petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mawartot

slot online gacor 223Jutaan kata 848040Orang-orang telah membaca serialisasi

《mawartot》

Kadin Tunjuk Pejabat Sementara usai Yusrizki Jadi Tersangka Kasus BTS******

Kadin memastikan bakal menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus yang menjerat Ketua Komite Kadin Muhammad Yusrizki.
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. (Dok. Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.

"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Lihat Juga :
Kejagung Ungkap Peran Ketua Komite Kadin Yusrizki di Kasus Menara BTS

Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.

"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.

Lihat Juga :
Kejagung Sesalkan Kasasi Paniai Berlarut-larut: Ada yang Sangat Fatal

Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]

Kadin Tunjuk Pejabat Sementara usai Yusrizki Jadi Tersangka Kasus BTS******

Kadin memastikan bakal menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus yang menjerat Ketua Komite Kadin Muhammad Yusrizki.
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. (Dok. Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.

"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Lihat Juga :
Kejagung Ungkap Peran Ketua Komite Kadin Yusrizki di Kasus Menara BTS

Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.

"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.

Lihat Juga :
Kejagung Sesalkan Kasasi Paniai Berlarut-larut: Ada yang Sangat Fatal

Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:mpomaxwin

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
withdraw slot
alamat slot paling gacor
zeus77
winning228
ibet77
situs slot paling gacor 2023
situs slot paling gacor gampang menang
sensa777
situs slot langsung maxwin
Daftar isi semua bab
Bab 1 1 play slot
Bab 2 situs paling ramai dan gacor
Bab 3 dewaslot303
Bab 4 pinjaman online ojk bunga rendah tenor panjang
Bab 5 california slot
Bab 6 situs slot qq1221
Bab 7 suhu play slot
Bab 8 slot baru rilis 2022
Bab 9 rtp catur777
Bab 10 trik menang slot starlight princess
Bab 11 rtp mpo383
Bab 12 arah4d
Bab 13 penipu erek erek
Bab 14 slot gampang menang member baru
Bab 15 id slot88
Bab 16 slot gacor sekarang
Bab 17 10 situs slot
Bab 18 kakekslot
Bab 19 ultra 4d slot
Bab 20 harga voucher telkomsel unlimited
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3510bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Lotere film dan televisi paling kuat

tafsir mimpi basah togel
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pemerintah jor-joran menggelontorkan dana besar untuk infrastruktur demi memperbaiki masalah logistik.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pemerintah jor-joran menggelontorkan dana besar untuk infrastruktur demi memperbaiki masalah logistik. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap alasan pemerintah jor-joran dalam mengalokasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, itu dilakukan pemerintah demi terciptanya interkoneksi logistik.

"Karena untuk mencapai target 2045, salah satu isu yang menghambat adalah logistik, ketika ongkos logistik atau transportasi barang maupun manusia tidak bisa menjadi satu kesatuan," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jumat (23/5).

Erick mengatakan percepatan pembangunan ekosistem logistik akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan negara yang ekonominya maju karena pembangunan infrastruktur.

Salah satunya Korea Selatan. Pada 1950-an, kata Erick, negara tersebut menghabiskan 50 persen untuk pembangunan infrastruktur sehingga mereka bisa menjadi negara maju. Kemudian juga China serta Uni Emirat Arab.

Ke depan, Erick berharap dengan terciptanya ekosistem logistik yang baik, ekonomi Indonesia bisa tumbuh.

"Mimpi besar ini yang diimplementasikan dalam keseharian yang menjadi kunci karena percepatan pembangunan ekosistem logistik akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja untuk mencapai cita-cita kita menjadi negara besar," kata Erick.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Istriku yang cantik di sekolah

buku erek erek
Kadin memastikan bakal menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus yang menjerat Ketua Komite Kadin Muhammad Yusrizki.
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. (Dok. Kejagung)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) resmi menunjuk pejabat baru di posisi Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai pejabat sebelumnya, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS di program BAKTI Kominfo.

"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

Lihat Juga :
Kejagung Ungkap Peran Ketua Komite Kadin Yusrizki di Kasus Menara BTS

Dalam kesempatan itu Yukki memastikan program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia.

"Ini persoalan kasus individu, bukan organisasi, aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Yuke.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan peran Ketua Komite Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki di kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Yusrizki yang juga Direktur Utama PT Basis Utama Prima telah ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.

Lihat Juga :
Kejagung Sesalkan Kasasi Paniai Berlarut-larut: Ada yang Sangat Fatal

Akan tetapi, Kuntadi menjelaskan dalam proses pengadaan barang yang dilakukan oleh Yusrizki itu, penyidik menemukan indikasi tindak pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang berdampak pada timbulnya kerugian keuangan negara," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (15/6).

(ain/ain)

[Gambas:Video CNN]

Superstar Hiburan yang Tak Terkalahkan

bocoran jam gacor slot pragmatic
Jusuf Hamka mengungkapkan utang pemerintah kepada perusahaannya mencapai Rp1,2 triliun jika mengacu pada putusan MA, bukan Rp800 miliar.
Jusuf Hamka mengungkapkan utang pemerintah kepada perusahaannya mencapai Rp1,2 triliun jika mengacu pada putusan MA, bukan Rp800 miliar. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos jalan tolJusuf Hamka mengatakan sebenarnyautang pemerintah kepadanya bukan Rp800 miliar, melainkan Rp1,25 triliun jika merujuk hitungan Mahkamah Agung(MA).

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut perkara utang bermula dari uang deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), di Bank Yakin Makmur alias Yama, sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar.

Namun, ketika krisis moneter 1998 semuanya dilikuidasi. Apes, uang deposito Jusuf tak dicairkan sampai sekarang karena tuduhan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

"Tapi saya bukan mau ambilinuang negara. Bayar saja yangfair,tolong. Kalau hitung-hitungan MA duitnya sudah sampai Rp1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp800 miliar saja," imbuhnya.

Jusuf bersyukur pemerintah mengakui adanya utang Rp179 miliar tersebut. Kendati demikian, ia ogah jika pemerintah hanya mau membayar dengan jumlah tersebut.

Lihat Juga :
Sri Mulyani soal Jusuf Hamka Tagih Rp800 M ke Negara: Belum Pelajari

Menurutnya, kesepakatan tersebut terjadi pada 2016, di mana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggilnya dan meminta diskon serta berjanji dalam dua minggu dilunasi. Namun, utang tersebut malah tak kunjung dibayar hingga sekarang.

"Saya cuma minta belas kasihan Bu Menteri (Sri Mulyani). Saya kan selama ini sudah banyak bantu Kemenkeu. Kalau mereka bilang hati-hati karena ini uang kepentingan buat rakyat, saya kan juga rakyat, saya enggak minta bantuan sosial (bansos), saya minta hak saya. Saya enggak cawe-cawe segala macam," ungkapnya.

Jusuf juga kecewa dengan sikap Menkeu Sri Mulyani yang irit bicara soal utang Rp800 miliar tersebut. Menurutnya, Sri Mulyani selalu mengulang-ulang alasan yang sama. Bos CMNP itu mengaku sudah pernah bertemu dengan sang Bendahara Negara. Ia bahkan telah menyampaikan berkas-berkas terkait utang pemerintah tersebut.

"Padahal sudah pernah ketemu, sudah saya kasih berkasnya. Selalu bilang gitu, belum dipelajari, ngelesnya begitu mulu. Pusing saya," tutup Jusuf.

Sementara itu, Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut tagihan utang itu belum dibayar karena dugaan afiliasi CMNP dengan Bank Yama membuat penjaminan atas deposito tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah.

Kendati, Prastowo berdalih pembayaran deposito tersebut bukan disebabkan negara punya kewajiban kontraktual kepada CMNP. Menurutnya, hakim berpendapat bahwa negara bertanggung jawab atas gagalnya Bank Yama mengembalikan deposito CMNP.

Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara, Prastowo menyebut pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.

"Karena itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," tuturnya saat dikonfirmasi.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Jiuyou Abadi Racun

pinjol cair ke bank jago
Aprindo kecewa kepada pemerintah lantaran utang minyak goreng tak juga dibayar meski ada perintah Kejagung untuk membayar.
Aprindo kecewa kepada pemerintah lantaran utang minyak goreng tak juga dibayar meski ada perintah Kejagung untuk membayar. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan sampai saat ini pemerintah belum juga membayar utangselisih harga minyak goreng (rafaksi) sebesar Rp344 miliar. Padahal, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memberikan hasillegal opinion(LO) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hasil LO tersebut mewajibkan Kemendag untuk membayar utang minyak goreng kepada pengusaha sesuai dengan kesepakatan pada 2022 lalu, saat harga minyak goreng naik signifikan.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan pihaknya bahkan belum menerima keterangan resmi apapun dari pemerintah, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan tentang adanya keputusan Kejagung tersebut.

Selain itu, Roy menyatakan sangat kecewa dengan pernyataan Zulikfli Hasan atau Zulhas, pada rapat kerja dengan VI DPR RI pada 7 Juni 2023 lalu. Zulhas mengatakan LO Kejagung tentang pembayaran rafaksi tidak cukup substantif sehingga perlu dilakukan klarifikasi dan pengecekan ulang kepada BPK Dan BPKP.

"Aprindo sangat menyayangkan pernyataan Mendag ini padahal sebelumnya dia sudah mengatakan bahwa jika LO sudah keluar dengan perintah bayar, maka akan segera dibayarkan," jelas Roy.

Menurutnya, jika memang ada ketidakcocokan data maka seharusnya sejak awal dilakukan klarifikasi antara data verifikator dengan data produsen dan Aprindo. Bukan malah memverifikasi data ke BPK ataupun BPKP.

Lihat Juga :
Harga BBM Terbaru Pertamina, BP Hingga Shell per 12 Juni 2023

"Jargon kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah sepertinya terjadi dalam kasus rafaksi ini. Kami memprediksi praktek mengulur waktu yang tidak dengan komitmen dan pertanggungjawaban jelas menjadi signal serius atau tidaknya pemerintah melalui Kemendag, hendak menyelesaikan utang rafaksi migor kepada peritel modern Aprindo di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan sudah menerima surat hasil putusan Kejagung mengenai LO. Isinya mengharuskan pemerintah mengganti utang program minyak goreng satu harga pada 2022 lalu.

"Isinya pemerintah masih punya kewajiban untuk membayarkan tetapi tetap berdasarkan ketentuannya," ujar Isy seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com, Jumat (12/5).

Meski sudah ada putusan dari Kejagung, namun Kemendag belum bisa memastikan berapa nilai pembayaran yang akan diganti kepada peritel, termasuk Aprindo

"Rp344 miliar itu klaim dari Aprindo. Yang klaim secara sesuai dengan mekanisme yang mengklaim seharusnya produsen, produsen mengklaim Aprindo," jelasnya.

Isy menyebutkan jika berdasarkan hasil verifikasi dari PT Sucofindo utang pemerintah terkait selisih harga minyak goreng ini mencapai Rp800 miliar. Itu adalah total gabungan utang untuk ke produsen minyak goreng dan peritel.

Jumlah ini tentu berbeda dengan hasil perhitungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengungkapkan utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng nilainya mencapai Rp1,1 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Kekuatan istri

getol88
Sejumlah analis merekomendasikan saham yang berpeluang mendulang cuan pekan ini. Berikut daftarnya.
Sejumlah analis merekomendasikan saham yang berpeluang mendulang cuan pekan ini. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.698 pada Jumat (16/6). IHSG melemah 15 poin atau plus 0,23 persen dari perdagangan sebelumnya.

Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat melemah tiga kali dan menguat dua kali.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengungkapkan perubahan sebesar 12,23 persen dialami oleh rata-rata nilai transaksi harian bursa pada pekan ini, menjadi Rp11,35 triliun dari Rp9,97 triliun pada pekan lalu.

Kemudian, rata-rata volume transaksi Bursa selama sepekan mengalami perubahan sebesar 9,17% menjadi 18,733 miliar saham dari 20,624 miliar saham pada pekan sebelumnya," ucap Yulianto dikutip dari situs IDX, Jumat (16/2).

Untuk sepekan ke depan, Pengamat Pasar Modal Oktavianus Audi memprediksi IHSG menguat terbatas di rentang level 6.640 6.810. Menurutnya, pergerakan IHSG akan dipengaruhi oleh sentimen dari rilis data pertumbuhan kredit Indonesia, keputusan suku bunga Bank Indonesia (BI), dan pernyataan the Fed.

Rilis data pertumbuhan kredit Indonesia periode Mei 2023 diperkirakan kembali tumbuh terbatas. Hal ini tergambarkan dari survei BI yang menunjukkan terjadi penurunan pinjaman ke perbankan.

Lihat Juga :
Drama Gubernur NTB dan InJourney yang Gagal Kelola Mandalika

"Kami melihat ini akan menjadi sentimen negatif di tengah suku bunga acuan yang masih tinggi," kata Audi kepada CNNIndonesia.com.

Kemudian, keputusan suku bunga BI pada Juni 2023 yang diperkirakan secara konsensus akan tertahan kembali di level 5,75 persen.

Audi melihat meski inflasi Indonesia sudah masuk dalam target, BI tidak serta merta akan menurunkan suku bunga dan nantinya akan menjadi sentimen negatif untuk pasar saham.

Lalu, pandangan Ketua the Fed Jerome Powell di hadapan kongres pekan depan tentang kebijakan dan ekonomi AS juga dapat memengaruhi pasar saham.

"Jika pada akhir tahun inflasi dan ekonomi tidak melambat, suku bunga masih berpotensi naik," jelasnya.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Saham Tambang hingga Keuangan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Perangkap lembut untuk menangkap istri manis

situs pragmatic tergacor
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijih nikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusuf Ahmad).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.

"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).

Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.

Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.

Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:

Lihat Juga :
Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI?

a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.

Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.

Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.

Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.

Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

Lihat Juga :
Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi

Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.

Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.

Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.

Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)