar pada Agustus mendatang.

Penolakan itu diketahui dari dokumen internal bertajuk Laporan 'Progress Update' tertanggal 14 Mei 2023.

Tak hanya itu, dokumen juga menyebut KCIC menginginkan sertifikat kelayakan operasi penuh untuk jalur tersebut, meskipun stasiun tidak lengkap alias belum rampung semua.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Bawa iPad Anda ke dunia lain

cashback token listrik
Jusuf Hamka meminta belas kasihan Menkeu Sri Mulyani untuk membayar utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepadanya.
Jusuf Hamka meminta belas kasihan Menkeu Sri Mulyani untuk membayar utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepadanya. (Foto: REUTERS/KIM HONG-JI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos jalan tolJusuf Hamka meminta belas kasihan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membayar utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepadanya.

"Saya cuma minta belas kasihan Bu Menteri (Sri Mulyani). Saya kan selama ini sudah banyak bantu Kemenkeu," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/6).

Jusuf mengaku sudah banyak membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti menggerakkan para crazy richuntuk mengikuti programtax amnestyhingga membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ketika bermasalah dengan Nahdlatul Ulama (NU).

"Kemarin waktu ribut sama NU, DJP saya yang mediasi kan. Saya yang mengatur semua. Tadinya kan enggak mau ketemu itu PBNU, saya yang mediasi, ketemu. Saya cinta sama Kemenkeu, tapi kenapa Kemenkeu enggak cinta sama saya? Saya juga enggak ngerti," ungkapnya, kecewa.

Jusuf menjelaskan utang itu bermula dari deposito milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Lihat Juga :
Melihat Surat Perjanjian yang Buat Jusuf Hamka Tagih Rp800 M ke Negara

Namun, pria yang akrab disapa Babah Alun itu membantah tudingan tersebut. Sampai akhirnya ia menang gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada 2015, di mana pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP tersebut beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

"Saya bukan mau ambilinuang negara. Bayar saja yang fair,tolong. Kalau hitung-hitungan MA, duitnya sudah sampai Rp1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp800 miliar saja," tagih Jusuf.

"Kalau mereka bilang hati-hati karena ini uang kepentingan buat rakyat. Lah, saya kan juga rakyat, saya enggak minta bantuan sosial (bansos), saya minta hak saya. Saya enggak cawe-cawe segala macam," tandasnya.

Di lain sisi, Menkeu Sri Mulyani irit bicara ketika ditanya soal tagihan utang Jusuf Hamka tersebut. Ia mengaku belum mempelajari soal tagihan utang Rp800 miliar itu.

Sedangkan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut tagihan utang itu belum dibayar karena dugaan afiliasi CMNP dengan Bank Yama membuat penjaminan atas deposito tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah.

Namun, Prastowo berdalih pembayaran deposito tersebut bukan disebabkan negara punya kewajiban kontraktual kepada CMNP. Menurutnya, hakim berpendapat bahwa negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito CMNP.

Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara, Prastowo menyebut pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.

"Karena itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," jelasnya saat dikonfirmasi.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Jiang Pingchuan Su Yan

link alternatif situs slot
KAI memperpanjang periode pemesanan tiket KA jarak jauh menjadi H-90 keberangkatan mulai 1 Juli 2023.
KAI memperpanjang periode pemesanan tiket KA jarak jauh menjadi H-90 keberangkatan mulai 1 Juli 2023. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atauKAImemperpanjang periode pemesanan tiket KA jarak jauh. Per 10 Juni, tiket KA jarak jauhsudah bisa dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan. Lalu per 1 Juli 2023,tiket KA jarak jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.

Semula, pemesanan tiket KA jarak jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan resmi, Kamis (8/6).

Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.

Joni menegaskan Kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.

"Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," tutup Joni.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Penganut Tao Hongyun yang malang, orang paling kejam di dunia

bebasjudi88
Menteri KKP Sakti Wahyu sudah menerbitkan aturan soal harga pasir laut dua tahun sebelum Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut dibuka lagi.
Menteri KKP Sakti Wahyu sudah menerbitkan aturan soal harga pasir laut dua tahun sebelum Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut dibuka lagi. (Foto: jdih.kkp.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono rupanya sudah menerbitkan aturan soal hargapasir lautdua tahun sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor pasir laut dibuka lagi.

Izin Jokowi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diteken 15 Mei 2023.

Sementara, Sakti Wahyu menerbitkan aturan soal harga acuan pasir laut melalui Keputusan Menteri KKP (Kepmen KKP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut Dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang ia tandatangani pada 18 September 2021.

Dalam beleid tersebut, Sakti Wahyu juga membuka peluang harga pasir laut bisa berubah berdasarkan evaluasi paling lambat 12 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila pertimbangan tertentu.

Lihat Juga :
Tak Punya WA, Basuki SMS Menkeu Minta Cairkan Rp14,6 T Perbaikan Jalan

Adapun pertimbangannya antara lain yang dimuat dalam diktum ketiga sebagai berikut:

a. harga pasar;
b. harga pasir laut di lokasi pengambilan;
c. harga pengiriman pasir laut.

CNNIndonesia.comberupaya mengonfirmasi Kepmen KKP yang terbit sebelum PP Jokowi terbit kepada Sakti Wahyu dan Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi. Hingga berita ini tayang, keduanya belum memberikan tanggapan.

Harga Patokan Pasir LautFoto: jdih.kkp.go.id
Harga Patokan Pasir Laut

Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi melalui PP Nomor 2 Tahun 2023 Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.

Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia. Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia.

Sementara di Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;

a. Reklamasi di dalam negeri;

b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;

c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau

d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/pta)