situs terbaik 60Jutaan kata 945421Orang-orang telah membaca serialisasi
《bo slot gacor malam ini》
Apple akan didenda Rp8,4 Triliun berdasarkan UU Antimonopoli Eropa******Jakarta (ANTARA) - Apple dilaporkan harus membayar sekitar 500 juta Euro (539 juta dolar AS) atau sekitar Rp8,4 Triliun di Uni Eropa karena dianggap menghambat persaingan melalui Apple Music di ponsel iPhone.
Laporan Financial Times yang dikutip The Verge pada Minggu (18/2) menyebutkan bahwa denda tersebut terjadi setelah regulator di Brussels, Belgia menyelidiki keluhan Spotify bahwa Apple mencegah aplikasi memberi tahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah dibandingkan layanan musik Apple.
Masalah ini disebabkan oleh upaya Apple untuk menjaga aplikasi dan pengguna tetap terkurung dalam sistem pembayaran App Store-nya.
Baca juga: Mantan karyawan Apple terbukti bersalah denda hingga Rp2,2 miliar
Sebelumnya, Spotify mengeluh pada tahun 2019 bahwa kebijakan Apple telah meredam persaingan Apple Music dengan aplikasi lainnya misalnya Spotify, sehingga penyelidikan UE dimulai pada tahun berikutnya.
UE mengurangi keberatannya dengan menentang penolakan Apple untuk mengizinkan pengembang menautkan pendaftaran berlangganan mereka sendiri ke dalam aplikasi mereka.
Hal ini juga merupakan kebijakan yang diubah Apple pada tahun 2022 menyusul tekanan peraturan di Jepang.
Denda sekitar 5 juta dolar AS mungkin terdengar besar, namun denda yang jauh lebih besar, yaitu hampir 40 miliar dolar AS, atau 10 persen dari omzet global tahunan Apple akan dikenakan ketika UE memperbarui keberatannya tahun lalu.
Baca juga: Apple dilaporkan membayar denda sebesar Rp213 miliar kepada Rusia
Apple didakwa lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun 2020, tetapi otoritas Prancis menurunkannya menjadi sekitar 366 juta dolar AS setelah perusahaan tersebut mengajukan banding.
Perwakilan Apple, Emma Wilson mengatakan kepada The Verge melalui email bahwa perusahaan tersebut tidak mengomentari spekulasi.
Secara terpisah, Juru bicara Apple Hannah Smith mengatakan bahwa perusahaan berharap Komisi Uni Eropa akan berhenti mengejar kasus tersebut. Menurut Smith, kasus ini tidak ada gunanya.
Sementara itu, Juru bicara Komisi Eropa Lea Zuber menolak berkomentar.
Sedangkan Spotify tidak merespons pada saat berita ini dimuat.
Baca juga: Rusia denda Apple sebesar Rp184 miliar karena langgar UU antimonopoli
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
130 WNI masuk tanpa izin ditahan Imigrasi Malaysia******Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tanpa izin lengkap ditahan Imigrasi Malaysia dalam penggerebekan di sebuah pemukiman ilegal di Setia Alam, Shah Alam, pada Minggu (18/2) pagi.
Dalam sebuah pernyataan yang diakses di Kuala Lumpur, Senin, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menyebutkan bahwa JIM Negeri Selangor telah menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) yang di antaranya terdapat 41 perempuan, sembilan anak-anak dalam sebuah penyerbuan di pemukiman ilegal di Setia Alam Minggu pagi.
JIM melakukan operasi selama sekitar dua jam mulai dari pukul 02.38 dini hari waktu setempat. Dan dalam operasi itu sebanyak 156 warga asing diperiksa, 132 orang di antaranya ditahan di mana 130 orang merupakan WNI sedangkan dua orang lainnya berasal dari Bangladesh.
Operasi Penindakan Keimigrasian yang dilakukan bersama dengan berbagai instansi dipimpin Wakil Direktur Jenderal Imigrasi (Operasi) Tuan Jafri bin Embok Taha, melibatkan 220 anggota dari berbagai divisi di Imigrasi Malaysia di beberapa negara bagian, Dewan Kota Shah Alam, Tim Operasi Umum (PGA), Departemen Pendaftaran Nasional dan Angkatan Pertahanan Sipil Malaysia.
JIM meyakini WNI dan warga asing lainnya tinggal di pemukiman tersebut untuk menghindari deteksi pihak berwenang. Selama penggerebekan, beberapa orang mencoba melarikan diri tetapi gagal.
Sejumlah pelanggaran yang teridentifikasi adalah tidak adanya dokumen pengenal diri, melebihi masa tinggal, serta pelanggaran lainnya yang menyalahi Undang-Undang Keimigrasian 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, dan Peraturan Keimigrasian 1963.
JIM, menurut pernyataan itu, menempatkan seluruh tahanan di Depo Imigrasi Semenyih untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: KBRI belum dapat notifikasi soal penangkapan ratusan WNI di Malaysia
Baca juga: Indonesia-Malaysia tegaskan komitmen perkuat kerja sama bilateral
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024
130 WNI masuk tanpa izin ditahan Imigrasi Malaysia******Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tanpa izin lengkap ditahan Imigrasi Malaysia dalam penggerebekan di sebuah pemukiman ilegal di Setia Alam, Shah Alam, pada Minggu (18/2) pagi.
Dalam sebuah pernyataan yang diakses di Kuala Lumpur, Senin, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menyebutkan bahwa JIM Negeri Selangor telah menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) yang di antaranya terdapat 41 perempuan, sembilan anak-anak dalam sebuah penyerbuan di pemukiman ilegal di Setia Alam Minggu pagi.
JIM melakukan operasi selama sekitar dua jam mulai dari pukul 02.38 dini hari waktu setempat. Dan dalam operasi itu sebanyak 156 warga asing diperiksa, 132 orang di antaranya ditahan di mana 130 orang merupakan WNI sedangkan dua orang lainnya berasal dari Bangladesh.
Operasi Penindakan Keimigrasian yang dilakukan bersama dengan berbagai instansi dipimpin Wakil Direktur Jenderal Imigrasi (Operasi) Tuan Jafri bin Embok Taha, melibatkan 220 anggota dari berbagai divisi di Imigrasi Malaysia di beberapa negara bagian, Dewan Kota Shah Alam, Tim Operasi Umum (PGA), Departemen Pendaftaran Nasional dan Angkatan Pertahanan Sipil Malaysia.
JIM meyakini WNI dan warga asing lainnya tinggal di pemukiman tersebut untuk menghindari deteksi pihak berwenang. Selama penggerebekan, beberapa orang mencoba melarikan diri tetapi gagal.
Sejumlah pelanggaran yang teridentifikasi adalah tidak adanya dokumen pengenal diri, melebihi masa tinggal, serta pelanggaran lainnya yang menyalahi Undang-Undang Keimigrasian 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, dan Peraturan Keimigrasian 1963.
JIM, menurut pernyataan itu, menempatkan seluruh tahanan di Depo Imigrasi Semenyih untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: KBRI belum dapat notifikasi soal penangkapan ratusan WNI di Malaysia
Baca juga: Indonesia-Malaysia tegaskan komitmen perkuat kerja sama bilateral
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024
Label:game slot gampang menang、indosaku aman atau tidak、metro4d
Terkait:situs rekomendasi slot、cara dapatkan voucher lazada、win bet 77、dewa slot 88、kunci main slot higgs domino、qqindobet、ampuh slot、pinjaman online yang mudah、ljo777、slot gacor via qris
bab terbaru:gacor 33 slot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《bo slot gacor malam ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,adirabetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bo slot gacor malam ini》bab terbaru。