91 togel 162Jutaan kata 483513Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol pencairan via gopay》
Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru******
"Mahkamah berpendapat berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilu) perlu segera dilakukan perubahan dengan memerhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal," demikian bunyi pertimbangan hukum MK yang dikutip dari salinan Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, sebagaimana diunduh di Jakarta, Jumat.
Pada poin pertama, MK menyatakan ambang batas parlemen harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan. Kedua, perubahan norma ambang batas parlemen tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
"(3) Perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; (4) perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029,” urai MK.
Adapun poin kelima adalah perubahan ambang batas parlemen melibatkan semua kalangan yang memperhatikan penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2).
Baca juga: Perludem apresiasi putusan MK soal gugatan ambang batas parlemen
Baca juga: MK tegaskan tak hapus ambang batas parlemen, tetapi diatur ulang
Amar putusan MK menyatakan pasal tersebut konstitusional untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, termasuk metode dan argumen yang digunakan dalam menentukan ambang batas parlemen empat persen.
Mahkamah menyebut penentuan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak rasional itu telah menimbulkan disproporsionalitas antara suara pemilih dengan jumlah partai politik di DPR, sehingga melanggar hak konstitusional pemilih.
Diketahui, Perludem mengajukan permohonan uji materi agar frasa "paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional" pada Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945.
Perludem meminta norma pasal tersebut dimaknai menjadi “Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan di kali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan”.
MK menyatakan bahwa konstitusionalitas yang dipersoalkan Perludem perihal tata cara penentuan ambang batas parlemen telah dapat dibuktikan. Namun, MK tidak dapat mengabulkan permohonan pemaknaan ulang norma pasal tersebut karena itu merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini******
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Rabu (17/1).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan gerak IHSG masih menunjukkan pola konsolidasi wajar dengan potensi penguatan menjelang rilis tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI).
"Namun keseriusan kenaikan IHSG akan terlihat apabila IHSG mampu ditutup di atas resisten level terdekatnya. Sedangkan potensi adanya koreksi wajar masih cukup besar dikarenakan adanya fluktuasi harga komoditas dan nilai tukar rupiah," kata William.
Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanov mengatakan IHSG masih berada dalam konsolidasi di atas support minor 7.205 sehingga berpeluang melanjutkan penguatan.
"Level support IHSG berada di 7.111, 7.021 dan 6.931. Sementara level resistennya di 7.300, 7.422 dan 7.503," kata Ivan.
IHSG ditutup di level 7.242 pada Selasa (16/1). Indeks saham menguat 18,78 poin atau plus 0,26 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp11,46 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,33 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 272 saham menguat, 241 terkoreksi, dan 258 lainnya stagnan. Terpantau enam dari sebelas indeks sektoral mengua, dipimpin sektor cyclical yang naik 0,95 persen.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Label:slothoky、s lo t、alexistogel rtp
Terkait:animasi kakek zeus、egp88 login、www.jp maxwin、link game judi slot online、situs slot gacor member baru pasti menang、kios365、pedro4d、menang slot 77 link alternatif、pinjol singa legal atau ilegal、togel filipina pools 4d
bab terbaru:rtpsky77(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memanggil 12 lembaga penyalur yang diduga 'mengakali' penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan ini adalah tindak lanjut dari survei mereka kepada 1.047 debitur di 23 provinsi. Kemenkop UKM menemukan masih ada lembaga penyalur yang meminta agunan untuk kredit maksimal Rp100 juta yang seharusnya bebas jaminan.
Yulius menyebut pelanggaran soal penarikan agunan itu ditemukan pada 9 dari 12 penyalur. Rinciannya, 3 Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), 5 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 lembaga keuangan lain.
"Sanksinya, dalam KUR ini kan masyarakat minjam suku bunganya 6 persen. Nah, suku bunga di pasar 18 persen, dikurangi 6 persen berarti 12 persen itu kita subsidi dari pemerintah. Sanksinya itu bagi bank yang melakukan (mengakali KUR) akan kita cabut subsidinya. Itu kita sampaikan ke Komite Kebijakan yang dipimpin Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," imbuh Yulius.
Yulius menjelaskan pihaknya sudah menindaklanjuti soal temuan dari hasil survei Kemenkop UKM. Ia menyebut timnya juga telah berdiskusi 12 lembaga penyalur tersebut.
Berdasarkan klarifikasi dari para lembaga penyalur, sejumlah kredit yang ditarik agunan ditetapkan sebelum 2023. Dengan kata lain, jaminan diambil sebelum aturan soal batas maksimal kredit tanpa agunan sebesar Rp100 juta.
"Perbankan laporkan ternyata ada beberapa yang (kredit) 2018 dan itu memang belum di-state (ditetapkan) sampai dengan Rp100 juta tidak gunakan agunan tambahan, karena masih ikuti aturan lama," jelasnya.
"Kebanyakan dari yang kita temukan itu tetap meminta agunan tambahan karena dinamika perubahan. Dulu KUR Mikro Rp25 juta, naik Rp50 juta, lalu Rp100 juta. Jadi, terdapat akad-akad lama dan jadi yang dari sisi aturan memang boleh di mana batas Rp100 juta itu 2023," tutup Yulius.
Pada Desember 2023 lalu, Kemenkop UKM mencatat dari 894 debitur KUR mikro dan super mikro, ada pelanggaran berupa pengenaan agunan 16,1 persen alias 144 orang. Padahal, KUR dengan maksimal Rp100 juta tidak boleh dikenakan jaminan, sesuai Permenko Nomor 1 Tahun 2023.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
《pinjol pencairan via gopay》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gesit77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol pencairan via gopay》bab terbaru。