prediksi togel 5d toto macau 144Jutaan kata 57746Orang-orang telah membaca serialisasi
《seribu mimpi 54》
Harga Kripto Bervariasi Jelang Akhir Pekan******
Harga asetkripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bergerak bervariasi pada perdaganganJumat (25/5) pagi.
Mengutipcoinmarketcap, Bitcoin menguat tipis 0,9 persen ke harga US.404 per keping. Ethereum, koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, terangkat 1,2 persen ke US.803 per koin.
XRP bangkit 2,3 persen ke USStartup eFishery Capai Status Unicorn dengan Pendanaan Rp1,6 T******
Startup Agritech Indonesia, eFishery, telah mencapai status dengan pendanaan seri D sebesar US8 juta atau setara dengan Rp1,61 triliun (asumsi kurs Rp14.935 per dolar).
Pendanaan tersebut meningkatkan valuasi pasca-penawarannya menjadi US,3 miliar, menurut VentureCap Insights, yang melacak pengajuan regulasi.
Mengutip Techinasia, Jumat (26/5), putaran terbaru ini dipimpin oleh 42xfund dan melibatkan investor existing seperti Northstar Group dan SoftBank Vision Fund II.
Didirikan pada 2013 di Kota Bandung, startup ini memasuki pasar dengan perangkat IoT bernama eFishery Feeder, yang memungkinkan pemberian pakan otomatis di peternakan ikan dan udang.
Sumber pendapatan lainnya termasuk eFishery Mall (pasar untuk penjualan pakan ikan dan udang), eFishery Fresh (platform yang menjual ikan dan udang segar kepada pelanggan B2B), dan Kabayan (program pembayaran nanti untuk petani ikan).
Jumlah pendanaan: US8 juta
Investor utama: 42XFund
Investor lainnya: Northstar Group, SoftBank Vision Fund
Tahap: Seri D
Valuasi: US,3 miliar
[Gambas:Video CNN]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan tidak ada uang negara yang keluar dalam program bantuan insentif pembelian mobil listrik.
Hal itu disampaikan Luhut untuk merespons kritik terhadap subsidi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik.
"Kita tidak memberikan insentif, jangan keliru, tidak pernah kita menyebutkan insentif, yang kita berikan adalah kita potong pajaknya. Dari 11 menjadi 1 persen. Beda ya, jadi tidak ada uang negara yang keluar," kata Luhut dalam China (Sichuan)-Indonesia Economic and Trade Conference, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (29/5) malam.
"Jakarta ini air quality-nya (kualitas udaranya) kan jelek. Kalau kita kurangi bus (konvensional), bus ini kita targetkan 5 tahun habis, kemudian sepeda motor, kemudian mobil," terangnya.
Luhut juga menyebut peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik akan turut menghemat keuangan negara. Hal itu lantaran impor energi bisa mencapai US miliar per tahun.
"Kalau kita kurangi mobil (konvensional) ini, kita kurangi motor, kita kurangi lagi nanti yang lain, kita akan bisa kurangi impor kita," ujarnya.
Program bantuan itu sendiri diluncurkan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Jika dirinci, pemerintah memberi bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua berupa potongan harga sebesar Rp7 juta per unit. Bantuan serupa juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik.
Sementara itu, bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10 persen.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Joko Widodo kembali membuka keran pengolahan hingga ekspor sedimentasi pasir lautyang sempat dilarang pada era Presiden Megawati.
Kendati, dalam prosesnya, pengusaha yang ingin mengolah dan mengekspor sedimentasi pasir laut harus mendapatkan izin dari tiga menteri, yaitu menteri kelautan dan perikanan, menteri ESDM dan menteri perdagangan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam hal perencanaan, Pasal 5 ayat 5 menyatakan dokumen perencanaan dan tim kajian akan ditetapkan oleh menteri. Adapun yang dimaksud dengan menteri dalam aturan ini adalah menteri di bidang kelautan dan perikanan (pasal 1 ayat 9).
Sementara itu terkait pertambahan sedimentasi pasir laut, Pasal 10 ayat 4 menyebutkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun soal izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di Pasal 9 ayat 2.
Lihat Juga :![]() |
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid tersebut, dikutip Senin (29/5).
Lalu, pada Pasal 15 Ayat 5 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal ekspor pasir laut bakal diatur dalam bentuk peraturan menteri. Dengan kata lain, akan ada peraturan menteri perdagangan (permendag) untuk memuluskan izin ekspor tersebut.
Pada Pasal 9 Ayat 2 Huruf d dijelaskan bahwa ekspor pasir laut diperbolehkan dengan syarat. Jokowi menegaskan ekspor pasir laut diperkenankan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh pelaku usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[Gambas:Video CNN]
Adapun Solana stagnan di harga US,25 per koin. Dalam sepekan, koin melemah 5,4 persen.
Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)BPKP Siap Bantu Erick Thohir Cari Biang Kerok BUMN Bermasalah******
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap membantu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mencari biang kerok perusahaan pelat merah bermasalah.
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim menyebut pihaknya siap melakukan audit terhadap BUMN jika diminta Erick Thohir. Namun, ia enggan blak-blakan soal berapa perusahaan pelat merah bermasalah yang menjadi incaran.
"Ya Insyaallah akan ke sana (audit BUMN bermasalah), kalau dimintakan. Sepengetahuan saya belum. Secara resmi, formil belum. Kalau dimintakan saya kira BPKP akan turun," tegasnya di The Sultan Hotel Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Menteri BUMN Erick Thohir memang getol menyuarakan bersih-bersih di kementeriannya. Ia mengatakan aksi bersih-bersih juga dilakukan dengan merampingkan jumlah perusahaan pelat merah dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN.
Ia pernah mengumumkan hasil laporan yang dia terima terkait dana pensiun BUMN, di mana sebesar 65 persen bermasalah. Erick menegaskan hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
Menurutnya, salah satu modus korupsi yang sering dilakukan lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah adalah sengaja menghilangkan aset. Erick mengungkapkan dari sekian lembaga dana pensiun yang melakukan korupsi, dua di antaranya Asabri dan Jiwasraya.
"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi," ujar Erick di depan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN dalam acara 'Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem, Rabu (11/1).
"Sekarang saya bekerja sama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan Asabri dan Jiwasraya," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Daftar 3 Menteri di Pusaran Izin Keruk dan Ekspor Pasir Laut******
Izin tiga menteri diperlukan untuk memuluskan izin pengerukan dan ekspor pasir laut.
Restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penambangan hingga ekspor pasir laut tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.
Dalam pasal 1 ayat 7 beleid tersebut dijelaskan bahwa izin pemanfaatan pasir laut adalah izin yang diterbitkan oleh menteri untuk melakukan kegiatan pembersihan dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Menteri terkait yang berhak memberi izin dicantumkan dalam pasal 1 ayat 9.
Hal itu dipertegas di pasal 1 ayat 10 yang menyebut kementerian adalah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan.
Dengan kata lain, izin pemanfaatan pasir laut harus diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.
Lalu, pasal 10 mengatur soal pelaku usaha yang boleh terlibat dalam urusan pembersihan hasil sedimentasi di laut. Di pasal 10 ayat 2 dijelaskan pelaku usaha boleh melakukan pengambilan, pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan/atau penjualan hasil sedimentasi di laut.
Lihat Juga :KKP Akui Pengambilan Pasir Laut di Masa Lalu Rusak Lingkungan |
Namun, penjualan pasir laut baru boleh dilakukan setelah perusahaan mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan. Dengan begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berperan untuk memuluskan hal ini.
"Izin usaha pertambangan untuk penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 10 ayat 4.
Sementara itu, izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam pasal 15 ayat 3. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di pasal 9 ayat 2.
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid tersebut.
Kemudian, pada pasal 15 ayat 5 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal ekspor pasir laut bakal diatur dalam bentuk peraturan menteri.
Dengan kata lain, akan ada peraturan menteri perdagangan (permendag) yang diterbitkan Mendag Zulkifli Hasan untuk memuluskan izin ekspor tersebut.
Terlepas dari keterlibatan 3 menteri untuk memuluskan penambangan hingga ekspor pasir laut, sikap Jokowi ini berlawanan dengan pelarangan 20 tahun lamanya.
Lihat Juga :IHSG Diprediksi Muram Gegara Sentimen Pekan Pendek |
Sebelum terbit beleid ini, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
Label:grandbet88 slot、pinjam di shopee、situs togel resmi dan aman
Terkait:apel888、pinjaman online bulanan cepat cair、eropa4d、limit tertinggi shopee pinjam、ugwin288、slot baru maxwin、rtp desa88、main yuk slot、aplikasi pengajuan kredit、gacor 88 slot login
bab terbaru:raja555(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Harga emas PT Aneka Tambang(Persero) Tbk alias Antam bertengger di Rp1,047 juta pada Senin (29/5) ini. Harga ini turun Rp1.000 dibanding hari sebelumnya.
Serupa, harga pembelian kembali (buyback) merosot Rp1.000 dari Rp940 ribu per gram ke Rp939 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp573 ribu, 2 gram Rp2,03 juta, 3 gram Rp3,02 juta, 5 gram Rp5,01 juta, 10 gram Rp9,96 juta, 25 gram Rp24,78 juta, dan 50 gram Rp49,49 juta.
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX turun 0,05 persen menjadi US.962,1 per troy ons. Sedangkan harga emas di perdagangan spot merosot 0,04 persen ke US.945,6 per troy ons pada pagi ini.
Senior Analis DCFX Lukman Leong memproyeksi harga emas bakal melemah hari ini. Menurutnya, data ekonomi AS bakal menjadi biang kerok pelemahan harga emas.
"Harga emas diperkirakan akan turun. Tertekan oleh data inflasiprice consumption expenditure (PCE)AS yang lebih tinggi dari perkiraan," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang support US.925 per troy ons dan resistance US.955 per troy ons.
[Gambas:Video CNN]
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengungkapkan alasan mengapa tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) belum diumumkan hingga kini.
"Ini masalah cost overrun(pembengkakan biaya) saja masih belum (selesai), tarifnya tunggu dulu," katanya di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (25/5).
Didiek menegaskan urusan keuangan proyek kereta cepat kudu selesai terlebih dahulu sebelumnya mengumumkan tarif.
Pembengkakan biaya proyek KCJB sejatinya sudah ketok palu di angka US,2 miliar alias setara Rp17,9 triliun (asumsi kurs Rp14.953 per dolar AS). Namun, ada permasalahan soal pembayaran dari China dan utang sisa cost overruntersebut ke China Development Bank (CDB).
Didiek merinci 25 persen pembengkakan biaya Rp17,9 triliun itu dipenuhi oleh ekuitas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Sebesar 60 persen dari kewajiban 25 persen ekuitas tersebut menjadi tanggungan konsorsium Indonesia yang sudah dibayar via penyertaan modal negara (PMN) Rp3,2 triliun ke PT KAI. Sedangkan 40 persen sisanya adalah tanggung jawab ekuitas China yang berjanji membayarnya bulan ini.
Sisanya sebesar 75 persen pembengkakan biaya bakal dibayar via utang ke CDB. Namun, Indonesia dan China belum sepakat soal besaran bunga utang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan negosiasi terakhir membuat bunga utang tersebut turun dari 4 persen ke 3,4 persen. Namun, sebenarnya target Indonesia adalah di angka 2 persen.
"Negosiasi itu kan dari ujung ke ujung, mau rampung. Loh targetnya ke situ (bunga utang 2 persen), tapi kan negosiasi gak bisa satu pihak, dua pihak. Tetapi kita punya strategi, nah itu yang akan kita tempuh. Secepat mungkin akan kita upayakan. Ini negosiasi akan terus berjalan," tandas Didiek.
Meski urusancost overrunbelum selesai dan tarif tak kunjung diumumkan, Didiek memastikan KCJB tidak lagi mengalami pengunduran jadwal operasional. Ia memastikan kereta cepat bisa dicicipi masyarakat mulai 18 Agustus 2023.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Joko Widodo kembali membuka keran pengolahan hingga ekspor sedimentasi pasir lautyang sempat dilarang pada era Presiden Megawati.
Kendati, dalam prosesnya, pengusaha yang ingin mengolah dan mengekspor sedimentasi pasir laut harus mendapatkan izin dari tiga menteri, yaitu menteri kelautan dan perikanan, menteri ESDM dan menteri perdagangan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam hal perencanaan, Pasal 5 ayat 5 menyatakan dokumen perencanaan dan tim kajian akan ditetapkan oleh menteri. Adapun yang dimaksud dengan menteri dalam aturan ini adalah menteri di bidang kelautan dan perikanan (pasal 1 ayat 9).
Sementara itu terkait pertambahan sedimentasi pasir laut, Pasal 10 ayat 4 menyebutkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun soal izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Pasal 15 Ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di Pasal 9 ayat 2.
Lihat Juga :![]() |
"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid tersebut, dikutip Senin (29/5).
Lalu, pada Pasal 15 Ayat 5 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal ekspor pasir laut bakal diatur dalam bentuk peraturan menteri. Dengan kata lain, akan ada peraturan menteri perdagangan (permendag) untuk memuluskan izin ekspor tersebut.
Pada Pasal 9 Ayat 2 Huruf d dijelaskan bahwa ekspor pasir laut diperbolehkan dengan syarat. Jokowi menegaskan ekspor pasir laut diperkenankan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, dan memasukkan ketentuan baru baru soal pengelolaan dan pemanfaatan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh pelaku usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[Gambas:Video CNN]
《seribu mimpi 54》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kerja online dapat uang langsungHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《seribu mimpi 54》bab terbaru。