petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

lagi gacor

game slot paling gampang menang 766Jutaan kata 506131Orang-orang telah membaca serialisasi

《lagi gacor》

Melihat Beda Aturan Upah di Perppu Ciptaker dengan UU Ketenagakerjaan******

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.

Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.

Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.

Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Lihat Juga :
Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Lihat Juga :
Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

Lihat Juga :
Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.

"Akal-akalan ini," tegas Nining.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Melihat Beda Aturan Upah di Perppu Ciptaker dengan UU Ketenagakerjaan******

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.

Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.

Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.

Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Lihat Juga :
Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Lihat Juga :
Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

Lihat Juga :
Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.

"Akal-akalan ini," tegas Nining.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:cnn slot gacor

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
88dewa situs slot deposit pulsa tanpa potongan
mpo4d
erek erek kapas
gacor305
nexus slot gacor hari ini
situs betting online terpercaya
cara dapat uang dari hp tanpa modal
buku mimpi 2d ular
kumpulan situs slot zoom engine
Daftar isi semua bab
Bab 1 prediksi togel canada
Bab 2 semarjp
Bab 3 pinjol tenor 3 bulan
Bab 4 new slot 77
Bab 5 bus4d slot
Bab 6 bandungslot
Bab 7 hk jumat master angka jitu
Bab 8 kredit hp berapa bulan
Bab 9 saldo awal kredivo
Bab 10 result hk paito
Bab 11 rtp garuda138
Bab 12 cctvslot
Bab 13 situs slot yg terpercaya
Bab 14 daftar pinjol legal ojk
Bab 15 grab138
Bab 16 uang4d
Bab 17 samurai188
Bab 18 sinartogel
Bab 19 1 slot hoki
Bab 20 hari gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6615bab
gadisBacaan TerkaitMore+

perang total tanpa akhir

kingdom slot online
PT KAI (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api (KA) yang melintasi Semarang dan sekitarnya imbas jalur terendam banjir.
PT KAI (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api (KA) yang melintasi Semarang dan sekitarnya imbas jalur terendam banjir. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia(Persero) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api (KA) yang melintasi Semarang dan sekitarnya imbas jalur terendam banjir.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan KAI bersama seluruh stakeholder terus berupaya sebaik mungkin untuk segera menormalkan jalur dan operasional kereta api.

"Kami berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api. KAI terus berupaya untuk mengurangi kelambatan yang terjadi sehingga perjalanan kereta api dapat kembali normal," terang Joni dalam keterangan resmi, Minggu (1/1).

Dengan begitu, pelayanan penumpang di Stasiun Semarang Tawang sampai dengan saat ini harus dialihkan ke Stasiun Semarang Poncol.

Lebih lanjut, perjalanan KA yang akan melintasi wilayah tersebut dilakukan rekayasa operasi, seperti pengalihan perjalanan, memutar melewati jalur selatan, yaitu Stasiun Solo Balapan, dan upaya menggunakan lokomotif khusus untuk melewati jalur yang tergenang.

Sementara itu, untuk perjalanan KA dengan tujuan akhir Stasiun Surabaya Pasar Turi akan tetap diupayakan melewati jalur utara. Sedangkan perjalanan KA selain tujuan akhir Stasiun Surabaya Pasar Turi akan dialihkan via jalur selatan melalui Stasiun Solo Balapan dan Cirebon.

Lihat Juga :
'Hadiah' 2023, Tarif Tol Tangerang-Merak Akan Naik per 3 Januari Besok

Sampai saat ini, sejumlah perjalanan KA masih mengalami keterlambatan akibat banjir tersebut. KAI telah memberikan service recovery bagi pelanggan yang terdampak sesuai aturan berlaku.

KAI juga memberikan kompensasi berupa pengembalian tiket hingga 100 persen di luar bea pesan dengan masa pembatalan maksimal 7 hari sejak jadwal keberangkatan KA.

Khusus untuk pelanggan yang akan naik KA dari Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol, namun terhambat perjalanannya akibat banjir juga berhak mendapatkan pengembalian tiket 100 persen.

Lihat Juga :
Kilas Balik Dinamika Bursa Saham Sepanjang 2022

Berikut daftar KA yang direncanakan akan memutar melalui jalur selatan:

1. KA Matarmaja 281/282 Malang-Pasar Senen pp
2. KA Brantas tambahan 7033a/7034a Blitar-Pasar Senen pp
3. KA Brantas reguler 109a/110a Blitar-Pasar Senen pp
4. KA Majapahit 251/252a Malang-Pasar Senen pp
5. KA Brawijaya 73a/74a Malang-Gambir pp

[Gambas:Video CNN]



(dnz/dnz)

Halo, pacar selebriti

id 888 slot
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Berikut rinciannya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.

Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).

Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.

Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Perjalanan melalui kemalangan

bonus new member 20+20
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah klaim pengusaha yang menyebut ratusan ribu buruh di-PHK.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah klaim pengusaha yang menyebut ratusan ribu buruh di-PHK. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah klaim pengusaha yang menyebut ratusan ribu buruh di-PHK.

Presiden KSPI Said Iqbal mengaku tak ada PHK besar-besaran di berbagai sektor, khususnya sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, bahkan otomotif.

"Kalau otomotif bohong itu, jangan ngomong sembarangan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), otomotif ada PHK? Nggak ada! Sudah jangan main main politricks ya, kelicikan dalam berpolitik, jadi nggak ada PHK," kata Said dalam konferensi pers daring, Kamis (29/12).

"Bisa saja PHK-nya 3 tahun lalu, baru diambil sekarang, bisa juga 2 tahun lalu, katanya jumlah 900 ribu orang, jangan picik dalam menyajikan data, data itu harus disajikan sempurna, tanpa nilai," ucap Said.

Ia mengaku penurunan di sektor tekstil memang terjadi. Namun, penurunan itu terjadi di pasar Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan sebagian Australia saja. Sementara, untuk pasar Asia, Afrika, dan Amerika Latin masih dinilai tumbuh dengan pembukaan sejumlah outlet baru.

Lihat Juga :
Masuk ke RI 2020, Mixue Kini Punya Ratusan Gerai di Pasar hingga Mal

"Memang ada pengurangan order di AS, Eropa, dan sebagian Australia, saya ngerti lah. Nggak usah main-main data gitu. Tapi penurunan order itu pun, tidak merugikan pengusaha, mereka itu untungnya per pieces," paparnya.

Said melakukan simulasi perhitungan keuntungan pengusaha tekstil dan alas kaki. Semisal, pengusaha biasa mendapat 1.000 pieces permintaan dan mendapat keuntungan US juta, maka keuntungan yang didapat per piece adalah US.000. Sehingga, meskipun permintaan pesanan yang didapat menurun menjadi 800 pieces, persentase keuntungan US.000 per buah.

"Ya berbagai lah, jangan serakah mau untung terus. Nggak ada PHK, nggak ada anggota kami di-PHK. Jangan bluffing, sebelumnya ngomong 45 ribu (buruh) tekstil (di-PHK), sepatu 17.500, eh sekarang tiba-tiba ngomong 990 ribu," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Saya kembali dari ruang dewa utama

slot bonus new member 100 di awal tanpa to
Harga eceran rokok naik usai pemerintah memberlakukan kenaikan tarif cukai 1 Januari 2023, seperti sigaret kelembak menyan yang kini dijual Rp860 per batang.
Harga eceran rokok naik usai pemerintah memberlakukan kenaikan tarif cukai 1 Januari 2023, seperti sigaret kelembak menyan yang kini dijual Rp860 per batang. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah menaikkan cukai rokokrata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2023 kemarin.

Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris yang diterbitkan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Dengan kenaikan cukai tersebut, maka harga jual eceran (HJE) rokok ikut melesat tahun ini. Namun, dari aturan yang dirilis, tak semua HJE rokok mengalami kenaikan, karena ada beberapa yang masih menggunakan patokan harga tahun ini.

1. Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM)

- Golongan I dijual paling rendah Rp2.055 per batang, naik dibandingkan 2022 sebesar Rp1.905 per batang
- Golongan II dijual paling rendah Rp1.255 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.140 per batang

2. Jenis Sigaret Putih Mesin (SPM)

- Golongan I dijual paling rendah Rp2.165 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp2.005 per batang
- Golongan II dijual paling rendah Rp1.295 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.135 per batang

3. Jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

- Golongan I dijual paling rendah Rp1.800 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.635 per batang
- Golongan II dijual paling rendah Rp720 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp600 per batang
- Golongan III dijual paling rendah Rp605 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp505 per batang

4. Jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

Harga jual ecerannya paling rendah hanya Rp2.055 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.905 per batang

5. Jenis Sigarete Kelembak Kemenyan (KLM)

-Golongan I dijual paling rendah Rp860 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp780 per batang
-Golongan II dijual paling rendah Rp200 per batang, masih sama dengan 2022

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp55-Rp180 per batang, masih sama dengan 2022

[Gambas:Video CNN]

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual eceran paling rendah Rp290 per batang, masih sama dengan 2022

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual eceran paling rendah Rp495-Rp5.500 per batang, tidak berubah dari 2022.

(ldy/agt)

Tidak beruntung di laut

surya777 slot
Kemnaker membantah Presiden Jokowi telah mengurangi hak libur buruh dari 2 menjadi 1 hari sepekan di Perppu Cipta Kerja.
Kemnaker membantah Presiden Jokowi telah mengurangi hak libur buruh dari 2 menjadi 1 hari sepekan di Perppu Cipta Kerja. Ilustrasi. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membantah hari libur buruh dipangkas di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengklaim tidak ada hari libur yang dihilangkan dalam perppu tersebut.

"Tidak ada yang dihilangkan untuk libur 2 hari," kata Indah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (3/1).

Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi," tulis pasal 79. 

Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b. Dalam pasal itu, Jokowi memang masih memberikan hak libur atau waktu bekerja kepada pekerja atau buruh.

Bentuk waktu istirahat terbagi dalam 2. Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.

Kedua,"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," kata pasal tersebut.

Aturan ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Menurut Indah hari libur yang diatur dalam pasal tersebut tidak hanya dimaknai untuk waktu kerja sepanjang 6 hari saja. Namun, juga berlaku untuk waktu kerja sepanjang 5 hari.

"Sehingga jika perusahaan menggunakan waktu kerja 5 hari dalam seminggu, otomatis libur dalam 1 minggunya 2 hari, jadi dengan demikian tidak perlu diatur dalam perppu," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Cinta setelah Masehi

jpchas
Partai Buruh dan KSPI akan menguji materi pasal JHT di UU PPSK ke Mahkamah Konstitusi.
Partai Buruh dan KSPI akan menguji materi pasal JHT di UU PPSK ke Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi. (Rakha/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia--

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menguji materi (judicial review) Pasal yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan aturan mengenai JHT ini merupakan pasal susupan yang tidak pernah dibicarakan dengan serikat pekerja.

"(Kami) akan ajukanjudicial reviewterhadap UU PPSK terkait pasal JHT," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12).

"Akun JHT (utama) lebih besar dari tambahan. Ini akal-akalan, yang boleh diambil hanya yang iuran tambahan. Misal akun tambahan (hanya) 30 persen, maka sama saja JHT saat PHK hanya boleh diambil 30 persen. Sudah lah hentikan kelicikan ini," kata Said.

Ia pun menjabarkan bahwa ini bukan kali pertama pemerintah mencoba mengubah skema JHT, salah satunya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 4/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Namun, Permenaker ini mendapat penolakan hingga akhirnya dicabut dan dikembalikan kepada skema awal.

"Kemarin kan sudah dicoba bahwa JHT hanya boleh diambil masa pensiun, semua warga, netizen protes, akhirnya presiden mendengar dan nggak jadi yang menyatakan JHT diambil waktu pensiun," ujar Said.

"Sudah lah hentikan kelicikan ini. Ini kami akan ajukan JR (judicial review), kita akan lawan bersama rakyat," tegasnya.

UU PPSK telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/12). Pengesahan dilakukan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan disaksikan oleh anggota dewan serta pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)