qqbola 264Jutaan kata 231647Orang-orang telah membaca serialisasi
《hepi8》
Staf Erick Tegaskan Direksi BUMN Bisa Rangkap Komisaris Anak Usaha******Jakarta, CNN Indonesia--
Staf Menteri BUMN Arya Sinulinggamenegaskan direksi perusahaan pelat merah bisa merangkap jabatan sebagai dewan komisaris, asalkan untuk anak usaha.
Menurutnya, aturan terkait hal ini memang sudah ada sejak lama.
"Iya (boleh jadi dewan komisaris) anak usaha dia, bukan di perusahaan lain. Kalau dia direktur jadi komisaris perusahaan lain, itu gak boleh. Tapi kalau anak usahanya sendiri, masih boleh dong," kata Arya di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/4).
Dalam Pasal 46 ayat (2) dijelaskan calon anggota dewan komisaris anak perusahaan dapat berasal dari anggota direksi BUMN yang bersangkutan, kecuali untuk jabatan sebagai komisaris utama anak perusahaan.
Sementara itu, pada Pasal 6 diatur untuk dapat diangkat sebagai anggota direksi BUMN atau anggota direksi anak perusahaan seseorang harus memenuhi beberapa syarat diantaranya:
- Bukan pengurus partai politik, calon anggota legislatif, dan/atau anggota legislatif pada DPR, DPRD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
- Bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah, termasuk pejabat kepala/wakil kepala daerah.
- Tidak menjabat sebagai anggota direksi pada BUMN atau anak perusahaan yang bersangkutan selama dua periode.
- Tidak sedang menjabat sebagai pejabat pada
kementerian/lembaga, anggota dewan komisaris/dewan pengawas pada BUMN lain, anggota Direksi pada BUMN lain, anggota direksi pada anak perusahaan dan/atau badan usaha lainnya.
- Tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota direksi.
- Memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melakukan tugasnya, yang dinyatakan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.
- Sehat jasmani dan rohani, yakni tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama dua tahun terakhir.
[Gambas:Video CNN]
Gojek Blak******Jakarta, CNN Indonesia--
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO buka suara terkait penggantian tunjangan hari raya (THR) kepada para sopir (driver).
Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala mengatakan pihaknya memang tidak memberikan THR. Sebab, hubungan dengan driveradalah sebagai mitra, bukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan.
Meski tak memberikan THR, Gede menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver. Dalam program itu termasuk pemberian insentif bagi para driveryang tetap mengambil orderan pada hari pertama dan kedua Lebaran.
Meski begitu, Gede tidak merinci berapa besaran insentif yang diberikan. Menurutnya, besaran insentif itu berbeda-beda di setiap kota.
Selain itu, Gede juga menyebut perusahaan memberikan insentif lain berupa pulsa, diskon biaya perawatan kendaraan, hingga diskon sembako. Insentif ini juga masuk ke dalam program Swadaya.
Program Swadaya merupakan program Gojek dalam pemberian akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driverdengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Gede, insentif ini dipilih karena dinilai memiliki dampak yang berkelanjutan pada para driver.
"Jadi kami melihatnya lebih berkelanjutan, jadi tahun ini iya (ada insentif). Kami ngobrolnya sama driverapa yang bisa benar-benar kami lakukan secara terus menerus," ucapnya.
Pemerintah memang tidak mengatur THR untuk driverojekonlinedan taksionline. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan mengatakan alasanya karena salah satu syarat pekerja mendapatkan THR adalah memiliki hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan. Sementara, driverojol bergabung dalam skema kemitraan.
"Kalau mitra Gojek kan tidak ada hubungan kerja ya. Itu kan kemitraan, yang mendapatkan THR itu yang ada hubungan kerja," kata Ida, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, seperti dikutip dari Detik, Senin (3/4) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Secara terpisah, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan acuan THR adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja, yakni dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Beleid itu tidak mencakup hubungan kemitraan seperti driverojol dengan operator aplikasi transportasi daring. Namun, Putri mengatakan perusahaan tidak dilarang memberikan THR kepada mitranya.
"Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang. Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di SE Menaker karena ojek onlinebukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com.
Lihat Juga :Melihat Beda Komponen THR PNS dan Buruh |
Label:slot yang gacor malam ini、pilar slot、cara mendapatkan cicilan 12 bulan di kredivo
Terkait:rupiah kilat ojk atau tidak、situs airbet88、buku mimpi 3d bergambar、369club、situs slot yang paling gacor terpercaya、slot 555 login、link gacor 2023 terbaru hari ini、slot armada、terus slot、pinjol ringan pinjam
bab terbaru:adugacor slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《hepi8》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,adapundi terdaftar ojkHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hepi8》bab terbaru。