08 togel 596Jutaan kata 842242Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs crack terpercaya》
Kementerian KKP Buka Suara Soal Lelang Kepulauan Widi******
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal lelang Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan pihaknya meminta PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi untuk mengurus izin pemanfaatan pengelolaan ruang laut, termasuk di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pemanfaat atau pengguna saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.
Padahal, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, setiap pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil di luar kawasan hutan atau areal lainnya dan pemanfaatan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing (PMA) wajib mengajukan izin kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, pelaku usaha juga harus mendapatkan PKKPRL dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Perizinan tersebut wajib dipenuhi oleh PMA.
Wahyu pun menegaskan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Menurutnya, regulasi RI tidak mengenal dan tidak melegalkan jual-beli pulau, termasuk pulau-pulau kecil yang merupakan hak publik dan aset negara.
Lihat Juga :Pengusaha Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh Maksimal 5,56 Persen 2023 |
"Hal ini sekaligus menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang sebagaimana tertulis pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat," kata dia.
Wahyu menjelaskan berdasarkan peraturan perundang-undangan, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi, 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi.
Ia menyebut badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal tersebut juga berlaku bagi PT LII yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara.
"Jadi prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak bisa diperjualbelikan," Jelas Wahyu.
Lihat Juga :Dosa Wanaartha Life Hingga Izin Dicabut OJK |
Lebih lanjut, ia menyebut KKP sudah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan pemerintah daerah, Kemendagri dan Badan Informasi dan Geospasial serta Pushidrosal TNI AL. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif.
Menurut Wahyu sikap tegas KKP dalam menyikapi isu pelelangan Kepulauan Widi ini menunjukkan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
Sebelumnya, berbagai upaya penertiban terhadap usaha pemanfaatan pesisir dan pulau kecil juga dilakukan oleh KKP di sejumlah wilayah di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
PT LII Bantah Jual Kepulauan Widi di Situs Asing******
PT Leadership Islands Indonesia (LII) membantah kabar pelelangan Kepulauan Widi, Maluku Utara di situs Sotheby's Concierge Auctions.
PT LII merupakan perusahaan yang memegang izin untuk secara eksklusif menjalankan usaha di Kepulauan Widi.
Dalam rangka menarik investasi asing besar ke pengembangan Kepulauan Widi, LII mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Sotheby's Auction Concierge yang berbasis di AS dan Inggris.
Hal ini bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan LII, yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjutan (sustainable), dan pemberdayaan masyarakat.
"Sotheby's Auction Concierge dan LII sama sekali tidak bermaksud untuk "menjual Pulau Widi" dan bahwa Sotheby's Auction Concierge dan LII memahami secara penuh bahwa pulau-pulau di Indonesia adalah milik negara Republik Indonesia dan karenanya kepulauan tidak dapat dimiliki oleh individu atau perusahaan swasta mana pun," bunyi pernyataan LII, dikutip dari situs www.widireserve.com, Senin (5/12).
Perusahaan menambahkan proses penggalian dana investasi melalui proses pelelangan atas interest di LII akan dilaksanakan di masa mendatang.
Investor terpilih adalah yang telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dari LII. Salah satu syaratnya adalah yang investor harus berinvestasi dalam jumlah yang signifikan ke dalam pengembangan Kepulauan Widi.
Kepulauan Widi sendiri adalah salah satu ekosistem laut yang unik, kaya akan keragaman biota laut dan langka ditemui sehingga harus dilindungi untuk generasi mendatang.
Hal ini disebut telah menjadi dasar dan penggerak utama bagi LII dalam pengambilan segala keputusan dari sejak LII bertemu dengan instansi pemerintah pada 2014 silam.
Lihat Juga :Pinjol Rugi Rp186 M, Padahal Tahun Lalu Masih Untung Rp262 M |
"LII juga berkomitmen untuk mendanai kegiatan patroli Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Widi dan berencana untuk membuka Pusat Konservasi bersama dengan eco-lodge pertamanya di kepulauan tersebut pada 2024," ujar LII.
Sebelumnya, situs Sotheby's Concierge Auctions mencantumkan Kepulauan Widi dalam daftar barang yang mereka lelang. Pada situs tersebut, PT LII menawarkan pengelolaan pulau tersebut.
"Hukum Indonesia tak mengizinkan kepemilikan privat atas kepulauan, tetapi saham dalam bisnis dengan hak pengembangan dapat dijual kepada siapa pun," tulis PT LII di situs Sotheby's Concierge Auctions.
[Gambas:Video CNN]
Pemprov DKI Ungkap Sederet Manfaat Tergabung Bersama Jakpreneur******
Program unggulan Pemprov DKI Jakarta, Jakpreneur memastikan masyarakat yang terdaftar menjadi UMKM Jakpreneur akan mendapatkan sejumlah manfaat selama keanggotaannya.
Beberapa manfaat tersebut di antaranya para pelaku UMKM dapat menerima pelatihan, pendampingan, dibantu perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan dan fasilitas permodalan.
"Fasilitas sarana dan prasarana juga disediakan ketika mengikuti program Jakpreneur. Misalnya, perizinan usaha ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), kemudahan akses ke permodalan dari perbankan atau lembaga lainnya," sebagaimana dikutip dari laman resmi Jakpreneur , Jakarta Smart City.
Upaya ini diharapkan dapat mencapai perubahan pola pikir kewirausahaan, membantu mencari penyelesaian permasalahan usaha dan membentuk pelaku usaha yang unggul.
Terkait dengan bantuan pemasaran produk, Jakpreneur juga menyediakan akses pemasaran untuk memperluas pangsa pasar peserta Jakpreneur.
Pemasaran produk peserta oleh Perangkat Daerah Penyelenggara Jakpreneur dilakukan melalui Bazaar di tingkat Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi, Nasional maupun Internasional.
Selain itu, UMKM Jakarta juga diberikan akses pemasaran Pengadaan Barang/Jasa milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sistem e-order. Selain itu, Jakpreneur juga berkolaborasi dengan Shopee, Tokopedia, Gojek, Grab untuk membantu pemasaran produk UMKM Jakpreneur melalui market place.
UMKM Jakarta juga diberikan pelatihan terkait pembukuan keuangan yang berkolaborasi dengan organisasi lain seperti, pemanfaatan QRIS Bank Indonesia, pemanfaatan aplikasi pembukuan online seperti SIAPIK, Buku Kas dan lain sebagainya.
Dari pelaporan keuangan baik, peserta Jakpreneur dapat difasilitasi untuk mengakses permodalan ke Perbankan maupun Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. salah satu kolaborator permodalan Jakpreneur yaitu Bank DKI dengan program KUR, Monas Pemula, dan Monas 25.
(osc/osc)Label:indovegas99、usahklub、situs yang bisa menghasilkan uang
Terkait:jadwal gacor slot pragmatic、server thailand 5000、kode alam mobil、slot gacor banget、bulltoto、indonesia gacor、slot majapahit、s pinjam shopee、saldo4d、caspo77
bab terbaru:voucher diskon tiket com(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Rekrutmen Bersama BUMNBatch 2 telah dibuka selama tujuh hari, mulai dari 1-7 Desember 2022.
Calon pendaftar yang akan melamar diminta untuk memenuhi persyaratan, salah satunya melampirkan dokumen SKCK dari kepolisian. Berikut cara buat SKCK untuk daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Lihat Juga :![]() |
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen persyaratan yang wajib diunggah saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.
Mengutip situs Rekrutmen Bersama FHCI BUMN, calon peserta yang memiliki SKCK bisa upload dokumen tersebut dalam format PDF berukuran file maksimal 500kb.
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak penerbitannya. Apabila sudah melewati tanggal, maka Anda perlu mengurus perpanjangan atau membuat SKCK baru.
Sama halnya bagi pelamar kerja yang belum memiliki SKCK, dapat segera mengajukan permohonan pembuatan SKCK di polsek/polres sesuai domisili.
Permohonan pembuatan SKCK pun kini dapat dilakukan secara online. Berikut syarat dan cara membuat SKCK secara online.
Melansir dari situs resmi SKCK Polri, berikut persyaratan membuat SKCK online.
Berikut cara membuat SKCK online yang perlu diperhatikan, beserta cara pembayarannya.
Meskipun pengajuan SKCK ini dapat dilakukan secara online, namun ada syarat yang mengharuskan pemohon tetap menuju ke kantor Polsek/Polres, yaitu: 1) untuk pengambilan rumus sidik jari dan 2) pengambilan dokumen SKCK fisik yang sudah selesai dibuat.
Demikian cara membuat SKCK online untuk melamar kerja BUMN 2022. Semoga bermanfaat.
Lihat Juga :![]() |
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal lelang Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan pihaknya meminta PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi untuk mengurus izin pemanfaatan pengelolaan ruang laut, termasuk di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pemanfaat atau pengguna saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.
Padahal, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, setiap pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil di luar kawasan hutan atau areal lainnya dan pemanfaatan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing (PMA) wajib mengajukan izin kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, pelaku usaha juga harus mendapatkan PKKPRL dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Perizinan tersebut wajib dipenuhi oleh PMA.
Wahyu pun menegaskan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Menurutnya, regulasi RI tidak mengenal dan tidak melegalkan jual-beli pulau, termasuk pulau-pulau kecil yang merupakan hak publik dan aset negara.
Lihat Juga :Pengusaha Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh Maksimal 5,56 Persen 2023 |
"Hal ini sekaligus menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang sebagaimana tertulis pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat," kata dia.
Wahyu menjelaskan berdasarkan peraturan perundang-undangan, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi, 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi.
Ia menyebut badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal tersebut juga berlaku bagi PT LII yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara.
"Jadi prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak bisa diperjualbelikan," Jelas Wahyu.
Lihat Juga :Dosa Wanaartha Life Hingga Izin Dicabut OJK |
Lebih lanjut, ia menyebut KKP sudah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan pemerintah daerah, Kemendagri dan Badan Informasi dan Geospasial serta Pushidrosal TNI AL. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif.
Menurut Wahyu sikap tegas KKP dalam menyikapi isu pelelangan Kepulauan Widi ini menunjukkan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melindungi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
Sebelumnya, berbagai upaya penertiban terhadap usaha pemanfaatan pesisir dan pulau kecil juga dilakukan oleh KKP di sejumlah wilayah di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengahmemecat tiga pegawainya yang kedapatan melakukan praktik "mafia tanah". Tak tanggung-tanggung, ketiga oknum tersebut dilakukan status Pemberhenitian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Dwi Purnama, ketiga oknum pegawai yang dipecat tersebut melakukan "kenakalan" dengan modus sendiri-sendiri.
"Pada dasarnya sudah terbukti melakukan pidana umum. Modusnya macam-macam, yang pertamaada mencuri blangko, dijual ke oknum untuk kemudian dibuat sertifikat dan sertifikat tersebut akan dijadikan jaminan. Saat dicek di kantor, nomor registrasinya tidak muncul", ujar Dwi usai menjadi narasumber diskusi "Menelisik Praktek Mafia Tanah di Jawa Tengah" yang digelar Forum Wartawan Pemprov-DPRD Jawa Tengah (FWPJT) di Semarang, pada Senin (5/12) kemarin.
"Ketiga, menggunakan akun untuk kemudian digunakan kepengurusan dan dibuat untuk kriminalitas," ujarnya.
Menurut Dwi, pemecatan tiga oknum pegawainya tersebut merupakan bukti dan komitmen lembaganya dalam "bersih-bersih" di internal. Meski demikian, Dwi tetap berharap agar masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mengurus soal pertanahan dan jangan mudah untuk tanda tangan.
Pasalnya, sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN, tentunya berdasarkan dari dokumen-dokumen penyertanya dan celah inilah yang biasanya digunakan pelaku "mafia" tanah untuk menipu warga masyarakat kelas bawah.
"Saya juga pesan ini pada masyarakat, tolong lebih hati-hati dan teliti bila mengurus soal pertanahan, jangan mudah tanda tangan," ujarnya. terang Dwi.
Dwi menegaskan bila aktor "mafia" tanah biasanya adalah orang cerdas dan memiliki harta banyak sehingga tak berpikir lama untuk membiayai lahan tanah yang dijual warga.
"Mafia itu orangnya cerdas dan kaya. Bagaimana cara menguasainya, dia sudah tahu teknik-tekniknya, apalagi sampai mengeluarkan uang untuk urus ini itunya," kata Dwi.
[Gambas:Video CNN]
Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Kementerian BUMNmembuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2. Rekrutmen ini merupakan lowongan kerjauntuk lebih dari 890 posisi di lebih dari 30 perusahaan pelat merah.
Jadwal daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2 berlangsung pada 1-7 Desember 2022. Sebelumnya, FHCI pernah membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 1 pada April 2022.
Lihat Juga :![]() |
Berikut ketentuan umum Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2.
Lihat Juga :![]() |
![]() |
Berikut jadwal daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2.
Berlangsung pada 1-7 Desember 2022
Berlangsung pada Desember 2022 (tanggal pasti belum ditentukan)
Berlangsung pada 21-28 Desember 2022. Tes online berupa tes kompetensi dasar dan AKHLAK.
Berlangsung pada Desember 2022 (tanggal pasti belum ditentukan)
Berlangsung pada 8-10 Januari 2023. Tes onlineberupa tes bahasa Inggris.
Berlangsung pada Januari 2023.
Berlangsung pada 20-28 Januari 2023. Tahap 4 terdiri dari Tes Kemampuan Bidang (TKB), wawancara, dan medical check up(MCU) yang dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing BUMN.
Berlangsung pada Januari 2023 (tanggal pasti belum ditentukan)
Berlangsung pada 31 Januari 2023
Perlu diketahui, seluruh jadwal ini dapat berubah berdasarkan keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi FHCI. Jika ada perubahan, peserta akan diberitahu.
Berikut tata cara melamar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2.
Berikut alur registrasi online Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2.
Lihat Juga :![]() |
Demikian jadwal daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2. Semoga membantu.
(uli/juh)Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengaku senang dengan resminya Citilink beroperasi dan membuka rute penerbangan baru di Mamuju. Menurutnya hal ini sangat penting dalam membuka pintu perekonomian lewat jalur udara.
Maskapai Penerbangan Citilink diketahui telah resmi melayani rute penerbangan Mamuju-Jakarta via Balikpapan.
Pembukaan rute itu ditandai dengan penyambutan pendaratan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 1322 di Bandara Tampa Padang Mamuju, Senin (5/12). Pesawat tersebut turut membawa penumpang Akmal dan Direktur Citilink.
"Semoga ini menjadi berkah bagi semua pihak. Betapa pentingnya kolaborasi agar kita bisa menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.
Ke depan, lanjut Dirjen Otda Kemendagri itu, pihaknya perlu menggelar acara-acara yang bersifat nasional agar meningkatkan permintaan penerbangan di Sulbar.
"Kuncinya adalah pergerakan. Saya harap Sekda DPRD dan OPD agar buat event nasional setiap minggu," pungkasnya.
Ia juga mengajak bagi Forkopimda Sulbar yang ingin ke Jakarta agar melalui Balikpapan. Karena selain potensi penumpang, Sulbar juga didukung dengan potensi produksi pertanian yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kargo udara.
Direktur Niaga dan Kargo Citilink Ichwan F. Agus, juga mengapresiasi dukungan Pemprov Sulbar terhadap pembukaan rute baru di Mamuju ini. Pembukaan rute itu sebagai bentuk dukungan pembangunan IKN.
"Sulbar bersyukur punya gubernur dengan visi kolaborasi yang kuat. Ini awal yang bagus. Kita harap konektivitas ini juga meningkatkan distribusi barang dan jasa dan semakin ke depan semakin meningkat," ujarnya.
(osc/osc)Duta Besar ASuntuk Indonesia Sung Kim ikut bersuara soal revisiUU KUHP di Indonesia. Ia mengatakan pasal-pasal mengenai ranah privat atau moralitas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR Selasa (6/12) ini berpotensi membuat investorasing lari dari Indonesia.
"Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," ujarnya dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12).
Menurut Sung Kim, mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan dalam menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia atau tidak.
Ia menambahkan penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBT QI+.
"Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," paparnya.
Sung Kim mengungkapkan keberhasilan G20 telah menunjukkan lintasan positif bagi masa depan Indonesia dan hal ini harus dipertahankan demi menarik investor.
Lebih lanjut, ia menerangkan salah satu alasan AS dan Indonesia memiliki hubungan yang begitu kuat adalah karena nilai-nilai bersama. Sung Kim pun mengklaim pengusaha AS sangat ingin memperdalam hubungan ini dan berinvestasi di Indonesia.
Pengusaha AS, kata dia, ingin menerima aturan jelas di suatu negara, sehingga mereka bisa memprediksi dampak potensial terhadap usaha.
"Di seluruh dunia, jika undang-undang tidak jelas, pengusaha seringkali enggan berinvestasi karena mereka tidak yakin bagaimana undang-undang yang berbeda dapat mempengaruhi operasi bisnis mereka," ujarnya.
Sebagai informasi RKUHP memang mengatur ketentuan hubungan seks di luar pernikahan. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 413 ayat (1) bagian keempat tentang perzinaan.
[Gambas:Video CNN]
Dalam beleid tersebut, orang yang melakukan hubungan seks di luar pernikahan dapat diancam pidana penjara satu tahun.
"Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi pasal 413 ayat (1).
Meski begitu, ancaman itu baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan. Aturan itu mengatur pihak yang dapat mengadukan yakni suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Lalu, orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
"Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai," bunyi Pasal 413 ayat 4.
Lihat Juga :Pengusaha Buka-bukaan soal Alasan Gugat Aturan Kenaikan UMP 2023 ke MA |
RKUHP juga masih mengatur orang-orang yang tinggal bersama seperti suami istri tapi tanpa terikat perkawinan alias Kumpul Kebo. Aturan itu tertuang pada Pasal 414 ayat 1 dengan ancaman Pidana enam bulan.
"Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi Pasal 414 ayat 1.
Tindak kumpul kebo ini hanya bisa diadukan oleh suami atau istri bagi orang yang sudah terikat perkawinan. Sementara orang tua atau anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Lihat Juga :Siap-siap, Harga Tahu Akan Melesat |
《situs crack terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kredit jd idHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs crack terpercaya》bab terbaru。