aku laku adalah 133Jutaan kata 927501Orang-orang telah membaca serialisasi
《link alternatif login》
Kemendag Gandeng Kejagung Bahas Utang Minyak Goreng ke Pengusaha******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait utang pengadaan minyak goreng satu harga ke pengusaha ritel sebesar Rp344 miliar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isyi Karim mengungkapkan utang itu berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu yang belum dibayar hingga saat ini.
"Begitu sudah keluar pendapat hukumnya, apakah nanti dibayar atau tidak nanti keputusan setelah ada pendapat hukum dari Kejaksaan Agung," ujar Isyi di Kementerian Perdagangan, Jumat (14/4).
Menurutnya, ada beberapa pendapat yang mengatakan jika Permendag itu sudah dihapus maka utang terhadap pengusaha ritel tidak perlu dibayarkan. Maka dari itu, Kemendag meminta pendapat hukum dari Kejagung terkait hal tersebut.
"Ada silang pendapat itu sehingga diputuskanlah nanti minta pendapat hukum dari Kejagung," kata Isyi.
Dalam Permendag Nomor 3 tahun 2022 disebut pengecer wajib melakukan penjualan minyak goreng kemasan kepada konsumen dengan HET Rp14 ribu per liter.
Lihat Juga :Jokowi Minta MinyaKita Hanya Dijual ke Orang Miskin |
Pasal 7 beleid itu menyebut pelaku usaha akan mendapatkan dana untuk menutupi selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Namun, utang belum dibayarkan, Permendag 3/2022 justru digantikan dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Beleid baru itu membatalkan aturan lama soal pembayaran selisih harga yang harusnya ditanggung pemerintah. Sehingga, sampai saat ini pengusaha belum menerima pembayaran utang tersebut.
Atas dasar itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan setop menjual minyak goreng di seluruh ritel anggotanya jika pemerintah tak segera membayar utang tersebut.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan pemerintah harusnya membayar utang selisih harga itu 17 hari setelah program berlangsung. Namun, setahun berlalu belum juga dibayarkan.
"Kami bukan mau mengancam, tapi ini cara kami agar didengar. Soal kapannya (setop jual), kami masih koordinasi dulu dengan anggota asosiasi, bila sama sekali tak ada perhatian dari pemerintah kami akan lakukan itu," ujar Roy dalam acara Buka Puasa Bersama, Kamis (13/4) kemarin.
[Gambas:Video CNN]
355 Perusahaan Dilaporkan Ke Kemnaker Karena Tak Bayar THR******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 657 aduan terkait masalah pembayaran tunjangan hari raya(THR) dari 488 perusahaan per Jumat (14/4). Dari total aduan tersebut, 355 perusahaan dilaporkan tidak membayar THR.
Kemudian, 262 perusahaan membayar THR tidak sesuai ketentuan dan 40 perusahaan terlambat membayar THR.
"Jumlah ini masih harus kita pastikan sampai batas akhir pembayaran THR, kira-kira 15 April sehingga 16 April bisa diketahui berapa yang sesuai regulasi," kata Sekjen Kementerian Keternagakerjaan Anwar Sanusi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/4).
Pemerintah mewajibkan pengusaha memberikan THR bagi pekerja/buruh paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri secara penuh alias tak boleh dicicil. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan larangan mencicil pembayaran THR karena ekonomi Indonesia sudah mulai pulih.
Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.
[Gambas:Video CNN]
Untuk besarannya, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.
Bila pengusaha yang berani tak membayar THR ataupun diberikan secara cicil akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, yakni sanksi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
Label:paitopaman、demo mahjong ways 1 rupiah、dana kita pinjaman online
Terkait:usernesia、agen slot terbaik dan terpercaya、cara menggunakan voucher lazada pengguna baru、trik rahasia slot pragmatic、dapat uang tanpa kerja、ups4d、qqdeluxe、pinjaman resmi ojk limit besar tenor panjang、yakin4d、pinjaman modal ktp langsung cair
bab terbaru:daftar pinjol ojk resmi(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《link alternatif login》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,judi slot terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link alternatif login》bab terbaru。