situs baru 138 900Jutaan kata 928477Orang-orang telah membaca serialisasi
《bahasa slot》
PBB: Akhir 2023 Masa Paling Mematikan Konflik Palestina******
GAZA —Utusan Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, mengatakan akhir 2023 menjadi salah satu era paling mematikan dalam sejarah konflik Palestina-Israel ketika hampir semua lini memburuk.
Wennesland menyatakan hal ini dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina.
Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah
Dia juga menyoroti situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza di mana distribusi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza disebutnya masih menghadapi tantangan yang hampir taka teratasi.
Dia juga menyebutkan bahwa di tengah sengitnya pengungsian dan permusuhan, sistem tanggap kemanusiaan berada di ambang kehancuran.
Wennesland mengutuk pembunuhan warga sipil di Gaza, termasuk perempuan dan anak-anak, dan mengungkapkan kesedihannya atas kematian warga sipil, termasuk 131 staf PBB yang tewas akibat serangan Israel di Gaza.
Wennesland mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meluasnya ketegangan di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Dia mengingatkan serangan maut yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Israel. “Semua pelaku kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban dan segera diadili,” kata dia.
Wennesland terkejut oleh banyaknya pejabat yang membangga-banggakan kekerasan dan menyemangati pembunuhan warga sipil.
Dia mengatakan ekspansi terus menerus permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, mengancam kelangsungan Negara Palestina Merdeka.
Wennesland kembali menegaskan bahwa permukiman Israel terang-terangan melanggar resolusi PBB dan hukum internasional. Dia menyerukan pemerintah Israel segera menghentikan aksinya.
PBB masih berkomitmen mendukung Palestina dan Israel dalam mengakhiri pendudukan dan menyelesaikan konflik berdasarkan hukum internasional, resolusi PBB dan perjanjian bilateral guna mencapai solusi dua negara, pungkasnya.
Buntut Serangan Isreal, 22 Rumah Sakit di Jalur Gaza Berhenti Beroperasi******
GAZA — Pemerintah di Gaza Palestina mengatakan setidaknya 22 rumah sakit telah menghentikan operasinya di Jalur Gaza akibat serangan Israel.
Berdasarkan laporan terakhir, 22 rumah sakit dan 49 layanan kesehatan tidak dapat beroperasi akibat agresi Israel.
Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon
Tercatat, tentara Israel juga menembak 53 ambulans. Selain itu, Juru Bicara Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) Nebal Farsakh menyatakan bahwa rumah sakit Al-Quds di utara Jalur Gaza telah berhenti beroperasi karena kekurangan bahan bakar dan listrik, pada Minggu (12/11/2023).
“Rumah Sakit Al-Quds tidak dapat beroperasi, karena menipisnya bahan bakar yang tersedia dan pemadaman listrik,” katanya, dilansir TASS, Senin (13/11/2023) via Bisnis.com.
Menurutnya, personel rumah sakit sudah melakukan yang terbaik untuk membantu para pasien dan korban luka dalam kondisi kemanusiaan yang sulit di tengah kekurangan obat-obatan, makanan, dan air.
PRSC mengatakan sebelumnya bahwa Rumah Sakit Al-Quds mungkin berhenti beroperasi dalam waktu 3 jam karena kehabisan bahan bakar untuk memberi daya pada generator listriknya, pada Sabtu (11/11/2023).
Sementara itu, sebelumnya juga dikatakan bahwa jalan menuju rumah sakit telah diblokir akibat pemboman Israel.
Selain itu, pasukan Israel telah juga mengepung rumah sakit Al-Shifa, dan mencegah ambulans memasuki atau meninggalkan fasilitas tersebut, sejak Sabtu (11/11/2023).
Koresponden Tareq Abu Azzoum mengatakan bahwa para penembak jitu dan artileri Israel disinyalir akan menargetkan siapapun yang berupaya bergerak ke luar rumah sakit. Militer Israel telah menutup gerbang depan rumah sakit terbesar di Gaza itu, tempat ribuan orang yang terluka di tengah pemboman intensif Israel.
“Mereka menyerang dan menghancurkan gerbang depan kompleks medis utama di Jalur Gaza karena pasien dan ribuan warga Palestina masih berada di halaman rumah sakit ini,” katanya.
Dia mengatakan orang-orang saat ini benar-benar terjebak oleh pasukan Israel yang ditempatkan di berbagai sektor yang mengelilingi seluruh tempat.
Seperti diketahui, situasi di Timur Tengah memburuk setelah pejuang Hamas dari Gaza menyerang dan menyusup ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Hamas mengklaim serangan mereka adalah reaksi terhadap serangan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Israel mendeklarasikan blokade total terhadap Gaza dan mulai melakukan pembalasan terhadap wilayah tersebut serta wilayah tertentu di Lebanon dan Suriah. Bentrokan juga terjadi di Tepi Barat.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “22 Rumah Sakit di Jalur Gaza Berhenti Beroperasi”
Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
Label:bola88 com、cuan77、pro win slot
Terkait:trik menang domino fafafa、situs game slot online resmi、slot gacor hari ini link、cara dapat uang dari google adsense、sofi cash pinjaman online、erek erek 2d 45、winipoker、angka jitu hari ini hk、rajacuan69、grup slot gacor
bab terbaru:hotel slot88(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《bahasa slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,simulasi pinjaman kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bahasa slot》bab terbaru。