petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

telolet4d

blibli pinjaman 676Jutaan kata 585251Orang-orang telah membaca serialisasi

《telolet4d》

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor kooperatif penuhi panggilan KPK******

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor kooperatif penuhi panggilan KPK
Arsip foto - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat memperingati HUT ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024). Setelah upacara peringatan itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo dan mengamankan empat koper terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.
Yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik
Jakarta (ANTARA) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali hari ini kooperatif hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Yang bersangkutan (Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya dalam perkara yang sama.

Ketiga saksi tersebut yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Untuk diketahui, KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Baca juga: KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati

Baca juga: KPK panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo

Baca juga: Bupati Sidoarjo kooperatif dengan petugas KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun******

Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo memparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, Senin (19/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.

Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,' kata Bambang.

Pakar forensik kehutanan itu menjelaskan dalam penghitungan kerugian ekologi atau lingkungan itu, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Berdasarkan verifikasi dan pengamatan citra satelit itu mendapatkan bukti-bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga dalam kawasan hutan.

"Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking2016, 2017, 2018, 2019, 2020 sampai 2022, dilihat warna merah makin besar, ini adalah contoh saja," katanya.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung terdapat IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.

Bambang mengungkapkan dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut, sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan.

Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung, 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238,917 hektare di taman hutan raya.

"Bahkan di taman nasional pun ada, yaitu seluas 306,456 hektare," tambahnya.

Kemudian dari 170.363,064 hektare luas galian tambang tersebut, ternyata yang memiliki IUP tambang hanya 88.900,462 hektare, sementara 81.462,602 hektare tidak memiliki IUP.

Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus tambang pasir timah ilegal

Bambang juga mengungkapkan total luas IUP tambang darat dan laut mencapai 915.854,625 hektare, yang terdiri atas 349.653,574 hektare luas IUP tambang darat dan 566.201,08 hektare luas IUP tambang laut.

"Luas IUP tambang di darat ini dari 349.653,574 hektare, ada yang berada di kawasan hutan, yaitu seluas 123.012,010 hektare," kata Bambang.

Selanjutnya dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya melakukan penghitungan kerugian ekologi yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Dengan membaginya kerugian lingkungan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

Total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan, yakni biaya kerugian lingkungan (ekologi) Rp157,83 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun.

Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah

Sedangkan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yakni biaya kerugian lingkungan Rp25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15,2 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,62 miliar sehingga totalnya Rp47,70 triliun.

"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," kata Bambang.

Kerugian ditambahkan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil penghitungan ekologi yang dipaparkan Prof. Bambang Hero akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang diusut Kejagung.

"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Kutandi menambahkan paparan yang disampaikan Prof. Bambang menampakkan bahwa sebagian besar lahan yang ditambah oleh para pelaku dan tersangka masuk ke kawasan hutan dan area bekas tambang yang seharusnya dipulihkan (reklamasi), tetapi tidak dilakukan.

"Sama sekali tidak dipulihkan dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan bekas lubang-lubang besar dan rawa-rawa yang tidak sehat bagi lingkungan masyarakat," kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 10 orang tersangka tindak pidana korupsi dan satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan.

Kesepuluh tersangka tersebut, yakni RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN, TN alias AN dan tersangka AA. Kemudian, SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), tersangka BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap******

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/HO-Dewan Pers/am.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.

"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.

Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.

"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.

Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.

Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.

"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.

Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:mesin 77 slot

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
hore55
login slot
situs judi slot online terpercaya
menang menang slot link alternatif
alamat main slot
pinjol tokopedia
holyplay17
cocol88 rtp
situs paling gampang menang
Daftar isi semua bab
Bab 1 mpokataslot
Bab 2 qqpulsa
Bab 3 nyra bets new member bonus
Bab 4 66 togel
Bab 5 link bo slot terpercaya
Bab 6 demo slot sky77
Bab 7 cara menghasilkan uang di dana
Bab 8 erek erek kucing beranak
Bab 9 cara membeli voucher gratis ongkir di shopee
Bab 10 juranganslot
Bab 11 slot saldo dana gratis
Bab 12 situs judi slot mudah menang
Bab 13 capsatoto
Bab 14 prediksi partai togel
Bab 15 pinjaman online gak ribet
Bab 16 tarikan jp paus fb
Bab 17 naga303 togel
Bab 18 slot gacor abis
Bab 19 daftar pinjol legal juli 2022
Bab 20 ayam4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5584bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Sun Wukong yang paling kerasukan

erek erek 75 2d
Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo memparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, Senin (19/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.

Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,' kata Bambang.

Pakar forensik kehutanan itu menjelaskan dalam penghitungan kerugian ekologi atau lingkungan itu, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Berdasarkan verifikasi dan pengamatan citra satelit itu mendapatkan bukti-bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga dalam kawasan hutan.

"Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking2016, 2017, 2018, 2019, 2020 sampai 2022, dilihat warna merah makin besar, ini adalah contoh saja," katanya.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung terdapat IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.

Bambang mengungkapkan dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut, sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan.

Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung, 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238,917 hektare di taman hutan raya.

"Bahkan di taman nasional pun ada, yaitu seluas 306,456 hektare," tambahnya.

Kemudian dari 170.363,064 hektare luas galian tambang tersebut, ternyata yang memiliki IUP tambang hanya 88.900,462 hektare, sementara 81.462,602 hektare tidak memiliki IUP.

Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus tambang pasir timah ilegal

Bambang juga mengungkapkan total luas IUP tambang darat dan laut mencapai 915.854,625 hektare, yang terdiri atas 349.653,574 hektare luas IUP tambang darat dan 566.201,08 hektare luas IUP tambang laut.

"Luas IUP tambang di darat ini dari 349.653,574 hektare, ada yang berada di kawasan hutan, yaitu seluas 123.012,010 hektare," kata Bambang.

Selanjutnya dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya melakukan penghitungan kerugian ekologi yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Dengan membaginya kerugian lingkungan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

Total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan, yakni biaya kerugian lingkungan (ekologi) Rp157,83 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun.

Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah

Sedangkan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yakni biaya kerugian lingkungan Rp25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15,2 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,62 miliar sehingga totalnya Rp47,70 triliun.

"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," kata Bambang.

Kerugian ditambahkan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil penghitungan ekologi yang dipaparkan Prof. Bambang Hero akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang diusut Kejagung.

"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Kutandi menambahkan paparan yang disampaikan Prof. Bambang menampakkan bahwa sebagian besar lahan yang ditambah oleh para pelaku dan tersangka masuk ke kawasan hutan dan area bekas tambang yang seharusnya dipulihkan (reklamasi), tetapi tidak dilakukan.

"Sama sekali tidak dipulihkan dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan bekas lubang-lubang besar dan rawa-rawa yang tidak sehat bagi lingkungan masyarakat," kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 10 orang tersangka tindak pidana korupsi dan satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan.

Kesepuluh tersangka tersebut, yakni RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN, TN alias AN dan tersangka AA. Kemudian, SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), tersangka BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

kartu hitam

slot gacor malam ini maxwin
Empat petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Sulsel meninggal dunia
Suasana rumah duka anggota KPPS 007 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Wiliam Tandi Paelongan di Kompleks Taman Makassar Indah Blok A3/19 Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/2/2024) malam. ANTARA/Darwin Fatir.
Makassar (ANTARA) - Sebanyak empat orang petugas ad hoc penyelenggara Pemilihan Umum 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan meninggal dunia selama masa tahapan, pemungutan hingga selesainya penghitungan suara.

Dari data yang dihimpun di Makassar, Sabtu, empat orang petugas ad hoc tersebut masing-masing dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Kota Makassar bernama Wiliam Tandi Paelongan (24 tahun) yang bertugas di TPS 007 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, dan Daliyah Salsabila (24 tahun) yang bertugas di TPS 45 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini.

Kedua petugas KPPS itu sempat dirawat di rumah sakit berbeda karena diduga kelelahan usai membagikan undangan pemberitahuan memilih kepada warga. Keduanya tidak sempat melanjutkan tugas di TPS masing-masing hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 15 Februari 2024.

Selang sehari kemudian (Jumat, 16/2), seorang petugas KPPS di TPS 001 Desa Jenne Maeja, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, bernama Aziz Dzulfiansyah (23 tahun) dilaporkan meninggal dunia di rumahnya, diduga juga karena mengalami kelelahan.

Baca juga: KPU DKI catat empat petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal dunia

Kemudian pada Sabtu ini, 17 Februari 2024, seorang petugas panwaslu bernama Firman (56 tahun) yang bertugas di Desa Tebba, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Tenriwaru, Bone.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Alwi mengatakan petugas panawaslu desa yang meninggal dalam menjalankan tugasnya patut mendapat perhatian dari Bawaslu RI atau pemerintah.

"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Firman. Bawaslu sebagai representasi negara harus hadir,” kata Alwin saat dikonfirmasi wartawan sedang berada di RSUD setempat.

Baca juga: Bawaslu bantu urus pemakaman petugas KPPS yang meninggal

Alwi menegaskan seluruh biaya perawatan petugas panwaslu ditanggung Bawaslu dan nantinya akan memberikan santunan kepada ahli waris keluarga almarhum.
 
Sejumlah keluarga Firman, petugas Panwaslu Desa Tebba, Kecamatan Salomekko, bersiap membawa jenazah almarhum menggunakan ambulans dari RSUD Tenriwaru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/2/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Bawaslu Bone.


Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja menceritakan kronologi kejadian sebelum meninggal Aziz Dzulfiansyah. Almarhum sempat membantu anggota KPPS lainnya mendirikan TPS pada 13 Februari 2024.

Baca juga: Kemenkes catat 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024

Aziz saat itu kondisinya masih sehat dan menjalankan tugasnya di TPS pada hari pemungutan suara 14 Februari sampai penghitungan suara berakhir larut malam. Ia hanya tidur sekitar dua jam dan selanjutnya pada Kamis (15/2), kembali melanjutkan tugasnya merampungkan penghitungan suara.

"Setelah itu, almarhum kembali ke rumah, dia sudah merasakan kelelahan dan merasa demam lalu muntah-muntah. Keluarga ingin membawanya ke rumah sakit, tetapi almarhum menolak dengan alasan hanya ingin istirahat di rumah," tuturnya.

Pada hari yang sama, kata Abdullah, almarhum masih menyempatkan diri berkunjung ke rumah tetangganya, kemudian pulang dan sempat baring-baring bersama ibunya sekitar pukul 19.00 Wita. Namun, sekitar pukul 19.15 Wita, Aziz ditemukan ibunya sudah meninggal dunia.

"Pasti ada (santunan). Sudah laporkan itu ke BPJS Ketenagakerjaan, sementara kronologisnya dibuatkan teman PPK beserta lampiran administrasi sedang dipersiapkan. Mudah-mudahan selesai hari ini langsung disampaikan semua dokumen pendukungnya di BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga sudah sampaikan ke pimpinan KPU provinsi dan KPU RI secara berjenjang," katanya menambahkan.

Baca juga: Ketua KPPS di Kota Bandung meninggal dunia usai bertugas
Baca juga: KPU Palu pastikan berikan santunan bagi petugas KPPS meninggal dunia

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Era seni bela diri super

rtp bioskop777
Kapolda Papua: Gangguan keamanan terjadi  dampak pileg
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)
Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui, gangguan keamanan yang saat ini terjadi di beberapa daerah di wilayah hukumnya diduga dampak dari pemilihan legislatif .

"Gangguan keamanan yang terjadi kami yakini masih berkaitan dengan pileg," .kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat.

Baca juga: TNI-Polri terus pulihkan keamanan di Sugapa dari gangguan KKB

Apalagi ada beberapa saudara-saudara warga di sini yang keluarganya mungkin memiliki senjata, berusaha untuk mengganggu, ujarnya.

Dikatakan, penembakan itu bertujuan mengganggu jalannya proses perolehan suara itu sendiri.

Gangguan keamanan itu sudah diprediksi, sehingga pihaknya telah meminta para Kapolres agar bila telah selesai penghitungan di tingkat distrik (kecamatan), personelnya segera digeser ke kabupaten.

"Dengan demikian, tidak perlu menunggu lama lagi dan Polri akan menjaga KPU-nya," kata Irjen Pol Fakhiri secara tegas.

Baca juga: Pangdam XVII/Cenderawasih: lima kabupaten rawa gangguan keamanan

Kapolda Papua mengajak semua warga yang masuk dalam calon anggota legislatif menerima hasil pemungutan suara dengan legowo dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu keamanan.

Bila tidak menerima perolehan suara, silakan menggugat atau melaporkannya ke Panwas, DKPP, dan juga Mahkamah Konstitusi.

"Silakan menggunakan jalur sesuai dengan mekanisme yang ada supaya kita tetap menjaga situasi di Tanah Papua agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, " harap Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Baca juga: Panglima TNI bantah gangguan keamanan halangi penyaluran bantuan

Ditambahkan, dari laporan yang diterima masih 545 TPS di Tanah Papua yang belum melakukan pemungutan suara.

Ke 545 TPS itu tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Tengah dan berharap jumlah tersebut terus berkurang karena masih ada yang melaksanakan pemungutan suara susulan.

Jumlah TPS di empat provinsi yang menjadi wilayah hukum Polda Papua yaitu Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan tercatat 15.213 TPS, kata Irjen Pol Fakhiri.

Baca juga: Meredam gangguan KKB pada penerbangan sipil di Papua
Baca juga: Mengedepankan pemda atasi gangguan keamanan di Papua
Baca juga: Anggota DPR minta Kemenkopolhukam antisipasi gangguan keamanan Papua

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

raja papan ketik

biar dapat uang banyak
Kemendikbudristek tindaklanjuti kasus perundungan di Binus Serpong
Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto SE MA. ANTARA/Indriani/am.
Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Tim Inspektorat Jenderal menindaklanjuti kasus perundungan atau bullyingyang terjadi di Bina Nusantara (Binus) School Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

“Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi,” kata Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Anang menuturkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan diketahui bahwa SMA Bina Nusantara Serpong sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan

Tak hanya pihak sekolah, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).

Anang memastikan korban mendapatkan proses pemulihan yang optimal dengan upaya penanganan kasus perundungan ini berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi, sehingga nantinya akan diterapkan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikburistek melalui Balai Penjaminan Mutu dan Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten pun terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah (pemda) untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Anang menjelaskan Kemendikbudristek sendiri telah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 yang diluncurkan pada 8 Agustus 2023 sebagai bagian dari Merdeka Belajar Episode ke-25.

Baca juga: Anggota DPR minta sekolah tindak tegas pelaku perundungan

Peraturan tersebut menugaskan satuan pendidikan untuk membentuk TPPK, sedangkan pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota membentuk Satgas PPKSP untuk memastikan adanya respons cepat penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Sampai saat ini terdapat lebih dari 338.000 satuan pendidikan telah membentuk TPPK dengan 251 pemda provinsi dan kabupaten/kota juga sudah membentuk Satgas PPKSP.

“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya Kemendikbudristek untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan, dan bebas dari segala kekerasan,” kata Anang.

Baca juga: Polisi sebut kasus perundungan di Tangsel telah terjadi dua kali
Baca juga: Kementerian PPPA minta polisi usut dugaan perundungan di SMA Tangsel

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Ibuku berasal dari dunia para dewa

turbo slot 777 link alternatif
PT LIB dan PSSI uji coba pemakaian VAR di Bogor
Hakim garis yang menggunakan alat komunikasi yang terhubung dengan ruang Video Assistent Referee (VAR) dalam pertandingan uji coba pengaplikasian Video Assistent Referee (VAR) tahap ketiga di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu (17/02/2024). ANTARA/FAJAR SATRIYO.
FIFA akan hadir di sini antara tanggal 1 dan tanggal 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 (wasit)
Bogor (ANTARA) - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang menjadi operator BRI Liga 1 dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengadakan uji coba penerapan Video Assistent Referee (VAR) tahap ketiga di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu.

Delapan kamera yang dipasang di sejumlah titik lapangan digunakan dalam uji coba yang mempertandingkan klub Sekolah Sepak Bola (SSB) lokal.

"Intinya hari ini, kalau kita lihat, mulai dari alat peraga. Alat peraga yang didemonstrasikan atau yang kita gunakan sekarang ini, mulai dari simulator, kemudian semua peralatan yang ada," kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus kepada pewarta.

"Ini persis seperti yang kita beli yang juga digunakan oleh Piala Dunia U-17 kemarin (2023)," sambung Ferry.

Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha mengungkapkan VAR sudah dapat diaplikasikan selama BRI Liga 1 2023/2024 seri championshippada 4-26 Mei.

Baca juga: Ferry Paulus sebut persiapan VAR untuk Liga 1 berjalan sesuai rencana

Ratu Tisha menjelaskan saat ini penerapan VAR masih harus melalui beberapa tahap, salah satunya tahap persetujuan dan penilaian terakhir wasit serta asisten wasit VAR yang diberikan oleh FIFA.

"Untuk bertugas masih akan menunggu persetujuan dari FIFA sebagai penilaian terakhir, untuk mereka (wasit) kemudian melakukan pertandingan uji coba. Rencananya, FIFA akan hadir di sini antara tanggal 1 dan tanggal 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 (wasit) ini," kata Ratu Tisha.

Dalam uji coba ini, wasit dan asisten wasit melakukan simulasi operator tayang ulang, yang digunakan sebagai pertimbangan dalam keputusan-keputusan penting.

Hal itu meliputi pengambilan keputusan gol sah atau tidak sah, pengecekan penalti atau tidak penalti, kemungkinan pelanggaran berpotensi kartu kuning atau kartu merah, dan kesalahan pengidentifikasian oleh wasit utama atau hakim garis.

Baca juga: PT LIB sebut 15 sistem VAR siap dipakai di Liga 1

Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Bunga dan Selir Iblis

paten77
KPU evaluasi SDM dan infrastruktur terkait kesalahan data Sirekap
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). ANTARA/Walda Marison/am.
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait kesalahan data antara C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena ini menjadi bagian evaluasi KPU," kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, pengunggahan data yang dilakukan petugas di setiap TPS membutuhkan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet yang cepat.

Pasalnya, data C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Foto tersebut lalu dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/ OCR).

Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka.

Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat di foto langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

Dia menjelaskan, permasalahan terjadi ketika teknologi Sirekap itu tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," kata dia.

Dia melanjutkan sejauh ini ada sekitar 1,6 juta KPPS pemilik akun Sirekap yang bertugas di 800 ribu TPS. Dia memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem di masa depan.

Di saat yang sama, anggota KPU RI Idham Kholid mengatakan penghitungan sempat tertunda lantaran pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Walaupun demikian, dia memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas hingga saat ini sudah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

"Kata dia kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi," jelas dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024

Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024