selamat main slot 570Jutaan kata 947824Orang-orang telah membaca serialisasi
《babawin》
WFH Demi Atasi Polusi Jakarta dan Ancaman Hangus Rp215 T Sekejap Mata******Jakarta, CNN Indonesia--
Polusi udara DKI Jakartamemburuk belakangan ini. Berdasarkan, pengukuran indeks kualitas udara versi AQAir pada Selasa (22/8), Jakarta pada pukul 12.20 WIB menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udaraterburuk di dunia.
Dalam situs IQAir, indeks kualitas udara Jakarta mencapai 161, yang termasuk ke dalam kategori tidak sehat. Dengan kondisi ini, kualitas udara Jakarta lebih buruk dari ibu kota negara tetangga Malaysia, Kuala Lumpur (AQI 112) di momen saat ini.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mewajibkan kantor-kantor pemerintahan se-Jabodetabek menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH)bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk mengurangi jumlah kendaraan bermobilitas, kepala daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni sedapat mungkin melakukan penerapan work from home (WFH)dan work from office (WFO)masing-masing sebanyak 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN, dan BUMD," kata Dirjen Administrasi Wilayah Syafrizal ZA melalui keterangan tertulis, Rabu (23/8).
Selain ASN, demi memerangi polusi, Kemendagri juga mendorong pengusaha menerapkan sistem kerja WFH
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan WFH sejatinya bukan solusi untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek belakangan ini. Alih-alih mengurangi polusi, WFH justru bisa membahayakan ekonomi.
Ekonomi bisa kembali minus seperti periode awal pandemi covid-19.
Lihat Juga :Menaker Akan Cabut Tiga Aturan Demi Perbaikan Tata Kelola PMI |
"Jika WFH diterapkan secara masif, otomatis situasinya akan mirip dengan situasi pandemik tempo hari, ekonomi minus," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Ronny, dampak utama jika diberlakukan WFH akan terlihat pada penurunan produktivitas pekerja dan perusahaan, karena tidak semua jenis perusahaan bisa dijalankan dari rumah.
"Bagi sebagian perusahaan, WFH justru berarti berhenti produksi dan berhenti melayani, karena proses produksi dan pengadaan layanan tak bisa dilakukan secara WFH," imbuhnya.
Selain itu, Ronny melihat WFH memiliki multiplier effectyang cukup mengkhawatirkan dibandingkan dengan kerja dari kantor (Work From Office/WFO) yang memberikan dampak positif, misalnya bagi sektor transportasi, UMKM, serta makanan dan minuman.
"Nah, jika WFH diberlakukan lagi, multiplayer effecttersebut akan berhenti dan akan memberikan tekanan ke sektor lainya," jelasnya.
Ronny menilai jika kendaraan dinilai menjadi penyebab masalah udara, maka karyawan atau pekerja yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor bisa beralih ke transportasi publik, seperti kereta, MRT, busway ataupun ojek online.
Lihat Juga :Pemerintah Mulai Bangun Terowongan Bawah Laut IKN Tahun Depan |
"Minimal jika satu karyawan berpindah dari motor pribadi ke ojek online, maka satu motor berkurang di jalanan, tapi sektor transportasi onlinetetap mendapatmultiplier effect-nya, UMKM makanan dan minuman di sekitar kantor juga masih memiliki demand, dan lainnya. Jadi WFH bukanlah pilihan yang tepat," tegasnya.
Senada, Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga menilai WFH bukan solusi untuk memperbaiki masalah polusi di Jakarta. Bahkan usulan WFH dipastikan akan ditolak oleh para pengusaha.
"Pelaku usaha termasuk UMKM akan keberatan pastinya. Kebijakan WFH punya risiko menurunkan berbagai indikator ekonomi di Jakarta dan sekitarnya," kata Bhima.
Menurut Bhima, bila WFH diterapkan tidak hanya untuk PNS Jakarta tapi juga pekerja swasta (non esensial), maka akan berpengaruh pada penurunan 40 persen pengeluaran rumah tangga di sektor transportasi. Artinya ada risiko kehilangan PDRB DKI Jakarta sekitar Rp215,8 triliun sepanjang 2023.
Potensi kehilangan pendapatan tersebut berdasarkan perhitungan asumsi rata-rata porsi pengeluaran rumah tangga untuk transportasi, rekreasi, komunikasi dan budaya sebesar 25,06 persen sepanjang 2018-2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jika WFH nya lebih tinggi, maka pengaruhnya akan lebih besar lagi. Itu baru dari transportasi, dan rekreasi," jelas Bhima.
Lihat Juga :Aturan yang Buat Jasa Raharja Tolak Santuni 8 Pemotor Tertabrak Truk |
Sementara, asumsi konsumsi rumah tangga DKI berdasarkan harga berlaku untuk 2023 sebesar Rp2.153 triliun di 2023. Artinya, bila efek WFH sampai membuat 30 persen pendapatan sektor hotel dan restoran berkurang, maka ada potensi tambahan kehilangan pendapatan sebesar Rp98,9 triliun.
Hal ini berdasarkan hitungan dari asumsi porsi pengeluaran masyarakat DKI untuk hotel dan restoran 2018-2022 sebesar 15,3 persen.
"Melihat simulasi dampak tersebut diperkirakan WFH tidak akan ditaati oleh para pelaku usaha. Apalagi (WFH) tidak menyelesaikan masalah polusinya, justru mengganggu produktivitas," pungkas Bhima.
Pengusaha Mengaku Industri Minyak Sawit RI Sedang 'Sakit'******Jakarta, CNN Indonesia--
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengklaim kondisi industri minyak sawit Tanah Air sedang tidak baik-baik saja.
Ketua Bidang Luar Negeri GAPKI Fadhil Hasan mengatakan pertumbuhan produksi minyak sawit mentah (CPO) dan minyak kernel sawit (PKO) terus menurun dalam beberapa tahun belakangan.
Catatan GAPKI, produksi minyak sawit menurun sejak 2005. Sepanjang 2005 hingga 2010, produksi minyak sawit tumbuh mencapai 10,12 persen.
Sedangkan untuk periode 2020-2025 produktivitas produksi minyak sawit diperkirakan minus 1,15 persen.
"Kondisi industri minyak sawit Indonesia ke depan dari sisi suplai tidak sedang baik-baik saja," kata Fadhil alam workshop wartawan GAPKI di Bandung, Rabu (23/8).
Lebih rinci, produksi CPO dan PKO pada 2019 mencapai 51,82 juta ton pada 2019. Jumlah itu kemudian menyusut menjadi 51,58 juta ton pada 2020.
Pada 2021 produksi CPO dan PKO kembali turun menjadi 51,300 juta ton. Kemudian, pada 2022 kembali turun menjadi 51,24 juta ton. Sementara, per Mei 2023 produksi CPO dan PKO baru mencapai 22,87 juta ton.
Lihat Juga :Luhut Bakal Tindak Tegas Perusahaan Sawit 'Bandel' Ogah Lapor |
Menurut Fadhil, penurunan produksi ini tak lepas dari pembatasan perluasan area. Ia menyebut perluasan lahan tidak bisa dilakukan bahkan sejak 2011-2021. Apalagi, pada 2022 sudah moratorium.
Moratorium sawit adalah penghentian pemberian izin baru pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.
"Di UU Cipta Kerja tidak dinyatakan (moratorium) diperpanjang, tapi asumsinya permanen, sehingga tidak ada lagi perluasan lahan," tutur Fadhil.
Selain itu, ia juga menyebut bibit yang ditanam petani pun kualitasnya buruk. Oleh karena itu, produktivitasnya juga turun.
"60 persen benih sawit yg ditanam petani itu fake. Makannya produktivitasnya rendah. Makannya bedanya hampir setengah antara produksi petani dengan kebun per hektare-nya," ucap Fadhil.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha Bantah 3,3 Juta Ha Lahan Sawit di Hutan Ilegal******Jakarta, CNN Indonesia--
Gabungan Pengusaha Kelapa SawitIndonesia (Gapki) membantah 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit berada di kawasan hutan ilegal.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono pun meluruskan narasi bahwa pemerintah bakal memutihkan lahan tersebut. Menurut Eddy, lahan sawit yang berada di hutan itu sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Lihat Juga :Alasan Jasa Raharja Tolak Santuni 8 Pemotor Tertabrak Truk |
"Narasi-narasi seperti ini (perlu) diluruskan. Jangan seolah-olah industri sawit merugikan negara ratusan triliun," imbuh Eddy.
Merujuk Tanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah, tanah yang dapat diberikan dengan HGU adalah tanah negara.
Kemudian, dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) dikatakan bahwa tanah yang dapat diberikan HGU termasuk kawasan hutan.
Lihat Juga :ANALISISTepatkah Garuda Dimerger dengan Citilink dan Pelita Air? |
"Dalam hal tanah yang akan diberikan dengan Hak Guna Usaha itu adalah tanah negara yang merupakan kawasan hutan, maka maka pemberian Hak Guna Usaha dapat dilakukan setelah tanah yang bersangkutan dikeluarkan dari statusnya sebagai kawasan hutan," demikian bunyi beleid tersebut.
Lebih lanjut, Gapki juga mengklaim telah mengikuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk melapor kondisi lahan ke pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara akan segera bertindak.
Per 3 Agustus 2023, terdapat 1.870 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah melaporkan melalui website SIPERIBUN secara self reporting. Gapki pun berjanji akan melakukan self reporting SEPERIBUN tahun 11 pada 23 Agustus sampai dengan 8 September 2023.
Berdasarkan bahan paparan Gapki, tercatat dari 3,3 juta ha lahan sawit di kawasan hutan baru 1,9 juta yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK).
Dengan kata lain, sekitar 1,3 juta ha lahan sawit di hutan belum mendapat SK Pelepasan Kawasan Hutan.
Adapun dari SK MenLHK tersebut, terdapat 332 perusahaan anggota Gapki dengan luasan lahan 648.294 ha. Gapki pun mengingatkan perusahaan wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat tanggal 2 November 2023.
Pilihan Redaksi
|
"Masing-masing perusahaan sudah diminta untuk klarifikasi status lahannya," ungkap Gapki.
Upaya pemerintah yang akan memutihkan 3,3 juta ha kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan pertama kali dilontarkan oleh Luhut. Ia sendiri merupakan ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Luhut mengatakan langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Ya mau kita apakan lagi, masa mau kita copot ya kan nggak, logika kamu saja, ya kita putihkan. Terpaksa," kata Luhut saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/6) lalu.
Adapun pasal yang dipakai dari UU Cipta Kerja yang dimaksud Luhut adalah Pasal 110 a dan 110 b. Dalam beleid ini, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan.
Dalam Pasal 110 a UU Ciptaker dikatakan, "perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan, tapi memiliki Perizinan Berusaha, maka dapat terus berkegiatan asalkan melengkapi semua persyaratan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun".
Sementara, Pasal 110 b menyatakan. "Perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan tanpa Perizinan Berusaha, tetap dapat melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif".
[Gambas:Video CNN]
Label:buku mimpi 39、gasbet88、cara agar cepat dapat uang
Terkait:situs judi online24jam terpercaya 2022、situs slot deposit 24 jam、erek erek mancing 3d、pamantogel login、starxo88 login、bo slot tergacor、slot terbaik saat ini、server thailand bet 100 perak、kelinci777、aktif4d
bab terbaru:maxwin hari ini(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《babawin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs jp789Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《babawin》bab terbaru。