rtp online 138 363Jutaan kata 543154Orang-orang telah membaca serialisasi
《toto88》
Wakil Wali Kota Surakarta: Penanganan stunting dimulai dari keluarga******Solo (ANTARA) - Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan bahwa penanganan kasus stunting dimulai dari keluarga yang menjadi lingkungan terdekat anak.
"Kalau bicara stunting mulai dari keluarga, praktiknya memang tidak mudah," kata Teguh Prakosa pada acara Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Wilayah Eks-Keresidenan Surakarta dan Eks-Keresidenan Pati di Surakarta, Jawa Tengah, Senin.
Ia mengatakan keluarga memiliki peran untuk memberikan lingkungan dan suasana nyaman bagi anak-anak.
"Jadi, kalau lihat ke daerah, kita harus mulai dari keluarga, dari rumah ke rumah. Setidaknya rumah tidak kumuh dan layak huni," katanya.
Baca juga: Pemkot Surakarta turunkan angka stunting dengan metode terapi
Ia menyebutkan 90 persen penyebab stunting yakni kemiskinan, sedangkan 10 persen di antaranya karena keluarga yang tidak harmonis sehingga berdampak pada kurangnya perhatian orang tua terhadap anak.
"Hal ini menyebabkan anak-anak tidak dilihat, tidak diajak komunikasi secara baik. Mereka tidak melihat perkembangan dan pergaulan anak, terus usia SMP sudah hamil, pasti ini melahirkan bayi yang stunting karena secara psikis memang belum cukup umur," katanya.
Ia mengatakan jika jumlah kasus stunting makin tinggi maka bonus demografi tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.
Baca juga: Pemkot Surakarta lakukan penanganan anak berisiko stunting
"Sampai tahun 2045 bonus demografi Indonesia bahwa 70 persen penduduk Indonesia pada usia muda 30-45 tahun isinya orang bodoh, stunting. Umur tercapai, tetapi secara fisik stunting akan merusak otak kalau sasaran gizi, protein tidak diberikan secara baik," katanya.
Ia mengatakan untuk jumlah kasus stunting di Solo saat ini sebanyak 923 kasus. Angka ini turun dibanding tahun lalu yang mencapai 1.050 kasus. Meskipun turun, kata dia, jumlah anak yang berisiko stunting masih cukup tinggi, yakni di kisaran 3.000 kasus.
Terkait hal itu, pihaknya terus melakukan percepatan penanganan, mulai dari pemberian nutrisi yang baik hingga terapi untuk anak berisiko stunting. Ia mengatakan saat ini Kecamatan Banjarsari cukup berhasil mengurangi angka kasus stunting karena melakukan dua pendekatan tersebut.
Baca juga: Surakarta jadi percontohan penanganan stunting
"Ini nanti akan dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Solo. Untuk yang berisiko kita masih berharap. Kalau yang sudah stunting, biar otaknya berkembang akan ada treatmentyang sama. Jangan sampai nambah stuntingnya," kata dia.
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Wali Kota Jakpus harap proses rekapitulasi dapat berjalan sinkron******
Harapan kita apa yang sudah direkapitulasi datanya sinkron dan bisa disepakati bersamaJakarta (ANTARA) - Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma berharap rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun yang sudah berada di tingkat kota, hingga nanti di provinsi dapat berjalan sinkron.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Label:08 di erek erek、slot games 88、sega338
Terkait:win slot88、pola maxwin princess bet 200、situs slot gacor terpercaya hari ini、situs slot paling aman、megawi188、daftar kredivo tokopedia、slot online terpercaya gampang menang、erek erek mobil、mpoplay99、pinjam pegadaian jaminan bpkb
bab terbaru:cara kredit hp di lazada tanpa dp(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《toto88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot gacor resmiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《toto88》bab terbaru。