superhoki89 501Jutaan kata 437721Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara kredit hp di dana》
Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru******
"Mahkamah berpendapat berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilu) perlu segera dilakukan perubahan dengan memerhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal," demikian bunyi pertimbangan hukum MK yang dikutip dari salinan Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, sebagaimana diunduh di Jakarta, Jumat.
Pada poin pertama, MK menyatakan ambang batas parlemen harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan. Kedua, perubahan norma ambang batas parlemen tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
"(3) Perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; (4) perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029,” urai MK.
Adapun poin kelima adalah perubahan ambang batas parlemen melibatkan semua kalangan yang memperhatikan penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2).
Baca juga: Perludem apresiasi putusan MK soal gugatan ambang batas parlemen
Baca juga: MK tegaskan tak hapus ambang batas parlemen, tetapi diatur ulang
Amar putusan MK menyatakan pasal tersebut konstitusional untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, termasuk metode dan argumen yang digunakan dalam menentukan ambang batas parlemen empat persen.
Mahkamah menyebut penentuan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak rasional itu telah menimbulkan disproporsionalitas antara suara pemilih dengan jumlah partai politik di DPR, sehingga melanggar hak konstitusional pemilih.
Diketahui, Perludem mengajukan permohonan uji materi agar frasa "paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional" pada Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945.
Perludem meminta norma pasal tersebut dimaknai menjadi “Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan di kali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan”.
MK menyatakan bahwa konstitusionalitas yang dipersoalkan Perludem perihal tata cara penentuan ambang batas parlemen telah dapat dibuktikan. Namun, MK tidak dapat mengabulkan permohonan pemaknaan ulang norma pasal tersebut karena itu merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Orang tua perlu tahu hal ini sebelum menyekolahkan anak di pesantren******
“Yang paling penting adalah edukasi, bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya. Juga kembali lagi pada tujuan menyekolahkan di pesantren itu apa?” kata Novi melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Novi mengatakan, para orang tua wajib membekali anak-anaknya dengan pendidikan dan akhlak yang baik. Anak-anak perlu dididik untuk memiliki empati dan sikap menghargai orang lain sehingga dapat menempatkan diri di lingkungan manapun.
Baca juga: Cegah perundungan orang tua diminta awasi dan perhatikan perilaku anak
Ketika menyekolahkan anak ke asrama atau pondok pesantren, orang tua perlu memahami bahwa interaksi secara langsung dengan anak akan berkurang. Oleh karena itu, meski tidak bisa bertemu langsung setiap saat, orang tua perlu membangun pola komunikasi yang terbuka dan intens untuk mengetahui keadaan anak serta memastikan berada dalam kondisi yang sehat fisik maupun mental.
Dia melihat tidak sedikit orang tua merasa kewalahan mendidik anak sehingga memasukkan anak ke asrama atau pondok pesantren dengan harapan sikap dan perilaku anaknya menjadi lebih baik.
“Biasanya dititipkan supaya bisa diperbaiki, tetapi, tidak disampaikan ke pihak pesantren. Kemudian pesantren apakah bisa menangani hal ini? Kalau tidak bisa, berarti harus dipertimbangkan lagi,” ujar Novi.
Kemudian, orang tua umumnya berharap agar anaknya bisa mandiri di lingkungan pesantren. Namun kenyataannya, di beberapa pesantren kelas menengah ke atas justru terdapat fasilitas-fasilitas lengkap yang menyebabkan anak tidak bisa mandiri.
“Kalau tujuan agama mungkin bisa tercapai, tetapi, harapan agar anaknya mandiri malah tidak tercapai,” kata Novi.
Novi mengimbau para orang tua untuk mengetahui secara pasti lingkungan dan budaya yang ada sebelum memutuskan untuk menyekolahkan anaknya di pondok pesantren. Hal itu bertujuan agar orang tua benar-benar tau dan yakin bahwa pesantren yang dipilihnya sesuai dengan harapan.
“Jangan karena gedung bagus, fasilitas lengkap atau nama besar pesantren saja. Orang tua perlu tau lingkungan, nilai, hingga ekosistem untuk menunjang pendidikan anaknya. Itu bisa dirasakan sebetulnya,” kata Novi.
Baca juga: Pesantren Al Ishlahiyyah Kediri jelaskan lokasi santri meninggal
Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus perundungan di Serpong
Baca juga: Psikolog tekankan pentingnya komunikasi orang tua-anak cegah bullying
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Label:kupon diskon、lapak89、pinjol yang aman
Terkait:bulan 77 slot、popslot22、ole777、cara kredit di tokopedia tanpa kartu kredit、deposlot777、sloto89、slot hadiah、paito japan angkanet、dg voucher telkomsel、hoki222
bab terbaru:pasti menang slot88(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan perusahaan asal AS, Teslamembeli bahan baku dari perusahaan di kawasan tersebut untukmobil listrik.
Managing Director IMIP Hamid Mina menuturkan Tesla membeli bahan baku dari perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut dengan melakukan pengecekan ketat.
"Jadi mereka mengecek dahulu soal mining, tambang pun dicek. Tesla beli barang bakunya dari kami," kata Hamid dalam diskusi bersama pemimpin media massa di Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (17/1).
Hamid menuturkan IMIP memiliki sedikitnya 54 perusahaan yang saling terintegrasi untuk memproses nikel. Dengan integrasi itu, biaya logistik dan distribusi dapat ditekan menjadi lebih minimum.
IMIP mengelola kawasan industri berbasis nikel yang terintegrasi dengan produk utama berupa nikel, stainless steel dan carbon steel. Industri pendukungnya terentang dari coal power plant, pabrik mangan, silikon, chrome, kapur, kokas, dan lainnya, hingga pelabuhan dan bandara.
Kawasan Industri IMIP, merupakan kerjasama antara BintangDelapan Group dari Indonesia dengan Tsingshan Steel Group dari China.
(asa/asa)Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menegaskan ekspansi bisnistetap mengacu pada lokasi yang banyak konsumen meski nantinya ada Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Wakil Ketua Umum Kadin Juan Permata Adoe menekankan pihaknya tak menutup mata bahwa Pulau Jawa saat ini masih cukup ramai dalam urusan bisnis.
"Kalau bicara IKN, kita pengusaha tentunya memilih lokasi yang di mana konsumennya banyak, itu sudah pasti," tegas Juan dalam Konferensi Pers di Rodenstock Building, Jakarta Barat, Selasa (16/1).
Terlepas dari prospek bisnis di IKN, pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Peritel dan Penyewa Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengeluhkan aturan negara yang dianggap mempersulit impor barang. Padahal, mereka mengaku selama ini sudah taat pajak.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) juga merasa mal-mal di Indonesia dibayangi dengan ancaman keberlangsungan industri usaha ritel, khususnya di 2024 ini.
APPBI mengkritik upaya pemerintah membatasi produk impor. Mereka menilai negara seharusnya memberi insentif untuk produk-produk dalam negeri agar bisa berkembang dan bersaing di pasar ekspor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual turut mendengar keluhan pengusaha. Airlangga menekankan pemerintah perlu mempelajari geliat sektor ritel di negara lain sebagai pembanding kebijakan di Indonesia.
"Untuk menjaga agar bisnis ritel tumbuh, pemerintah terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait kemudahan impor, walaupun saya mendengar ada keluhan dari Hippindo. Juga terkait perizinan berusaha, kita akan terus memudahkan implementasi pembukaan-pembukaan ritel," tuturnya.
"Apalagi sektor ritel atau offlineini mendapatkan persaingan yang cukup ketat dari sektor online. Sehingga daya saing dari sektor offlineitu harus punya daya saing dibandingkan online, tetapi berdasarkan kebutuhan dari konsumen. Kalau daya saing hanya ditunjang regulasi, itu juga tidak akan bertahan lama," tambah Airlangga.
[Gambas:Video CNN]
Isu Koper AirWheelpenumpang dilarang masuk ke kabin pesawatviral di media sosial baik X maupun TikTok belakangan ini.
Penumpang yang membawa koper AirWheel mengaku terkejut dengan larangan itu.
Mereka juga mempertanyakan adanya larangan tersebut. Pasalnya, sebelumnya mereka bisa terbang dan membawa koper AirWheel ke kabin.
Smart luggage atau koper Airwheel merupakan jenis koper yang bisa dikendarai, karena dilengkapi dengan pegangan, roda, dan mesin yang memakai baterai litium.
Tujuannya, agar penumpang tidak lelah karena bisa duduk di atas koper sambil mengendarainya.
Lihat Juga :Isi Lengkap Curhat Ahok soal Miris Kerja di BUMN |
Maskapai penerbangan, Garuda Indonesia dan Citilink melarang penumpang membawa koper AirWheel masuk ke kabin pesawat demi alasan keamanan bersama.
Pasalnya, koper Airwheel merupakan jenis koper smart bermesin yang memakai baterai lithium. Semua jenis baterai lithium tidak bisa dibongkar pasang tak diizinkan masuk kabin karena bisa mengganggu penerbangan.
Berdasarkan situs resmi Garuda Indonesia, terdapat beberapa benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat, karena alasan keselamatan dan keamanan.
"Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway,balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar," bunyi informasi di laman resmi Garuda Indonesia.
Begitu juga dengan Citilink, di situs resminya disebutkan dua ketentuan yang harus dipenuhi dalam membawa smart luggage atau Airwheel ke kabin pesawat.
Pertama, smart luggageatau Airwheel dengan Non - baterai non-removablelithium, tidak diizinkan untuk masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat.
Ketentuan kedua, alat-alat elektronik baterai removable lithiumdiizinkan, namun lewat ketentuan yang berlaku dari PED dan IATA.
Selain itu, sejak 2013 lalu Federal Aviation Administration (FAA) telah melarang baterai lithium cadangan di bagasi terdaftar untuk disimpan di unit kargo pesawat. Sebagian besarsmart luggageatau koper AirWheel menggunakan tenaga baterai lithium-ion, dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi kebakaran, sehingga tidak diperbolehkan.
Aturan-aturan ini tentu saja telah melalui pertimbangan lebih dulu oleh maskapai penerbangan sehingga harus dipatuhi demi keamanan dan keselamatan seluruh penumpang di pesawat.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan terbang kembali tiga pesawat Boeing737 Max 9 milikLion Air.
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan izin tersebut diberikan setelah pihaknya melakukan evaluasi armada milik Lion Air tersebut.
Adita menyebut pesawat Boeing 737 Max 9 milik Lion Air bernomor registrasi PK-LRF, PK-LRG, dan PK-LRI itu memiliki perbedaan tipe pintu Mid Exit dengan pesawat milik Alaska Airlines.
Kemenhub sendiri sebelumnya melarang tiga pesawat Boeing 737 Max 9 milik Lion Air terbang sejak 9 Januari 2024 lalu. Hal ini imbas kasus Boeing milik Alaska Airlines di Amerika Serikat (AS).
Saat itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub berkoordinasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat Regional Asia Pacific, Boeing serta Lion Air sebagai pengguna Boeing 737-9 Max.
Pesawat Alaska Airlines yang membawa 174 penumpang dan enam awak penerbangan melakukan pendaratan darurat di usai panel jendela pesawat pecah di udara, tak lama setelah lepas landas dari Portland, Negara Bagian Oregon, Amerika Serikat (AS).
Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS pun melakukan investigasi atas insiden yang terjadi di pesawat Boeing 737-9 Max maskapai Alaska Airlines tersebut.
Selain itu, Kantor Penerbangan Federal AS (FAA) pada Sabtu (6/1) memutuskan untuk melarang terbang (grounding) pesawat terkait dulu sementara waktu.
Mengutip Reuters,Administrator FAA Mike Whitaker mengatakan badan tersebut memerlukan pemeriksaan segera terhadap pesawat-pesawat terkait sebelum mereka dapat kembali terbang.
Imbasnya, perintah tersebut mempengaruhi setidaknya terhadap 171 pesawat sejenis di seluruh dunia. Petunjuk kelaikan udara darurat akan mewajibkan operator untuk memeriksa pesawat sebelum penerbangan selanjutnya yang tidak memenuhi siklus inspeksi.
Whitaker mengatakan inspeksi yang diperlukan akan memakan waktu sekitar empat hingga delapan jam per pesawat.
Sementara itu, perusahaan penerbangan Boeing menyatakan pihaknya mendukung tindakan inspeksi terhadap pesawat-pesawat jenis tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat tujuh daerah menetapkan pajak hiburantertentu sebesar 75 persen atau batas tertinggi pungutan sektor tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) ditetapkan besaran pajak hiburan sektor tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa minimal 40 persen dan maksimal 75 persen.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati mengatakan ketujuh daerah itu sudah menetapkan pungutan tinggi sejak UU lama yakni UU Nomor 28 Tahun 2009.
Adapun daerah tersebut adalah Kabupaten Siak (Riau), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Jambi), Kabupaten Ogan Komering Ulu (Sumatera Selatan), serta Kabupaten Belitung Timur (Kepulauan Bangka Belitung).
Selanjutnya, ada juga Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Grobogan (Jawa Tengah), serta Kota Tual (Maluku).
Lydia menekankan, tapi tidak semua sektor hiburan pajaknya di atas 40 persen. Sektor hiburan lainnya seperti bioskop, pagelaran musik, sirkus, pacuan kuda, wahana air atau kolam renang, peragaan busana dan lainnya justru turun dari 35 persen menjadi maksimal 10 persen.
"Ada penurunan tarif yang ditetapkan UU yang semula jasa kesenian dan hiburan umum itu sampai dengan 35 persen dengan UU ini menjadi sampai dengan 10 persen," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
《cara kredit hp di dana》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,akulaku pakai dpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara kredit hp di dana》bab terbaru。