slot 2022 210Jutaan kata 8981Orang-orang telah membaca serialisasi
《qqmas》
Ombudsman Sebut Ada Pelanggaran Hukum di Pemasaran Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI mengungkapkan praktik ilegal atau pelanggaran hukum yang dilakukan dalam pemasaran Apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
Praktik itu dilakukan pengembang Meikarta dengan memasarkan apartemen meski unit yang terbangun belum ada.
Bahkan, penjualan itu dilakukan saat lahan masih kosong. Padahal sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, pihak pengembang baru boleh memasarkan ketika sudah 20 persen bangunan jadi.
Bahkan, menurutnya, klaim pengembang soal pembangunan 20 persen secara bertahap itu hanya strategi untuk mendapatkan dana konsumen sebagai biaya awal pembangunan proyek.
"Tapi kenyataannya pemasaran besar-besaran dengan hanya uang sekitar Rp1 juta, tak jelas untuk pesan unit di tower yang mana, karena unitnya belum ada, meski 20 persen pun tidak. Jelas ini upaya menghimpun dana," kata Deden.
Deden mengaku pihaknya telah memperingatkan berbagai pihak mulai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Kabupaten Karawang, termasuk juga publik. Pasalnya, saat itu pemasaran Meikarta dilakukan besar-besaran, tidak hanya di Jawa tapi juga luar Jawa.
"Makanya 2017 dulu itu Ombudsman sudah mengingatkan salah satu ketidakjelasan ini. Kita sudah ingatkan semua termasuk OJK, karena proyek ini telah menjadi upaya penghimpunan dana masyarakat, padahal tidak jelas dana uang muka, uang pesan, atau tanda jadi apa," tuturnya.
Sementara, sebagian besar konsumen saat itu menganggap uang yang diberikan adalah uang muka (down-payment/ DP).
"Kalau sekarang ramai lagi, sebetulnya sudah terlambat. Dari dulu Ombudsman sudah mengingatkan menyangkut pemasaran apartemen Meikarta yang gila-gilaan di hampir semua media massa bahkan mal di kota-kota besar di Indonesia," tegas Deden.
CNNIndonesiaberupaya untuk meminta tanggapan atas tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam pemasaran Apartemen Meikarta itu kepada Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan. Tapi hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawabannya.
[Gambas:Video CNN]
Proyek apartemen Meikarta yang dikembangkan oleh Grup Lippo belakangan ini memicu polemik. Pasalnya, sejumlah pembeli yang sudah membayar unit, sampai dengan saat ini banyak yang belum mendapatkan haknya.
Karena tak kunjung mendapat haknya, sejumlah pembeli Meikarta sebenarnya sudah meminta kepada manajemen MSU untuk mengembalikan uang mereka. Bahkan, pembeli pernah menggelar aksi di halaman Bank Nobu selaku bank pembiayaan Meikarta di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan pada akhir Desember 2022 lalu.
Para konsumen meminta bank tersebut mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pembelian unit Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya itu, para konsumen pun mengadu ke DPR untuk meminta keadilan. Bukannya mendapat hak, sejumlah konsumen yang tergabung dalam PKPKM malah digugat senilai Rp56 miliar di PN Jakarta Barat oleh pihak PT MSU.
Gugatan itu ditujukan pada 18 orang konsumen atas pencemaran nama baik. Berdasarkan situs SIPP PN Jakbar, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt tertanggal 23 Desember 2022.
Namun baru-baru ini, PT MSU mencabut gugatan itu.
Lihat Juga :Profil John Riady, CEO Lippo Karawaci yang Dipanggil DPR soal Meikarta |
Benarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) sebagai jawaban dari putusanMahkamah Konstitusi(MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan perppu diterbitkan karena ada beberapa kegentingan, seperti ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia.
Aturan ini pun rupanya banyak tak menyenangkan para buruh yang terimbas langsung. Sebab, beberapa poin yang diatur dalam Perppu tersebut dinilai sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Pasalnya, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.
Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Kedua,sistem upah. Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Rabu (4/1).
Lihat Juga :Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja |
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D Perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Ketiga, aturan PHK. Para buruh mengklaim aturan PHK dalam Perppu Cipta Kerja juga berpotensi merugikan buruh. Pasalnya, aturan itu memberikan kemudahan kepada perusahaan melakukan PHK. Termasuk hilangnya ketentuan PHK harus melalui penetapan pengadilan.
Keempat, terkait sistem pekerjaan alih daya. Perppu Cipta Kerja tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.
Lihat Juga :Pesanan dari Barat Turun, 1.200 Perusahaan di Vietnam PHK Ribuan Buruh |
Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.
"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Pada ayat (3) Pasal 64 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan sebagian pelaksanaan pekerjaan akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsourcing diikat produk hukum setingkat uu, bukan PP.
Lihat Juga :BREAKING NEWSHarga Pertamax Turun Jadi Rp12.800 Mulai Jam 2 Siang Ini |
Kelima, memudahkan masuknya tenaga kerja asing. Buruh memandang Perppu Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk ke semua jenis pekerjaan yang sebenarnya bisa digarap oleh pekerja Indonesia.
Kemudahan juga diberikan pemerintah dengan menghapus kewajiban bisa berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang mau kerja di RI.
Karena hal-hal di atas, tak heran Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan Perppu Cipta Kerja selain 'berganti baju' hanya menghindari inkonstitusional saja.
Menurutnya, Perppu ini lebih memberikan karpet merah pada investor dan merusak tatanan hukum demokrasi Indonesia. Nining juga menyebut jika Perppu in tetap dijalankan hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha pun terancam.
Lihat Juga :Menteri PUPR Turun Tangan Atasi Banjir Semarang dengan Kerahkan Pompa |
"Ketika semakin eksploitatif terhadap kaum buruh, maka hubungan yang harmonis tidak mungkin terjadi karena ketimpangan dan kesewenang-wenangan diamini oleh kekuasaan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Ia pun berharap Perppu Cipta Kerja ditarik kembali. Jika tidak, pihaknya akan membuat surat terbuka hingga aksi bersama gerakan rakyat lainnya, tidak hanya kaum buruh.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. Ia menilai Perppu Cipta Kerja juga malah menimbulkan potensi konflik baru antara pengusaha dan buruh.
"Muncul Perppu ini juga tidak bisa menjadi jembatan yang bisa menurunkan tingkat konflik, malahan menciptakan konflik baru," ujarnya.
Menurut Timboel hal itu terjadi karena ada beberapa ketentuan yang membuat ketidakpastian dan cenderung menguntungkan pengusaha.
Misalnya, soal pengaturan upah minimum. Dalam perppu formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu. Selain itu, formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Lihat Juga :Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu Meski Pertamax Turun Jadi Rp12.800 |
Timboel mengatakan indeks tertentu ini terlalu mengawang-ngawang karena tolok ukurnya tidak jelas.
"Indeksnya berapa kami juga tidak tahu, apakah dijumlah inflasi dengan pertumbuhan ekonom atau dibandingkan. Kalau dijumlah saya yakin bisa di atas inflasi (kenaikan upahnya), tapi kalau dibandingkan mana yang lebih tinggi itu akan di bawah inflasi. Jadi positifnya memang untuk pengusaha," ujarnya.
Selain itu, kata Timboel, semakin luasnya alasan pengusaha untuk melakukan PHK pada buruh dalam Perppu Cipta Kerja juga merugikan. Terlebih, kini pengusaha bisa melakukan PHK jika perusahaan sedang merestrukturisasi utang.
Hal ini tercantum dalam Pasal 154 A ayat (1) huruf e. Menurutnya, tidak ada korelasi antara restrukturisasi utang dengan alasan PHK pekerja. Karenannya, dalam perppu ini kepastian bekerja para buruh sangat rendah.
Lihat Juga :Daftar Harga BBM Terbaru usai Pertamax Turun Jadi Rp12.800 per Liter |
Lebih lanjut, Timboel menuturkan jika alasan pemerintah menerbitkan perppu untuk meningkatkan investasi dan pembukaan lapangan kerja, hal ini juga belum tentu terjadi.
Pasalnya, untuk menggaet investasi bukan hanya soal mengatur ketenagakerjaan saja, tapi ada faktor yang lebih penting, yakni tingkat inflasi dan suku bunga acuan.
"Pertamakan suku bunga, kalau suku bunganya tinggi, orang belum mau investasi. Jadi jangan hanya menyasar komponen yang bukan faktor utama (ketenagakerjaan) kalau coreinflasi masih tinggi, suku bunga tinggi, gak akan masuk investor," ujarnya.
.
13 Asosiasi Buruh Gugat Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi buruh Indonesia gugat Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait denganUU Cipta Kerja(Ciptaker) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Setidaknya, ada 13 asosiasi buruh yang menyampaikan gugatan, mulai dari serikat pekerja logam, pekerja pertanian dan perkebunan, pekerja farmasi, hingga serikat pekerja kesehatan.
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 30/G/TF/2023/PTUN.JKT tersebut, buruh meminta PTUN menyatakan Jokowi dan DPR telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait UU Cipta Kerja.
Mereka juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Jokowi dan DPR untuk melaksanakan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berupa perintah untuk melakukan perbaikan atas undang-undang tersebut.
Berikut 13 asosiasi buruh yang melayangkan gugatan:
1. Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional
2. Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
3. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
4. Federasi Serikat Pekerja Pekerja Listrik Tanah Air (Pelita) Mandiri Kalimantan Barat
5. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan
6. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia
7. Gabungan Serikat Buruh Indonesia
8. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia
9. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
10. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia
11. Serikat Buruh Sejahtera Independen '92
12. Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
13. Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Terkait gugatan ini, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan sebagai suatu yang wajar. Namun tambahnya, para buruh perlu diketahui saat ini UU Ciptaker masih dalam pembahasan lanjutan di DPR.
"Gugatan secara hukum sah sah saja, sekarang kan bola nya ada di badan legislasi dan sedang dibahas. Semoga hasilnya baik untuk semua nya," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/2).
Sementara, redaksi juga telah menghubungi Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Hukum Dini Purwanto, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui pesan Whatsapp, namun sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum merespons.
[Gambas:Video CNN]
Label:pagi slot net、main hp dapat uang tanpa modal、slot gacor login
Terkait:lemacau、situs jackpot、akun slot tergacor saat ini、judi slot tergacor、slot gacor terpercaya、selalu slot、koi365、buku mimpi 2d 31、aplikasi slot gacor terpercaya、merchant yang bekerjasama dengan kredivo
bab terbaru:trik main slot jin ji bao xi hari ini(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《qqmas》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,buku mimpi naik motorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《qqmas》bab terbaru。