kumpulan situs slot terbaik 253Jutaan kata 844468Orang-orang telah membaca serialisasi
《game online terpercaya》
Hakim tolak praperadilan MAKI terhadap KPK terkait Harun Masiku******
"Ditolak seluruhnya dan semua biaya dibebankan kepada para pemohon," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Abu Hanifah di Jakarta, Rabu, ketika membacakan putusan permohonan praperadilan yang diajukan MAKI.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan terkait kasus Harun Masiku.
Menurut dia, alasan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel) menolak karena tidak ada bukti surat perintah penghentian penyidikan terhadap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga yang dimohonkan oleh MAKI belum memiliki dasar.
"Bahwa memang betul belum ditemukan bukti adanya surat perintah penghentian penyidikan artinya secara formil. Saya menyayangkan hakim hanya bicara soal hitam di atas putih alias kertas," tuturnya.
Baca juga: MAKI gugat KPK agar sidangkan Harun Masiku secara "in absentia"
Baca juga: Nawawi tegaskan KPK tak akan berhenti kejar Harun Masiku
MAKI menyatakan permohonan praperadilan terhadap KPK dengan tuntutan agar tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku disidang secara "in absentia" merupakan sebuah ikhtiar dalam pemberantasan korupsi.
Sidang "in absensia" yaitu proses suatu persidangan yang tidak dihadiri oleh pihak terdakwa dalam perkara acara pidana.
"Jadi gugatan saya ini merupakan ikhtiar, jika nanti sidang 'in absensia' bisa dilaksanakan kalau tidak bisa ditangkap," kata Boyamin.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Kejagung kembali tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi timah******
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan dua tersangka baru itu dari pihak swasta, yakni SP (Suparta) selaku Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Andriansyah) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dua orang saksi ini dikaitkan dengan keterangan saksi lain dan alat bukti lain, maka tim penyidik berkesimpulan keduanya telah memenuhi alat bukti yang cukup dan selanjutnya ditingkatkan statusnya jadi tersangka," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaam Agung, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Peran kedua tersangka dalam perkara ini, yakni keduanya pada tahun 2018 diduga telah menginisiasi pertemuan dengan pihak PT Timah Tbk, yang dalam hal ini dihadiri oleh tersangka MRPT dan EE (mantan Direktur Keuangan PT Timah), dalam rangka mengakomodasi atau menampung timah hasil penambang liar di wilayah IUP PT Timah.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut maka selanjutnya dibuat perjanjian kerja sama antara PT Timah dengan PT RBT yang seolah-olah ada kegiatan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan timah.
"Dan untuk memasok kebutuhan biji timah, selanjutnya ditunjuk dan dibentuk beberapa perusahaan boneka, yaitu tujuh perusahaan boneka CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BST, CV SJP, CV BBR dan CV SMS," ujar Kuntadi.
Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah
Kemudian, untuk mengelabuhi kegiatan yang dilakukan para tersangka, dibuat seolah-olah ada surat perjanjian kerja sama atau SPK kegiatan pemborongan pengangkutan sisa hasil pengolahan mineral timah.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 junctoPasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 Ayat 1 ke-4 KUHP.
Dengan ditetapkannya kedua tersangka ini, secara keseluruhan ada 12 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah ini dan satu tersangka perintangan penyidikan.
Pada Senin (19/2), Kejagung menetapkan satu tersangka berinisial RL selaku General Manajer (GM) PT TIN.
Sebelum itu pada Minggu (18/2), ditetapkan tersangka berinisial BY selaku mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.
Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah
Pada Jumat (16/2), ditetapkan lima orang tersangka, yakni SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN). Dua tersangka lainnya, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.
Pada Selasa (6/2), ditetapkan dua tersangka TN alias AN dan tersangka AA. Sedangkan satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022 berinisial TT.
Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pengadilan jatuhi hukuman empat setengah tahun penjara bagi Dani Alves******
Baca juga: Banding kedua ditolak, Dani Alves tetap mendekam dipenjara Spanyol Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Dani Alves untuk menjalani masa percobaan selama lima tahun setelah menyelesaikan hukuman penjara. Pemegang tiga gelar Liga Champions bersama Barcelona itu juga dituntut membayar sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp 2,5 miliar sebagai bentuk kompensasi kepada korban. Jaksa telah menyuarakan hukuman sembilan tahun penjara bagi pria berusia 40 tahun itu diikuti dengan masa percobaan 10 tahun. Dani Alves masih dapat mengajukan banding setelah sebelumnya bersaksi di persidangan bahwa hubungan seks dengan wanita tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Pria berkebangsaan Brazil tersebut diadili awal bulan ini atas tuduhan memperkosa seorang wanita di klub malam Sutton pada dini hari tanggal 31 Desember 2022.
Dani Alves tercatat mengawali kariernya sebagai pesepak bola pada tahun 2001 bersama klub Brazil Bahia dan selanjutnya melanglang buana ke berbagai klub Eropa seperti Sevilla, Barcelona, Juventus, Paris Saint-Germain hingga terakhir bermain di klub Meksiko UNAM.
Baca juga: Klub Meksiko Puma pecat Dani Alves karena kasus pelecehan seksual
Baca juga: Dani Alves ditangkap polisi Katalunya atas tuduhan pelecehan seksual
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Label:nakula slot、withdraw slot hari ini、situs slot gacor pagi ini
Terkait:buku mimpi lampu、aplikasi belanja online bisa kredit、katsu5 slot、slot doa 77、rtp sihoki、pinjam uang 5 juta di bank bri、situs slot key4d、bakar77、cara dapat uang dari picoworkers、mantap 21 slot
bab terbaru:totoagung(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Xinhua
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
《game online terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot gacor terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《game online terpercaya》bab terbaru。