cara pinjam uang lazada 981Jutaan kata 592204Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam uang ilegal》
Polda Metro Jaya gelar sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2024******
Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang, untuk mematuhi aturan lalu lintasJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor terkait Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang dimulai pada hari ini di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Heri Amran menjelaskan salah satu lokasi sosialisasi adalah Terminal Blok M dengan membagikan brosur dan imbauan kepada pengemudi dan penumpang angkutan umum. "Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin. Heri menambahkan operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran. Heri menjelaskan selain di Terminal Blok M, sosialisasi juga dilakukan di Halte CSW dan Bundaran Senayan, yang merupakan lokasi padat lalu lintas di Jakarta. "Petugas membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Operasi Keselamatan Jaya 2024' dan menghimbau kepada pengguna jalan khusus roda dua (KR 2) dan roda empat (KR 4) untuk berhati-hati dan tertib di jalan, " katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
MA dan Universitas Stanford jalin kerja sama strategis******Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Universitas Stanford di California, Amerika Serikat, sepakat untuk menjalin kerja sama strategis dalam area penelitian, pertukaran pengetahuan, dan pelatihan.
Dikutip dari laman resmi MA di Jakarta, Senin, kerja sama dengan Stanford Center for Human Rights and International Justice ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam aspek hukum lingkungan, keberlanjutan, hak aasi manusia (HAM), hukum pidana, proses peradilan, dan pembaruan peradilan.
Kesepakatan kedua belah pihak dituangkan dalam Letter of Intent(LoI) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Bambang Hery Mulyono dan Direktur Stanford Center for Human Rights and International Justice Profesor David Cohen pada Kamis (29/2).
Dalam sambutannya, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya pengembangan lebih lanjut kerja sama tersebut melalui rencana untuk meningkatkan kerja sama ke tingkat lebih tinggi, yakni memorandum of understanding(MoU) yang akan ditandatangani dalam waktu satu tahun ke depan.
"Ke depan, kerja sama ini diharapkan bisa ditingkatkan menjadi kerja sama yang lebih berkelanjutan dengan penandatanganan memorandum of understanding," kata Syarifuddin.
Ia juga berharap agar para hakim di Indonesia bisa menempuh pendidikan di Stanford untuk mempelajari dan mendalami berbagai area prioritas tersebut.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di San Fransisco, AS, Prasetyo Hadi menyambut baik kesepakatan ini sebagai pencapaian monumental.
"Selamat atas kerja sama hukum dan penelitian yang dicapai oleh Mahkamah Agung dengan Stanford. Diharapkan dapat mendukung berbagai upaya Mahkamah Agung untuk semakin meningkatkan kapasitas para penegak hukum di bawah naungan Mahkamah Agung se-Indonesia," ujarnya.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan dalam kunjungan kerja Mahkamah Agung ke California. Dalam kesempatan itu, delegasi MA mengunjungi beberapa instansi peradilan, penegak hukum, dan pendidikan tinggi dalam rangka pengembangan kebijakan dan kerja sama internasional di kawasan California Utara dan Selatan.
Di Universitas Stanford, delegasi MA mengadakan dialog terkait berbagai isu di beberapa pusat studi, salah satunya mengenai keadilan restoratif, yaitu alternatif penyelesaian perkara tindak pidana lewat proses dialog dan mediasi.
Dalam dialognya, Syarifuddin menekankan isu tersebut mengingat saat ini MA tengah mempersiapkan kerangka kebijakan keadilan restoratif di peradilan sehingga ragam ide dan pemikiran mengenai isu itu akan membantu pimpinan MA dalam mempercepat pembahasan kerangka hukum.
Delegasi MA juga melaksanakan dialog dengan US Marshall Service serta mengunjungi dua pengadilan, yaitu Northern California Federal District Court di San Fransisco dan Southern California Federal District Court di Los Angeles.
Isu-isu yang dibahas dalam dialog tersebut meliputi keadilan restoratif, pelaksanaan kepailitan, dan benturan kepentingan, serta melakukan observasi tentang pengamanan pengadilan dan persidangan.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Kepala Satres Narkoba Polres Bima jadi korban penganiayaan dalam tugas******Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse(Satres) Narkoba Kepolisian Resor(Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat(NTB), Ajun Komisaris Polisi Tamrin diduga jadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas pengembangan kasus narkotika di salah satu kafe yang ada di wilayah itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menimpa salah seorang anggotanya tersebut.
"Iya, saat itu kepalanya (AKP Tamrin) kena pukul botol minuman (beralkohol) yang mengakibatkan luka robek di bagian dahi," kata Deddy.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa AKP Tamrin itu terjadi pada pertengahan Februari 2024. Saat itu, Tamrin bersama tim sedang melakukan pengembangan kasus narkotika dengan memburu salah seorang pengunjung kafe.
"Pas masuk, Tamrin melihat ada pegawai kafe sedang cekcok dengan seseorang," ujarnya.
Tamrin yang melihat hal itu, langsung melerai kedua belah pihak. Saat meredam aksi tersebut, Tamrin mendapatkan pukulan dari seorang pria berinisial A.
"Pelaku A ini yang memukul kepalanya pakai botol minuman," ucap dia.
Anggota Satres Narkoba Polres Bima Kota yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku A bersama seorang pengunjung berinisial S yang tertangkap tangan membawa senjata tajam.
"Malam itu juga kedua pelaku dibawa ke Polres dengan dugaan pelaku A lakukan penganiayaan dan S bawa senjata tajam dikenakan undang-undang darurat. Untuk Tamrin sudah dapat perawatan medis," kata Deddy.
Dalam giat pengembangan kasus narkotika di kafe tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 16 poket sabu-sabu siap edar.
"Untuk pemiliknya ini yang masih dicari, karena akibat peristiwa pemukulan itu, pemiliknya kabur," ujar dia.
Meskipun demikian, Deddy mengatakan bahwa Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota merupakan salah satu komplotan personel andalan Polda NTB dalam mengungkap kasus-kasus narkotika.
Hal itu dapat dilihat dari kinerja pengungkapan pada awal tahun 2024. Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap 11 tersangka dari 11 kasus berbeda.
"Untuk barang bukti narkotika-nya juga cukup banyak, sabu 38,72 gram dan ganja 594,28 gram. Artinya, dari segi kinerja pada awal tahun 2024, Polres Bima Kota sudah sangat baik," ucap Feddy.
Dia tidak memungkiri bahwa banyak ancaman dan gangguan ketika personel menjalankan tugas di lapangan.
"Memang, sebagian besar masyarakat puas dengan kinerja kami, tetapi ada juga yang mempersoalkan. Itu hal biasa ketika ada anggota kami yang berhasil menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Kanit Intel Polsek Moraid Sorong dianiaya sekelompok warga
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku penganiayaan anggota Polri di Medan
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara mendapatkan uang dari google drive、hiu4d slot、kegunaan voucher google play
Terkait:royal888、slot 121、gaspol138、link slot minimal deposit 5000、ups4d、epic win138、qq303、slot bidadari、forge of olympus pragmatic、trik jitu main slot fafafa
bab terbaru:rtp slot gacor hari ini(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《pinjam uang ilegal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,wajik777 rtpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam uang ilegal》bab terbaru。