petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!
Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus perundungan di Serpong******
penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong
Jakarta (ANTARA) - Resor Metro Tangerang Selatan Kota menetapkan sebanyak empat tersangka dalam dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. "Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,”kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat. Alvino menjelaskan empat tersangka tersebut berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun). Selain itu dalam kasus ini setidaknya sudah 17 saksi yang diperiksa terkait kasus perundungan terhadap satu siswa Binus School Serpong. "Saksi yang diperiksa tidak hanya dari siswa yang diduga terlibat kasus perundungan berujung kekerasan di sekitar sekolah. Tetapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong tersebut, " ucapnya. Alvino menambahkan akibat kekerasan tersebut korban yang berusia 17 tahun tersebut mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri. Akibat perbuatannya keempat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan pasal 76C jo pasal 80 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait kasus perundungan (bullying)yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. "Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2). Namun, Alvino tidak menjelaskan lebih rinci terkait tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut. Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya. "(Tersangka) belum, masih didalami, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Senin (19/2) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut. "Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok! Apa benar ada kejadian itu? Klo benar apa ada yang tau kejadian persisnya sprt apa?, " tulis akun tersebut dalam meda sosial X. Baca juga: KPAI minta Kominfo hapus video perundungan di Binus Serpong Baca juga: Cegah perundungan, orangtua diminta perhatikan perubahan perilaku anak Baca juga: Kasus bullying di Serpong diminta perhatikan kepentingan terbaik anak
Spesial Akhir Tahun, Besok Transmart Diskon Gede******Jakarta, CNN Indonesia--
Udah mau akhir tahun masih belum punya sepeda listrik juga? Biar hemat belinya di Transmart aja mumpung sepeda listrik lagi pada diskon gede.
Kamu harus tahu Transmart Full Day Sale kini bakal berlangsung dua hari, mulai Sabtu 23 Desember hingga Minggu 24 Desember 2023! Beragam produk pilihan bakal diskon gede-gedean selama periode promo ini berlangsung.
Lihat Juga :
Cara Dapat Diskon Belanja 20 Persen di Transmart Setiap Hari
Kemudian, sepeda listrik Exotic E-Bike Cooltech 5.0 dari harga normal Rp5.250.000, diskon jadi Rp3.500.000 per unit, berlaku untuk pembelian di seluruh gerai Transmart di Pulau Jawa. Pembeli hemat Rp1.750.000.
Sementara sepeda listrik Exotic E-Bike Cooltech 5.0 khusus luar Pulau Jawa dari harga normal Rp5.550.000, diskon jadi Rp3.800.000 per unit. Pembeli hemat Rp1.750.000.
Semua diskon sepeda listrik tersebut bisa pelanggan dapatkan dengan pembayaran menggunakan Allo Prime, Allo Pay Later, Kartu Kredit Bank Mega, dan Mega Syariah.
Bagi pelanggan Transmart yang belum memiliki Allo Bank, Kartu Kredit Bank Mega, atau Mega Syariah, tak perlu khawatir. Anda bisa segera unduh aplikasinya dari hp atau mengajukan pembukaan kartu kredit instan.
Caranya unduh Allo Bank yang tersedia di App Store atau Play Store, lalu daftar akun dan upgrade ke Allo Prime.
Setelah di-upgrade, lanjut ajukan Allo Pay Later yang proses aktivasinya cepat dan langsung dapat limit besar. Nantinya limit tersebut bisa digunakan di hari yang sama untuk belanja di Transmart.
Alternatif lain dapat mengajukan pembukaan Kartu Kredit Bank Mega atau Mega Syariah secara instan di booth yang tersedia di setiap gerai Transmart.
Luhut Ungkap Kondisi Kesehatan Terbaru******Jakarta, CNN Indonesia--
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan memulai kembali aktivitasnya sebagai menteri setelah sempat dirawat di Singapuraselama hampir dua bulan kemarin.
Kepada media pada Jumat (22/12) pagi, Luhut blak-blakan mengenai kondisi kesehatannya.
Luhut mengatakan ia sudah sehat lagi.
Meskipun sudah sehat, Luhut mengatakan belum bisa bekerja seperti dulu, paling tidak sampai dengan 5 bulan ke depan.
"Karena perlu recovery yang utuh," katanya.
Luhut sempat sakit selama dua bulan belakangan ini. Karena sakit itu, ia dirawat di Singapuraa.
Melalui akun Instagramnya @luhut.panjaitan, ia bercerita soal kronologi sampai dia harus dirawat di rumah sakit.
Semua katanya bermula usai ia menghadiri sebuah kegiatan. Saat itu, tiba-tiba ia merasa merasakan kelelahan yang amat luar biasa.
Melihat kondisi itu, Luhut mengatakan istrinya kemudian berinisiatif membawanya ke salah satu rumah sakit di Jakarta untuk tindakan preventif lebih lanjut.
Lihat Juga :
Tol Solo-Jogja Dibuka Fungsional Selama Natal dan Tahun Baru
"Dengan kondisi yang seperti itu, praktis selama beberapa hari saya tidak diizinkan oleh tim dokter untuk beraktivitas seperti biasa. Bahkan untuk sekedar mengecek kabar dan berita terkini yang rutin saya lakukan setiap pagi, saya tak diperbolehkan oleh istri," katanya.
Di tengah kondisi itu, ia mendapat tawaran dari Senior Minister Teo Chee Hean untuk menjalani tahap perawatan di Singapura.
"Beruntungnya, dan sekali lagi inilah misteri hidup yang tak pernah saya bayangkan. Begitu banyak cinta yang datang kepada saya dalam bentuk perhatian dan doa bahkan di saat saya sakit," katanya.
Luhut mengucapkan terima kasih terkhusus kepada Presiden Jokowi yang sudah memberikan tim dokter kepresidenan beserta perawat untuk merawatnya hingga kondisi yang telah membaik saat ini.
PUPR Respons soal Palang Timpa Mobil di Uji Coba Bayar Tol Tanpa Setop******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara soal banyaknya mobil tertimpa palang gardu tol selama uji coba bayar tol tanpa setopatau Multi Lane Free Flow (MLFF) di ruas Tol Bali Mandara.
Palang tersebut menimpa mobil karena sistem buka tutup otomatis yang diuji coba masih kurang sinkron.
Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Ali Rachmadi menjelaskan saat ini sistem tersebut masih dalam tahap uji internal.
"Uji coba sistem transaksi MLFF telah dimulai pada 12 Desember 2023 lalu pada Jalan Tol Bali Mandara. Saat ini masih dalam fase uji coba internal, di mana segala kondisi yang terjadi atas skenario yang diujicobakan dicatat sebagai bahan perbaikan yang perlu dilakukan untuk menuju penyempurnaan implementasi nantinya," ujar Ali dilansir dari detikfinance, Rabu (20/12).
Dia menjelaskan Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola sistem layanan jalan tol melalui penerapan sistem transaksi tol nontunai nir sentuh MLFF.
Menurutnya, implementasi teknologi untuk masa transisi akan dimulai jika uji coba yang dilakukan berhasil memenuhi kriteria yang telah disepakati.
"Dengan mempertimbangkan kesiapan kelengkapan infrastruktur, penegakan hukum dan kesiapan masyarakat, implementasi pada masa transisi masih akan menggunakan barrier," lanjut Ali.
Terkait perluasan MLFF ke ruas jalan tol lainnya, Ali mengatakan itu akan dilakukan setelah implementasi masa transisi pada Jalan Tol Bali Mandara berhasil memenuhi parameter yang ditentukan.
Dia menjelaskan perluasan layanan direncanakan diterapkan pada jalan tol terpilih lainnya secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan pengguna jalan pada daerah tersebut.
"Terkait evaluasi selama pelaksanaan uji coba, masih terdapat beberapa hal teknis yang harus diperbaiki dan ditingkatkan untuk penyempurnaan implementasi nantinya agar memastikan tidak ada kehilangan pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pengguna jalan tol tidak mendapatkan kesulitan dalam bertransaksi," jelas dia lebih lanjut.
Secara umum tahapan menuju implementasi sistem MLFF terbagi menjadi dua tahap, yakni masa transisi pada 2024-2027 dan implementasi sistem full MLFF yang diperkirakan pada 2027-2028. Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi Cantas di smartphone.
Lihat Juga :
Respons Kemenkeu Soal 'Celengan Rahasia' Rp104 T Temuan Kubu Prabowo
Selanjutnya, GPS akan menentukan lokasi yang ditetapkan oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.
PT Roatex Indonesia Tol System (RITS) sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) sistem MLFF ini juga sebelumnya telah mengkonfirmasi insiden mobil yang tertimpa palang tol saat uji coba MLFF di Tol Bali-Mandara. Disebutkan, sistem tersebut masih perlu mendapatkan banyak evaluasi.
"Dari lima gerbang di tol, baru satu gerbang saja di salah satu pintu gerbang Ngurah Rai. Uji coba sudah dilakukan beberapa saat yang lalu, mungkin dua minggu lalu," ujar Direktur PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Renaldi Utomo.
Sementara pihak Jasa Marga juga sempat buka suara terkait kejadian ini. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyebut Jasa Marga dan badan usaha jalan tol lainnya berfokus agar sistem operasional MLFF tetap mengedepankan kualitas pelayanan bagi pengguna tol.
Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan evaluasi berkala antara Jasa Marga, operator tol, Kementerian PUPR dan BPJT.
Mendag Dapati Harga Cabai di Ambon Rp35 Ribu: Murah di Mana******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menemukan harga cabai di Ambon, Maluku, turun menjadi Rp35 ribu per kilogram. Hal itu menandakan bahwa harga cabai sudah mulai stabil di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungannya ke Pasar Batu Merah, Sirimau, Ambon, ia juga menemukan stok cabai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Jadi masyarakat tenang, Natal dan Tahun Baru, suplai (cabai) cukup, stok cukup, harga stabil. Cabai sudah mulai murah di mana-mulai, dari Aceh, Palembang, Jambi, Palu, Padang, Maluku, Jayapura, semua sudah harga murah," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/12).
Stok dan harga bahan pokok tersebut, kata Zulhas, sama seperti di beberapa wilayah di Indonesia.
Sebelum ke Ambon, dirinya sudah melakukan peninjauan ke Jayapura, dan stok juga berlimpah. Terlebih untuk cabai yang menurutnya harganya sudah sangat murah.
"Jadi ini aman untuk daerah Ambon, habis ini saya mau ke Ternate," tandasnya.
Sebagai informasi, Zulhas sebelumnya juga melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar di Indonesia. Pemantauan dilakukan untuk melihat stabilitas harga bahan pokok untuk mencukupi kebutuhan masyarakat saat Nataru.
Menaker Bungkam soal Anies Mau Kaji Ulang Omnibus Law Ciptaker******Surabaya, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyahenggan mengomentari pernyataan calon presden nomor urut 1 Anies Baswedan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika terpilih di Pilpres 2024.
Diketahui, Ida Fauziyah merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Saya tidak berkomentar, seperti itu," kata Ida Fauziah seusai menjadi pemateri dalam acara Menaker Talks di kampus Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Jumat (22/12).
"Masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden itu memiliki gagasan, visi, dan misi, dan ini sedang dipasarkan kepada masyarakat," ujar Politikus PKB ini.
Sebelumnya, Anies menyatakan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika terpilih sebagai presiden dalam Pilpres 2024.
Anies menilai UU Ciptaker harus mengakomodasi para pekerja di Indonesia.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami reviewulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," kata Anies saat ditemui Universitas Bina Bangsa dalam serangkaian kampanye di Serang, Banten, Kamis (21/12).
Lihat Juga :
DEBAT CAWAPRESGibran: Gus Muhaimin Aneh, Mau Bangun 40 Kota tapi Tidak Setuju IKN
Pengusaha Prediksi Ekonomi RI Tumbuh Maksimal 5,2 Persen pada 2024******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan perekonomian Indonesia maksimal hanya bisa tumbuh di 5,2 persen di tahun depan.
Ketua umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan bila terjadi perlambatan ekonomi global akibat situasi geopolitik, inflasi dan suku bunga yang masih tinggi, maka perekonomian hanya bisa tumbuh 4,8 persen saja di 2024.
"Merujuk survei internal Apindo terhadap sekitar 2.000 pelaku usaha lintas sektor dan lintas skala usaha, pertumbuhan 2024 diprediksi ada di kisaran 5 persen," ujarnya dalam media briefing, Kamis (21/12).
Sementara, sektor manufaktur masih akan terus berada di level ekspansif. Adapun sektor transportasi dan pergudangan, akomodasi serta makanan-minumman akan menjadi sektor dengan laju pertumbuhan terpesat.
Selanjutnya, sektor pariwisata diprediksi dapat merealisasikan target untuk berkontribusi 4,5 persen dari PDB nasional seiring dengan peningkatan mobilitas kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara.
Kendati begitu, ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi di antaranya disumbangkan faktor total saving (tabungan bruto) hanya 39 persen dari PDB, dan total kapitalisasi pasar modal hanya 49 persen dari PDB.
"Jika target pertumbuhan 6 persen, maka dibutuhkan rasio investasi terhadap PDB sekitar 36 persen," pungkasnya.
Semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik ... untuk kepentingan penegakan hukum.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan jabatan Jaksa Agung bukan dari pengurus partai politik (parpol).
"Kami menyambut baik putusan MK dimaksud untuk memperkuat independensi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," kata Ketut di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, lanjut Ketut, selama kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, penegakan hukum murni untuk kepentingan hukum.
Ketut menekankan bahwa penegakan hukum oleh kejaksaan selama kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung tanpa campur tangan politik.
"Sebagaimana yang telah berjalan selama ini di bawah kepemimpinan Jaksa Agung St. Burhanudin penegakan hukum yang dilakukan adalah murni kepentingan hukum tanpa adanya campur tangan politik," ujarnya.
Ketut yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menyatakan bahwa putusan MK tersebut sekaligus juga memberikan kesempatan lebih luas bagi insan adhyaksa untuk dapat berkarier di posisi lebih tinggi, yakni sebagai Jaksa Agung.
"Harapan dan kesempatan itu semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik dan bermanfaat ke depannya untuk kepentingan penegakan hukum," kata Ketut.
Sejak berdiri 12 Agustus 1945 sampai sekarang, jabatan Jaksa Agung yang saat ini dipimpin Sanitiar Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang ke-24.
Jabatan Jaksa Agung dari pengurus partai sempat menuai pro dan kontra sejak Presiden RI Joko Widodo menunjuk Muhammad Prasetyo yang merupakan kader Partai NasDem.
Baca juga: Sesjamdatum Kejagung dibebastugaskan dari jabatan Baca juga: Komisi III DPR sebut lelang jabatan dorong profesionalisme Kejagung
Jabatan Jaksa Agung dari kalangan partai politik pernah dijabat oleh Baharuddin Lopa periode 6 Juni 2001 sampai dengan 3 Juli 2001 dari Partai Golkar, kemudian Marzuki Darusman periode 29 Oktober 1999 s.d. 1 Juni 2001 merupakan seorang jaksa karier dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun putusan MK tersebut tertuang dalam putusan nomor 6/PUU-XXII/2024. Merupakan gugatan oleh serang jaksa bernama Jovi Andrea Bachtiar, yang menggugat Undang-Undang Kejaksaan.
Dalam sidang pendahulu (1/2), pemohon menyebutkan Pasal 20 UU Kejaksaan bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945.
Dalam gugatannya pemohon menyebut keterlibatan aktif penegak hukum dalam pragmatisme politik dengan sedang atau merangkap menjadi anggota politik dinilai akan merusak independensi kejaksaan secara inkonstitusional, utamanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung yang memiliki keterlibatan dengan partai politik sangat memungkinkan adanya kontrak politik atau mendapatkan tekanan dari kolega politiknya. Terlebih lagi, saat ini belum ada mekanisme checks and balancesberupa fit and proper testpada pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung.
Jaksa Agung dapat saja diberhentikan dari jabatannya apabila dianggap membangkang dari kolega politiknya.
Untuk itu, dalam petitumnya, pemohon meminta agar Mahkamah menambahkan syarat "g. Tidak sedang terdaftar sebagai anggota partai politik atau setidak-tidaknya telah 5 tahun keluar dari keanggotaan partai politik, baik diberhentikan maupun mengundurkan diri" dalam Pasal 20 UU Kejaksaan
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Mahkamah menyatakan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, Pasal 20 UU Kejaksaan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f, termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik, kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung.
《pinjol tunaiku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mpochipHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol tunaiku》bab terbaru。