bisnis menghasilkan uang cepat 475Jutaan kata 599496Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot yang sering maxwin》
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar******
Diperbolehkan karena Satpol PP memiliki kewenangan selaku penegak perdaJakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI membolehkan Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Keluarga AWK di Probolinggo tidak tahu terkait ancaman tembak Anies******Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Keluarga AWK yang berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mengaku tidak tahu menahu terkait tindakan AWK yang membuat cuitan akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
"Saya kaget karena adik saya ditangkap, sementara tidak tahu apa permasalahannya," kata Wulandari yang merupakan kakak AWK di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu sore.
Pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK telah ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di wilayah Jember pada Sabtu pagi.
Pelaku ditangkap karena telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman menembak terhadap salah satu pasangan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Penangkapan pemuda berusia 24 tahun itu langsung membuat syok keluarga dan mereka kaget bukan main karena AWK ditangkap di Kabupaten Jember.
"Setelah penangkapan itu, kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan bahwa adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada capres nomor urut 1," tuturnya.
Pihak keluarga AWK kemudian sepakat untuk mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk mengetahui pasti keadaan yang sebenarnya.
Polri telah menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 di Kabupaten Jember pada Sabtu pukul 09.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta mengatakan bahwa penangkapan itu terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.
Jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya, latar belakangnya.
Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku dan pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Kasus Saipul Jamil, dua warga jadi tersangka pengeroyokan******Jakarta (ANTARA) - Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.
"Penyidik berhasil mengamankan dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat.
Hal itu setelah dilaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh asisten (Saipul Jamil) ataupun sopir yang juga pelaku penyalahgunaan narkoba atas nama S.Pelaku pertama yang berinisial RP beralamat di Jalan Pesing Koneng RT 9 RW 2 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pada saat kejadian yang terekam dalam video, yang bersangkutan (RP) menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam. "Peran pada saat peristiwa itu, menjambak rambut tersangka S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," ujar Syahduddi.
Baca juga: Propam periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap Saipul
Sedangkan pelaku bernama I alias Busuk beralamat Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
"Pada saat kejadian tersangka menggunakan helm warna abu-abu dan menggunakan jaket warna merah maroon," kata Syahduddi.
Kedua warga sipil tersebut ditangkap di wilayah Pesing, Kebon Jeruk pada Sabtu (6/1), satu hari setelah penangkapan asisten Saipul Jamil.
"Di belakang kami (RP dan I) ini juga tersangka sekaligus korban. Jadi dia memang karena geram, kesal, dengan aksi yang dilakukan oleh tersangka S (asisten Saipul Jamil) ini maka dia berusaha mengejar dan ketika dia dapat dilakukan aksi main hakim sendiri," kata Syahduddi.
Baca juga: Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa
Adapun salah satu teman dari kedua warga sipil tersebut terluka pada bagian tangan dan kaki akibat ditabrak mobil yang dikendarai asisten Saipul Jamil, sementara mereka (RP dan I) diserempet oleh mobil tersebut.
"Terhadap kedua tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan) dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara," kata Syahduddi.
Syahduddi menambahkan, dengan ditangkap dua warga yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga mencaci-maki menggunakan kata-kata kasar, maka yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri.
"Bahwa memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri," kata Syahduddi.
Baca juga: Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:link bonus new member、premierslot88、surgawin
Terkait:siapwd、bonus288、slot259、cara dapat limit besar kredivo、cara pinjam uang pakai dana、link alternatif login、link slot tergacor hari ini、nyonya4d、winfair88、cara meningkatkan limit kredivo
bab terbaru:paito oregon 9 angkapaito(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《link slot yang sering maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam uang langsung cairHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot yang sering maxwin》bab terbaru。