petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

jam gacor olympus terbaru

limit kredivo tidak bisa dipakai 648Jutaan kata 581130Orang-orang telah membaca serialisasi

《jam gacor olympus terbaru》

Cuti Haid dan Melahirkan Perppu Cipta Kerja, Hilang atau Tetap Ada?******

Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kemnaker membantah hal tersebut.
Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kemnaker membantah hal tersebut. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haiddan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah hal tersebut.

Mengutip pasal 81 dan 82 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pekerja atau buruh perempuan berhak mendapatkan cuti haid dan melahirkan. Namun, nihil penjelasan soal dua cuti tersebut di Perppu Ciptaker.

"Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid," tulis pasal 81 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Sementara dalam Perppu Ciptaker yang mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penjelasan soal cuti dimuat dalam pasal 79.

Namun, cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut tidak dijamin di dalam Perppu Ciptaker.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, menjabarkan jenis-jenis cuti pekerja.



Memang, opsi pemberian dua hak cuti khusus bagi buruh perempuan bisa saja diatur pengusaha dalam produk hukum turunan lain, seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Hal itu termaktub dalam pasal 79 ayat 5 Perppu Ciptaker.

Di lain sisi, UU Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pekerja perempuan yang mengambil dua hak cuti tersebut tetap menerima gaji. Itu dijamin dalam pasal 93 ayat 1 huruf b untuk cuti haid, dan pasal 84 untuk cuti melahirkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri lantas membantah kabar penghapusan cuti haid dan melahirkan tersebut.

"Cuti haid dan cuti melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. Karena itu tidak diubah, maka cuti haid dan cuti melahirkan tidak dituangkan dalam Perpu Ciptaker, sehingga acuan yang digunakan adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 81 tentang cuti haid dan pasal 82 tentang cuti melahirkan," bantahnya dalam konferensi pers Kemnaker yang disiarkan secara virtual, Jumat (6/1).

Lihat Juga :
PPATK Sebut Pria Asal Kalsel Klaim Punya Saldo Rp500 T di Bank Hoaks

Putri membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker berarti mengubah, menghapus, dan menetapkan pengaturan baru terhadap beberapa ketentuan yang diatur sebelumnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tiga UU lainnya yang terdampak adalah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Namun, ia menegaskan pasal-pasal yang ada dalam UU eksisting tersebut, sepanjang tidak diubah dan dihapus oleh Perppu Cipta Kerja, maka tetap berlaku.

"Logikanya kan gak mungkin juga Indonesia sebagai anggota ILO melarang atau menghapus mengenai cuti haid dan cuti melahirkan. Sangat tidak mungkin," imbuh Putri.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Gibran Respons Penolakan Tiga Bupati Soal Tol Lingkar di Solo******

Walikota Solo Gibran Rakabuming merespon penolakan pembangunan Jalan Tol Lingkar di Timur dan Selatan Kota Solo oleh Bupati Karanganyar, Klaten, dan Sukoharjo.
Walikota Solo Gibran Rakabuming merespon penolakan pembangunan Jalan Tol Lingkar di Timur dan Selatan Kota Solo oleh Bupati Karanganyar, Klaten, dan Sukoharjo. (CNN Indonesia/ Rosyid).
Solo, CNN Indonesia--

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara soal penolakan pembangunan Jalan Tol Lingkardi Timur dan Selatan Kota Solo oleh Bupati Karanganyar, Klaten, dan Sukoharjo.

Dalam hal ini, ia memastikan para petinggi dari Kementerian PUPR akan membicarakan rencana pembangunan tol tersebut dengan pemimpin daerah terdampak.

"Yowis dibicarakan sik to," kata Gibran, Kamis (5/1).

"Ya yang namanya membangun infrastruktur apapun pasti ada pro kontra ada give and take-nya," kata Gibran.

Ia memastikan beberapa direktorat jenderal di bawah Kementerian PUPR akan segera mengunjungi daerah-daerah terdampak untuk mematangkan rencana pembangunan tol.

"Udah dijadwalkan kok. Dari bina marga, dirjen-dirjen yang ngurusi jalan tol itu biar muter ke Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar baru nanti ketemu saya," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.



Gibran yakin keberadaan jalan tol nantinya akan menguntungkan daerah-daerah yang dilalui. Hanya saja dampak positif tersebut perlu dikomunikasikan dengan lebih baik.

"Pasti dong (menguntungkan). Tapi nanti saja setelah pertemuan. Kita juga nggak buru-buru kok," katanya.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Klaten dan Sukoharjo menyatakan keberatan dengan pembangunan jalan tol lingkar timur dan selatan Kota Solo. Tol tersebut akan menggusur puluhan ribu sawah produktif yang berada di wilayah mereka.

Mereka justru memilih jalan tol tersebut dibangun dengan konsep jalan lingkar luar. Sehingga manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.

[Gambas:Video CNN]



(syd/dzu)

Akademisi Kritik Kelanjutan Pencabutan Izin Konsesi: Tak Transparan******

Akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan oleh pemerintah karena tidak transparan.
Akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan izin usaha tambang, kehutanan, dan HGU perkebunan oleh pemerintah karena tidak transparan. Ilustrasi. (Unsplash).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah akademisi mengkritik tindak lanjut pencabutan lebih dari 2.000 izin usaha tambang, kehutanan, dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang dilakukan pemerintah awal Januari 2022. HGU perkebunan yang dicabut itu mencakup lahan seluas 34.448 hektar.

Dosen Ekologi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Eka Yulian menilai pemerintah tidak transparan mengenai penggunaan tanah usai mencabut izin. Padahal, pencabutan HGU berdampak pada masyarakat adat atau lokal yang masih menempati lahan.

"HGU 34 ribu hektar yang dicabut itu buka saja (siapa saja). Bagaimana mau menyelesaikan konflik kalau kita tidak tahu batas antara masyarakat lokal dengan HGU (yang dicabut)?" kata Bayu dalam diskusi daring, Kamis (5/1).

Ia pun mengaku sulit melihat sejauh apa kebijakan ini memberikan keadilan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebab, menurutnya, prinsip keadilan adalah transparansi.

Lihat Juga :
Pertamina Ungkap Penyebab Pertalite Tercampur Air di Karawang

"Keadilan tanpa transparansi itu kita nggak akan pernah bisa capai, karena tidak mungkin keadilan itu ada di ruang tertutup," tegasnya.

Sementara, Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mendorong agar kontrol publik berjalan lebih ketat terhadap kebijakan ini. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil yang mampu merepresentasikan kepentingan publik.

"Kalau kita mendorong agar perizinan atau pencabutan izin konsesi (ada perkembangan), (akan sulit) kalau tidak ada kontrol publik atas kualitas peraturan kualitas peraturan," ungkap Arie.

Ia pun menjabarkan agar masyarakat tidak terperangkap dalam aturan hukum semata. Sebab, bagi Arie, hukum adalah produk politik. Alih-alih bertarung mengenai dalil dan asas dalam hukum, ia mendorong agar publik terlibat dalam pengawasan kebijakan dan diskursus politik.

"Orang berdebat soal dalil-dalil, itu kuno. Yang kita diskusikan (seharusnya) bagaimana pelibatan publik untuk mengawasi (kebijakan) itu," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)




bab terbaru:link slot gacor maxwin

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
rtp slot cuan
deluna188
klik 33 slot login
prediksi togel dragon
sky388 slot
info situs slot gacor malam ini
rtp mediaslot88
bocoran slot harmonibet
erek erek 01 sampai 99
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot online gacor terbaru
Bab 2 slot new member bonus 100
Bab 3 pinjaman di pegadaian jaminan bpkb motor
Bab 4 rtp live ajaib88
Bab 5 sabi4d
Bab 6 cara mengecek situs aman atau tidak
Bab 7 maxwin138
Bab 8 situs terpercaya poker
Bab 9 situs baru paling gacor
Bab 10 rtp pragmatic88
Bab 11 cm88bets
Bab 12 link slot gacor 2022 terbaru
Bab 13 slot deposit seabank 5000
Bab 14 situs slot tergacor dan terpercaya
Bab 15 situs slot kasih modal
Bab 16 1001 slot
Bab 17 situs slot paling gacor hari ini
Bab 18 trik bermain slot game online
Bab 19 situs slot tergacor dan terpercaya
Bab 20 kredivo bisa pinjam uang
Klik untuk melihattersembunyi di tengah769bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Menantu Kaisar Abadi

akun demo cq9
Pengelola tol, bandara, terminal dan pelabuhan kini wajib memberikan 30 persen area komersilnya untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pengelola tol, bandara, terminal dan pelabuhan kini wajib memberikan 30 persen area komersilnya untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). (CNN Indonesia/Taufik Hidayatullah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengelolatolkini wajib memberikan 30 persen area komersilnya untuk usaha mikro kecilmenengah (UMKM).

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pasal 53A ayat 2 yang diterbitkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Peraturan ini berlaku untuk jalan tol yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap perencanaan dan pembangunan.

Penyediaan 30 persen area untuk UMKM ini nantinya akan dilakukan dengan pola kemitraan. Selain itu, UMKM juga bisa melakukan penanaman dan pemeliharaan di tempat istirahat (rest area) tol.

Selain tol, pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) wajib menyediakan tempat promosi atau usaha bagi UMKM di sejumlah tempat.

Beberapa di antaranya yang wajib adalah terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan infrastruktur publik lainnya.

"Alokasi penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil pada infrastruktur publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luas tempat perbelanjaan dan/atau promosi yang strategis pada infrastruktur publik yang bersangkutan," dikutip dari pasal 104 ayat 2.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

[Gambas:Video CNN]

Dewa dunia fantasi yang tidak lengkap

situs slot 128
Nilai saham Apple Inc turun US triliun lebih atau Rp15.624 triliun lebih ke bawah US triliun sejak Maret 2021.
Nilai saham Apple Inc turun US triliun lebih atau Rp15.624 triliun lebih ke bawah US triliun sejak Maret 2021. (REUTERS/CARLOS BARRIA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Nilai saham Apple Inc (AAPL.O) menyusut tajam pada Selasa (3/1) setelah penurunan tajam tahun lalu. Saham Apple turun US triliun lebih atau Rp15.624 triliun lebih (Kurs Rp15.624 per dolar AS) ke bawah US triliun untuk pertama kalinya sejak Maret 2021.

Melansir Reuters, aksi jual saham terjadi setelah produsen iPhone tersebut menjadi perusahaan pertama yang mencapai tonggak kapitalisasi pasar US triliun.

Saham Apple turun 3,7 persen ke level US5,07 setelah Analis Exane BNP Paribas Jerome Ramel menurunkan peringkat perusahaan dari 'unggul' menjadi 'netral'  dan memangkas target harganya dari dari US0 menjadi US0.

Penurunan harga saham Apple membuat kapitalisasi pasarnya mencapai US,99 triliun. Dengan harga saham saat ini, nilai perusahaan hanya di atas Microsoft Corp (MSFT.O), senilai sekitar US,8 triliun.

Investor juga khawatir bahwa ekonomi global yang melambat dan kenaikan inflasi dapat mengganggu permintaan perangkat Apple. Perusahaan bahkan disebut telah memberi tahu pemasok untuk memproduksi lebih sedikit suku cadang untuk ear bud, jam tangan, dan laptopnya.

Dengan kekhawatiran investor tentang permintaan konsumen, analis rata-rata memprediksi Apple melaporkan penurunan pendapatan 1 persen pada kuartal Desember 2022. Itu akan menandai penurunan pendapatan kuartalan pertama Apple sejak kuartal Maret 2019.

"Mereka (Apple) cenderung condong ke pelanggan perangkat konsumen kelas atas tetapi bahkan demografis itu mungkin terpengaruh oleh tingginya harga semuanya," kata Kim Forrest dari Bokeh Capital Partners.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

[Gambas:Video CNN]

Pembalasan Tentara Bayaran

cara dapat uang cepat dan banyak
Pengusaha tidak bisa lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan satu kantor yang menikah.
Pengusaha tidak bisa lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan satu kantor yang menikah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawansatu kantor yang menikah.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) Pasal 153 ayat (1) huruf f.

Ketentuan ini juga mengubah aturan yang sebelumnya termaktub dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sementara, aturan dalam beleid sebelumnya pengusaha boleh melakukan PHK pada karyawan satu kantor yang menikah asalkan hal tersebut telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama.

Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja juga menyatakan pengusaha tidak dapat melakukan PHK terhadap pekerjanya karena hamil dan melahirkan, mendirikan serikat buruh, beda agama, cacat cacat tetap, hingga sakit akibat kecelakaan kerja dan lain sebagainya berdasarkan aturan tersebut.

Berikut daftar alasan yang membuat pengusaha tidak dapat melakukan PHK pada karyawan yang tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja:

Lihat Juga :
Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China

1. Berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara
terus-menerus;

2. Berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;

4. Menikah;

5. Hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;

6. Mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan;

7. Mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja/buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

8. Mengadukan pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan Pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;

9. Berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan; dan

10. Dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.

"Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2) Perppu Cipta Kerja.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Master Paviliun Jingtian

jawapoker88
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).

Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Lihat Juga :
Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu

Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.

"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.

Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Tuan Perang Xuanwu

slot malam ini yg gacor
Nilai saham Apple Inc turun US triliun lebih atau Rp15.624 triliun lebih ke bawah US triliun sejak Maret 2021.
Nilai saham Apple Inc turun US triliun lebih atau Rp15.624 triliun lebih ke bawah US triliun sejak Maret 2021. (REUTERS/CARLOS BARRIA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Nilai saham Apple Inc (AAPL.O) menyusut tajam pada Selasa (3/1) setelah penurunan tajam tahun lalu. Saham Apple turun US triliun lebih atau Rp15.624 triliun lebih (Kurs Rp15.624 per dolar AS) ke bawah US triliun untuk pertama kalinya sejak Maret 2021.

Melansir Reuters, aksi jual saham terjadi setelah produsen iPhone tersebut menjadi perusahaan pertama yang mencapai tonggak kapitalisasi pasar US triliun.

Saham Apple turun 3,7 persen ke level US5,07 setelah Analis Exane BNP Paribas Jerome Ramel menurunkan peringkat perusahaan dari 'unggul' menjadi 'netral'  dan memangkas target harganya dari dari US0 menjadi US0.

Penurunan harga saham Apple membuat kapitalisasi pasarnya mencapai US,99 triliun. Dengan harga saham saat ini, nilai perusahaan hanya di atas Microsoft Corp (MSFT.O), senilai sekitar US,8 triliun.

Investor juga khawatir bahwa ekonomi global yang melambat dan kenaikan inflasi dapat mengganggu permintaan perangkat Apple. Perusahaan bahkan disebut telah memberi tahu pemasok untuk memproduksi lebih sedikit suku cadang untuk ear bud, jam tangan, dan laptopnya.

Dengan kekhawatiran investor tentang permintaan konsumen, analis rata-rata memprediksi Apple melaporkan penurunan pendapatan 1 persen pada kuartal Desember 2022. Itu akan menandai penurunan pendapatan kuartalan pertama Apple sejak kuartal Maret 2019.

"Mereka (Apple) cenderung condong ke pelanggan perangkat konsumen kelas atas tetapi bahkan demografis itu mungkin terpengaruh oleh tingginya harga semuanya," kata Kim Forrest dari Bokeh Capital Partners.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

[Gambas:Video CNN]

tukang sampah pesawat

slot gacor99
Perppu Cipta Kerja menghapus ancaman sanksi penjara dan denda bagi pengusaha yang nekat impor hasil pertanian saat stok aman.
Perppu Cipta Kerja menghapus ancaman sanksi berupa dua tahun penjara dan denda Rp2 miliar bagi pengusaha yang nekat impor hasil pertanian saat stok aman. (Pradita Utama)
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menghapus ancaman sanksi berupa dua tahun penjara dan denda Rp2 miliar bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertaniansaat stok di dalam negeri aman.

Ketentuan terkait sanksi ini sebelumnya termaktub dalam Pasal 101 UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, pada Perppu Cipta Kerja, pasal tersebut dihapus.

Pasal 101 UU Nomor 19 tahun 2013 itu menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Aturan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

Padahal, Pasal 30 di UU sebelumnya jelas mencantumkan larangan impor komoditas pertanian di saat ketersediaan komoditas pertanian di dalam negeri sudah mencukupi.

Lihat Juga :
Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading

"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.

Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.

"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)