angka togel pengemis 672Jutaan kata 507298Orang-orang telah membaca serialisasi
《bo slot rtp tinggi》
Kilas Balik Dinamika Bursa Saham Sepanjang 2022******Jakarta, CNN Indonesia--
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) dibuka dengan positif pada awal tahun dengan kenaikan 83,82 poin atau naik 1,27 persen ke level 6.665, Senin (3/1).
Kala itu, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,77 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,68 miliar saham. Pelaku pasar asing mencatatkan jual bersih atau net sell di seluruh pasar sebesar Rp344,68 miliar.
Padahal, IHSG ditutup melemah 19,19 poin atau 0,29 persen pada pekan sebelumnya atau Kamis (30/12/2021), akibat bayang-bayang Omicron yang saat itu kembali memuncak.
Sementara, jika ditilik lebih jauh dari investor chart, selama tiga bulan terakhir tercatat investor asing menjual bersih (net sell) sebesar minus Rp6,25 triliun. Sedangkan, enam bulan terakhir mencapai Rp7,16 triliun.
Performa itu terbukti dengan IHSG ditutup di level 6.968 pada Senin (1/8) ini. Indeks saham menguat 17,66 poin atau 0,25 persen dibandingkan Jumat (29/7) kemarin.
Lihat Juga :Mendag Tinjau Pasar Induk Gedebage: Tahun Baru Harga Bapok Murah |
Mengutip RTI Infokom, investor bertransaksi sebesar Rp14,84 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 25,49 miliar saham.
Secara akumulatif 30 hari terakhir penjualan bursa, tercatat 14 hari di antaranya bursa ambruk dengan rata-rata 8,27 persen. Sedangkan 9 hari lainnya menguat 6,07 persen. Artinya selama 30 hari terakhir, bursa minus 2,20 persen.
Jika merinci perjalanan bursa saham sepanjang 2022, tercatat pada akhir Januari atau Jumat (28/1), IHSG ditutup di level 6.645 atau naik 34,35 poin atau 0,52 persen dibanding hari sebelumnya.
Pada pengujung Februari, perdagangan juga ditutup menguat pada perdagangan Jumat (25/2). Indeks saham mendarat di level 6.888 setelah naik 70,351 poin atau naik 1,03 persen.
Lihat Juga :Siapa Bos PT GNI yang Smelternya Meledak Tewaskan Seleb TikTok? |
Selang sebulan, IHSG ditutup di level 7.071 pada Kamis (31/3). Indeks saham naik 18,25 poin atau 0,26 persen dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya.
Kenaikan ini terus berlangsung hingga pengujung April, IHSG ditutup di level 7.229 pada Kamis (28/4). Indeks saham menguat 32,15 poin atau 0,45 persen dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan ini secara berturut-turut masih terjadi pada penutupan Mei. IHSG berada di level 7.148, naik 111,4 poin atau 1,58 persen, Selasa (31/5).
Lihat Juga :Kadin Sorot Dampak Beras RI Termahal: Marak Impor, Petani Terancam |
Kejayaan ini mulai menurun pada pengujung Juni, IHSG ditutup di level 6.911 pada Kamis (30/6). Indeks saham melemah 30,76 poin atau 0,44 persen dibandingkan Rabu.
Penurunan juga terjadi pada Juli, di mana IHSG ditutup di level 6.951 pada Jumat (29/7). Indeks saham menurun 5,6 poin atau 0,08 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya. Kala itu terpantau, 7 dari 11 indeks sektoral melemah dengan sektor kesehatan paling anjlok, yakni 2,66 persen.
Selama April-Juli, meski IHSG ditutup dengan membaik, namun level saham terus menurun. Untungnya, sebulan kemudian, IHSG membaik dan ditutup di level 7.178 pada Rabu (31/8). Indeks saham menguat 19,11 poin atau 0,27 persen dibandingkan sebelumnya.
OJK Bersuara soal Jam Perdagangan Bursa Normal Seperti Sebelum Pandemi******Jakarta, CNN Indonesia--
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19.
Sebelum pandemi covid-19, jam perdagangan bursa dibuka mulai pukul 09:00 WIB dan ditutup pada 16:30 WIB. Namun, sejak pandemi hingga sekarang durasi jam perdagangan bursa dipangkas dan ditutup pada 15:15 WIB.
Dengan kata lain, durasi jam perdagangan bursa efektif sekitar 5 jam 30 menit sebelum akhirnya berkurang menjadi 4 jam 15 menit. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi paham bahwa pelaku pasar beranggapan jam perdagangan bursa berdampak pada rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Begitu juga dengan auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA). Inarno menegaskan pihaknya bersama BEI dan stakeholder terkait masih akan melakukan review untuk menormalkan kembali auto rejection seperti sebelum pandemi covid-19.
Auto rejection adalah batasan minimum dan maksimum kenaikan serta penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan bursa. Auto rejection diberlakukan dengan tujuan memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar.
Batasan auto rejection yang berlaku sebelum pandemi covid-19 dibagi menjadi tiga rentang harga, yakni Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen, rentang harga lebih dari Rp200-Rp5.000 berlaku 25 persen, dan rentang di atas Rp5.000 berlaku 20 persen. Namun, semenjak pandemi covid-19, batas tersebut diubah menjadi 7 persen untuk ketiga rentang saham alias auto reject asimetris.
"Itu juga akan kami review. Saya juga kaget melihat ada berita bahwa ARB dinormalkan kembali. Tentunya ini masih akan kami review. Kalau pun akan kami normalkan, secara bertahap. Kami review lalu dinormalkan secara bertahap," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy memastikan jam perdagangan bursa tahun depan belum berubah. Artinya, waktu perdagangan masih mengikuti ketentuan saat terjadi pandemi.
Lihat Juga :KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan |
"Jam perdagangan masih tetap," ujar Irvan, Kamis (29/12), dikutip dari CNBC Indonesia.
BEI menerbitkan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia tentang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022. Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00 WIB-12.00 WIB untuk sesi I. Sedangkan, sesi II berlangsung pada pukul 13.30 WIB-15.49 WIB.
[Gambas:Video CNN]
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******Jakarta, CNN Indonesia--
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah |
Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
(pta/agt)Label:jam jam gacor higgs domino、wd hoki、giatqq
Terkait:slot emas 168、78 di erek erek、maxwin inces 1000、bet777 slot、paito 6d sgp、ratu188、joker268、jackpot108、slot88resmi、slot kingdom
bab terbaru:slot duniabet(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《bo slot rtp tinggi》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,voucher gocar desember 2022Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bo slot rtp tinggi》bab terbaru。