petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!
kuat4d 441Jutaan kata 570610Orang-orang telah membaca serialisasi
《dewabet》
Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus perundungan di Serpong******
penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong
Jakarta (ANTARA) - Resor Metro Tangerang Selatan Kota menetapkan sebanyak empat tersangka dalam dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. "Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,”kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat. Alvino menjelaskan empat tersangka tersebut berinisial E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun). Selain itu dalam kasus ini setidaknya sudah 17 saksi yang diperiksa terkait kasus perundungan terhadap satu siswa Binus School Serpong. "Saksi yang diperiksa tidak hanya dari siswa yang diduga terlibat kasus perundungan berujung kekerasan di sekitar sekolah. Tetapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong tersebut, " ucapnya. Alvino menambahkan akibat kekerasan tersebut korban yang berusia 17 tahun tersebut mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri. Akibat perbuatannya keempat tersangka dan delapan anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan pasal 76C jo pasal 80 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait kasus perundungan (bullying)yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. "Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2). Namun, Alvino tidak menjelaskan lebih rinci terkait tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut. Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya. "(Tersangka) belum, masih didalami, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Senin (19/2) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut. "Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok! Apa benar ada kejadian itu? Klo benar apa ada yang tau kejadian persisnya sprt apa?, " tulis akun tersebut dalam meda sosial X. Baca juga: KPAI minta Kominfo hapus video perundungan di Binus Serpong Baca juga: Cegah perundungan, orangtua diminta perhatikan perubahan perilaku anak Baca juga: Kasus bullying di Serpong diminta perhatikan kepentingan terbaik anak
Waskita PHK 500 Karyawan Demi Tekan Beban Keuangan******Jakarta, CNN Indonesia--
PTWaskitaKarya (Persero) Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 karyawan demi mengurangi beban keuangan perusahaan.
Direktur Utama Waskita Muhammad Hanugroho mengatakan akibat PHK, pekerja yang tersisa tinggal 1.500 orang.
"Tidak lupa kami memperhatikan terkait in office, yaitu rightsizing jumlah pegawai yang saat ini sekitar 1.500 yang sebelumnya kita jumlah pegawai hampir 2.000, kita sudah lakukan rightsizing untuk 500 orang," katanya dalam public expose, dikutip dari detikcom, Kamis (21/12).
Ke depan, imbuh Hanugroho, perusahaan berpeluang kembali melakukan rightsizing atau PHK.
"Dan selanjutnya kita ini, kita akan melakukan rightsizing dengan pencapaian yang mungkin kita akan sesuaikan, dengan jumlah pegawai kita ini mampunya kita berapa orang. Kita sudah melakukan evaluasi dan review, kira-kira berapa persen target rightsizing ke depan," ungkapnya.
Menhub Klaim Nama Whoosh Setenar Shinkansen: Tak Satupun Bilang Jelek******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri PerhubunganBudi Karya Sumadi mengatakan tidak ada pihak yang menilai nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung,Whoosh, jelek. Ia mengatakan Whoosh tidak kalah terkenal dari kereta cepat milik Jepang, Shinkansen.
"Tidak ada satu pun orang mengatakan Whoosh kok jelek, enggak ada. Tinggal kita mengawal bagaimana Whoosh berjalan baik," katanya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun di kantor Kemenhub, Rabu (20/12).
Budi juga mengatakan nama Whoosh sangat unik. Bahkan, katanya, nama Whoosh disebut-sebut oleh orang Malaysia dan Singapura.
Sebelumnya, Budi mengklaim nama Whoosh lebih bagus dari Shinkansen. Ia juga mengklaim Whoosh lebih bagus dari nama kereta cepat di Prancis, yakni Train à Grande Vitesse (TGV).
"Bahkan kalau mau sombong sedikit dengan Shinkansen atau TGV, lebih bagus ini (Whoosh) ya. It's ok. Kita perlu memberikan kebanggaan terhadap apa yang kita lakukan," ucap Budi dalam konferensi pers, Kamis (21/9).
Budi sendiri mengaku terkejut dan setengah terperangah mendapat kata Whoosh untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurutnya, nama itu unik dan menggambarkan kecepatan.
Nama WHOOSH juga memiliki kepanjangan 'Waktu Hemat, Operasi Optimal, dan Sistem Handal'.
Budi juga menyebut Whoosh sebagai ungkapan yang keluar kala para menteri dan Presiden Jokowi menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Saat menjajal kereta cepat itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Jokowi berdiskusi memikirkan sebuah nama. Budi pun lantas bergabung.
Ia menuturkan Jokowi mengatakan kalau cepat dalam bahasa Indonesia ungkapannya adalah Whoosh.
"Dari beberapa nama Whoosh itu paling tepat. Pak presiden punya peran banyak. Tapi ini dialog," kata Budi.
IHSG Ditutup Menguat ke 7.219 Sore Ini******Jakarta, CNN Indonesia--
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 7.219,67 pada Rabu (20/12). Indeks saham menguat 31,82 poin atau naik 0,44 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp13,88 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20,81 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 260 saham menguat, 254 terkoreksi, dan 251 lainnya stagnan.
Senada dengan Asia, bursa saham Eropa kompak di zona hijau. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris naik 1,29 persen, indeks CAC 40 di Prancis naik 0,24 persen, dan indeks DAX di Jerman naik 0,23 persen.
Mengikuti, bursa Amerika kompak ditutup hijau. Indeks S&P 500 naik 0,59 persen, indeks NYSE tumbuh 0,85 persen, dan indeks NASDAQ Composite naik 0,66 persen.
Menaker Bungkam soal Anies Mau Kaji Ulang Omnibus Law Ciptaker******Surabaya, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyahenggan mengomentari pernyataan calon presden nomor urut 1 Anies Baswedan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika terpilih di Pilpres 2024.
Diketahui, Ida Fauziyah merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Saya tidak berkomentar, seperti itu," kata Ida Fauziah seusai menjadi pemateri dalam acara Menaker Talks di kampus Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Jumat (22/12).
"Masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden itu memiliki gagasan, visi, dan misi, dan ini sedang dipasarkan kepada masyarakat," ujar Politikus PKB ini.
Sebelumnya, Anies menyatakan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika terpilih sebagai presiden dalam Pilpres 2024.
Anies menilai UU Ciptaker harus mengakomodasi para pekerja di Indonesia.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami reviewulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," kata Anies saat ditemui Universitas Bina Bangsa dalam serangkaian kampanye di Serang, Banten, Kamis (21/12).
Lihat Juga :
DEBAT CAWAPRESGibran: Gus Muhaimin Aneh, Mau Bangun 40 Kota tapi Tidak Setuju IKN
Ingin Harga Jual Diatur, Teten Desak Revisi Permendag 31 dalam 3 Bulan******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendesak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik harus direvisi dalam tiga bulan ke depan.
Ia meminta dalam aturan yang diundangkan September lalu itu, mengatur larangan platform perdagangan digital, seperti e-commerce, menjual produk di bawah harga pokok penjualan (HPP).
"Saya mengusulkan tiga bulan ke depan harus ada revisi Permendag untuk lebih menyempurnakan karena belum ada aturan HPP," katanya dalam konferensi pers di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (21/12).
Teten juga mengatakan selama ini pengawasan terhadap perdagangan online dan perdagangan offline tidak sebanding. Menurutnya, perdagangan online tidak begitu ketat.
"Banyak sekali barang yang dijual di online tidak dilengkapi dokumentasi impornya. Bahkan para merchant yang menjual di marketplace tidak memiliki dokumen itu," katanya.
"Jadi selama ini ada pengaturan yang jomplang di offline dan online. Jadi sekarang di online bisa menjual barang yang tidak memenuhi standar," katanya.
Semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik ... untuk kepentingan penegakan hukum.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan jabatan Jaksa Agung bukan dari pengurus partai politik (parpol).
"Kami menyambut baik putusan MK dimaksud untuk memperkuat independensi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," kata Ketut di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, lanjut Ketut, selama kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, penegakan hukum murni untuk kepentingan hukum.
Ketut menekankan bahwa penegakan hukum oleh kejaksaan selama kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung tanpa campur tangan politik.
"Sebagaimana yang telah berjalan selama ini di bawah kepemimpinan Jaksa Agung St. Burhanudin penegakan hukum yang dilakukan adalah murni kepentingan hukum tanpa adanya campur tangan politik," ujarnya.
Ketut yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menyatakan bahwa putusan MK tersebut sekaligus juga memberikan kesempatan lebih luas bagi insan adhyaksa untuk dapat berkarier di posisi lebih tinggi, yakni sebagai Jaksa Agung.
"Harapan dan kesempatan itu semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik dan bermanfaat ke depannya untuk kepentingan penegakan hukum," kata Ketut.
Sejak berdiri 12 Agustus 1945 sampai sekarang, jabatan Jaksa Agung yang saat ini dipimpin Sanitiar Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang ke-24.
Jabatan Jaksa Agung dari pengurus partai sempat menuai pro dan kontra sejak Presiden RI Joko Widodo menunjuk Muhammad Prasetyo yang merupakan kader Partai NasDem.
Baca juga: Sesjamdatum Kejagung dibebastugaskan dari jabatan Baca juga: Komisi III DPR sebut lelang jabatan dorong profesionalisme Kejagung
Jabatan Jaksa Agung dari kalangan partai politik pernah dijabat oleh Baharuddin Lopa periode 6 Juni 2001 sampai dengan 3 Juli 2001 dari Partai Golkar, kemudian Marzuki Darusman periode 29 Oktober 1999 s.d. 1 Juni 2001 merupakan seorang jaksa karier dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun putusan MK tersebut tertuang dalam putusan nomor 6/PUU-XXII/2024. Merupakan gugatan oleh serang jaksa bernama Jovi Andrea Bachtiar, yang menggugat Undang-Undang Kejaksaan.
Dalam sidang pendahulu (1/2), pemohon menyebutkan Pasal 20 UU Kejaksaan bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945.
Dalam gugatannya pemohon menyebut keterlibatan aktif penegak hukum dalam pragmatisme politik dengan sedang atau merangkap menjadi anggota politik dinilai akan merusak independensi kejaksaan secara inkonstitusional, utamanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung yang memiliki keterlibatan dengan partai politik sangat memungkinkan adanya kontrak politik atau mendapatkan tekanan dari kolega politiknya. Terlebih lagi, saat ini belum ada mekanisme checks and balancesberupa fit and proper testpada pengangkatan dan pemberhentian Jaksa Agung.
Jaksa Agung dapat saja diberhentikan dari jabatannya apabila dianggap membangkang dari kolega politiknya.
Untuk itu, dalam petitumnya, pemohon meminta agar Mahkamah menambahkan syarat "g. Tidak sedang terdaftar sebagai anggota partai politik atau setidak-tidaknya telah 5 tahun keluar dari keanggotaan partai politik, baik diberhentikan maupun mengundurkan diri" dalam Pasal 20 UU Kejaksaan
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Mahkamah menyatakan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, Pasal 20 UU Kejaksaan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f, termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik, kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung.
Jadwal Pembatasan Operasi Truk Barang di Tol dan Non Tol Saat Nataru******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah akan membatasi operasi angkutanbarang di tol dan non tol pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember dan 1-2 Januari mendatang.
Pembatasan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas, Polri dan Kementerian PUPR.
Pembatasan akan diberlakukan mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Pembatasan dilakukan demi memperlancar arus kendaraan saat musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Meski demikian, pembatasan angkutan barang tidak akan dilakukan secara menyeluruh.
Kendaraan angkutan barang yang mengangkut sembako, BBM atau BBG, antaran uang, hewan pakan ternak, dan pupuk akan dikecualikan dari pembatasan itu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan angkutan sembako tidak akan dilarang beroperasi selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Namun ada pembatasan pada hari puncak arus mudik dan balik.
"Angkutan sembako tidak dibatasi, namun pada hari tertentu dan jenis tertentu kami membatasi truk-truk pada hari H puncak mudik dan arus balik untuk mengurangi antrean kemacetan," kata Budi, Selasa (19/12) seperti dikutip dari Antara.
Budi berharap pengusaha transportasi dan angkutan bisa melakukan penyesuaian operasi terkait kebijakan itu. Ia mengatakan kebijakan itu ditempuh agar mudik natal dan tahun baru berjalan lancar, aman dan selamat.
Selain membatasi operasi angkutan barang, untuk memastikan mudik natal dan tahun baru lancar, pihaknya juga menggelar sosialisasi dengan menginfokan titik kemacetan, contra flowhingga pembentukan posko Natal dan tahun baru di berbagai sektor.
"Kita harus memberikan info dengan sosialisasi. Tentu lakukan bahu-membahu. Dari koordinasi ini kita harapkan kita laksanakan dengan tertib dan dalam posko-posko itu memiliki arti jangan posko asal ruangnya di sini, tidak ada orang yang kompeten dan mengakibatkan aspek sosialisasi. aspek koordinasi tidak terdapat di dalam kegiatan," tegas dia.
[Gambas:Video CNN]
(Antara/agt)
《dewabet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs pinjaman onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dewabet》bab terbaru。