situs paling gacor hari ini 140Jutaan kata 566798Orang-orang telah membaca serialisasi
《mesin slot 138》
Kementerian PUPR Gandeng Kejagung Pantau Proyek IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian PUPR mengajak Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengungkapkan keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tidak terlepas dari dukungan pihak-pihak terkait, termasuk dari Jaksa Agung Muda Intelijen.
Ia pun merespons positif komitmen yang diberikan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk proyek pembangunan strategis yang dikerjakan Kementerian PUPR.
"Kementerian PUPR memiliki banyak pekerjaan dengan jadwal yang padat. Semua pekerjaan diupayakan selesai sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat dengan memperhatikan kualitas dan estetika," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (15/10).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan arahan kepada jajarannya untuk menjadi mitra dari Kementerian PUPR dan membantu kelangsungan pekerjaan proyek dari aspek hukum.
"Para kepala balai juga dapat langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat permasalahan hukum atau berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Republik Indonesia," tutur Amir.
Lihat Juga :Jokowi Puji Perkembangan Pembangunan IKN: Progres yang Baik |
Menurutnya, kegiatan sinergi ini dilakukan sebagai komitmen antara Kementerian PUPR dan Kejagung dalam membangun infrastruktur negeri, khususnya IKN Nusantara.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ingin menghasilkan karya infrastruktur berkualitas dalam pembangunan IKN Nusantara. Saat ini, Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang disiapkan meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, serta hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian ATR soal HGB Investor IKN Bisa 160 Tahun: Tak Menyalahi UU******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan soal pemberian izin hak guna bangunan (HGB) bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 80 tahun dan dapat diperpanjang hingga 160 tahun tak menyalahi aturan.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengungkapkan pemberian izin HGB hingga 80 tahun dan dapat diberikan siklus kedua selama 80 tahun berikutnya sudah sesuai dengan UU Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.
"Tidak menyalahi UU PA. Karena diberikan secara bertahap," kata Suyus, Rabu (26/10).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sempat menyampaikan bahwa pemerintah memberikan izin HGB bagi investor di IKN selama 80 tahun, dengan pemberian izin pertama 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan 30 tahun.
Hadi mengklaim jika pemberian izin HGB benar-benar dipergunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah bisa memberikan pertimbangan untuk pemberian izin pada siklus yang kedua hingga 80 tahun berikutnya. Tujuannya adalah menarik penanam modal agar bisa berinvestasi sebaik-baiknya.
"Langkah tersebut akan bermanfaat buat semua pihak, baik kesejahteraan mereka yang bermukim di sana, ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," kata Hadi Tjahjanto.
Lihat Juga :PHK Hantui Pabrik Tekstil dan Sepatu, Banyak Orderan Batal dari Buyer |
Di lain kesempatan, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian izin HGB 80 tahun hingga 160 tahun di IKN sedang dalam pembahasan di Kementerian ATR/BPN.
PP tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2022 sebagai upaya mempercepat pembangunan IKN.
"PP-nya sedang dibahas untuk pelaksanaannya. Insyaallah bulan ini selesai," katanya.
Langkah Kementerian ATR ini sempat dikritisi oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Berbeda dengan pernyataan Suyus, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyebut tawaran itu melanggar UUPA 1960.
Lihat Juga :Pengusaha Tekstil Rumahkan 45 Ribu Karyawan, PHK di Depan Mata |
Kata Dewi, dalam UUPA juga tidak ada ketentuan soal pembaruan hak atas tanah dan tidak mengenal pembagian siklus dalam pemberian hak atas tanah.
Dewi berpendapat jika tawaran tersebut mengacu pada UU Cipta Kerja, maka tetap tidak sah. Sebab, UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan aturan HGB mesti merujuk pada UUPA 1960 sebagai payung hukum agraria nasional, yang tak lain merupakan terjemahan dari Pasal 33 UUD 1945.
Dalam pasal tersebut, kata Dewi, dijelaskan bahwa tanah dan air harus digunakan dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan melarang adanya monopoli tanah oleh segelintir kelompok.
Atas dasar itu, Dewi mengkritik pemerintah berambisi membangun proyek di IKN sampai rela melakukan penyimpangan terhadap UU dan konstitusi.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs bo slot gacor、indojoker88、hoki 777
Terkait:pola slot gacor malam ini、gacor 500、prediksi togel florida eve hari ini、slot gampang bocor、judi slot online mudah menang、admin slot gacor hari ini、trik bermain starlight princess、slot bonus new member fb、nama nama akun slot gacor、kumpulan slot88
bab terbaru:sugesbola(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《mesin slot 138》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam uang di neoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mesin slot 138》bab terbaru。