petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs gacor terpercaya 2023

quick 2d togel 678Jutaan kata 396777Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs gacor terpercaya 2023》

Ketua KPU: Semua tuduhan akan terbantahkan dengan kerja******

Ketua KPU: Semua tuduhan akan terbantahkan dengan kerja-kerja
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di World Trade Center di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Kuala Lumpur (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari merespons tuduhan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan meminta pihak terkait untuk melihat kerja-kerja profesional yang dilakukan komisinya.

“Initinya KPU mau ada apapun, pernyataan apapun, yang penting kami bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas,” ujar Hasyim kepada ANTARA usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu.

Dia mengatakan pekerjaan yang dilakukan KPU tersebut masih terus berlangsung.

“Yang penting kita tunjukkan itu. Nanti macam-macam tuduhan kan akan terbantah dengan kerja-kerja kita ya,” tegas Hasyim.

Menurut dia, pada akhirnya sejumlah tuduhan itu akan terbantahkan oleh fakta.

“KPU tidak ada niat berbuat yang aneh-aneh,” kata Hasyim.

Hasyim meninjau proses penyaluran suara Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di WTC Kuala Lumpur bersama Komisioner KPU Idham Holik dan Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk.

Sebanyak 223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerima penyaluran suara WNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DTPLN) Kuala Lumpur, Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca juga: Ketua KPU tegaskan video viral hitung suara di luar negeri tidak benar

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024

Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun******

Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (kedua kanan) menyapa wartawan usai menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.

Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.

"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cqPT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.

Dengan demikian, ia menyebutkan dugaan kasus korupsi terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31/199 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Wawan mengungkapkan, Karen didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yakni memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.

Tak hanya memperkaya diri, Karen turut didakwa memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.

Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President(SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.

Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.

"Kuasa juga diberikan dengan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian," ucap JPU KPK menambahkan.

Wawan melanjutkan, Karen turut didakwa melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Energy, Inc., dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisorpada Grup Ekuitas Swasta Blackstone karena Pertamina telah mengambil proyek CCL.

Perbuatan tersebut antara lain bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Pasal 92 dan Pasal 97 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021 pada 19 September 2023.

Karen ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan oleh Penyidik sejak 19 September 2023 hingga 16 Januari 2024 serta Penuntut Umum sejak 16 Januari 2024 hingga 5 Maret 2024.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Hotman: Pelaku hoaks Mirage 2000******

Hotman: Pelaku hoaks Mirage 2000-5 rugikan Kemhan diduga WNI
Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra (tiga kiri) didampingi oleh pengacara Hotman Paris Hutapea (dua kiri), Kepala Biro Humas Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha (kiri), Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak (kanan), dan Sekjen Kemhan RI Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto (dua kanan), memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait isu dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar saat jumpa pers di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.
Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Pengacara Hotman Paris Hutapea curiga pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan RI merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Hotman, yang per hari ini resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Kemhan RI terkait kasus itu, menjelaskan hasil pengamatannya terhadap tayangan hoaks tersebut memperkuat keyakinannya video itu dibuat oleh orang Indonesia.

"Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia," kata Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.

Tidak hanya itu, pengacara itu juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut. "Jelas-jelas di video itu ada tulisan DPP NCW di penutupnya pun ada kata-kata dia," ucap Hotman.

DPP NCW yang disebut Hotman saat jumpa pers merujuk pada Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch yang pernah menuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang. Menurut Hotman, tuduhan DPP NCW terhadap Raffi sampai hari ini pun tidak terbukti.

Walaupun demikian, Hotman masih menunggu masa tenang berakhir sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI. Dia membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Polri.

"Bisa juga, tetapi nanti tergantung dari putusan pimpinan Kemhan. Belum bisa (ada) putusan final sekarang, tetapi yang jelas bahwa video yang saya pamerkan benar-benar hoaks," tutur Hotman setelah menunjukkan video hoaks yang dia maksud saat jumpa pers.

Tidak hanya terkait pembelian Mirage, Hotman juga berbicara mengenai hoaks yang menyebut PT TMI mengatur kontrak-kontrak pengadaan alutsista di Kemhan RI, terutama selama kementerian itu dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Baca juga: Kemhan tunjuk Hotman Paris sebagai penasihat hukum kasus hoaks Mirage

Baca juga: Raffi Ahmad: Belum ada rencana laporkan NCW ke polisi

"Tuduhan PT TMI dapat komisi-komisi dari pengadaan pesawat itu bohong," ujar Hotman.

Dalam jumpa pers yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak meluruskan kabar miring terkait PT TMI. "PT TMI ini tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kementerian Pertahanan. Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kementerian Pertahanan," imbuh Dahnil.

Dalam beberapa hari terakhir, Kemhan RI dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diisukan terlibat suap pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar.

Menhan Prabowo juga disebut berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili.

Eva saat ini masih menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar. Kasus itu kemudian dikenal dengan "Qatargate".

Dalam jumpa pers itu, Dahnil pun menegaskan Menhan Prabowo, Kemhan, dan pemerintah Indonesia tidak kenal Eva, apalagi berkomunikasi dengannya.

"Tidak tahu dia siapa," kata Dahnil saat ditanya kemungkinan pernah ada komunikasi dengan Eva selama pembelian alutsista.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:pasti gacor slot

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
kredit hp lewat tokopedia
cara pasang togel besar kecil
cara meminjam shopee pinjam
game slot yang mudah menang
casino terpercaya
garasiqq
situs slot terpercaya di dunia
pinjaman online tanpa bi checking
pintu123
Daftar isi semua bab
Bab 1 tobabet4d
Bab 2 pinjaman online seperti kredivo
Bab 3 pinjaman emas online
Bab 4 2x45win
Bab 5 tafsir mimpi 2d joker merah
Bab 6 slot gacor terbaru 2022
Bab 7 buku mimpi sepak bola
Bab 8 slot terbaru
Bab 9 sistem kredit di kredivo
Bab 10 paito 5d saigontoto
Bab 11 slot gacor terbaru
Bab 12 kakek zeus pemilik slot
Bab 13 paling gacor
Bab 14 gacor max slot
Bab 15 situs terpercaya
Bab 16 mahfud md pinjol ilegal
Bab 17 produk kredivo
Bab 18 nama situs slot gacor hari ini
Bab 19 adapundi pinjaman online
Bab 20 slot777
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6213bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Kehormatan dan Kebaikan dari Pembantu Istana

erek erek 40 2d
Hari kedua masa tenang, DKI turunkan 309 ribu alat peraga kampanye
Petugas memasukkan Alat Peraga Kampanye (APK) ke dalam mobil saat penertiban di Cijantung, Jakarta, Minggu (11/2/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/pri
hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta hingga hari kedua masa tenang Pemilu 2024, telah menurunkan sebanyak 309 ribu alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah Jakarta. 
 "Rekap hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan laporan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Senin, 12 Februari, dari seluruh wilayah, data per jam 12.00 WIB total 309.633 ΑΡΚ," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Berdasarkan jenis alat peraga kampanye, ditemukan sebanyak 62.616 lembar spanduk, 26.861 lembar baliho, 92.831 lembar "banner", 100.941 lembar bendera, 16.340 lembar pamflet atau stiker dan lainnya sebanyak 10.044 lembar.
Berdasarkan data satuan pelaksana, sebanyak 66.102 APK di Jakarta Pusat, 29.528 APK di Jakarta Utara, 52.966 APK di Jakarta Barat, 75.965 APK di Jakarta Selatan, 78.488 APK di Jakarta Timur, 3.018 APK di Kabupaten Kepulauan Seribu dan 3.566 APK di tingkat provinsi. Angka penurunan APK itu akan terus bertambah.

Baca juga: Jakarta Selatan sudah turunkan 56 ribu APK peserta Pemilu 2024

Petugas Satpol PP DKI Jakarta akan terus menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah Jakarta dalam rangka memasuki masa tenang kampanye menjelang Pemilu 2024.
Selama masa tenang, kata Arifin, tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang hari pemungutan suara.

Satpol PP DKI mengerahkan sebanyak 2.300 personel kegiatan penurunan APK dengan melakukan penyisiran jalan-jalan lingkungan hingga jalan protokol di Jakarta. Arifin memastikan APK harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024 untuk menjaga situasi tetap kondusif dari Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2) 
Kegiatan ini bersinergi dengan berbagai unsur seperti pemerintah kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg) dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.

Baca juga: Bawaslu DKI perkenankan masyarakat bantu bersihkan APK Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
"Tentunya kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," ujar Arifin.
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari dan hari-H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

kebangkitan orang mati

lazabet
KPK periksa eks sekjen Kemenkes terkait korupsi pengadaan APD
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Selain itu, penyidik KPK, Senin, juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi dalam perkara serupa.

"Kedua saksi sudah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Baca juga: KPK sebut kerugian negara dalam korupsi APD Kemenkes Rp625 miliar

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

Baca juga: KPK periksa Budy Silvana soal aliran uang terkait korupsi APD

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, serta advokat Admiral Herdi Pratama.

Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan APD

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Seni Bela Diri Paling Suci di Dunia Kuno

bola365
Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (kedua kanan) menyapa wartawan usai menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.

Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.

"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cqPT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.

Dengan demikian, ia menyebutkan dugaan kasus korupsi terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31/199 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Wawan mengungkapkan, Karen didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yakni memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.

Tak hanya memperkaya diri, Karen turut didakwa memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.

Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President(SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.

Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.

"Kuasa juga diberikan dengan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian," ucap JPU KPK menambahkan.

Wawan melanjutkan, Karen turut didakwa melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Energy, Inc., dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisorpada Grup Ekuitas Swasta Blackstone karena Pertamina telah mengambil proyek CCL.

Perbuatan tersebut antara lain bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Pasal 92 dan Pasal 97 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021 pada 19 September 2023.

Karen ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan oleh Penyidik sejak 19 September 2023 hingga 16 Januari 2024 serta Penuntut Umum sejak 16 Januari 2024 hingga 5 Maret 2024.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Separuh pohon willow kota dan separuh lagi seruling

seribu mimpi 04
Polri ingatkan masyarakat tidak jadi penyebar hoaks
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (7/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggencarkan penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa tenang pemilu 2024.

Salah satu pesan disampaikan adalah agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang belum terkonfirmasi keterangannya.
 "Polri selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi dan informatif termasuk tentang maraknya berita bohong atau hoaks yang lagi marak di media sosial," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Jenderal polisi bintang satu itu mengingatkan menyebarkan informasi hoaks bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. "Pada umumnya, informasi palsu atau berita palsu di internet disebarkan ulang dengan cara copydan paste(copas). Setelah di-copas, konten diedit sedemikian rupa dan disisipi dengan gagasan kepentingan tujuan hoaks yang tentunya tanpa menyertakan link sumber," ujarnya. Selain itu, Trunoyudo juga menegaskan beberapa informasi yang menyatakan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 itu tidaklah benar. "Polri akan netral dan itu adalah harga mati bagi Polri. Karena Polri terikat oleh peraturan perundang-undangan dan peraturan Kapolri (perkap)," ujar Trunoyudo. Trunoyudo menambahkan, Polri saat ini fokus pada tanggungjawab pengamanan Pemilu 2024 bersama seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat. "Polri terus berkomitmen menciptakan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat guna hingga tuntas serta terpilihnya pemimpin nasional yang baru," kata Trunoyudo. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang. Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, Polri bersama TNI dan seluruh komponen bangsa siap menjaga keamanan proses pemilu hingga tuntas.
Baca juga: Polri imbau masyarakat jaga persatuan jelang hari pencoblosan
Baca juga: Satu kompi Brimob Polri bantu pengamanan Pemilu di Kabupaten Jayapura

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Lei Wu

link judi slot gacor
Pemilu susulan jadi opsi untuk TPS kena banjir di Demak
Tampak sebuah rumah di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, masih tergenang banjir dan belum bisa ditempati, Sabtu (10/2/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut ada opsi pemungutan suara susulan untuk pemilih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir di Demak, Jawa Tengah.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2), menyampaikan beberapa skenario disusun oleh KPU dan didiskusikan dengan lembaga terkait lainnya termasuk Bawaslu terkait pemungutan suara di seratusan lebih TPS di Demak yang terdampak banjir.

“Dalam perkara di Demak, teman-teman sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar. Tetapi memang situasi sulit, maka dilakukan pemilu susulan menjadi salah satu opsi selain relokasi,” kata Lolly menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers.

Walaupun demikian, dia menyebut belum ada keputusan yang dibuat terkait itu.

“Nanti kita lihat perkembangannya, pendataan terus kita lakukan,” kata dia.

Baca juga: Pj Gubernur Jateng: TPS terdampak banjir dipindah ke pengungsian

KPU Kabupaten Demak per 7 Februari 2024 melaporkan ada 106 lokasi yang direncanakan menjadi tempat pemungutan suara terendam banjir.

“Kami juga masih harus melakukan pemutakhiran. Nantinya, akan mengundang PPK dan PPS untuk berdiskusi dan melaporkan kepada pemda untuk mitigasi dilakukan bersama-sama agar pemilu berjalan dengan aman," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak Siti Ulfaati.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat meninjau posko pengungsian korban banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (10/2), menyebut TPS-TPS di Demak dan Kabupaten Kudus yang terendam banjir bakal dipindah ke daerah sekitar pengungsian.

“Ada beberapa daerah yang saat ini terdampak banjir, termasuk di Demak ada 30 desa. Kami sudah melakukan koordinasi dengan bupati, KPU kabupaten, dan KPU provinsi. Memang harus memindahkan TPS-TPS yang terdampak banjir," kata Pj. Gubernur Jawa Tengah.

Dia mengatakan saat ini logistik pemilu seperti kotak suara dan surat suara dalam keadaan aman, karena masih tersimpan di kantor-kantor pemerintah kabupaten dan belum disalurkan ke TPS-TPS.

“Kami bersyukur logistik pemilu masih aman, tinggal nanti koordinasi dengan KPUD untuk memindahkan lokasi TPS ke dekat penampungan pengungsi," kata Nana.

Bencana alam merupakan salah satu kerawanan yang menjadi sorotan Bawaslu RI. Dalam hasil pemetaannya pada 3–8 Februari 2024, Bawaslu menemukan 10.794 TPS berada di lokasi rawan bencana, di antaranya rawan terendam banjir, rawan kena longsor, dan/atau terdampak gempa.

TPS yang berada di lokasi rawan gempa merupakan satu dari tujuh indikator kerawanan yang paling banyak ditemukan Bawaslu di TPS-TPS. Enam kerawanan lainnya, yaitu ada daftar pemilih tetap (DPT) yang tak lagi memenuhi syarat, adanya pemilih tambahan (DPTb), KPPS yang bertugas di luar tempat dia memilih, TPS dekat rumah pasangan calon ataupun posko pemenangan, dan adanya daftar pemilih khusus (DPK).

Bawaslu pun mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. Lima strategi Bawaslu itu mencakup patroli di TPS-TPS yang dinilai rawan, konsolidasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, sosialisasi dan pendidikan politik untuk masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu, dan membuat posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat.

Bawaslu juga mengeluarkan tiga rekomendasi untuk KPU menginstruksikan PPS dan KPPS-nya agar mengantisipasi kerawanan yang dipetakan Bawaslu, berkoordinasi dengan seluruh lembaga terkait, dan memastikan distribusi logistik pemilu berjalan tepat waktu.

KPU menetapkan pemungutan suara untuk memilih pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan anggota legislatif berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Calon TPS di Demak kebanjiran, dicarikan lokasi lain

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024

Pengkhianat menyayangi istrinya

info link slot gacor malam ini
KPK periksa eks sekjen Kemenkes terkait korupsi pengadaan APD
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Selain itu, penyidik KPK, Senin, juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra sebagai saksi dalam perkara serupa.

"Kedua saksi sudah hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Baca juga: KPK sebut kerugian negara dalam korupsi APD Kemenkes Rp625 miliar

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

Baca juga: KPK periksa Budy Silvana soal aliran uang terkait korupsi APD

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, serta advokat Admiral Herdi Pratama.

Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan APD

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024