kiwbet 379Jutaan kata 404062Orang-orang telah membaca serialisasi
《cash now ilegal atau legal》
PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan******Jakarta (ANTARA) - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan telah menerima pendaftaran kembali gugatan praperadilan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.
“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.
Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.
“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.
Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Soal dugaan politisasi beras bansos, Wapres: Itu urusan Bawaslu******Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengemukakan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI seharusnya menyelidiki isu dugaan politisasi beras bantuan sosial yang dijadikan sarana kampanye pada Pemilu 2024
"Saya kira kalau masalah-masalah yang berkaitan dengan pemilu atau kampanye supaya disampaikan kepada Bawaslu saja," kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui wartawan di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf saat menanggapi foto beras Bulog yang ditempel stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang beredar di media sosial X.
Baca juga: Mahfud: Bansos bukan bantuan pemerintah tapi negara
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Biar nanti Bawaslu yang memberikan (keputusan), apakah ada pelanggaran atau tidak," kata Wapres.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan bahwa Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.
Bayu menjelaskan bahwa beras SPHP sangat mudah didapatkan masyarakat karena Bulog bekerja sama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern dalam pemasarannya.
Baca juga: Airlangga Hartarto pastikan bansos tidak terafiliasi politik
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga memastikan tidak ada satu pun logo yang ditempelkan dalam kemasan beras bansos tersebut, selain logo Bapanas dan Bulog.
Namun, Arief mengaku sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat.
"Kan kita enggak tahu dibeli siapa saja, jadi memang agak sulit ngaturnya kalau sudah di masyarakat. Tetapi yang pasti, dari kami tidak ada memuat stiker yang lain," ujarnya.
Baca juga: TPN minta distribusi bansos yang ditunda tak dipolitisasi
Baca juga: Timnas AMIN soroti dugaan politisasi bansos hingga netralitas kades
Baca juga: Bapanas: Penyaluran bansos beras tidak terpengaruh kampanye politik
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:judi slot online terbaru、cara kredit hp tanpa aplikasi、slot gacor terbaru hari ini
Terkait:koin168、pencairan pinjol ke dana、link slot gacor sore ini、slot404 online、asiaslot777、slot emas 168、cara pinjam uang di bank permata online、super 99 slot、slot deposit 3000 tanpa potongan、taipan3388
bab terbaru:situs slot aman dan terpercaya(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《cash now ilegal atau legal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs gacor pagi hariHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cash now ilegal atau legal》bab terbaru。