petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

sgp 888 slot

kredit pakai akulaku 205Jutaan kata 255457Orang-orang telah membaca serialisasi

《sgp 888 slot》

Rektorat UNS Solo Bertemu BEM, Ini Hasilnya******

SOLO—Pihak Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menerima audiensi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS terkait aksi yang dilakukan di depan gedung rektorat setempat, Kamis (8/6/2023).

Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi, Irwan Trinugroho, mengatakan tujuh tuntutan yang dibawa oleh BEM UNS Solo akan ditindaklanjuti.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Teman-teman mahasiswa audiensi mereka punya beberapa pendapat dan kita tindak lanjuti. Tapi tadi ada beberapa yang sudah clear,” kata dia kepada wartawan di UNS Solo, Kamis.

Termasuk tuntutan terkait sarana dan prasarana yang menurut BEM UNS masih kurang memadai. Irwan menyebut akan ada mekanisme terkait hal tersebut.

“Kalau sarana dan prasarana kan ada mekanismenya, kalau dicek ternyata memang begitu ya sudah kita tindak lanjuti,” tutur dia.

Irwan mengatakan tetap akan memilah beberapa tuntutan yang diajukan BEM UNS Solo. Menurut dia, ada poin tuntutan yang sudah diselesaikan pihak kampus.

“Dari tujuh tuntutan tentu kita pilah-pilah, misal ada yang sudah terlaksana seperti kekerasan seksual kan sudah ada satgasnya, kita sudah mengikuti arahan kementerian,” kata dia.

Sebelumnya, ratusan Mahasiswa Universitas Maret (UNS) Solo melakukan aksi di depan Rektorat kampus setempat, Kamis.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Hilmi Ash Shiddiqi mengatakan ada tujuh tuntutan, di antaranya:

  1. Transparansi pengelolaan UKT, serta menjamin pemberian golongan UKT sesuai kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.
  2. Menerapkan transparansi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan mempublikasikannya setiap tahun.
  3. Mengembalikan kebijakan biaya jaket almamater bagi mahasiswa baru yang sudah dimasukan ke UKT, karena mekanisme saat ini dinilai melanggar Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017.
  4. Melakukan perbaikan sekaligus peningkatan kualitas layanan, pengadaan sarana prasarana kampus, dan kemudahan dalam pelayanan birokrasi kampus.
  5. Melakukan transparansi jumlah kuota semua jalur penerimaan mahasiswa baru dan menjamin tidak ada penambahan kuota mandiri.
  6. Mendesak UNS untuk membuat Peraturan Rektor terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus, menerapkan Permendikbud tentang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, dan bersikap tegas terhadap setiap tindakan kekerasan seksual di UNS.
  7. Melakukan pencairan dana prestasi, dana delegasi, dan dana kegiatan yang telah dijanjikan dalam audiensi terakhir.

Meski Dibekukan, MWA UNS Solo Tegaskan Anggotanya Tetap Eksis******

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.




bab terbaru:situs slot gacor no 1

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
terus slot
link slot gacor terbaru 2022
harmoni4d
bonus 100 persen
jagoan777
user id slot gacor
lexusmpo
diskon shopee hari ini
slot deposit pulsa tri 5000
Daftar isi semua bab
Bab 1 taipanpoker
Bab 2 situs slot yang ada hacksaw gaming
Bab 3 impian togel
Bab 4 winslot777
Bab 5 agen69
Bab 6 slot deposit 5000 pulsa tanpa potongan
Bab 7 s lo t
Bab 8 cara main shopee dapat uang
Bab 9 permainan judi terbaru
Bab 10 slot judi terpercaya
Bab 11 video maxwin gates of olympus
Bab 12 angka jitu 2d hari ini
Bab 13 jackpot108
Bab 14 pinjol mudah cair ojk
Bab 15 kocok303 slot
Bab 16 apk seperti akulaku
Bab 17 togel 49
Bab 18 slot deposit pulsa tri 5000
Bab 19 slot gacor terpercaya mudah menang
Bab 20 happy slot 77
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3994bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Kelahiran Kembali: Kembali ke Alam Abadi

cara pinjam adakami

NEW YORK — Amnesty International mengatakan persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait gugatan kasus genosida yang dilayangkan Afrika Selatan terhadap Israel memberikan secercah harapan akan keadilan internasional.

Sidang atas gugatan kasus tersebut, menurut Amnesty, berpotensi melindungi warga sipil Palestina dan mengakhiri bencana kemanusiaan yang disebabkan ulah manusia di Gaza.

Promosi BRI Semakin Kuat: Kredit Tumbuh 12,53%, 9 Bulan Cetak Laba Rp44,21 T

“Ketika AS terus menggunakan hak vetonya untuk menghalangi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan merajalela, dan risiko genosida menjadi nyata,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard, Kamis (11/1/2024), dilansir Antara.

“Negara mempunyai kewajiban positif untuk mencegah dan menghukum genosida dan kejahatan kejam lainnya,” katanya, melalui pernyataan.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan ICJ terhadap perilaku Israel merupakan langkah penting untuk melindungi kehidupan warga Palestina.

Pemeriksaan ICJ juga, tutur Callamard, juga “memulihkan kepercayaan dan kredibilitas dalam penerapan hukum internasional secara universal, dan membuka jalan bagi keadilan dan pemulihan bagi para korban.”

Tingkat kehancuran yang menimpa Gaza dalam tiga bulan terakhir sangatlah besar. Gaza Utara, khususnya, telah mengalami kehancuran yang luas hingga memicu sedikitnya 85 persen penduduknya mengungsi, kata Callamard.

Dia lebih lanjut mengatakan bahwa banyak warga Palestina dan pakar hak asasi manusia menganggap kehancuran ini sebagai taktik Israel yang disengaja untuk membuat Gaza tidak dapat dihuni.

Callamard mengatakan pernyataan meresahkan dari otoritas tertentu Israel yang mendukung deportasi ilegal atau relokasi paksa warga Palestina dari Gaza, serta penggunaan bahasa yang tidak manusiawi, memperburuk situasi.

Mahkamah Internasional akan mengeluarkan keputusan akhir mengenai apakah Israel telah melakukan genosida dan kejahatan lain berdasarkan hukum internasional.

Sambil menunggu keputusan itu, menurut Callamard, perlu ada suatu perintah mendesak yang dikeluarkan untuk menerapkan tindakan sementara.

Perintah itu, ujarnya, akan menjadi cara penting untuk mencegah bertambahnya kematian, kehancuran, dan penderitaan warga sipil “serta memberikan peringatan kepada negara-negara lain bahwa mereka tidak boleh berkontribusi pada pelanggaran berat dan kejahatan terhadap warga Palestina.”

Desember tahun lalu, Afsel mengajukan gugatan setebal 84 halaman yang berisi tuduhan bahwa Israel telah melakukan tindakan dan kelalaian yang bersifat genosida.

Menurut gugatan Afsel, Israel bermaksud menghancurkan penduduk Palestina di Gaza –sebagai bagian dari bangsa, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.

Dokumen gugatan itu menyebutkan bahwa genosida oleh Israel mencakup pembunuhan terhadap banyak warga Palestina serta tindakan yang menyebabkan kerugian parah secara fisik dan mental.

Upaya pembersihan etnis oleh Israel itu juga disebutkan termasuk pengusiran penduduk Palestina dari rumah-rumah mereka maupun tempat pengungsian, juga dengan menerapkan aturan-aturan yang diniatkan untuk mencegah penduduk Palestina melahirkan bayi.

Israel, menurut dokumen itu, juga melakukan perampasan akses warga Palestina pada makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan media yang memadai.

Bangkitnya Kelahiran Kembali 2012

daftar slot terbaru

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Legenda Pahlawan Iblis

depo 50 bonus 50 to 5x

JAKARTA — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Israel telah mengubah Gaza menjadi bagaikan neraka setelah jumlah korban tewas akibat konflik Israel dengan Hamas, terus bertambah.

Dalam pertemuan Khusus Dewan Eksekutif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss, pada Minggu (10/12/2023), Retno mengungkapkan rumah sakit-rumah sakit di Gaza digempur hebat, termasuk RS Indonesia yang dipaksa berhenti beroperasi pada 16 November.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Perintah Israel Defence Force (angkatan bersenjata Israel) agar suplai medis dipindahkan dari Khan Younis ke gudang yang lebih kecil di Rafah merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan hak asasi manusia,” kata Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara daring, dilansir Antara.

Retno menyoroti kondisi fasilitas kesehatan di Gaza yang sangat memprihatinkan di mana hanya 13 dari 36 rumah sakit yang masih beroperasi, dan semuanya kelebihan kapasitas hingga 2-3 kali lipat.

Retno menyebutkan 71 persen fasilitas pelayanan kesehatan di Gaza tidak berfungsi,  sementara perlengkapan medis, obat-obatan, makanan, air bersih, bensin, dan listrik semakin terbatas. “Ratusan pekerja medis terbunuh semenjak Israel menyerang Gaza,” tutur dia.

WHO sendiri melaporkan penyebaran penyakit menular yang semakin tinggi di Gaza. WHO menemukan hampir 130 ribu kasus infeksi pernafasan akut, lebih dari 94 ribu kasus diare, dan lebih dari 2.700 kasus cacar air.

“Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk hadir (dalam pertemuan WHO ini) agar dapat langsung berkontribusi, mendesak pentingnya perbaikan fasilitas kesehatan, perlindungan terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan, termasuk tentunya fasilitas kesehatan Rumah Sakit Indonesia,” kata Retno.

Dewan Eksekutif adalah organ eksekutif WHO di bawah World Health Assembly yang beranggotakan 34 negara. Indonesia terakhir menjadi anggota Dewan Eksekutif WHO pada 2018-2021.

Israel melanjutkan serangan militer di Jalur Gaza pada 1 Desember setelah jeda kemanusiaan selama seminggu berakhir. Hampir 18 ribu warga Palestina tewas dan lebih dari 49.229 lainnya luka-luka, sedangkan Israel kehilangan 1.200 orang akibat konflik ini.

Tuan Penyihir Serbaguna

voucher xl 8gb

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Nenek moyang Jindan di zaman modern

tafsir mimpi 58

TOKYO –Gempa bumi berkekuatan awal, Magnitudo 7,4 mengguncang wilayah di pantai Laut Jepang, Jepang tengah pada Senin (1/1/2024). Segera setelah gempa itu otoritas bencana Jepang mengeluarkan peringatan tsunami.

Otoritas Jepang itu seperti dikutip kantor berita Kyodo mengatakan, gempa terjadi Senin pada pukul 16.10 waktu setempat yang menggetarkan gedung-gedung di pusat Kota Tokyo

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Intensitas seismik maksimum 7 tercatat di Semenanjung Noto di Prefektur Ishikawa. Menurut CBS News, peringatan tsunami itu menaksir tinggi gelombang tsuniami setinggi 5 meter di Ishikawa.

Para presenter di stasiun televisi nasional Jepang menganjurkan penduduk di Ishikawa untuk segera bergerak mencari daerah lebih tinggi.

“Gelombang tsunami berbahaya akibat gempa ini mungkin terjadi dalam jarak 300 km dari pusat gempa, di sepanjang pantai Jepang,” kata Pusat Peringatan Tsunami Pasifik yang berada di Hawaii.

Badan Meteorologi Jepang juga memperingatkan tinggi gelombang tsunami bisa mencapai lima meter.

Perusahaan-perusahaan listrik yang mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir di wilayah itu mengaku sedang memeriksa adanya kejanggalan namun sejauh ini tidak ada masalah.

Gempa bumi dahsyat disertai tsunami sama dahsyatnya pernah menimpa Jepang pada 11 Maret 2011 ketika sebagian besar garis pantai negara ini hancur dan memaksa matinya reaktor nuklir di Fukushima.

 

Kehidupan setelah kematian dimulai dari awal

kodok erek erek

SOLO—Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengukuhkan lima guru besar baru. Pengukuhan kelima guru besar baru tersebut akan dilaksanakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (29/8/2023).

Sekretaris Senat Akademik (SA) UNS, Ari Handono Ramelan, menyebut penambahan lima guru besar baru tersebut selaras dengan visi UNS menuju World Class University (WCU).

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

“UNS menambah lima guru besar, semoga dapat memotivasi dosen-dosen lain untuk segera menjadi guru besar. Saya senang dan bangga dengan bertambahnya lima guru besar baru, semoga mampu meningkatnya mutu UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berkelas dunia,” kata dia dalam konferensi pers di Ruang Sidang 2 Gedung dr. Prakosa UNS, Senin (28/8/2023).

Ari menyampaikan kelima guru besar yaitu Dominicus Danardono Dwi Prija Tjahjana. Danardono akan dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Energi Angin pada Fakultas Teknik (FT).

Danardono merupakan Guru Besar ke-268 UNS dan ke-23 FT dengan pidato inaugurasi berjudul Energi Angin di Perkotaan: Menyongsong Masa Depan Berkelanjutan.

Kedua Susilaningsih, akan dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Kewirausahaan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). 

“Susilaningsih merupakan Guru Besar ke-269 UNS dan ke-69 FKIP dengan pidato inaugurasi berjudul Pendidikan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi: Membangun Entrepreneurial Mindset Untuk Semua Profesi,” lanjut ari.

Ketiga, yakni Mujiyo, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pedologi dan Survei Tanah pada Fakultas Pertanian (FP). 

Mujiyo merupakan Guru Besar ke-270 UNS dan ke-40 FP dengan pidato inaugurasi berjudul Peranan Pedologi dan Survei Tanah Dalam Penilaian Kinerja Tanah dan Lahan Pertanian.

Keempat, Istijabatul Aliyah, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Perencanaan Wilayah Kota.

Isti merupakan Guru Besar ke-271 UNS dan ke-24 FT dengan pidato inaugurasi berjudul Urban Resilience Strategy: Diversifikasi Layanan Sebagai Teknik Kebertahanan Pasar Tradisional di Pusat Kota.

Terakhir, Ida Nurwati dikukuhkan dalam bidang Ilmu Akupunktur Medik pada Fakultas Kedokteran (FK). Ida merupakan Guru Besar ke-272 UNS dan ke-47 FK dengan pidato inaugurasi berjudul Peran Akupunktur Medik pada Pembangunan Kesehatan: Suatu Refleksi dan Tantangan ke Depan.