taman slot 761Jutaan kata 444578Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara kredit dengan kredivo》
Ini Momen Mahfud Md Putuskan Mundur dari Kabinet Jokowi******
SOLO —Deputi Hukum 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN), Andi Widjajanto, memastikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md segera melepaskan jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Andi menyampaikan keputusan mundur dari Kabinet Jokowi-Ma’ruf telah diambil Mahfud pada Minggu (21/1/2024) pagi, sebelum menjalani Debat Cawapres 2024.
Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani
“Situasi yang ada sekarang membuat Pak Mahfud mengevaluasi. Sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi hari di hari debat keempat, dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur [sebagai Menko Polhukam],” ungkap Andi di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Mantan Gubernur Lemhannas ini belum bisa memastikan tanggal pasti Mahfud mundur sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Meski demikian, Andi menyatakan ada dua hal yang masih menahan Mahfud Md untuk mundur.
“Ada dua hal strategis yang Pak Mahfud kawal sehingga Pak Mahfud memutuskan belum mundur [saat ini],” ungkapnya.
Sayangnya, Andi tidak mau menjelaskan lebih lanjut terkait dua hal strategis yang dimaksudnya. Menurutnya, lebih baik Mahfud Md yang nanti akan membicarakannya.
Dia menyatakan, saat ini Mahfud Md masih menyiapkan transisi kepemimpinan di Kemenko Polhukam. Mahfud, lanjutnya, juga akan menyampaikan secara resmi surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi secara ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya.
Sebelumnya, Mahfud Md mengaku sudah siap mundur dari Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi. Menurutnya, pengunduran dirinya hanya menunggu momen yang tepat.
“Saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik agar tidak ada pertentangan,” ujarnya di acara Tabrak Prof!, Selasa (23/1/2024).
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “TPN: Mahfud Putuskan Mundur dari Kabinet Jokowi Pagi Hari Saat Debat Keempat Pilpres”
KPU Tegaskan UU Pemilu Perbolehkan Presiden Ikut Kampanye******
SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.
“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon
Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.
“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.
“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.
Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).
Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.
Label:neonwin386、cara pinjam uang ke bank bca、dewawin365
Terkait:semua slot、37 togel、game judi slot online、slot gacor 889、daftar agen slot terpercaya、liga gacor slot、cara mendapatkan uang di shopee affiliates、cara cepat dapat uang banyak、mantap slot online、suara4d demo
bab terbaru:juara slot(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《cara kredit dengan kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,beli hp dengan cicilanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara kredit dengan kredivo》bab terbaru。