petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

jodoh88

rtp garuda888 320Jutaan kata 955650Orang-orang telah membaca serialisasi

《jodoh88》

Minim Partisipasi Rakyat, PB HMI Sebut RUU Kesehatan Bermasalah******

PB HMI mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pengesahan RUU Kesehatan karena tidak berpihak pada rakyat, dan dijamin konstitusi.
PB HMI mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pengesahan RUU Kesehatan. (Foto: Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia--

Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI), Fahmi Dwika Hafiz Triono, menilai RUU Kesehatan tidak berpihak pada kepentingan rakyat, dan belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan publik yang dijamin oleh konstitusi.

"RUU Kesehatan Omnibus Law adalah produk hukum yang bermasalah dan minim partisipasi bermakna dari pemerintah dan DPR RI. Kami menyerukan penundaan pembahasan RUU tersebut untuk memberikan ruang bagi aspirasi publik dan partisipasi yang lebih luas dalam menentukan kebijakan kesehatan yang berpihak pada kepentingan rakyat," kata Fahmi.

"Pelayanan kesehatan adalah pelayanan publik yang lahir sebagai perintah Undang-Undang. Oleh karena itu, pelayanan publik harus diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat," kata Fahmi.

Di sisi lain, LKMI PB HMI juga mengkritisi penghilangan mandatory spendingdalam RUU Kesehatan, yang dianggap dapat menurunkan standar kualitas pelayanan kesehatan tanpa tolok ukur jelas. Sehingga, berpotensi berdampak buruk pada pelaksanaan pelayanan kesehatan di waktu mendatang.

Pada saat bersamaan, pemerintah dinilai menghilangkan perlindungan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang selama ini terlibat skema Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Untuk itu, LKMI PB HMI menuntut peningkatan mandatory spendinguntuk mendukung kualitas pelayanan kesehatan. Fahmi menambahkan, perlu ada ruang aspirasi publik dan partisipasi masyarakat yang representatif dalam pembahasan RUU Kesehatan ini.

Senada, perwakilan koalisi yang juga peneliti The Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi, menegaskan RUU Kesehatan belum berpihak pada kepentingan rakyat, serta belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan publik yang merupakan amanah konstitusi.

"Pengesahan RUU Kesehatan seharusnya ditunda, dan kalau itu tidak dijalankan, maka langkah selanjutnya adalah justru kita harus menolak adanya RUU Kesehatan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Sri Palupi.

Menurutnya, kebutuhan RUU Kesehatan ini masih lemah, di mana Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kesehatan tidak cukup untuk menjelaskan urgensi Omnibus Law.

Tak sampai di sana, substansi dalam RUU Kesehatan memuat berbagai kontradiksi. Bagi Sri Palupi, penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan yang tergesa-gesa hanya membuang sumber daya negara.

"Tata kelola kesehatan yang disentralisasi oleh pemerintah pusat dapat mengurangi independensi di sektor kesehatan. Ironisnya dominasi profesi itu kemudian diambil alih oleh Menkes. Yang terjadi itu bukan menyelesaikan masalah tetapi hanya memindahkan masalah," katanya.

(rir/rir)

Jusuf Hamka Ancam Gugat Staf Khusus Sri Mulyani******

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. (Tangkapan layar youtube TRANS7 OFFICIAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Langkah itu ia lakukan terkait pernyataan Yustinus yang menyebut dirinya bukan siapa siapa di CMNP. Ia mengatakan pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Dia mengatakan bahwa saya bukan siapa-siapa di CMNP, saya bukan siapa-siapa di daftar pemegang saham tak ada. Bagaimana tidak ada, matanya rabun ayam kali. Lihat saja di Ditjen AHU saya pemegang saham pengendali walaupun satu lembar doang, saya beneficial owener-nya," kata Jusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).

Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail.

Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).

"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," imbuh Prastowo.

Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu merinci dia hanya mengutip data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.

Lihat Juga :
Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T

"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.

Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.

"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-uploaddi Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.

Sengketa antara Jusuf Hamka dengan Kemenkeu termasuk dengan Yustinus Prasowo merupakan buntut dari kasus tagihan utang Rp800 miliar yang diajukan oleh bos jalan tol itu kepada Kemenkeu yang hingga kini tak lekas dibayar.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Lihat Juga :
Bisnis Jusuf Hamka yang Tengah Berseteru dengan Pemerintah

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Ia sukses dan memenangkan gugatan.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Lihat Juga :
Alasan Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

(skt/agt)




bab terbaru:aplikasi belanja cicilan tanpa kartu kredit

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
situs permainan slot
link slot menang terus
situs paid2youtube
situs yang lagi gacor
pola slot airbet88
fun77bet
kumpulan link slot bonus new member 100
jw001 slot
joinsini
Daftar isi semua bab
Bab 1 ini777 slot
Bab 2 jam gacor slot olympus terbaru
Bab 3 situs game gacor
Bab 4 maxwin aus
Bab 5 cici4d slot
Bab 6 situs judi slot gacor hari ini
Bab 7 erek erek 2d 51
Bab 8 slot demo kakek zeus gratis
Bab 9 dewaslot388
Bab 10 manis88 slot
Bab 11 kartubet88
Bab 12 batara88
Bab 13 agusbet slot
Bab 14 piala slot login
Bab 15 situs slot hari ini gacor
Bab 16 cicilan hp bunga 0 persen
Bab 17 daftar akun vip
Bab 18 388slot
Bab 19 royal99
Bab 20 ramalan mimpi 4d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8318bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Dewa super dari dewa tertentu, Marvel

nagajitu
Kadin memastikan bakal menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus yang menjerat Ketua Komite Kadin Muhammad Yusrizki.
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. (Dok. Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.

"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Lihat Juga :
Kejagung Ungkap Peran Ketua Komite Kadin Yusrizki di Kasus Menara BTS

Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.

"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.

Lihat Juga :
Kejagung Sesalkan Kasasi Paniai Berlarut-larut: Ada yang Sangat Fatal

Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]

Pedang Teratai Hijau

daftar slot langsung dapat bonus
Asosiasi Gula Indonesia tak masalah dengan rencana Bapanas yang akan menaikkan harga gula jadi Rp14.500 per kg hingga Rp15.500 per kg di tingkat konsumen.
Asosiasi Gula Indonesia tak masalah dengan rencana Bapanas yang akan menaikkan harga gula jadi Rp14.500 per kg hingga Rp15.500 per kg di tingkat konsumen. (Pixabay/Humusak)
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Gula Indonesia (AGI) tak masalah dengan rencana Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang akan menaikkan harga gula kisaran Rp14.500 per kg hingga Rp15.500 per kg di tingkat konsumen.

Sekretaris Eksekutif AGI Dwi Purnomo mengatakan rencana kenaikan itu dianggap wajar karena biaya produksi, khususnya dari sisi pupuk, yang meningkat.

"Harga pokok penjualan (HPP) wajar naik karena kenaikan biaya produksi khususnya pupuk. Otomatis, harga acuan penjualan (HAP) juga mengikuti karena ada biaya distribusi dari HPP ke HAP," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/6).

Rencana kenaikan harga gula akan diatur dalam rancangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

"Diskusi dengan petani angkanya Rp12 ribu sampai Rp12.500 pabrik gula beli (dari petani). Di hilirnya Rp14.500 sampai Rp15.500," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di Gedung DPR, Selasa (13/6).

"Begitu rakortas ajukan ke pak presiden. Terus diundangkan," lanjutnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan HPP dan HAP gula diatur kembali karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional. Maka dari itu harga di tingkat nasional juga ikut naik.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Kitab Neraka

bandartoto
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim telah menggelontorkan Rp550 triliun untuk belanja produk lokal.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim telah menggelontorkan Rp550 triliun untuk belanja produk lokal. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim telah menggelontorkan Rp550 triliun untuk belanjaproduk lokal.

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan belanja itu terdiri dari berbagai kebutuhan kementerian, mulai dari alat tulis kantor hingga jasaevent organizer (EO).

"Jadi target kami di 2022 adalah Rp296 triliun, tapi realisasinya Rp550 triliun," ujarnya dalam acara 'Kunjungan Bersama PaDi UMKM HYBRID EXPO 2023' di Sarinah, Jumat (16/6).

PaDi UMKM merupakan sebuah platform hasil besutan Telkom Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN. Platform ini dibentuk untuk mempertemukan BUMN dan UMKM guna mengoptimalkan, mempercepat, serta mendorong efisiensi transaksi belanja.

"Ini membuktikan bahwa BUMN kita aktif membeli produk UMKM," kata Rabin.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Loto Srinaita Ginting menuturkan PaDi UMKM HYBRID EXPO 2023 merupakan gelaran yang keempat.

Pameran produk UMKM ini berlangsung sejak 14-28 Juni 2023 dan diikuti oleh 597 UMKM. Adapun yang mengikuti secara offlinemencapai 201 UMKM.

"Jadi harapannya UMKM bisa lebih baik lagi pemasarannya. Baik pemasaran online, offline,dan hybrid," ucap Loto.

Lebih lanjut ia mengklaim pada gelaran PaDi UMKM HYBRID EXPO yang pertama peserta UMKM yang ikut hanya mencapai 244 dan mencapai omzet Rp1,6 miliar.

Lalu, pada gelaran kedua jumlah peserta naik menjadi 295 UMKM. Pada gelaran ini omzet pun naik menjadi Rp12,5 miliar.

Selanjutnya, pada gelaran ketiga jumlah peserta mencapai 413 UMKM dan mencapai omzet Rp15,8 miliar.

Oleh karena itu, Loto optimis gelaran PaDi UMKM HYBRID EXPO tahun ini akan menghasilkan omzet lebih dari tahun lalu, yakni Rp15,8 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Jueji

cara memblokir situs slot di chrome
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tengah menjadi sorotan akibat utang yang menumpuk hingga Rp4,6 triliun.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tengah menjadi sorotan akibat utang yang menumpuk. Setidaknya, sampai saat ini kawasan tersebut memiliki utang sebesar Rp4,6 triliun. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tengah menjadi sorotan akibat utangyang menumpuk. Setidaknya, sampai saat ini kawasan tersebut memiliki utang sebesar Rp4,6 triliun.

InJourney sebagai holding BUMN Pariwisata yang mengelola KEK Mandalika mencatat utang terdiri atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.

"Itu waktu kita mengambil alih Mandalika posisinya adalah mereka posisinya memiliki short term liabilityRp1,2 triliun dan long term liabilityRp3,4 triliun," ujar Direktur Utama InJourney Dony Oskaria dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.

Event yang dimaksud adalah World Superbike (WSBK) yang menyebabkan kerugian hingga Rp100 miliar. Hal ini dikarenakan event tersebut tidak menarik bagi investor sehingga sponsor yang masuk seret.

Kemudian, ada event MotoGP yang menyebabkan kerugian hingga Rp50 miliar. Hal ini dikarenakan pemasukan iklan lebih kecil dibandingkan biaya yang dikeluarkan.

Jika melihat ke belakang, Sirkuit Mandalika dibangun pemerintah dengan tujuan menjadikannya salah satu kawasan pariwisata andalan dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lihat Juga :
Jokowi Singgung Sulitnya Cari Kerja: Lulusan S2 Jadi Tukang Sapu

Kawasan Mandalika sendiri ditetapkan sebagai KEK pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014. KEK yang memiliki luas area sebesar 1.035,67 hektare ini juga merupakan proyek pemerintah untuk menggenjot potensi pariwisata Indonesia.

Sedangkan, peresmian KEK Mandalika sendiri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2017. Saat itu proyek tersebut memiliki investasi total Rp2,2 triliun. Proyek KEK Mandalika dilaksanakan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, pengembang yang sebelumnya menjalankan proyek Nusa Dua di Bali.

ITDC saat ini menjadi bagian dari holding Pariwisata, InJourney.

Sementara, Sirkuit Mandalika mulai dibangun pada 2019. Pembuatan Sirkuit Mandalika melibatkan arsitek asal Amerika Serikat, Populous. Perusahaan itu sudah berpengalaman membuat beberapa arena olahraga lain seperti Stadion Wembley di London.

Sirkuit Mandalika berlokasi di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ini membentang di tanah seluas 1.035,67 hektare.

Sirkuit Mandalika dilengkapi dengan 40 garasi di area paddock bertipe permanen. Tribun penonton disebut dapat menampung hingga 110 ribu orang. Namun selama pandemi covid-19, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) hanya menyediakan 65.534 lembar tiket per hari balapan.

Setelah pembangunan rampung, Sirkuit Mandalika diresmikan pada 12 November 2021 oleh Jokowi yang kemudian digunakan untuk WSBK. Pada Februari 2022, Sirkuit Mandalika menjadi bagian Tes Pramusim MotoGP 2022.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan uang negara sebesar Rp2,49 triliun dikucurkan untuk membiayai pembangunan Sirkuit Mandalika ini.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Tim bayi lucu dari kiamat

tafsir mimpi togel mancing ikan 4d
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) atau Wika.

Ia mengungkapkan setiap tindakan manipulasi laporan keuangan di BUMN bakal ditindak tegas, termasuk membawa ke ranah hukum.

Erick mencontohkan saat ada manipulasi keuangan PT Garuda Indonesia Tbk pihaknya langsung menindak secara pidana.

Menurut Erick, dalam menghadapi masalah hukum tidak boleh pandang bulu. Pasalnya, hal itu akan membuat kepercayaan publik jatuh.

Dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wika mulanya dilontarkan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.

Tiko, sapaan akrabnya, menyebut laporan keuangan dua BUMN karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Pasalnya, di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung.'

Lihat Juga :
BPKP Buka Suara Soal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Waskita-WIKA

Padahal,cash flowperusahaan tidak pernah positif.

"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," ujar Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin (5/6) lalu.

Ia mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi bersama BPKP terkait manipulasi laporan keuangan tersebut.

Tiko berjanji bakal menuntut manajemen yang membuat laporan jika hasil investigasi menunjukkan terdapat pemalsuan laporan keuangan.

"Apabila memang adafrauddari sisi pelaporan keuangan kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governanceyang ada," ucapnya.

Lihat Juga :
Erick Thohir Bersuara soal Tumpukan Utang Rp4,6 T InJourney

Di sisi lain, VP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menuturkan dalam penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik pihaknya selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan berkode emiten WSKT itu juga telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sebelum melakukan penerbitan Laporan Keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ungkap Ermy.

Terkait Kementerian BUMN yang tengah melakukan investigasi bersama BPKP terkait manipulasi laporan keuangan tersebut, Ermy menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita Karya.

"Manajemen WSKT mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi WSKT menjadi lebih baik," katanya.

Segendang sepenarian, Sekretaris Perusahaan Wika Mahendra Vijaya menuturkan dalam hal penyusunan laporan keuangan perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.

Selain itu, dalam menyusun laporan itu Wika juga berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia.

"Serta setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Mahkota Bersalah dikendalikan oleh saudari tertentu

erek erek angka jitu
Kadin memastikan bakal menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus yang menjerat Ketua Komite Kadin Muhammad Yusrizki.
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. (Dok. Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.

"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Lihat Juga :
Kejagung Ungkap Peran Ketua Komite Kadin Yusrizki di Kasus Menara BTS

Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.

"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.

Lihat Juga :
Kejagung Sesalkan Kasasi Paniai Berlarut-larut: Ada yang Sangat Fatal

Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]