link baru gacor 238Jutaan kata 509560Orang-orang telah membaca serialisasi
《pola maxwin inches》
DPK di Jeddah membeludak saat pencoblosan, PPLN: Banyak TKI ilegal******Jakarta (ANTARA) - Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati menjelaskan
banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal menyebabkan daftar pemilih khusus (DPK) di Jeddah, Arab Saudi, membeludak atau lebih banyak dari daftar pemilih tetap (DPT) saat pencoblosan Pemilu 2024.
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat.
Dalam rapat pleno, saksi Partai Gerindra bernama Mariyatno Jamim mempertanyakan jumlah DPK sebanyak 9.576 pemilih lebih besar dari DPT yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.916 pemilih.
"Ini DPK-nya besar sekali lho, 9.576 itu prosesnya gimana sehingga lebih banyak DPK daripada (DPT), bahkan DPT DPTb pun lebih banyak DPK-nya," ujar Mariyatno.
Menurut Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati, TKI ilegal itu khawatir jika mendaftarkan diri dalam DPT akan ketahuan tidak berdokumen resmi sehingga dideportasi.
"Kalau ditanya siapa mereka DPK ini adalah mayoritas pekerja undocumentedyang TKI ilegal, yang diawali mereka tidak berani mendaftar ya khawatir nanti dilaporkan KJRI, kemudian dideportasi," jelas Siti.
Siti mengatakan para TKI ilegal itu pada akhirnya memilih untuk datang pada hari H pemungutan suara, sebab dengan begitu, maka mereka tidak akan ketahuan tidak berdokumen resmi.
Sementara itu, Ketua PPLN Jeddah Yasmi Adriansyah menjelaskan peristiwa membeludaknya DPK saat pemungutan suara di Jeddah sebelumnya pernah terjadi di Pemilu 2019.
Namun, ia memastikan mereka sudah berupaya melakukan sosialisasi sejak awal dengan tujuan pemilih yang berada di Jeddah tak masuk dalam DPK.
"Memang ketika kami melihat pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah selalu DPK yang besar jumlahnya," kata Yasmi.
Sebagai informasi, DPK adalah status untuk warga yang memiliki hak memilih tetapi tidak masuk ke dalam DPT.
Maka para pemilih yang tidak terdaftar ini akan berstatus DPK dan tetap diberikan hak untuk mencoblos.
Petugas pun tetap akan melayani pemilih DPK. Adapun pencoblosan pemilih DPK dapat dilakukan setelah para pemilih DPT dan DPTb selesai mencoblos.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
MAKI gugat Kapolri dan Kapolda karena belum menahan Firli Bahuri******Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) melayangkan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait belum ditahannya Firli Bahuri.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Jumat, terdaftar dengan nomor: 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel.
Dalam pokok permohonannya disebutkan bahwa Termohon I (Kapolda Metro Jaya) dan Termohon II (Kapolri) telah melakukan penghentian penyidikan karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
“MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama, lebih dari tiga bulan,” kata Boyamin.
Selain Kapolda dan Kapolri, turut serta tergugat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, sebagai Termohon III.
Menurut Boyamin, para termohon (I dan II) seharusnya melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap (P-21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan penyidik.
Berlarutnya kasus Firli Bahuri, kata Boyamin, terkendala karena Kapolda belum memadai melakukan supervisi dikarenakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang satu (brigadir jenderal) sehingga semestinya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi maka diperlukan peningkatan kelembagaan, yaitu Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin perwira tinggi berpangkat bintang dua (inspektur jenderal) di bawah komando langsung dari Kapolri.
Diketahui bahwa Firli Bahuri merupakan purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga (komisaris jenderal).
Untuk itu, salah satu gugatan yang dimohonkannya adalah meminta hakim tunggal PN Jaksel untuk memerintahkan Kapolri segera membentuk Koprs Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Terpisah Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan permohonan MAKI tersebut telah diterima oleh pihaknya dan sudah menunjuk hakim tunggal yang akan memimpin dan menangani perkara.
“Hakim tunggal yang ditunjuk Sri Rejeki Marshinta,” katanya.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Khofifah: Pesantren Digital Al Yasmin jadi "kafetaria" dakwah bil mal******
akan menjadi 'kafetaria sistem' dakwah bil mal, karena ada sisi digital dan ada sisi entrepreneurSurabaya (ANTARA) - Pembina Pesantren Digipreneur Al Yasmin, Pagesangan, Surabaya, Khofifah Indar Parawansa, menilai Pesantren Digipreneur Al Yasmin akan menjadi "kafetaria sistem" dalam penguatan dakwah bil malatau dahwah dengan menggunakan harta. "Ini (Pesantren Digipreneur Al Yasmin) akan menjadi 'kafetaria sistem' dakwah bil mal,karena ada sisi digital dan ada sisi entrepreneur. Sisi entrepreneur ini yang akan menjadi penguatan dakwah bil mal," katanya dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat. Menurut Ketua Umum PP Muslimat NU itu, peran Pesantren Digipreneur Al Yasmin ini didukung dengan berkembangnya kalangan profesional yang sangat luar biasa di lingkungan NU, sehingga dakwah lisan dan dakwah berbasis kitab akan berkembang lebih luas. "Saya katakan Pesantren Digipreneur ini akan dapat menjadi kafetaria sistem dalam dakwah bil mal,karena pesantren ini akan menjadi pertemuan pemikiran yang berlanjut dalam pertemuan programatik, lalu berkembang menjadi pertemuan jejaring dalam perekonomian," katanya. Bahkan, pertemuan jejaring itu akan mampu menata pengembangan UMKM menjadi mikro menjadi kelas tengah, menjadi besar dan menjadi 'potensi pasar'.
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Label:jointogel、erek erek 2d 68、rtp naga303
Terkait:mentos 4d、koitito、slot mantap、fortunabola、situs slot juara、qq724、situs terbesar slot、okto88、mahjong ways 2 maxwin、interslot188
bab terbaru:pinjol limit kecil(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《pola maxwin inches》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,oregon 9 paito angkanetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pola maxwin inches》bab terbaru。