petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot pagi

cara pengajuan kredit di akulaku 410Jutaan kata 126392Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot pagi》

Ratusan Orang Kaya Dunia Gelar Pertemuan Rahasia di AS******

Ratusan orang terkaya dunia berkumpul di AS untuk melakukan pertemuan rahasia. Ada Bill Gates, Warren Buffett hingga Mark Zuckerberg.
Ratusan orang terkaya dunia berkumpul di AS untuk melakukan pertemuan rahasia. Ada Bill Gates, Warren Buffett hingga Mark Zuckerberg. (AFP/MICHAEL COHEN)
Jakarta, CNN Indonesia--

Ratusan orang terkaya duniaberkumpul di Amerika Serikat (AS) untuk melakukanpertemuanrahasia. Mereka adalah para penguasa industri terbesar di berbagai belahan negara, yang terbang dari negara masing-masing dan bertemu di acara Allen & Co Conference di Sun Valley Lodge.

BerdasarkanBusiness Insider, Senin (17/7), pertemuan ini sering disebut sebagai 'Perkemahan Musim Panas untuk Para Miliarder Dunia' yang memang rutin dilakukan pada Juli setiap tahunnya.

Untuk tahun ini, acara pertemuan rutin penguasa industri keuangan, teknologi, hingga hiburan dunia tersebut berlangsung pada 11-14 Juli kemarin.

Kendati demikian, beberapa nama yang tiap tahunnya rutin hadir seperti Jeff Bezos, dan Elon Musk, kali ini tampak absen dari daftar tamu pertemuan rahasia ini.

Dalam acara itu, para crazy rich dijadwalkan melakukan kegiatan antara lain jalan santai, bersepeda, hingga bercengkerama bersama.

Namun, terkait pembahasan resmi apa yang dilakukan di acara Allen & Co Conference tersebut tidak ada yang tahu alias rahasia karena semua sesi sangat pribadi.

Lihat Juga :
Ong Seng Beng, Crazy Rich yang Terseret Kasus Korupsi Menhub Singapura

Berikut daftar nama-nama orang kaya dunia yang hadir di Allen & Co Conference:

Industri Teknologi:

Mark Zuckerberg, founder and CEO of Meta (META)
Sundar Pichai, CEO of Google and Alphabet
Tim Cook, CEO of Apple (AAPL)
Bill Gates, founder of Microsoft (MSFT)
Satya Nadella, CEO of Microsoft
Sam Altman, CEO of OpenAI
Reid Hoffman, cofounder of LinkedIn

Industri Keuangan:

Warren Buffett, chairman of Berkshire Hathaway
Kenneth Chenault, former CEO of American Express
Bob Mylod, founder of Annox Capital Management
Peter Thiel, cofounder of PayPal, Palantir and Founders Fund

Industri Media:

Rupert Murdoch, executive chairman of News Corp
David Zaslav, CEO of Warner Bros. Discovery (WB)
Shari Redstone, chairwoman of Paramount (PARA) Global
Bob Iger, CEO of Walt Disney Company
Dana Walden, co-chairman of Disney Entertainment
Reed Hastings, chairman of Netflix (NFLX)
Ted Sarandos, co-CEO of Netflix
Greg Peters, co-CEO of Netflix
Bobby Kotick, CEO of Activision Blizzard
Casey Wasserman, CEO of Wasserman Media Group
Bryan Lourd, co-chairman of Creative Artists Agency
Brian Grazer, film and television producer
Josh Berger, founder and chairman of Battersea Entertainment
Jeffrey Katzenberg, CEO of DreamWorks Animation

Industri Olahraga dan Makanan:

Rob Manfred, MLB commissioner
Jay Monahan, PGA Tour commissioner
Roger Goodell, NFL commissioner
Adam Silver, NBA commissioner
Robert Kraft, owner of the New England Patriots
Terry Pegula, owner of the Buffalo Bills and Buffalo Sabres
Hamdi Ulukaya, founder of yogurt maker Chobani
Danny Meyer, founder and chairman of Shake Shack

Industri Media:

Oprah Winfrey, host of the Oprah Winfrey Show
Andrew Ross Sorkin, columnist for the New York Times
Gayle King, co-host of CBS Mornings
David Begnaud, lead national correspondent for CBS Mornings.
Van Jones, CNN contributor
Erin Burnett, anchor of Erin Burnett OutFront on CNN
David Ignatius, columnist for The Washington Post
Bari Weiss, founder of The Free Press
Becky Quick, co-anchorwoman of CNBC's "Squawk Box"

Politikus:

Lawrence Summers, former treasury secretary (1999 to 2001)
Hank Paulson, former treasury secretary (2006 to 2009)
Mario Draghi, former Italian Prime Minister
David Petraeus, former CIA chief
Amos Yadlin, former Israel Defense Forces military attaché to Washington, D.C. and head of the IDF Military Intelligence Directorate
Yousef Al Otaiba, the United Arab Emirates ambassador to the United State
Karim Sadjadpour, an Iranian-American policy analyst at the Carnegie Endowment
Martin Indyk, former U.S. ambassador to Israel.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Luhut soal Pengusaha Keberatan Devisa Diparkir di RI: Mereka Tak Paham******

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut pengusaha yang keberatan dengan aturan devisa hasil ekspor wajib parkir di RI tak paham dengan aturan pemerintah.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan buka suara soal keberatan pengusaha batu bara terkait aturan DHE. (REUTERS/STAFF)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Panjaitan buka suara soal keberatan pengusaha batu baraterkait aturan yang mewajibkan eksportir untuk memarkir dolar di dalam negeri minimal tiga bulan.

"DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor, dari tambang-tambang sampai US miliar per tahun," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7).

Luhut menjelaskan yang diwajibkan untuk menaruh dolar di dalam negeri adalah yang memiliki nilai ekspor di atas US0 ribu.

Menurutnya, para pengusaha yang mengkritik kebijakan DHE adalah yang tidak paham soal aturan tersebut.

"Mereka tidak paham semua. Pemerintah sangat awaremengenai (DHE) itu. Jadi sudah lama kami diskusikan dengan para pengusaha. Tadinya yang (nilai ekspor) US0 ribu ke bawah mau dikenakan, tapi tidak jadi. Karena seperti sektor perikanan itu marginnya mereka tipis. Jadi kita juga tidak ingin sampai kena (aturan DHE)," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) keberatan dengan aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan para eksportir menyimpan minimal 30 persen devisa hasil ekspor (DHE) paling sebentar tiga bulan dalam rekening khusus DHE SDA.

Lihat Juga :
Indef Minta Jualan Barang Impor di E-commerce Kena Biaya Admin Tinggi

Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan aturan itu akan menyulitkan eksportir dalam mengelola arus kas, terlebih margin yang didapatkan oleh para eksportir tidak mencapai 30 persen.

"Maka dengan demikian modal kerja yang sudah dikeluarkan eksportir pun akan tertahan di tengah tren penurunan harga serta semakin meningkatnya beban biaya operasional," katanya.

Pandu mengatakan harga batu bara terus turun sejak semester II 2022, sedangkan biaya operasional meningkat. Ia memperkirakan biaya operasional penambang bisa bengkak 20 persen hingga 25 persen di tahun ini imbas kenaikan bahan bakar hingga inflasi.

Ia juga mengeluhkan soal kenaikan tarif royalti. Tarif royalti pemegang izin usaha pertambangan (IUP) naik dari 3 persen-7 persen menjadi 5 persen hingga 13 persen, sedangkan tarif royalti tertinggi bagi pemegang IUPK-kelanjutan operasi produksi menyentuh 28 persen.

"Dengan beban semakin tinggi, sementara tren harga terus turun maka profit margin semakin tergerus jauh di bawah 30 persen sehingga berpengaruh terhadap modal usaha. Hal ini menambah beban eksportir yang dituntut untuk melakukan dekarbonisasi di era transisi energi, sementara pendanaan untuk proyek-proyek berbasis batu bara semakin sulit," tegas Pandu.

APBI mendukung Jokowi untuk memperkuat cadangan valuta asing (valas). Namun, PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dianggap menyulitkan pengusaha.

[Gambas:Video CNN]



(dhf/dzu)




bab terbaru:juara102

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
liga99
pinjol ojk limit tinggi
studiobet78
ggbet188
situs slot banyak menang
oriqq
situs slot resmi indonesia
cara cicilan di shopee dengan kredivo
paito korea utara
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot receh gacor
Bab 2 master prediksi angka jitu hk
Bab 3 jitu angka wap vegas
Bab 4 prediksi togel london
Bab 5 daftar slot gacor terpercaya
Bab 6 slot online pragmatic play
Bab 7 cakrabet
Bab 8 togel 06
Bab 9 ada pundi ojk
Bab 10 situs 123 slot
Bab 11 game slot pasti menang
Bab 12 slot online gampang menang
Bab 13 firstplay88
Bab 14 pembayaran bukalapak via akulaku
Bab 15 permainan slot gacor hari ini
Bab 16 agengacor
Bab 17 maxwin malam ini
Bab 18 sobat168
Bab 19 perang88
Bab 20 otoslot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4054bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Kaisar Abadi

erek2 52
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut.
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut. Ilustrasi. (Arsip Sarana Jaya)
Jakarta, CNN Indonesia--

Perumda Pembangunan Sarana Jaya  menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut.

Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono mengatakan tahapan pergantian pengurus tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam aturan itu dijelaskan kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada perusahaan daerah berkedudukan sebagai pemilik modal dan mempunyai kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian direksi dan dewan pengawas.

Djoko menyampaikan pergantian pengurus pada BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja perusahaan.

Sehingga diharapkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya menjadi BUMD perusahaan properti yang unggul dan berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta.

Ia menyebut penyerahan keputusan gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dilakukan pada 31 Juli 2023.

"Semoga direktur utama yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik, amanah dan dan penuh tanggung jawab," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(lna/dzu)

Tuan Pertarungan

slot gacor jam 3 pagi
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuding IMF serupa dengan lintah darat lantaran paket kebijakan ekonominya banyak merugikan negara penerima utang.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuding IMF serupa dengan lintah darat lantaran paket kebijakan ekonominya banyak merugikan negara penerima utang. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Dana Moneter Internasional (IMF) serupa denganlintah darat. Pasalnya, banyak kebijakan ekonomi yang ditawarkan IMF yang tidak sesuai dengan kondisi Indonesia.

Bahlil menyebut rekomendasi yang diberikan lembaga itu kepada negara-negara yang mendapat pinjaman dari mereka justru banyak yang merugikan

"Karena (IMF) kayak lintah darat. Banyak pajak, paket kebijakan ekonomi dari IMF yang tidak cocok dengan kondisi negara kita," katanya Jumat (30/6) lalu.

Salah satu syaratnya menghentikan program bantuan sosial. Bahlil menuding gara-gara syarat itulah daya beli masyarakat Indonesia jatuh.

Karena rekomendasi IMF juga, imbuh Bahlil, bunga kredit perbankan di Indonesia jadi mesin industrialisasi. Hal ini kemudian berimbas pada banyaknya industri di Indonesia yang kolaps.

Di sisi lain Bahlil, mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena telah berhasil membebaskan Indonesia dari jerat utang IMF.

Lihat Juga :
Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs

"Kita harus terima kasih kepada pemerintahan sebelum Pak Jokowi, yaitu di zamannya Pak SBY, karena berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF," ucapnya.

Bahlil mengatakan setelah bebas dari jerat utang itu, kini pemerintah tak mau lagi kejadian serupa terjadi lagi. Hal itu diperlukan supaya Indonesia bisa bebas menentukan kebijakannya dalam menyejahterakan rakyat. Salah satunya melalui kebijakan larangan ekspor bijih nikel dan mineral mentah lainnya dengan menggeber hilirasasi.

Baru-baru ini IMF memang meminta kepada Presiden Jokowi menghentikan kebijakan larangan ekspor nikel cs. Rekomendasi itu disampaikan dalam laporan IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, yang dikeluarkan Minggu (25/6) kemarin.

Dalam laporan itu, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu.

Selain itu, IMF tersebut juga mendukung langkah Indonesia yang memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Namun, mereka mencatat bahwa kebijakan harus didasarkan pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut, serta dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.

"Dalam konteks itu, para direktur mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tulis laporan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Raja bola nomor 1

giok4d
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan melarang penjualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di marketplace atau e-commerce.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan melarang penjualan barang impor di bawah Rp1,5 juta di marketplace atau e-commerce. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan melarang penjualan barang impor di bawah harga US0 atau setara Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS) dijual di e-commerce.

Hal ini bakal diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Menurut Zulkifli, ketentuan pembatasan harga barang impor itu demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Selain mengatur minimal harga barang impor yang bisa dijual di e-commerce, Zulkifli juga bakal mengatur agar ritel online juga tidak boleh menjual produk pribadi. Artinya, marketplace tidak boleh sekaligus menjadi produsen.

"Misalnya TikTok bikin merek sepatu TikTok, itu nggak boleh. Kalau mau bikin sepatu ya silahkan, tapi di perusahaannya yang lain. Jadi jangan diborong semua," terang Zulkifli.

Lihat Juga :
Melihat Gaji Komisaris Utama Pertamina

Ia juga bakal mengatur agar marketplace memiliki ketentuan yang sama dengan UMKM, mulai soal pajak hingga perizinan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengaku banyak berkomunikasi dengan Kemendag terkait penjualan barang impor di marketplace.

"Nah saat ini, kami pada posisi akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Selama itu memang aturan pemerintah, kami akan ikuti," kata Bima.

Sebelumnya, muncul fenomena Project S TikTok yang diklaim bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja. Ujungnya, perusahaan asal China dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.

"TikTok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China memproduksi barang yang laris di Indonesia. Lalu, produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar-besaran dan harga murah," kata Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Sun Wukong yang paling kerasukan

dealer slot
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim progres pembangunan istana dan kantor presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai 23,2 persen.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim progres pembangunan istana dan kantor presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai 23,2 persen. (Tangkapan Layar Instagram/@nyoman_nuarta).
Jakarta, CNN Indonesia--

MenteriPUPR Basuki Hadimuljono mengklaim progres pembangunan istana dan kantor presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai 23,2 persen.

Ia mengatakan pembangunan kawasan kantor dan istana presiden ditargetkan selesai pada Juni 2024 mendatang.

"Seluruhnya (kantor dan istana presiden) Juni 2024 semua sudah lengkap. Kalau ini kantor presiden kalau Istana Presiden. Kantornya di sini, (bentuk desain) garuda di sini 230 meter lebarnya (sayap garuda)," katanya saat meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur seperti dikutip dari detik finance, Jumat (28/7).

"Ini September sudah bisa dipasang bilah-bilahnya Garuda itu oleh Pak Nyoman. Agustus (2024) Insyaallah yakin bisa upacara, strukturnya sudah sambil selesai, toping offtinggal pasang bilah-bilahnya," tuturnya.

Sementara itu, pada Juli 2024 kantor-kantor kementerian lainnya juga ditargetkan rampung. Contohnya kantor kemenko 1, 2, 3, dan 4.

Kantor itu diperuntukkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Basuki menambahkan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan hingga Sekretariat Negara (Setneg) juga ditargetkan selesai dibangun.

"Ada Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Setneg di belakang ini (belakang kantor presiden)," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menuturkan progres pembangunan IKN Nusantara berjalan sesuai rencana. Pembangunan IKN tahap satu kini mencapai 34 persen hingga 35 persen.

"IKN semua on the right track, sesuai schedule. Dari progres kita dapatkan dalam posisi bagus. Tahap satu sudah di kisaran 34-35 persen," ujar Endra di Tol Cisumdawu, Sumedang beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Dunia para dewa di akhir zaman

sayabet
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel.
Uni Eropa mempersiakan langkah khusus melawan langkah banding Indonesia di WTO dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel. (Foto: AFP/Francois Walschaerts)
Jakarta, CNN Indonesia--

Uni Eropa(UE) berkonsultasi tentang pembuatan Peraturan Penegakan (Enforcement Regulation) perdagangan internasional terkait penyelesaian sengketa larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Langkah ini diambil setelah Indonesia mengajukan banding, setelah kalah gugatan dari Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal tersebut dimuat dalam situs resmi Uni Eropa, dikutip Rabu (12/7).

Peraturan Penegakan ini memungkinkan Eropa melakukan tindakan balasan atas pelanggaran aturan dagang oleh negara lain yang berdampak pada kepentingan komersial Eropa.

Para pemangku kepentingan di Komisi Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Peraturan Penegakan UE dalam kasus ini. Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor atau ekspor.

Pada saat yang sama, UE akan melanjutkan upaya dalam mencapai mufakat dengan Indonesia soal ekspor bijih nikel ini, termasuk terus mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).

Uni Eropa menilai kebijakan setop ekspor bijih nikel oleh Indonesia membuat harga nikel di pasar melejit sehingga memukul Uni Eropa dan negara pengguna nikel lainnya.

Blok Benua Biru lantas meminta konsultasi dengan RI melalui WTO pada 2019. Tak ada kata sepakat, Eropa pun mengajukan gugatan pada 2021. Hasilnya, panel WTO menyatakan tindakan Indonesia tak sesuai aturan WTO.

Setelah 'vonis' tersebut keluar, Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Saya hanyalah seorang kultivator iblis yang lewat

dunia slot gacor
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)